Kamis, 24 September 2015

SOAL-SOAL UJIAN PROFESI ADVOKAT

Assallamuallaikum, Wr. Wb.

Salam hormat selalu,
blog ini saya tuliskan untuk teman-teman yang berusaha dan berjuang mengejar profesi sebagai Advokat ( officium nobile ), saya berharap ringkasan soal-soal UPA ini membantu proses perjuangan tersebut saat menghadapi Ujian Profesi Advokat yang di selenggarakan oleh PERADI dengan besar harapan semoga teman-teman semua dapat di nyatakan lulus ujian, keep spirit ya guys..!! Amin.

  "De Meeste Verloren Kansen Worden Veroorzakt Door Aarzeling"
"Kalah sebelum berperang akibat keragu-raguan sehingga kesempatan itu di sambar oleh seseorang yang memiliki jiwa berani dan tekat lantas hilanglah kesempatan kita" 



Salam sukses,

Catur Edi S, SH., MH.


ANGKATAN 24 W 2015 PERADI
     IG : ces_dames




VERSI  I


PERAN DAN FUNGSI ORGANISASI ADVOKAT


1.       Organisasi profesi advokat yang terhimpun dalam PERADI saat ini berjumlah:
a.       6 organisasi advokat
b.      7 organisasi advokat
c.       8 organisasi advokat
d.      9 organisasi advokat


2.       Dibawah ini adalah beberapa organissi profesi advokat yang terhimpun dalam PERADI, kecuali:
a.       Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)
b.      Serikat Pengacara Indonesia (SPI)
c.       Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN)
d.      Persatuan Advokat Indonesia (Peradin)


3.       Saat ini ketentuan mengenai advokat diatur dalam undang-undang  Nomor:
a.       Nomor 8 Tahun 2002
b.      Nomor 8 Tahun 2003
c.       Nomor 18 Tahun 2002
d.      Nomor 18 Tahun 2003


4.       Organisasi advokat mempunyai peranan penting untuk mewujudkan seorang calon advokat menjadi advokat yang profesional, salah satunya adalah:
a.       Memberikan konsultasi hukum dan bantuan hukum kepada pencari keadilan yang tidak mampu.
b.      Memberikan perlindungan dan bantuan hukum yang diperlukan untuk membela kepentingan setiap advokat.
c.       Merancangkan  dan melaksanakan suatu pendidikan khusus serta mengadakan ujian yang benar-benar bermutu bagi calon advokat.
d.      Memberikan informasi, data atau dokumen lain yang dibutuhkan setiap advokat dalam kepentingannya untuk membela klien.


5.       Dibawah ini adalah tujuan umum dibentuknya organisasi advokat, kecuali:
a.       Untuk memperjuangkan dan membela hak serta kepentingan setiap advokat dalam menjalankan tugas profesinya.
b.      Memberikan perlindungan dan bantuan hukum yang diperlukan untuk membela kepentingan klien dan setiap masyarakat.
c.       Untuk menumbuhkan dan memelihara prsatuan dan kesatuan antar advokat
d.      Untuk menegakkan harkat dan martabat profesi advokat.


6.       Undang-undang advokat memberikan kewenangan yang cukup besar kepada organisasi advokat, antara lain kewenangan untuk :
a.       Mengadakan ujian bagi calon advokat
b.      Melakukan pengangkatan advokat
c.       Melakukan tindakan pemberhentian advokat dari profesinya
d.      Semua jawaban benar


7.       Guna melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan terhadap setiap tindakan advokat dalam menjalankan profesinya, uu advokat mensyaratkan agar organisasi advokat membentuk suatu badan yang disebut:
a.       Komisi pengawas
b.      Lembaga pengawas
c.       Dewan pengawas
d.      Komisi advokat


8.       Lembaga atau badan yang dibentuk oleh organisasi advokat yang bertugas untuk memeriksa dan mengadili pelanggaran kode etik profesi advokat adalah:
a.       Dewan penasehat organisasi advokat
b.      Dewan kehormatan organisasi  advokat
c.       Dewan kode etik organisasi
d.      Dewan pengawas organisasi advokat


9.       Tugas seorang advokat adalah memberikan jasa hukum antara lain meliputi hal-hal dibawah ini, kecuali:
a.       Memberikan konsultasi hukum
b.      Memberikan bantuan hukum
c.       Memberikan pendidikan hukum
d.      Membela kepentingan klien


10.   Pada tanggal 21 Desember 2004, dibentuklah suatu wadah sebagai wujud nyata dari persatuan dan kesatuan advokat Indonesia yaitu:
a.       Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN)
b.      Himpunan advokat dan pengacara Indonesia (HAPI)
c.       Perhimpunan Advokat Indonesia
d.      Komite Kerja Advokat Indonesia (KKAI)


11.   Organisasi advokat pertama di Indonesia adalah:
a.       IKADIN
b.      AAI
c.       PERADIN
d.      PAI


12.   Organisasi bantuan hukum pertama di Indonesia adalah:
a.       LBH
b.      LKHB
c.       LKH
d.      PBHI


13.   Organisasi bantuan hukum pertama di Indonesia adalah:
a.       IKADIN
b.      PERADIN
c.       AAI
d.      IPHI


14.   Ketentuan yang mengatur tentang advokat:
a.       UU Nomor 18 Tahun 2001
b.      UU Nomor 18 Tahun 2002
c.       UU Nomor 18 Tahun 2003
d.      UU Nomor 18 Tahun 2004


15.   Sebelum dikeluarkan UU tentang Advokat, yang berwenang mengangkat dan memberhentikan advokat adalah:
a.       Ketua Mahkamah Agung
b.      Menteri Kehakiman
c.       Ketua Pengadilan Negeri
d.      Ketua Pengadilan Tinggi


16.   Sebelum dikeluarkannya UU tentang advokat, yang berwenang mengangkat dan memberhentikan pengacara praktek adalah:
a.       Ketua Mahkamah Agung
b.      Menteri Kehakiman
c.       Ketua Pengadilan Negeri
d.      Ketua Pengadilan Tinggi


17.   Perbedaan antara advokat dengan organisasi bantuan hukum antara lain:
a.       Advokat boleh menentukan dan menerima honorarium.
b.      Organisasi bantuan hukum hanya boleh memberikan bantuan terhadap orang yang tidak mampu.
c.       Advokat boleh memberikan bantuan hukum terhadap orang yang mampu dan tidak mampu.
d.      Jawaban semua benar.


18.   Setiap advokat wajib menjadi anggota salah satu organisasi profesi dibawah ini, yaitu:
a.       PERADIN atau IKADIN
b.      IPHI atau APSY
c.       SPI atau AKHI atau HPPM
d.      Jawaban semua salah


19.   Menurut ketentuan undang-undang advokat, organisasi advokat harus sudah terbentuk selambat-lambatnya:
a.       5 April 2004
b.      5 April 2005
c.       5 April 2006
d.      5 April 2007


20.   Dalam KUHAP pemberi bantuan hukum terhadap tersangka/terdakwa disebut:
a.       Pengacara praktek
b.      Advokat
c.       Penasihat Hukum
d.      Pembela


21.   Istilah bantuan hukum dalam UU Advokat diartikan sebagai:
a.       Pelayanan hukum dalam perkara pidana
b.      Penanganan perkara di pengadilan (litigasi)
c.       Penanganan perkara litigasi dan non litigasi
d.      Jasa hukum secara Cuma-cuma


22.   Jasa hukum yang diberikan advokat adalah:
a.       Memberikan konsultasi hukum
b.      Memberikan bantuan hukum
c.       Menjalankan kuasa
d.      Semuanya benar


23.   Yang membedakan pengacara prkatek dengan advokat adalah:
a.       Yang mengangkat, jenis perkara yang ditangani, usia/umur yang bersangkutan
b.      Yang mengangkat, wilayah kerja, jenis perkara yang ditangani, usia/umur yang bersangkutan
c.       Yang mengangkat, wilayah kerja
d.      Wilayah kerja, usia/umur yang bersangkutan


24.   Honorarium yang diterima oleh advokat didasarkan:
a.       Diterima setelah penandatangan surat kuasa
b.      Diterima setelah perkara selsesai
c.       Sebesar 15% dari nilai sengketa perkara perdata sesuai dengan ketentuan UU Advokat
d.      Kesepakatan dengan klien


25.   Hak imumunitas advokat dalam UU Advokat:
a.       Tidak diatur
b.      Diatur, dengan pembatasan adanya itikad baik dalam menjalankan tugas profesinya
c.       Pelanggaran terhadap kode etik profesi meskipun mengandung unsur pidana, tetap tidak dapat dituntut pidana.
d.      Semuanya salah


26.   Advokat yang menjadi pejabat negara:
a.       Harus mengundurkan diri dari profesinya
b.      Ijin advokatnya ditarik oleh organisasi profesi
c.       Tidak melakukan tugas profesi advokat selama memangku jabatan tersebut
d.      Semuanya benar


27.   Dibawah ini yang merupakan latar belakang pendidikan tinggi hukum yang 

diperbolehkan untuk dapat diangkat sebagai advokat adalah:
a.       Akademi Kepolisian (AKPOL)
b.      Akademi litigasi (Alti)
c.       Akademi Kepaniteraan
d.      Semuanya salah


28.   Dibawah ini adalah nama organisasi advokat yang terdapat dalam UU advokat, kecuali:
a.       AKHI
b.      HPPM
c.       APSI
d.      SPI


29.   Sebutan penasihat hukum/penasehat hukum terdapat dalam:
a.       UU Nomor 14 Tahun 1970
b.      UU Nomor 8 Tahun 1981
c.       Semuanya benar
d.      Semuanya salah


30.   Tuan Procotoyo adalah bukan seorang sarjana, namun sejak tahun 1979 telah beracara di pengadilan dan mempunyai ijin praktek, maka dengan adanya UU Advokat sekarang ini kedudukan Tuan Procotoyo:
a.       Tidak boleh beracara lagi
b.      Boleh beracara tapi dengan mengikuti tes ijin lagi
c.       Boleh beracara tapi harus melanjutkan kuliah pendidikan tinggi hukum terlebih dahulu
d.      Otomatis menjadi advokat


31.   Sesuai dengan Pasal 27 KUHAP dan Pasal 17 UU Advokat, maka Advokat:
a.       Berhak mendampingi kliennya sejak ditangkap dan atau ditahan
b.      Berhak mendapat berkas/dokumen untuk kepentingan pembelaan kliennya
c.       Berhak mendapatkan honorarium dari kliennya
d.      Berhak setiap saat menghubungi kliennya


32.   PERADI lahir pada:
a.       5 April 2004
b.      12 Desember 2004
c.       18 November 2004
d.      5 April 2005


33.   Uraian garis besar perkembangan organisasi advokat di Indonesia adalah:
a.       Bali Van Advocaten, Balai Advokat, PAI, PERADIN, HPHI,PUSBADHI, IKADIN, IPHI,AAI, PERADI
b.      PUSBADHI, Bali Van Advocaten, Balai Advokat, PERADIN, PAI, HPHI, IKADIN, IPHI, AAI, PERADI.
c.       Bali Van Advocaten, Balai Advokat, PERADIN, PAI, HPHI, PUSADHI, IKADIN, IPHI, AAI, PERADI
d.      Bali Van Advocaten, Balai Advokat PAI, PERADIN, HPHI, PUSBADHI, IKADIN, AAI, IPHI, PERADI.


34.   Tanggal 30 Agustus 1964 mempunyai arti penting karena:
a.       Sejak saat itu secara resmi PERADIN berubah menjadi PAI
b.      Sejak saat itu secara resmi PAI berubah menjadi PERADIN
c.       Berdirinya LBH
d.      Berdirinya PUSBADHI


35.   Aturan tentang advokat yang terdapat dalam Reglement op de Rechtsvordering (RV) adalah:
a.       Tidak diperbolehkannya menggunakan advokat sebagai kuasa dalam persidangan
b.      Penggugat harus diwakili advokat sebagai kuasanya di persidangan
c.       Dibebaskannya para pihak untuk menunjuk/menggunakan atau tidak advokat sebagai kuasanya di persidangan
d.      Baik penggugat maupun tergugat harus menunjuk/mewakilkan advokat sebagai kuasanya dipersidangan.


36.   Satu-satunya organisasi advokat yang diakui pemerintah dalam rangka pembelaan para terdakwa tokoh-tokoh G 30 S/PKI adalah:
a.       Himpunan Penasihat Hukum Indonesia (HPHI)
b.      Pusat Bantuan dan Pengadbdian Hukum (PUSBADHI)
c.       Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN)
d.      Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN)


37.   IKADIN didirikan pada:
a.       10 September 1965
b.      10 Oktober 1975
c.       10 November 1980
d.      10 November 1985


38.   Untuk pertama kalinya materi ujian advokat diujikan sekaligus pada ujian pengacara praktik pada tahun:
a.       1993
b.      1994
c.       1995
d.      1996


39.   Kode etik bersama yang kemudian diadopsi oleh IKADIN, AAI dan IPHI dibawah payung forum komunikasi advokat Indonesia (FKAI) terjadi pada tahun:
a.       1990
b.      1994
c.       1995
d.      1996


40.   Pengawasan terhadap advokat sebelum UU advokat diatur dalam:
a.       UU Nomor 14 Tahun 1985
b.      UU Nomor 2 Tahun 1986
c.       Semuanya benar
d.      Semuanya salah


41.   Sebelum adanya UU advokat, pengawasan advokat dilakukan oleh:
a.       Ketua Mahkamah Agung
b.      Menteri Kehakiman
c.       Ketua Pengadilan Negeri
d.      Semuanya benar


Undang-Undang yang mengatur tentan Advokat adalah :
a.       Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004
b.      Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003
c.       Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008
d.      Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003


Pengertian Advokat menurut Undang-Undang Advokat adalah :
a.       Orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan undang-undang ini.
b.      Orang yang telah diangkat oleh organissasi advokat yang bertugas memberi jasa hukum, baik didalam maupun diluar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan undang-undang
c.       Orang yang berprofesi memberi pelayanan hukum yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan undang-undang
d.      Semua benar


Wilayah kerja advokat meliputi :
a.       Dalam satu provinsi dimana ia berdomisili
b.      Seluruh Wilayah NKRI
c.       Hanya satu kabupaten
d.      Hanya satu Kota Madya


Dalam Undang-undang Advokat, dikatakan bahwa Advokat dapat dikenakan tindakan dengan alasan, kecuali :
a.       Mengabaikan atau menelantarkan kepentingan kliennya
b.      Berbuat atau bertingkah laku yang tidak patut terhadap lawan atau rekan seprofesi
c.       Bersikap, bertingkah laku, bertutur kata, atau mengeluarkan pernyataan yang menunjukan sikap tidak hormat terhadap hukum, peraturan perundang-undangan, atau peradilan.
d.      Menolak suatu perkara dengan alasan tidak ada dasar hukumnya.



Jenis tindakan yang dikenakan terhadap Advokat dapat berupa, kecuali :
a.       Teguran pertama
b.      Teguran tertulis
c.       Pemberhentian sementara dari profesi selama 3 (tiga) hari sampai 12 (dua belas) bulan
d.      Pemberhentian tetap dari profesi.


Dalam menjalankan profesinya Advokat dapat berhenti atau di berhentikan oleh :
a.       Ketua Mahkamah Agung
b.      Ketua Pengadilan Tinggi
c.       Ketua Pengadilan Negeri
d.      Organisasi Advokat


Profesi Advokat sebagai profesi terhormat, dikenal dengan istilah :
a.       legal officer
b.      officium nobile
c.       honour profession
d.      officium juris


Advokat dalam menjalankan profesinya mempunyai hak immunitas sebagaimana yang telah di atur dalam Undang-undang, hak immunitas ialah :
a.       Hak Advokat untuk memperoleh informasi atau data dari instansi pemerintah guna kepentingan suatu perkara
b.      Hak Advokat untuk dilindungi dari tuntutan pidana atau perdata ketika ia menjalankan tugas profesinya dengan iktikad baik untuk kepentingan pembelaan klien dalam sidang pengadilan
c.       Hak Advokat untuk menolak suatu perkara jika di yakini tidak ada dasar hukumnya
d.      Hak mendapat perlindungan hukum dari ancaman klien atau lawan.


Surat korespondensi yang diberi “Sans Prejudice”, maksudnya adalah :
a.       Surat tersebut bersifat rahasia
b.      Surat tersebut dapat di jadikan sebagai bukti di muka pengadilan
c.       Surat tersebut tidak dapat dijadikan bukti di muka pengadilan
d.      Surat tersebut bersifat umum


Advokat berhenti atau dapat diberhentikan dari profesinya secara tetap karena alas an :
a.       Permohonan sendiri
b.      Dijatuhi pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan hukuman 4 (empat) tahun atau lebih
c.       Berdasarkan keputusan organisasi advokat
d.      Semua benar


Pengawasan terhadap advokat dilakukan oleh :
a.       Mahkamah Agung
b.      Organisasi Advokat
c.       Presiden
d.      Komisi Pengawas


Organisasi Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia) didirikan pada tanggal :
a.       21 Desember 2004
b.      21 Desember 2003
c.       23 Desember 2004
d.      24 Desember 2003


Menurut Undang-undang besarnya honorarium jasa hukum advokat ditetapkan melalui :
a.       Standar yang sudah ditetapkan organisasi advokat
b.      Persetujuan dengan klien
c.       Keputusan Menteri Hukum dan HAM
d.      Surat edaran Mahkamah Agung


Undang-undang advokat juga mengatur tentang advokat asing yang berada di Indonesia, berikut ini yang boleh dilakukan oleh advokat asing adalah :
a.       Beracara di sidang pengadilan
b.      Membuka kantor jasa hukum
c.       Membuka kantor perwakilan di Indonesia atas izin presiden
d.      Bekerja di kantor advokat atas izin pemerintah


Memberikan bantuan hukun secara Cuma-Cuma kepada pencari keadilan yang tidak mampu, bagi seorang advokat adalah :
a.       Wajib
b.      Jika diperlukan
c.       Tidak ada kewajiban
d.      Dilarang, karena advokat adalah profesi terhormat


Jika seorang advokat menjadi pejabat Negara maka ia :
a.       Masih dapat menjalankan profesi advokat
b.      Dapat menjalankan profesi advokat atas izin dari pemerintah
c.       Tidak dapat melaksanakan tugas profesi advokat selama memangku jabatan tersebut
d.      Semua jawaban salah


Tugas memeriksa dan mengadili pelanggaran kode atik advokat dilakukan oleh :
a.       Dewan kehormatan organisasi advokat
b.      Komisi pengwas advokat
c.       Badan kehormatan organisasi advokat
d.      Lembaga pengawasan advokat


Bagi setiap advokat, menjadi anggota dari organisasi advokat bersifat :
a.       Sukarela
b.      Tidak ada kewajiban
c.       Sesuai kehendak masing-masing
d.      Wajib


Pernyataan di bawah ini yang tidak benar mengenai hak dan kewajiban seorang advokat dalam menjalankan profesinya menurut undang-undang adalah :
a.       Bebas mengeluarkan pendapat atau pernyataan dalam membela perkara yang menjadi tanggung jawabnya di dalam sidang pengadilan dengan tetap berpegang pada kode etik dan peraturan perundang-undangan.
b.      Bebas dalam menjalankan tugas profesinya untuk membela perkara yang menjadi tanggung jawabnya dengan berpegang pada kode etik profesi dan peraturan perundang-undangan
c.       Bebas menjalankan tugas profesinya dengan membedakan perlakuan terhadap klien berdasr jenis kelamin, agama, politik, keturunan, ras, atau latar belakang social dan budaya
d.      Berhak mendapatkan informasi data dan dokumen lainnya, baik dari instansi pemerintah maupun pihak lain yang berkaitan dengan kepentingan tersebut yang diperlukan untuk pembelaan kepentingan kliennya sesuai dengan peraturan perundang-undangan


Undang-undang mengamanatkan untuk membentuk organisasi advokat sebagai satu-satunya wadah profesi advokat. Maksud dan tujuan dibentuk organisasi advokat adalah :
a.       Memberikan perlindungan hukum bagi advokat
b.      Mengawasi tugas advokat sehari-hari
c.       Meningkatkan kualitas profesi advokat
d.      Memelihara rasa persatuan dan kesatuan para advokat


Pelaksanaan pengawasan sehari-hari advokat, dilakukan oleh :
a.       Dewan pengawas
b.      Dewan kehormatan
c.       Komisi advokat
d.      Komisi Pengawas


1. Sebelum berlakunya Undang-Undang tentang Advokat, sebutan bagi Advokat ada beberapa macam. Sebutan itu antara lain adalah :
a. Penasihat Hukum
b. Pengacara Praktek
c. Konsultan Hukum
d. a, b dan c benar


2. Istilah Penasihat Hukum antara lain diatur dalam :
a. UU No. 14 Tahun 1970
b. UU No. 14 Tahun 1985
c. UU No. 8 Tahun 1981
d. UU No. 4 Tahun 2004


3. Yang menyelenggarakan ujian bagi Pengacara Praktek adalah :
a. Pengadilan Tinggi
b. Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara
c. Pengadilan Tinggi Agama
d. Pengadilan Tinggi Militer


4. Wilayah kerja/praktek seorang Pengacara Praktek adalah :
a. Kabupaten
b. Kotamadya
c. Propinsi/Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi
d. Seluruh wilayah Indonesia


5. Dalam hal seorang Pengacara Praktek menangani perkara di luar wilayah kerjanya, maka untuk dapat berpraktek di luar wilayah Pengadilan tersebut, Pengacara Praktek harus mendapat izin insidentil dari :
a. Ketua Pengadilan Negeri
b. Ketua Pengadilan Agama
c. Ketua Pengadilan Tinggi
d. Ketua Pengadilan Militer


6. Seorang Pengacara Praktek dapat mengajukan permohonan untuk diangkat sebagai Advokat dengan persyaratan antara lain :
a. telah mendapat ijin Pengacara Praktek selama 5 (lima) tahun
b. Telah mendapatkan rekomendasi dari Ketua Pengadilan Negeri
c. Menangani 1 perkara pidana dan 2 perkara perdata
d. Menangani 3 perkara pidana dan 6 perkara perdata


7. Setelah berlakunya UU No. 18 Tahun 2003, orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar Pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan Undang-Undang disebut dengan :
a. Advokat
b. Penasihat hukum
c. Pembela
d. Pokrol


8. Selain Advokat, pihak yang dapat mewakili pihak lain untuk beracara di Pengadilan antara lain adalah :
a. Serikat Buruh
b. Serikat Persaudaraan
c. Organisasi Pengusaha
d. a dan c benar


9. Bantuan hukum yang diberikan di luar pengadilan disebut dengan :
a. Bantuan hukum Fakultatif
b. Bantuan hukum sukarela
c. Bantuan hukum non-Litigasi
d. Bantuan hukum litigasi


10. Pada zaman sebelum kemerdekaan, perkara yang wajib menggunakan jasa Advokat adalah berperkara di :
a. Pengadilan Adat
b. Pengadilan Agama
c. Pengadilan Landraad
d. Raad van Justitie


11. Seorang Advokat selain memberikan jasa atau bantuan hukum, jabatan lain yang tidak dilarang bagi Advokat adalah :
a. Kurator
b. Likuidator
c. Mediator
d. a, b dan c benar


12. Jabatan rangkap yang dilarang bagi seorang Advokat adalah :
a. Ketua/anggota DPR/DPRD
b. Ketua/anggota DPD
c. Notaris
d. a, b dan c benar


13. Pertimbangan yang mendasari adanya larangan rangkap jabatan bagi Advokat adalah untuk menghindari adanya :
a. Pemupukan penghasilan bagi Advokat tertentu
b. Supaya ada pemerataan pembagian kesempatan kerja
c. untuk mempermudah Advokat mendapatkan klien
d. mencegah/menghindari adanya benturan kepentingan (conflict of interest)


14. Apabila Advokat berada dalam suatu posisi di mana ada kemungkinan terdapat benturan kepentingan, sebaiknya Advokat bersangkutan :
a. Tetap menangani perkara
b. Mencoba mencari pembenaran atas terjadinya benturan kepentingan
c. Menanyakan dulu pendapat publik terhadap perkara yang akan ditangani
d. mengundurkan diri menangani perkara


15. pemberian kuasa dapat diberikan dengan cara :
a. Dengan lisan
b. Dengan tertulis
c. Dengan akta otentik
d. a, b dan c benar


16. Hubungan hukum antara Advokat dengan klien dimulai atau tercipta sejak :
a. Klien menceritakan kronologis permasalahan kepada Advokat
b. Klien menyerahkan dokumen untuk dipelajari Advokat
c. Setelah klien menandatangani surat kuasa
d. Setelah klien membayar honorarium baik sebagian maupun seluruhnya.


17. Cara berakhirnya pemberian kuasa adalah :
a. dengan ditariknya kembali kuasanya si kuasa
b. Dengan pemberitahuan penghentian kuasanya oleh si kuasa
c. Dengan meninggalnya si pemberi kuasa maupun si kuasa
d. a, b dan c benar


18. Pencabutan kuasa oleh si pemberi kuasa adalah :
a. Hak pemberi kuasa
b. Kewajiban Penerima kuasa
c. Kewajiban pemberi kuasa
d. Hak penerima kuasa


19. Penggunaan jasa Advokat di Indonesia pada umumnya adalah bersifat :
a. Imperatif
b. Fakultatif
c. Keharusan
d. Wajib


20. Salah satu perkara yang wajib mempergunakan jasa Advokat adalah :
a. Gugatan perbuatan melawan hukum
b. Gugatan wanprestasi
c. Perkara perceraian
d. Perkara Pailit.


27. Pengertian advokat sebagaimana disebut dalam undang – undang No. 18 tahun 2003 tentang Advokat adalah :
a. Orang yang berprofesi member jasa hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratn berdasarkan ketentuan undang – undang ini.
b. Orang yang telah diangkat oleh Organisasi Advokat yang bertugas member jasa hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan undang – undang.
c. Orang yang berprofesi member pelayanan hukum yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan undang – undang 
d. Jawaban a, b, dan c adalah benar.


28. Dalam undang – undang Advokat diatur mengenai hak imunitas advokat yaitu :
a. Hak advokat untuk memperoleh informasi atau data dari instansi pemerintah guna kepentingan suatu perkara
b. Hak advokat untuk menolak suatu perkara jika diyakini tidak ada dasar hukumnya
c. Hak advokat untuk dilindungi dari tuntutan pidana atau perdata ketika ia menjalankan tugas profesinya dengan itikad baik untuk kepentingan pembelaan klien dalam sidang pengadilan
d. Jawaban a dan b benar.


29. Menurut Undang – undang No. 18 Tahun 2003, satu – satunya profesi yang memberikan jasa hukum adalah advokat :
a. Pernyataan tersebut tidak benar
b. Pernyataan tersebut benar
c. Pernyataan tersebut bertentangan dengan kepentingan umum
d. Pernyataan a, b, dan c adalah salah


30. Profesi Advokat adalah profesi terhormat. Dikenal dengan istilah “profesi terhormat” tersebut :
a. Honour profession
b. Officium Juris
c. Officium Nobile
d. Respected Profession


31. Peran dan fungsi advokat ditingkay penyidikan menurut KUHAP bersifat :
a. Pasif
b. Aktif namun terbatas
c. Terbatas dengan syarat
d. Luas dan bebas


32. Undang – undang yang mengatur tentang Profesi Advokat adalah :
a. UU No. 14 Tahun 1985
b. UU No. 18 Tahun 2004
c. UU No. 18 Tahun 2003
d. UU No. 20 Tahun 2003


33. Perhimpunan Advokat Indonesia ( PERADI ) lahir pada :
a. 21 Desember 2004
b. 18 Nopember 2004
c. 5 April 2004
d. 5 April 2004


34. Anggota komisi Pengawasan Advokat terdiri dari unsur :
a. Advokat senior, Para Ahli Akademik, dan Masyarakat
b. Advokat, Para pensiunan hakim, dan LSM
c. Advokat, tokoh – tokoh Masyarakat, dan LSM
d. Advokat Senior, Para Ahli Akademin dan LSM


35. Induk organisasi Advokat yang dibentuk oleh delapan organisasi profesi advokat untuk memenuhi syarat undang – undang advokat adalah :
a. FKAI
b. PERADI
c. PERADIN
d. PUSBADHI


36. Wilayah hukum kerja praktek seorang advokat berdasarkan undang – undang No. 18 Tahun 2003 adalah :
a. Semua wilayah hukum pengadilan di seluruh Indonesia
b. Terbatas pada wilayah hukum Pengadilan Tinggi Setempat
c. Terbatas hanya di wilayah hukum Pengadilan Negeri setempat
d. Advokat sendiri bebas memilih wilayah tertentu suatu pengadilan Tinggi / penhadilan negeri.


37. Tidak termasuk pengertian jasa hukum adalah :
a. Memberikan konsultasi hukum, bantuan hukum, menjalankan kuasa dan keamanan klien.
b. Mewakili dan mendampingi serta membela klien
c. Melakukan tindakan lain untuk kepentingan klien
d. Memberikan konsultasi hukum, bantuan hukum dan menjalankan kuasa


38. Seorang advokat dapat dikenakan tindakan karena :
a. Mengabaikan atau menelantarkan kepentingan kliennya
b. Berbuat atay bertingkah laku tidak patut terhadap lawan atau rekan seprofesi
c. Melakukan pelanggaran terhadap peraturan perundang – undangan atau perbuatan tercela
d. Jawaban semua benar


39. Jenis tindakan yang dikenakan advokat dapat berupa :
a. Teguran lisan dan tertulis
b. Teguran lisan dan tertulis serta pemberhentian sementara selama 3-12 tahun
c. Teguran lisan, tertulis, dan pemberhentian sementara selama 3-12 tahun dan pemberhentian tetap.
d. Jawaban semua salah.


40. Seorang advokat diberhentikan secara tetap karena :
a. Permohonan diri
b. Dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan hukuman 4 tahun penjara atau lebih.
c. Keputusan organisasi advokat
d. Jawaban semua benar.


41. Pasal 6 UU Advokat jo Pasal 7 huruf g kode etik mengatur ketentuan hak Imunitas bagi seorang advokat dalam lingkup :
a. Pidana
b. Perdata
c. Perdata dan Pidana
d. Tata Usaha Negara


42. Profesi Advokat adalah profesi yang mulia dan terhormat dan karenanya dalam menjalankan profesi selaku penegak hukum di pengadilan sejajar dengan :
a. Polisi
b. Pemerintah
c. Jaksa dan Hakim
d. Semua Benar


43. Kode Etik Advokat ditetapkan di Jakarta pada Tanggal :
a. 23 Mei 2003
b. 23 Juni 2002
c. 23 Mei 2002
d. 23 Mei 2001




44. Surat Koresponden yang diberi tanda “sans prejudice” maksudnya adalah :
a. Surat tersebut dibuat tanpa adanya prasangka
b. Surat tersebut bersifat rahasia
c. Surat tersebut tidak dapat dijadikan sebagai alat bukti di muka pengadilan
d. Surat tersebut harus dutunjukkan kepada hakim yang memeriksa perkara


45. Bolehkah seorang Advokat mencari publisitas bagi dirinya di media massa :
a. Boleh, asalkan menggunakan uangnya sendiri
b. Boleh, asalkan untuk menegakkan prinsip – prinsip hukum
c. Boleh, agar masyarakat umum mengetahui bahwa kita seorang Advokat
d. Tidak boleh, karena akan merugikan advokat yang lain.


46. Sampai kapankah rahasia jabatan Advokat wajib untuk di jaga :
a. Selama belum dicabutnya kuasa dari klien
b. Selama berlangsungnya proses hukum klien tersebut
c. Selama rahasia tersebut belum dicantumkan dalam putusan pengadilan
d. Selamanya, bahkan setelah berakhirnya hubungan dengan klien.



47. Dalam sidang pemeriksaan perkara pelanggaran kode etik advokat, baik pengadu maupun pihak yang teradu :
a. Harus hadir secara pribadi, namun jika dikehendaki dapat diwakili oleh penasihat
b. Harus hadir secara pribadi dan jika dikehendaki dapat didampingi oleh penasihat
c. Tidak perlu hadir secara pribadi karena dapat memberikan kuasa kepada advokat
d. Tidak perlu hadir secara pribadi karena dapat memberikan kuasa kepada orang lain.


48. Berdasarkan kode etik advokat, apakah mantan hakim dibenarkan untuk beralih profesi menjadi advokat ?
a. Tidak dapat dibenarkan karena advokat adalah profesi yang bebas dan mandiri
b. Tidak dapat dibenarkan karena dapat menimbulkan conflict of interest atau pertentangan kepentingan
c. Dapat karena sama halnya dengan advokat, hakim juga berkedudukan dengan penegak hukum
d. Dapat, namun dalam jangka waktu 3 tahun ia tidak dapat menangani perkara yang ditanganinya di Pengadila tempatnya terakhir dia bekerja.



49. Apabila teradu telah dipanggil sampai 2 ( dua ) kali tidak hadir dalam pemeriksaan tanpa alas an yang sah, maka sidang dugaan pelanggaran kode etik :
a. Dihentikan sampai pengadu bisa menghadirkan teradu
b. Dihentikan dan dipanggil untuk ketiga kalinya
c. Diteruskan tanpa kehadiran teradu
d. Diteruskan dengan acara memutuskan pengaduan tidak dapat diteruskan.


50. Bolehkan seseorang advokat menolak calon kliennya :
a. Boleh dengan pertimbangan tidak sesuai dengan keahliannya dan bertentangan dengan hati nuraninya.
b. Tidak boleh karena agama atau parta calon kliennya, lain dari yang dimiliki oleh advokat tersebut.
c. Tidak boleh karena advokat adalah sebagai pemegang profesi bebas
d. Boleh, karena ada klien berarti ada rezeki.


51. Jika seseorang advokat dijatuhi sanksi berupa pemberhentian sementara untuk waktu tertentu, maka :
a. Advokat tersebut hanya dapat menjalankan profesinya di luar sidang
b. Advokat tersebut hanya dapat memberikan konsultasi hukum
c. Advokat tersebut masih dapat menjalankan profesinya baik di dalam atau di luar sidang
d. Advokat tersebut tidak dapat menjalankan profesinya, baik di dalam atau di luar sidang


52. Sifat bantuan hukum yang diberikan advokat pada teman sejawatnya yang sedang didakwa dalam perkara pidana adalah :
a. Wajib atas permintaan advokat yang didakwa itu atau jika ditunjuk oleh organisasi profesi
b. Boleh kalau advokat yang didakwa bisa memenuhi honoranium yang ia minta
c. Tidak boleh karena advokat adalah penegak hukum, maka ia tidak seharusnya melanggar hukum.
d. Wajib diminta ataupun tidak diminta oleh yang didakwa itu.


53. Bagaimana hubungan advokat dengan teman sejawatnya di dalam menjalankan profesinya di masyarakat :
a. Advokat harus adu argumentasi sesame advokat biar terlihat hebat
b. Advokat harus menjunjung tinggi nilai – nilai profesinya dengan dilandasi sikap saling menghormati, saling menghargai dan saling mempercayai sesama profesi.
c. Advokat harus mampu bersaing, tidak perlu memikirkan teman sejawatnya
d. Teman sejawat advokat adalah rival bisnis, sehingga tidak perlu dipikirkan.


54. Jasa hukum yang diberikan oleh advokat secara Cuma – Cuma kepada klien yang tidak mampu disebut :
a. Honoranium
b. Bantuan hukum
c. Sumbangan
d. Imbalan


55. Sebelum menjalankan profesinya, advokat wajib bersumpah menurut agamanya atau berjanji dengan sungguh – sunggu di sidang terbuka pada :
a. Pengadilan Negeri di wilayah domisili hukumnya
b. Pengadilan Tinggi di wilayah domisili hukumnya
c. Pengadilan Tinggi di seluruh wilayah Republik Indonesia
d. Di depan Gedung Mahkamah Agung


56. Pengangkatan seorang advokat menurut undang – undang No. 18 Tahun 2003 dilakukan oleh :
a. Mahkamah Agung
b. Departemen Hukum dan HAM
c. Kejaksaan Agung
d. Organisasi Advokat


57. Undang – undang advokat memberikan kewenangan yang cukup besar kepada organisasi advokat, antara lain kewenangan untuk :
a. Mengadakan ujian bagi calon advokat
b. Melakukan pengangkatan advokat
c. Melakukan tindakan pemberhentian advokat dan profesinya
d. Semua jawaban benar.


58. Berdasarkan undang – undang No. 18 tahun 2003, pimpinan organisasi advokat tidak dapat dirangkap jabatan sebagai :
a. Pimpinan Dewan Kehormatan
b. Pimpinan Partai Politik
c. Pimpinan DPR / MPR
d. Pimpinan Organisasi Terlarang


59. Surat – surat apa yangharus dibawa oleh advokat di dalam persidangan pengadilan agar advokat tersebut dapat mendampingi atau mewakili kliennya di persidangan ?
a. Kartu tanda penduduk
b. Ijasah Sarjana Hukum
c. Kartu Izin Praktek Advokat dari PERADI
d. SKCK


Didalam pasal 32 (3) diatur profesi advokat yang terhimpun dalam Peradi
berjumlah
a. 6 organisasi advokat
b. 7 organisasi advokat
c. 8 organisasi advokat
d. 9 organisasai advokat


Jawaban C
Pasal 32 (3)
Untuk sementara tugas dan wewenang Organisasi Advokat sebagaimanadimaksud dalam Undang-undang ini, dijalankan bersama oleh IkatanAdvokat Indonesia (IKADIN), Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI), Himpunan Advokat dan PengacaraIndonesia (HAPI), Serikat Pengacara Indonesia (SPI), Asosiasi Konsultan Hukum Indonesia (AKHI), Himpunan
Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM) dan Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI)


2.    Yang tidak terhimpun dalam organisasi advokat
a. Asosiasi pengacara syariah indonesia
b. Serikat pengacara indonesia
c. Himpunan advokat dan pengacara indonesia
d. Peradin

Jawaban D
Pasal 32 (3)
Untuk sementara tugas dan wewenang Organisasi Advokat sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang ini, dijalankan bersama oleh Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI), Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI), Serikat Pengacara Indonesia (SPI), Asosiasi Konsultan Hukum Indonesia (AKHI), Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM) dan Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI)


3.    Undang undang advokat 18 tahun 2003 berlaku tanggal
a. 5 april 2003
b. 5 april 2004
c. 5 april 2001
d. 5 april 2002

Jawaban A
Pasal 36
Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 5 April 2003



4.    Menurut Pasal 13 organisasi advokat diminta untuk membentuk pengawasan berupa
a. Lembaga Pengawas
b. Komisi pengawas
c. Dewan pengawas
d. Komisi advokat
Jawaban B

Pasal 13
Pelaksanaan Pengawasan sehari-hari dilakukan oleh Komisi Pengawas yang dibentuk oleh Organisasi Advokat


5.    Pasal 29 mengatur buku daftar anggota yang wajib dilaporkan kepada Mahkamah Agung dan menteri setiap
a. Satu tahun
b. Perubahan
c. Pergantian pengurus
d. Satu bulan

Jawaban A
Pasal 29(4)
Setiap 1(satu) Organisasi Advokat melaporkan pertambahan dan atau perubahan jumlah anggotanya kepada Mahkamah Agung dan Menteri.


6.    Advokat berhenti atau dapat diberhentikan dari profesinya secara tetap karena alasan menurut pasal 10
a. Permohonan sendiri
b. Dijatuhi pidana yang telah berkekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan hukuman 4 tahun
c. Berdasarkan keputusan organisasi advokat
d. Semua benar

Jawaban D
Pasal 10
Advokat berhenti atau dapat diberhentikan dari profesinya secara tetap karena alasan:
a. permohonan sendiri;
b. dijatuhi pidana yang telah mempunyai kekuatan hokum tetap, karena melakukan tindak
pidana yang diancam dengan hukuman 4 (empat) tahun atau berlebih; atau
c. berdasarkan keputusan organisasi advokat


7.    Menurut pasal 12 pengawasan terhadap advokat dilakukan oleh
a. Organisasi advokat
b. Menteri
c. Mahkamah agung
d. Komisi pengawas
Jawaban A
Pasal 12 (1)
Pengawasan terhadap advokat dilakukan oleh organisasi advokat 


8.    Penindakan terhadap advokat dengan jenis tindakan dalam pasal 7 dilakukan oleh
a. Organisasi advokat
b. Dewan kehormatan
c. Mahkamah agung
d. Komisi pengawas
Jawaban B
Pasal 12 (2)
Ketentuan tentang jenis dan tingkat perbuatan yang dapat dikenakan tindakan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur lebih lanjut dengan keputusan dewan kehormatan organisasi advokat


9.    Pengertian Advokat sebagaimana disebut dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat adalah ...
a.    Orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan Undang-undang ini
b.    Orang yang telah diangkat oleh Organisasi Advokat yang bertugas memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan Undang-undang
c.    Orang yang berprofesi memberi pelayanan hukum yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan Undang-undang
d.    Jawaban A, B, C adalah benar


10. Berdasarkan pasal 28 ayat (3) UU Advokat,  Pimpinan Organisasi Advokat dilarang melakukan rangkap jabatan sebagai ...
A. Pimpinan Dewan Kehormatan
B. Pimpinan Partai Politik
C. Pimpinan DPR/MPR
D. Pimpinan Organisasi Terlarang


11. Wilayah hukum kerja praktek seorang advokat berdasarkan Undang-Undang No 18 tahun 2003 ...
A. Semua wilayah hukum pengadilan di seluruh Indonesia
B. Terbatas pada wilayah hukum Pengadilan Tinggi setempat
C. Terbatas hanya wilayah hukum Pengadilan Negeri setempat
D. Advokat sendiri bisa bebas memilih wilayah tertentu suatu Pengadilan
     Tinggi/Pengadilan Negeri


12. Pada tanggal 21 Desember 2004 dibentuk suatu wadah sebagai wujud nyata dari kesatuan dan persatuan para Advokat Indonesia, yaitu ...
A. Persatuan Advokat Indonesia ( PERADIN )
B. Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia ( HAPI )
C. Perhimpunan Advokat Indonesia ( PERADI )
D. Komite Kerja Advokat Indonesia ( KKAI )


13.   Dalam Undang-Undang Advokat diatur mengenai Hak Immunitas Advokat, Hak Imunitas advokat adalah...
a.    Hak Advokat untuk memperoleh informasi atau data dari instansi pemerintah guna kepentingan suatu perkara
b.    Hak Advokat untuk menolak suatu perkara jika diyakini tidak ada dasar hukumnya
c.    Hak Advokat untuk dilindungi dari tuntutan pidana atau perdata ketika ia menjalankan tugas profesinya dengan itikad baik untuk kepentingan pembelaan klien dalam sidang pengadilan
d.    Jawan A dan B benar


14. Undang-undang Advokat memberikan kewenangan yang cukup besar kepada Organisasi Advokat, antara lain kewenangan untuk ...
A. Mengadakan ujian bagi calon Advokat
B. Melakukan pengangkatan Advokat
C. Melakukan tindakan pemberhentian Advokat dari profesinya
D. Semua Jawaban Benar


15. Pengawasan terhadap advokat dilakukan oleh ...
    A. Mahkamah Agung (MA)
    B. Menteri Hukum dan HAM
    C. PERADI
    D. Pengadilan Negeri setempat yang membawahi wilayah hukum kerjanya




KODE ETIK ADVOKAT


16. Menurut pasal 33 UU No.18 tahun 2003 kode etik advokat dan ketentuan tentang Dewan Kehormatan profesi mempunyai kekuatan hukum sejak
a. 23 Mei 2002
b. 23 mei 2003
c. 5 april 2003
d. 5 april 2002
Jawaban A
Pasal 33
Kode etik dan ketentuan tentang Dewan Kehormatan Profesi Advokat yang telah ditetapkan oleh Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI), Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI), Serikat Pengacara Indonesia (SPI), Asosiasi Konsultan Hukum Indonesia (AKHI), dan Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM), pada tanggal 23 Mei 2002 dinyatakan mempunyai kekuatan hukum secara mutatis mutandis menurut Undang- Undang ini sampai ada ketentuan yang baru yang dibuat oleh Organisasi Advokat.


17. Menurut pasal 3 Kode etik advokat indonesia, advokat dapat menolak untuk memberi nasihat dan bantuan hukum karena
a. Bertentangan dengan hati nuraninya
b. Tidak sesuai dengan keahliannya
c. Tidak ada dasar hukumnya
d. A dan B benar
Jawaban D
Pasal 3 a.
Advokat dapat menolak untuk memberi nasihat dan bantuan hukum kepada setiap orang yang memerlukan jasa dan atau bantuan hukum dengan pertimbangan oleh karena tidak sesuai dengan keahliannya dan bertentangan dengan hati nuraninya, tetapi tidak dapat menolak dengan alasan karena perbedaan agama, kepercayaan, suku, keturunan, jenis kelamin, keyakinan politik dan kedudukan sosialnya.


18. Menurut pasal 4 hubungan dengan klien, advokat tidak dibenarkan
a. Menjamin kepada kliennya bahwa perkara yang ditanganinya akan menang
b. Membebani klien dengan biaya-biaya yang tidak perlu
c. Melepaskan tugas yang dibebankan kepadanya pada saat tidak  
   menguntungkan
d. Semua benar
Jawaban D
Pasal 4
a. Advokat dalam perkara-perkara perdata harus mengutamakan penyelesaian dengan jalan damai.
b. Advokat tidak dibenarkan memberikan keterangan yang dapat menyesatkan klien mengenai perkara yang sedang diurusnya.
c. Advokat tidak dibenarkan menjamin kepada kliennya bahwa perkara yang ditanganinya akan menang.
d. Dalam menentukan besarnya honorarium Advokat wajib mempertimbangkan kemampuan klien.
e. Advokat tidak dibenarkan membebani klien dengan biaya-biaya yang tidak perlu.
f. Advokat dalam mengurus perkara cuma-cuma harus memberikan perhatian yang sama seperti terhadap perkara untuk mana ia menerima uang jasa.
g. Advokat harus menolak mengurus perkara yang menurut keyakinannya tidak ada dasar hukumnya.
h. Advokat wajib memegang rahasia jabatan tentang hal-hal yang diberitahukan oleh klien secara kepercayaan dan wajib tetap menjaga rahasia itu setelah berakhirnya hubungan antara Advokat dan klien itu.
i. Advokat tidak dibenarkan melepaskan tugas yang dibebankan kepadanya pada saat yang tidak menguntungkan posisi klien atau pada saat tugas itu akan dapat menimbulkan
kerugian yang tidak dapat diperbaiki lagi bagi klien yang bersangkutan, dengan tidak mengurangi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 huruf a.
j. Advokat yang mengurus kepentingan bersama dari dua pihak atau lebih harus mengundurkan diri sepenuhnya dari pengurusan kepentingankepentingan tersebut, apabila dikemudian hari timbul pertentangan kepentingan antara pihak-pihak yang bersangkutan.
k. Hak retensi Advokat terhadap klien diakui sepanjang tidak akan menimbulkan kerugian kepentingan klien.


19. Menurut pasal 5 hubungan dengan teman sejawat
a. Keberatan terhadap tindakan teman sejawat yang dianggap bertentangan dengan kode etik advokat harus diajukan kepada Dewan Kehormatan
b. Hubungan harus dilandasi sikap saling hormat
c. Tidak dipekenankan merebut klien dari rekan sejawat
d. Semua benar
Jawaban D
Pasal 5
a. Hubungan antara teman sejawat Advokat harus dilandasi sikap saling menghormati, saling menghargai dan saling mempercayai.
b. Advokat jika membicarakan teman sejawat atau jika berhadapan satu sama lain dalam sidang pengadilan, hendaknya tidak menggunakan katakata yang tidak sopan baik secara lisan maupun tertulis.
c. Keberatan-keberatan terhadap tindakan teman sejawat yang dianggap bertentangan dengan Kode Etik Advokat harus diajukan kepada Dewan Kehormatan untuk diperiksa dan tidak dibenarkan untuk disiarkan melalui media massa atau cara lain.
d. Advokat tidak diperkenankan menarik atau merebut seorang klien dari teman sejawat.
e. Apabila klien hendak mengganti Advokat, maka Advokat yang baru hanya dapat menerima perkara itu setelah menerima bukti pencabutan
pemberian kuasa kepada Advokat semula dan berkewajiban mengingatkan klien untuk memenuhi kewajibannya apabila masih ada terhadap Advokat semula.
f. Apabila suatu perkara kemudian diserahkan oleh klien terhadap Advokat yang baru, maka Advokat semula wajib memberikan kepadanya semua surat dan keterangan yang penting untuk
mengurus perkara itu, dengan memperhatikan hak retensi Advokat terhadap klien tersebut.
g. Advokat dapat mengundurkan diri dari perkara yang akan dan atau dengan kliennya



20. Advokat dapat mengundurkan diri dari perkara menurut pasal 8 apabila
a. Timbul perbedaan dan tidak tercapai kesepakatan tentang cara penanganan perkara
b. Karena tidak sesuai dengan keahliannya
c. Bertentangan dengan hati nuraninya
d. Jawaban b dan c benar
Jawaban A
Pasal 8
diurusnya apabila timbul perbedaan dan tidak dicapai kesepakatan tentang cara penanganan perkara dengan
kliennya.


21. Selambatnya dalam waktu berapa hari teradu harus memberikan jawabannya secara tertulis kepada Dewan Kehormatan
a. 3 hari
b. 14 hari
c. 21 hari
d. 7 hari
Jawaban C
Pasal 13
2. Selambat-lambatnya dalam waktu 21 (dua puluh satu) hari pihak teradu harus memberikan jawabannya secara tertulis kepada Dewan Kehormatan Cabang/Daerah yang bersangkutan, disertai surat-surat bukti yang dianggap perlu.


22. Didalam pasal 14 setiap dilakukan persidangan majelis dewan kehormatan diwajibkan membuat atau menyuruh membuat berita acara persidangan yang disahkan dan ditandatangani oleh
a. Panitera
b. Ketua Majelis
c. Majelis
d. Semua benar
Jawaban B
Pasal 14
4. Setiap dilakukan persidangan, Majelis Dewan Kehormatan diwajibkan membuat atau menyuruh membuat berita acara persidangan yang disahkan dan ditandatangani oleh Ketua Majelis yang menyidangkan perkara itu.


23. Menurut pasal 18 pemeriksaan tingkat banding, pengajuan banding beserta memori banding adalah wajib harus disampaikan dalam waktu
a. 7 hari
b. 14 hari
c. 21 hari
d. Semua benar
Jawaban C
Pasal 18
2. Pengajuan permohonan bandng beserta Memori Banding yang sifatnya wajib, harus disampaikan melalui Dewan Kehormatan Cabang/Daerah dalam waktu 21 (dua puluh satu) hari sejak tanggal yang bersangkutan menerima salinan keputusan.


24. Menurut pasal 8 advokat yang sebelumnya pernah menjabat sebagai hakim atau penitera dari  suatu lembaga peradilan tidak dibenarkan menangani perkara yang diperiksa pengadilan tempatnya terakhir bekerja selama
a. 5 tahun
b. 4 tahun
c. 3 tahun
d. 2 tahun
Jawaban C
Pasal 8
h. Advokat yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Hakim atau Panitera dari suatu lembaga peradilan, tidak dibenarkan untuk memegang atau menangani perkara yang diperiksa pengadilan tempatnya terakhir bekerja selama 3 (tiga) tahun semenjak ia berhenti dari pengadilan tersebut.


25. Menurut pasal 13 pemeriksaan tingkat pertama oleh dewan kehormatan cabang/daerah, pengadu dan yang teradu
a. Harus hadir secara pribadi
b. Tidak dapat menguasakan kepada orang lain
c. Jka dikehendaki dapat didampingi oleh penasehat
d. Semua benar
Jawaban D
Pasal 13
7. Pengadu dan yang teradu:
a. Harus hadir secara pribadi dan tidak dapat menguasakan kepada orang lain, yang jika dikehendaki masing-masing dapat didampingi oleh penasehat.
b. Berhak untuk mengajukan saksisaksi dan bukti-bukti.


26. Menurut pasal 13 jika dalam waktu 21 hari teradu tidak memberikan jawaban tertulis, dewan kehormatan menyampaikan pemberitahuan kedua dengan peringatan bahwa apabila dalam waktu….. Maka ia dianggap telah melepaskan hak jawabnya
a. 21 hari
b. 14 hari
c. 7 hari
d. 3 hari
Jawaban B
Pasal 13
3. Jika dalam waktu 21 (dua puluh satu) hari tersebut teradu tidak memberikan jawaban tertulis, Dewan Kehormatan Cabang/Daerah menyampaikan pemberitahuan kedua dengan peringatan bahwa apabila dalam waktu 14 (empat belas) hari sejak tanggal surat peringatan tersebut ia tetap tidak memberikan jalaban tertulis, maka ia dianggap telah melepaskan hak jawabnya.


27. Apabila teradu dalam pasal 13 telah dipanggil sampai…..tidak datang tanpa alasan yang sah, pemeriksaan diteruskan tanpa hadirnya teradu
a. 1 kali
b. 2 kali
c. 3 kali
d. Semua salah
Jawaban B
Pasal 13
kalinya salah satu pihak tidak hadir:
a. Sidang ditunda sampai dengan sidang berikutnya paling lambat 14(empat belas) hari dengan memanggil pihak yang tidak hadir secara patut.
b. Apabila pengadu yang telah dipanggil sampai 2 (dua) kali tidak hadir tanpa alasan yang sah, pengaduan dinyatakan gugur dan ia tidak dapat mengajukan pengaduan lagi atas dasar yang sama kecuali Dewan Kehormatan Cabang/Daerah berpendapat bahwa materi pengaduanberkaitan  dengan kepentingan umum atau kepentingan organisasi.
c. Apabila teradu telah dipanggil sampai 2 (dua) kali tidak datang tanpaalasan yang sah, pemeriksaan diteruskan tanpa hadirnya teradu.
d. Dewan berwenang untuk memberikan keputusan di luar hadirnya yang teradu, yang mempunyai kekuatan yang sama seperti keputusan biasa.


28. Menurut pasal 16 sifat pelanggaran berat tidak mengindahkan dan tidak menghormati ketentuan kode etikatau bilamana setelah mendapat sanksi berupa peringatan keras masih mengulangi pelanggaran kode etik disebut
a. Pemecatan
b. Pemberhentian sementara
c. Peringatan keras
d. Peringatan biasa
Jawaban B
Pasal 16
c. Pemberhentian sementara untuk waktu tertentu bilamana sifat pelanggarannya berat, tidak mengindahkan dan tidak menghormati ketentuan kode etik atau bilamana setelah mendapat sanksi berupa peringatan keras masih mengulangi melakukan pelanggaran kode etik.


29. Advokat menurut pasal 10 uu advokat berhenti atau dapat diberhentikan dari profesiya secara tetap karena
a. Permohonan sendiri
b. Dijatuhi pidana yang mempunyai kekuatan hokum tetap karena tidak pidana yang diancam dengan hukuman 4 tahun atau lebih
c. Berdasarkan keputusan organisasi advokat
d. Semua benar
Jawaban D
Pasal 10
(1) Advokat berhenti atau dapat diberhentikan dari profesinya secara tetap karena alasan:
a. permohonan sendiri;
b. dijatuhi pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan hukuman 4 (empat) tahun atau lebih; atau
c. berdasarkan keputusan Organisasi Advokat.
(2) Advokat yang diberhentikan berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), tidak berhak menjalankan profesi Advokat. 

30. Sanksi atas pelanggaran Kode Etik Advokat Indonesia berupa ...
a.    Teguran, peringatan keras atau pemecatan keanggotaaan dari organisasi profesi
b.    Peringatan biasa, peringatan keras, pemecatan sementara untuk waktu tertentu  atau pemecatan dari keanggotaan organisasi profesi
c.    Teguran, skorsing atau pemecatan dari keanggotaan organisasi profesi
d.    Teguran lisan, teguran tertulis, pemecatan sementara untuk waktu tertentu atau pemecatan dari keanggotaaan organisasi

Jawaban : B
Pasal 16
Hukuman yang diberikan dalam keputusan dapat berupa:
-       Peringatan biasa.
-       Peringatan keras.
-       Pemberhentian sementara untuk waktu tertentu.

-       Pemecatan dari keanggotaan organisasi profesi.



Seorang advokat boleh menolak untuk memberi nasihat hukum dan bantuan hukum, dengan pertimbangan :
a.       Tidak sesuai dengan keahliannya
b.      Bertentangan dengan hati nuraninya
c.       Jawaban a dan b benar
d.      Tidak ada jawaban yang benar

Di bawah ini yang termasuk teman sejawat advokat ialah :
a.       Jaksa
b.      Polisi
c.       Hakim
d.      Semua salah

Di bawah ini merupakan pernyataan yang tidak benar menyangkut hubungan advokat dengan klien adalah :
a.       Advokat dalam perkara-perkara perdata harus mengutamakan penyelesaian dengan jalan damai
b.      Advokat tidak dibenarkan memberikan keterangan yang dapat menyesatkan klien mengenai perkara yang sedang diurusnya
c.       Advokat harus memberikan keyakinan kepada klien dan menjamin kliennya bahwa perkara yang ditanganinya akan menang
d.      Advokat harus menolak mengurus perkara yang menurut keyakinannya tidak ada dasar hukumnya

Jika advokat merasa keberatan terhadap tindakan teman sejawat yang melanggar Kode Etik Advokat, maka harus diajukan kepada :
a.       Mahkamah Agung
b.      Komisi Pengawas
c.       Dewan Kehormatan
d.      Advokat Senior

Seorang klien dalam suatu perkara  yang dihadapinya ingin mengganti advokatnya dengan advokat lain, maka dapatkah advokat yang baru menerima perkara tersebut :
a.       Dapat, setelah menerima bukti pencabutan pemberian kuasa kepada advokat semula
b.      Dapat, tanpa harus menunggu bukti pencabutan pemberian kuasa kepada advokat semula
c.       Tidak dapat, karena klien tersebut sudah terikat dengan advokat semula
d.      Tidak dapat, karena dengan mengganti advokat maka klien telah merendahkan profesi advokat

Dapatkah advokat dalam perkara pidana yang sedang berjalan menghubungi hakim :
a.       Tidak dapat
b.      Dapat, bila bersama-sama dengan klien
c.       Dapat, bila bersama-sama dengan penuntut umum
d.      Dapat, bila dilakukan secara tertutup

Advokat yang sebelumnya pernah menjabat sebagai hakim atau panitera dari suatu lembaga peradilan, tidak dibenarkan untuk memegang atau menangani perkara yang diperiksa pengadilan tempatnya terakhir bekerja selama …….semenjak ia berhenti dari pengadilan tersebut.
a.       3 tahun
b.      2 tahun
c.       4 tahun
d.      5 tahun

Dalam pengaduan terhadap advokat yang diduga melanggar kode etik advokat, segala biaya yang dikeluarkan dibebankan kepada :
a.       Dewan pimpinan cabang/daerah dimana teradu sebagai anggota pada tingkat dewan kehormatan cabang/daerah
b.      Dewan pimpinan pusat pada tinggkat Dewan kehormatan pusat organisasi dimana teradu sebagai anggota
c.       Pengadu/Teradu
d.      Semua benar

Pengaduan dapat diajukan oleh pihak-pihak yang berkepentingan dan merasa dirugikan, yaitu :
a.       Klien
b.      Teman sejawat advokat
c.       Pejabat pemerintah
d.      Semua benar

Pelanggaran terhadap kode etik advokat disampaikan secara :
a.       Lisan, disertai alasan pengaduan
b.      Harus tertulis disertai dengan alasan-alasannya
c.       Lisan dan Tertulis
d.      Tertulis, singkat, tanpa alasan pengaduan

Dalam sidang pemeriksaan pelanggaran kode etik advokat, baik pengadu dan teradu :
a.       Harus hadir secara pribadi dan tidak dapat menguasakan kepada orang lain, yang jika dikehendaki masing-masing dapat didampingi oleh penasihat
b.      Harus hadir, namun bila berhalangan dapat diwakili oleh panasihat
c.       Tidak perlu hadir, cukup kuasanya
d.      Pengadu harus hadir, sedangkan teradu bila tidak hadir dapat menunjuk kuasa untuk mewakili

Setelah memeriksa dan mempertimbangkan pengaduan, pembelaan, surat-surat bukti dan keterangan saksi-saksi maka Majelis Dewan Kehormatan mengambil keputusan yang dapat berupa :
a.       Menyatakan pengaduan dari pengadu tidak dapat diterima
b.      Menerima pengaduan dari pengadu dan mengadili serta menjatuhkan sanksi-sanksi kepada teradu
c.       Menolak pengaduan dari pengadu
d.      Semua benar

Dibawah ini yang bukan merupakan bentuk sanksi yang diberikan kepada advokat yang terbukti melanggar kode etik advokat adalah :
a.       Peringatan biasa
b.      Peringatan pertama
c.       Peringatan keras
d.      Pemberhentian sementara untuk waktu tertentu

Sidang pemeriksaan perkara pelanggaran kode etik dilakukan, secara :
a.       Terbuka, dari awal hingga putusan
b.      Tertutup, sedangkan putusan secara terbuka
c.       Dapat dilakukan dalam sidang terbuka ataupun tertutup, tergantung pada keinginan para pihak
d.      Dapat dilakukan dalam sidang terbuka terbuka ataupun tertutup, tergantung pada kehendak majelis

Sanksi pemberian sementara untuk waktu tertentu apabila sifat pelanggarannya :
a.       Ringan, tidak berat dan dapat dimanfaatkan
b.      Berat, tapi dapat di maafkan dengan jaminan bahwa advokat tidak akan mengulangi lagi perbuatannya
c.       Berat, tidak mengindahkan dan tidak menghormati ketentuan kode etik atau bilamana setelah mendapat sanksi berupa peringatan keras masih mengulangi melakukan penggaran kode etik
d.      Berat, dan sudah merusak citra serta martabat kehormatan profesi advokat yang wajib di junjung tinggi sebagai profesi yang mulia dan terhormat


\Dibawah ini merupakan pernyataan yang benar mengenai cara bertindak menangani perkara sebagaimana yang telah diatur dalam kode etik advokat :
a.       Isi pembicara atau korespondensi dalam rangka upaya perdamaian antara advokat akan tetapi tidak berhasil, dapat digunakan sebagai bukti di muka pengadilan
b.      Advokat wajib mengajari dan atau memengaruhi saksi-saksi yang diajukan oleh pihak lawan dalam perkara perdata atau oleh jaksa penuntut umum dalam perkara pidana
c.       Apabila advokat mengetahui, bahwa seseorang telah menunjuk advokat mengenai suatu perkara tertentu, maka ia boleh berhubungan dengan orang itu tantang perkara tersebut tanpa melalui advokatnya
d.      Advokat mempunyai kewajiban untuk memberikan bantuan hukum secara Cuma-Cuma (prodeo) bagi orang yang tidak mampu

Bagaimana sikap advokat dalam mengurus perkara Cuma-Cuma :
a.       Harus memberikan perhatian yang sama seperti terhadap perkara dimana ia menerima uang jasa
b.      Terserah advokat, karena ia sudah berbaik hati menangani secara Cuma-Cuma demi menjaga kehormatan advokat sendiri
c.       Semua benar
d.      Semua salah

Bolehkah advokat memasang iklan untuk menarik perhatian orang ?
a.       Tidak boleh
b.      Boleh asal tidak berlebihan
c.       Boleh karena sebagai media promosi
d.      Boleh asal dengan ketentuan yang standar

Dapatkah advokat memberikan keterangan di media massa berkenaan dengan perkara yang sedang ditanganinya :
a.       Dapat, sepanjang bertujuan untuk menegakkan prinsip-prinsip hukum yang wajib diperjuangkan oleh setiap advokat
b.      Dapat, karena tampil di media adalah hak setiap orang termasuk advokat
c.       Dapat, sepanjang pernyataannya tidak merugikan pihak lain
d.      Tidak dapat karena advokat tidak dibenarkan untuk mencari publisitas

Setiap advokat wajib memegang teguh dan manjaga kerahasiaan setiap informasi yang disampaikan klien meskipun hubungan dengan klien tersebut telah berakhir. Prinsip ini di kenal dengan istilah :
a.       attorney-client secrecy
b.      attorney-client trust
c.       attorney-client confidentiality
d.      attorney-client relationship

1.       Profesi advokat adalah profesi terhormat dan menjadi salah satu pilar dalam menegakkan supremasi hukum dan hak asasi manusia. Dikenal dengan istilah apakah “profesi terhormat” tersebut:
a.       Honorarium
b.      Officium
c.       Officium Nobile
d.      Respected Profession

2.       Jika seorang advokat diangkat menjadi anggota MPR, maka berdasarkan Kode Etik 
Advokat ia tidak diperkenankan untuk:
a.       Mengurus suatu perkara kecuali jika perkara tersebut bersifat prodeo
b.      Menolak untuk mengurus suatu

3.       Berdasarkan kode etik advokat, apakah dibenarkan jika seseorang yang pernah menjabat sebagai hakim kemudian beralih profesi menjadi advokat?
a.       Tidak dapat dibenarkan karena advokat adalah profesi yang bebas dan mandiri
b.      Tidak dapat dibenarkan karena dapat menimbulkan conflict of interest.
c.       Dapat karena sama halnya dengan advokat, hakim juga berkedudukan sebagai penegak hukum.
d.      Dapat namun dalam jangka waktu tertentu ia tidak dapat menangani perkara yang diperiksa di pengadilan.


4.       Apabila terdapat suatu perkara yang diyakini tidak ada dasar hukumnya maka tindakan advokat terhadap perkara tersebut adalah:
a.       Tetap harus menerima perkara tersebut dan memberikan perhatian yang sama seperti terhadap perkara lainnya.
b.      Menolak mengurus perkara tersebut
c.       Merekomendasikan rekan sejawat yang dianggap mampu menangani perkara tersebut.
d.      Tetap mengupayakan penyelesaian atas perkara tersebut.


5.       Dari sisi kode etik advokat, apakah advokat dapat memasang iklan di media massa
a.       Dapat asalkan tidak berlebihan
b.      Dapat supaya dikenal oleh masyarakat
c.       Tidak dapat
d.      Tidak ada aturan yang melarang


6.       Bantuan hukum yang diberikan advokat terhadap teman sejawatnya yang diduga melakukan tindak pidana adalah bersifat:
a.       Wajib memberikan pembelaan hukum meskipun tidak diminta
b.      Wajib, namun tetap harus memperhitungkan imbalan jasa
c.       Wajib, atas permintaan atau penunjukkan organisasi profesi
d.      Dilarang, karena sebagai penegak hukum advokat tidak seharusnya melanggar hukum


7.       Dalam undang-undang advokat diatur mengenai hak imunitas advokat,yaitu;
a.       Hak advokat untuk memperoleh informasi atau data dari instansi pemerintah guna kepentingan suatu perkara
b.      Hak advokat untuk menolak suatu perkara jika diyakini tidak ada dasar hukum
c.       Hak advokat untuk dilindungi dari tuntutan pidana atau perdata ketika ia menjalankan tugas profesinya dengan itikad baik untuk keoentingan pembelaan klien dalam sidang pengadilan
d.      Jawaban a dan b benar


8.       Sebagai imbalan atas jasa yang diberikan kepada klien maka advokat berhak atas honorarium, yang ditentukan berdasarkan:
a.       Tingkat kesulitan dari perkara yang ditangani
b.      Kesepakatan dengan memperhatikan kemampuan klien
c.       Lamanya waktu penanganan perkara
d.      Besarnya biaya operasional dalam menangani perkara


9.       Berikut ini adalah tindakan yang patut dilakukan seorang advokat dalam hubungannya dengan klien, kecuali:
a.       Tidak memberikan keterangan yang dapat menyesarkan klien
b.      Berkewajiban memberitahukan mengenai putusan pengadilan atas perkara kepada klien pada waktunya.
c.       Menangani perkara dengan sebaik-baiknya dan meyakinkan klien bahwa perkaranya dapat dimenangkan.
d.      Menjaga kepercayaan dan kerahasiaan atas informasi dari klien dengan sebaik-baiknya.


10.   Ketika menangani suatu perkara perdata seorang advokat dapat saja menghubungi hakim yang memeriksa perkara tersebut, asalkan:
a.       Hal tersebut memang perlu dilakukan untuk kepentingan perkara yang sedang ditanganinya tersebut
b.      Dilakukan bersama-sama dengan advokat pihak lawan
c.       Hakim yang bersangkutan bersedia
d.      Klien menghendaki


11.   Surat koresponden yang diberi tanda “sans prejudice” maksudnya adalah:
a.       Surat tersebut dibuat tanpa adanya prasangka
b.      Surat tersebut bersifat rahasia
c.       Surat tersebut tidak dapat dijadikan sebagai bukti di muka pengadilan
d.      Surat tersebut harus ditunjukan kepada hakim yang memeriksa perkara.


12.   Apakah advokat diperkenankan untuk memberikan keterangan di media massa berkenaan dengan perkara yang sedang ditanganinya:
a.       Dapat, sepanjang advokat tidak mengelarkan pernyataan yang dpat merugikan pihak lain
b.      Dapat, sepanjang bertujuan untuk menegakkan prinsip-prinsip hukum
c.       Tidak dapat, karena advokat tidak dibenarkan untuk mencari publisitas.
d.      Tidak dapat, karena tindakan tersebut melanggar kode etik advokat


13.   Dibawah ini adalah tindakan-tindakan yang dapat dikategorikan sebagai tindakan yang melanggar kode etik, kecualai:
a.       Memberikan jaminan kepada klien bahwa perkara yang ditanganinya tersebut akan menang.
b.      Untuk kepentingan dan kelancaran pelaksanaan pemeriksaan atas usatu perkara, seorang advokat dapat memberikan pengarahan, baik kepada klien maupun pihak-pihak yang menjadi saksi dalam perkara yang bersangkutan.
c.       Menolak membrikan nasihat dan bantuan hukum dengan pertimbangan karena tidak sesuai  dengan keahliannya dan bertentangan dengan hati nurani.
d.      Mengungkapkan tindakan teman sejawat yang dianggap telah bertentangan dengan kode etik melalui media massa.


14.   Setiap pihak yang merasa dirugikan atas tindakan advokat yang dinilai melanggar kode etik dapat melakukan pengaduan, dimana pengaduan tersebut harus disampaikan dengan cara:
a.       Lisan dengan menyampaikan alasan-alasan pengaduan
b.      Harus tertulis disertai dengan alasan-alasan
c.       Dapat diajukan secara lisan maupun tertulis
d.      Somasi yang ditujukan kepada pengadu


15.   Dalam sidang pemeriksaan perkara pelanggaran kode etik advokat, baik pengadu maupun pihak yang teradu:
a.       Harus hadir secara pribadi, namun jika dikehendaki dapat


16.   Berikut ini adalah bentuk-bentuk sanksi yang dapat diberikan kepada advokat yang terbukti melanggar kode etik advokat, kecuali:
a.       Peringatan pertama
b.      Peringatan biasa
c.       Peringatan keras
d.      Pemecatan dari keanggotaan organisasi profesi


17.   Jika seorang advokat dijatuhi sanksi berupa pemberhentian sementara untuk waktu tertentu, maka:
a.       Advokat tersebut hanya dapat menjalankan profesinya di luar sidang
b.      Advokat tersebut hanya dapat memberikan konsultasi hukum
c.       Advokat tersebut masih dapat menjalankan profesinya, baik di dalam atau di luar sidang
d.      Advokat tersebut tidak dapat menjalankan profesinya, baik di dalam atau di luar sidang.


18.   Seorang advokat dapat diberhentikan dari profesinya sebagai advokat berdasarkan keputusan:
a.       Keputusan ketua pengadilan tinggi setempat berdasarkan pertimbangan organisasi advokat
b.      Keputusan Ketua Mahkamah Agung
c.       Keputusan Organisasi Advokat
d.      Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi


19.   Keputusan Majelis Dewan Kehormatan Cabang mengenai pelanggaran kode etik yang dilakukan seorang advokat adalah bersifat:
a.       Final dan tidak dapat diajukan upaya banding
b.      Belum final dan dapat diajukan upaya banding
c.       Mengikat dan mempunyai kekuatan hukum tetap sejak diucapkan dalam sidang terbuka
d.      Mempunyai kekuatan hukum tetap sejak diberitahukan kepada para pihak.


20.   Advokat adalah orang yang berprofesi memberi bantuan hukum:
a.       Di dalam pengadilan
b.      Di luar pengadilan
c.       Di dalam dan di luar pengadilan
d.      Jawaban a benar


21.   Mereka yang disebut sebagai advokat dapat juga disebut:
a.       Pengacara atau penasehat hukum
b.      Pengacara praktek
c.       Konsultan hukum
d.      Jawaban semua benar


22.   Advokat dapat menolak untuk memberikan nasehat hukum atau bantuan hukum karena:
a.       Tidak sesuai dengan keahlian dan hati nuraninya
b.      Perbedaan agama
c.       Perbedaan aliran politik
d.      Jawaban semua benar


23.   Dalam melakukan tugasnya seorang advokat wajib:
a.       Memperoleh materi semata
b.      Menegakkan hukum dan kebenaran
c.       Memperjuangkan kehormatan advokat
d.      Jawaban semua benar


24.   Seorang advokat tidak dibenarkan:
a.       Menjamin perkara yang ditangani akan menang
b.      Memberi keterangan yang menyesatkan klien
c.       Mengajari atau mempengaruhi saksi-saksi pihak lawan
d.      Jawaban semua benar


25.   Seorang advokat wajib:
a.       Memegang rahasia klien
b.      Menjamin perkara yang ditangani menang
c.       Menentukan besarnya honoratium
d.      Jawaban semua benar


26.   Pernyataan dibawah ini adalah benar kecuali:
a.       Advokat tidak boleh menarik atau merebut klien dari teman sejawat
b.      Menunjukkan surat-surat dari teman sejawat kepada hakim yang dibubuhi catatan “san prejudice”
c.       Advokat tidak wajib memberitahukan putusan mengenai perkara yang ditangani kepada kliennya
d.      Jawaban semua benar.


27.   Advokat dilarang:
a.       Menjadi pejabat negara
b.      Memberikan bantuan hukum Cuma-Cuma
c.       Membedakan klien berdasarkan jenis kelamin, agama, ras dan sosial budaya
d.      Jawaban a dan c benar


28.   Pengawasan terhadap advokat dilakukan oleh:
a.       Organisasi advokat
b.      Pengadilan tinggi
c.       Pengadilan negeri
d.      Mahkamah agung


29.   Pengangkatan advokat dilakukan oleh:
a.       Menteri kehakiman
b.      Mahkamah agung
c.       Pengadilan tinggi
d.      Organisasi advokat



31.   Tidak termasuk pengertian jasa hukum adalah:
a.       Memberikan konsultasi hukum, bantuan hukum, menjalankan kuasa dan keamanan klien
b.      Mewakili dan mendampingi serta membela klien
c.       Melakukan tindakan lain untuk kepentingan klien
d.      Memberikan konsultasi hukum, bantuan hukum dan menjalankan kuasa


32.   Tidak dapat disebut sebagai klien adalah:
a.       Seseorang yang menerima jasa hukum dari advokat
b.      Badan hukum yang menerima jasa hukum dari advokat
c.       Suatu lembaga yang menerima jasa hukum dari advokat
d.      Sekelompok masyarakat yang menerima jasa hukum dari advokat


33.   Bantuan hukum adalah:
a.       Jasa hukum yang diberikan oleh advokat berupa konsultasi dan bantuan hukum
b.      Jasa hukum yang diberikan oleh advokat untuk mendampingi dan membela klien
c.       Jasa hukum yang diberikan oleh advokat secara Cuma-Cuma kepada klien yang tidak mampu
d.      Jawaban a dan b benar


34.   Mereka-mereka tersebut dibawah ini tidak dapat diangkat menjadi advokat karena:
a.       Berusia lebih dari 25 (dua puluh lima) tahun
b.      Belum magang 2 (dua) tahun di kantor advokat
c.       Berstatus pegawai negeri dan pejabat negara
d.      Jawaban semua salah


35.   Seorang advokat dapat dikenakan tindakan karena:
a.       Mengabaikan atau menelantarkan kepentingan kliennya
b.      Berbuat atau bertingkah laku tidak patut terhadap lawan atau rekan seprofesi
c.       Melakukan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan atau perbuatan tercela.


36.   Jenis tindakan yang dikenakan kepada advokat dapat berupa:
a.       Teguran lisan dan tertulis
b.      Teguran lisan dan tertulis serta pemberhentian sementara selama 3 sampai 12 tahun
c.       Teguran lisan, tertulis dan pemberhentian sementara selama 3 tahun sampai 12 tahun dan pemberhentian tetap
d.      Jawaban semua salah.


37.   Penindakan yang dikenakan kepada advokat berupa teguran lisan dan pemberhentian sementara selama 3 sampai 12 tahun dilakukan oleh:
a.       Dewan kehormatan organisasi advokat
b.      Menteri kehakiman dan mahkamah agung
c.       Dewan kehormatan dan disampaikan ke mahkamah agung
d.      Dewan kehormatan dan disampaikan ke menteri kehakiman


38.   Seorang advokat diberhentikan secara tetap karena:
a.       Permohonan diri
b.      Dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan hukuman 4 tahun atau lebih
c.       Keputusan organisasi advokat
d.      Jawaban semua benar


39.   Pengawasan terhadap advokat sehari-hari dilakukan oleh:
a.       Komisi pengawasan yang dibentuk oleh organisasi advokat
b.      Dewan kehormatan
c.       Pengadilan negeri
d.      Pengadilan tinggi


40.   Seorang Advokat:
a.       Bebas mengeluarkan pendapat atau pernyataan dalam membela kliennya di dalam sidang pengadilan dengan tetap berpegang pada kode etik dan peraturan perundang-undangan.
b.      Tidak dapat dituntut secara perdata dalam menjalankan profesinya
c.       Tidak dapat dituntut secara pidana dalam menjalankan profesinya
d.      Semua jawaban benar


41.   Dalam menjalankan profesinya seorang advokat:
a.       Dapat diidentikan dengan kliennya dan membela perkara kliennya
b.      Berhak memperoleh informasi data dan dokumen lainnya dari instansi pemerintah untuk kepentingan pembelaan kliennya
c.       Berhak atas kerahasiaan  hubungan dengan kliennya terhadap penyadapan atas komunikasi elektronik advokat.
d.      Jawaban b dan c benar.


42.   Seorang advokat dilarang memegang jabatan lain yang:
a.       Bertentangan dengan kepentingan tugas dan martabat profesinya
b.      Dapat mengurangi kebebasan dan kemerdekaan dalam menjalankan profesinya
c.       Berkaitan dengan jabatan negara
d.      Jawaban semua benar


43.   Besarnya honorarium atas jasa hukum dapat ditetapkan:
a.       Oleh klien sendiri
b.      Oleh advokat sendiri
c.       Oleh klien dan advokat
d.      Oleh klien sendiri secara Cuma-cuma


44.   Bantuan hukum Cuma-Cuma (prodeo) dapat diberikan kepada pencari keadilan yang;
a.       Mampu dan tidak mampu
b.      Mampu
c.       Tidak mampu
d.      Buta hukum


45.   Seorang advokat asing:
a.       Dapat berpraktek atau membuka kantor atau perwakilannya di Indonesia
b.      Wajib memberikan jasa hukum secara Cuma-Cuma kepada mereka yang tidak mampu, dunia pendidikan dan penelitian hukum
c.       Hanya dapat bekerja sebagai karyawan atau tenaga ahli dalam bidang hukum asing pada kantor advokat
d.      Jawaban semua benar


46.   Seorang advokat yang menjalankan tugas dalam sidang pengadilan menangani perkara pidana:
a.       Tidak wajib memakai toga
b.      Wajib memakai toga
c.       Tidak wajib memakai dasi
d.      Wajib memakai dasi dan jas


47.   Seorang advokat yang sedang menduduki suatu jabatan negara (legislatif, eksekutif, yudikatif):
a.       Dilarang berpraktek
b.      Tidak dilarang berpraktek
c.       Dilarang berpraktek tapi namanya dapat dicantumkan oleh suatu kantor advokat
d.      Dilarang berpraktek dan namanya tidak dapat dicantumkan oleh suatu kantor advokat


48.   Pengaduan terhadap seorang advokat dapat dilakukan oleh:
a.       Klien dan teman sejawat advokat
b.      Pejabat pemerintah dan anggota masyarakat
c.       Dewan pimpinan pusat, cabang atau daerah
d.      Jawaban semua benar


49.   Advokat selaku penegak hukum di pengadilan:
a.       Sejajar dengan jaksa
b.      Sejajar dengan jaksa dan hakim
c.       Tidak sejajar dengan jaksa dan hakim
d.      Sejajar dengan polisi, jaksa dan hakim


50.   Seorang advokat:
a.       Dapat memasang iklan untuk menarik perhatian orang
b.      Dapat memasang papan nama dengan ukuran besar
c.       Dapat mencantumkan orang yang bukan advokat pada papan nama kantor advokat
d.      Semua jawaban salah


51.   Seorang advokat dalam menangani perkara perdata:
a.       Boleh menghubungi hakim, apabila bersama-sama advokat pihak lawan
b.      Tidak boleh menghubungi hakim, meskipun bersama-sama advokat pihak lain
c.       Boleh menghubungi hakim sendiri
d.      Tidak boleh menghubungi hakim sendiri


52.   Apabila seorang advokat mengirim surat kepada hakim yang bersifat ad informandum:
a.       Tidak wajib tembusannya disampaikan kepada advokat pihak lawan
b.      Wajib tembusannya disampaikan kepada advokat pihak lawan
c.       Wajib tembusannya disampaikan kepada klien
d.      Wajib tembusannya disampaikan kepada lawan


53.   Apabila timbul perbedaan antara advokat dengan klien mengenai cara penanganan 
perkara:
a.       Advokat dapat mengundurkan diri
b.      Advokat harus mengikuti kehendak klien
c.       Advokat tidak dapat mengundurkan diri
d.      Jawaban b dan c benar


54.   Dalam menangani suatu perkara perdata, seorang advokat:
a.       Dapat menghubungi saksi yang diajak oleh pihak lawan
b.      Tidak dapat mempengaruhi saksi yang diajukan oleh pihak lawan
c.       Dapat mempengaruhi saksi yang diajukan pihak lawan
d.      Jawaban b dan c benar


55.   Majelis dewan kehormatan dapat mengambil keputusan berupa:
a.       Menyatakan pengaduan dari pengadu tidak diterima
b.      Menerima pengaduan dari pengadu dan mengadili serta menjatuhkan sanksi-sanksi kepada teradu
c.       Menolak pengaduan dari pengadu
d.      Jawaban semua benar


56.   Dewan kehormatan berwenang memeriksa dan mengadili:
a.       Perkara pelanggaran terhadap perundang-undangan
b.      Perkara pelanggaran terhadap kode etik
c.       Perkara pelanggaran pidana
d.      Jawaban semua benar


57.   Seorang advokat:
a.       Berstatus sebagai penegak hukum
b.      Wilayah kerjanya meliputi seluruh Indonesia
c.       Memiliki immunitas hukum baik perdata maupun pidana
d.      Jawaban semua benar


58.   Seorang advokat:
a.       Memilik status retensi
b.      Tidak memiliki immunitas hukum pidana
c.       Tidak memiliki immunitas hukum  perdata
d.      Jawaban b dan c benar


59.   Banding terhadap keputusan dewan kehormatan daerah/cabang diajukan ke:
a.       Ketua pengadilan negeri
b.      Ketua pengadilan tinggi
c.       Ketua Mahkamah Agung
d.      Dewan kehormatan Pusat






HUKUM ACARA PERDATA

Gugatan dalam perkara perdata harus diajukan kepada ketua pengadilan negeri yang membawahi tempat tinggal :
a.       Penggugat
b.      Tergugat
c.       Kuasa penggugat
d.      Kuasa tergugat

Jika ternyata lebih dari seorang tergugat, dimana tergugat yang satu adalah debitur utama sedang yang lain adalah penanggung, maka gugatan diajukan di pengadilan negeri tempat :
a.       Debitur utama
b.      Penanggung
c.       Salah satu antara debitur utama atau penanggung
d.      Dua-duanya, baik debitur utama maupun penanggung

Indri bertempat tinggal di Surabaya, bermaksud menggugat Suryo yang tempat tinggalnya tidak diketahui. Gugatan diajukan berkaitan dengan kepemilikan hak atas tanah yang terletak di Jl. Majapahit, Semarang. Maka Indri mengajukan gugatannya itu kepada Ketua Pengadilan :
a.       Surabaya
b.      Semarang
c.       Jakarta Pusat, karena tempat tinggal tergugat tidak diketahui
d.      Tidak bias diajukan gugatan

Dalam suatu surat gugatan terdapat bagian yang dinamakan Posita dan Petitum. Posita adalah :
a.       Bagian dari gugatan yang mencakup mengenai dasar dan alasan diajukan gugatan
b.      Bagian dari gugatan yang memuat hal-hal yang diminta penggugat
c.       Bagian dari gugatan yang memuat saksi-saksi
d.      Bagian dari gugatan yang berisi identitas para pihak

Surat panggilan sidang, harus disampaikan kepada para pihak atau kuasanya dan tidak boleh lebih dari :
a.       7 hari
b.      14 hari
c.       3 hari
d.      30 hari

Sedangkan petitum adalah :
a.       Bagian dari gugatan yang mencakup mengenai dasar dan alasan diajukan gugatan
b.      Bagian dari gugatan yang memuat hal-hal yang diminta penggugat
c.       Bagian dari gugatan yang memuat saksi-saksi
d.      Bagian dari gugatan yang berisi identitas para pihak

Kompetensi absolute adalah :
a.       Kewenangan mengadili antar badan peradilan
b.      Kewenangan mengadili antar perngadilan negeri di wilayah hukumnya
c.       Kewenangan hakim dalam memeriksa perkara
d.      Kewenangan hakim dalam menjatuhkan putusan

Kompetensi relatif ialah :
a.       Kewenangan mengadili antar badan peradilan
b.      Kewenangan mengadili antar perngadilan negeri di wilayah hukumnya
c.       Kewenangan hakim dalam memeriksa perkara
d.      Kewenangan hakim dalam menjatuhkan putusan

Dalam hukum acara perdata, hakim bersikap :
a.       Aktif
b.      Pasif
c.       Benar semua
d.      Salah semua

Dalam hukum acara perdata beban pembuktian dipikul oleh :
a.       Penggugat
b.      Tergugat
c.       Penggugat dan tergugat
d.      Hakim

Pada sidang perkara perdata, sebelum dibacakannya surat gugatan maka hakim mengusahakan perdamaian sebagaimana diatur pasal :
a.       125 HIR( penjatuhan putusan verezet)
b.      118 HIR
c.       130 HIR
d.      180 HIR

Jika tergugat telah dipanggil secara sah, akan tetapi baik tergugat maupun kuasanya tidak hadir. Maka hakim dapat melaksanakan sidang tanpa kehadiran tergugat, disebut :
a.       Verstek
b.      Verzet
c.       Voeging
d.      Vridjwaring

Terhadap putusan Verstek, dapat diajukan upaya hukum yang disebut :
a.       Banding
b.      Verzet
c.       Voeging
d.      Kasasi

Tanggapan atas replik penggugat disebut :
a.       Duplik
b.      Eksepsi
c.       Kesimpulan
d.      Kontra Replik

Suatu putusan yang dapat dijalankan terlebih dahulu, meskipun ada upaya hukum dinamakan :
a.       Uitvoerbaar Bijvoorraad
b.      Provisionele Eis
c.       Actor Sequitor Forum Rei
d.      Fundamentum Petendi

Akibat hukum dari suatu perdamaian ialah :
a.       Tidak dapat dimohonkan banding
b.      Dapat dieksekusi
c.       Tidak dapat diajukan gugatan baru lagi
d.      Semua benar

Masuknya pihak ketiga dalam suatu perkara atas inisiatif sendiri dan menggabungkan diri dengan tergugat untuk membantu disebut :
a.       Tussenkomst
b.      Voeging
c.       Verzet
d.      Vrywaring

Masuknya pihak ketiga dalam proses perkara karena ditarik oleh tergugat untuk ikut menanggung disebut :
a.       Tussenkomst
b.      Voeging
c.       Verzet
d.      Vrywaring

Masuknya pihak ketiga  dalam suatu perkara atas inisiatif sendiri dan sebagai pihak sendiri melawan penggugat dan tergugat untuk mempertahankan kepentingannya sendiri disebut :
a.       Vrywaring
b.      Verzet
c.       Tussenkomst
d.      Voeging

Pasal 164 HIR mengatur tentang macam-macam alat bukti, yaitu :
a.       Tulisan, saksi, pengakuan, persangkaan, petunjuk
b.      Tulisan, keterangan ahli, saksi, pengakuan para pihak
c.       Tulisan, saksi, pengakuan, persangkaan, sumpah
d.      Tulisan, saksi, petunjuk, persangkaan, sumpah

Sita Revindicatoir adalah :
a.       Penyitaan terhadap barang tidak bergerak milik penggugat yang berada di tangan tergugat
b.      Penyitaan terhadap barang bergerak milik penggugat yang berada di tangan tergugat
c.       Penyitaan terhadap barang tidak bergerak milik tergugat, agar tidak dijual
d.      Penyitaan terhadap barang bergerak dan tidak bergerak milik tergugat

Sita Revindicatoir dalam HIR diatur dalam pasal :
a.       118
b.      130
c.       226 hir
d.      227 hir ( conservatoir)

Sita Conservatoir adalah :
a.       Penyitaan terhadap barang tidak bergerak milik penggugat yang berada di tangan tergugat
b.      Penyitaan terhadap barang bergerak milik penggugat yang berada di tangan tergugat
c.       Penyitaan terhadap barang tidak bergerak milik tergugat, agar tidak dijual
d.      Penyitaan terhadap barang bergerak dan tidak bergerak milik tergugat

Sita Conservatoir dalam HIR diatur dalam pasal :
a.       118
b.      180
c.       226
d.      227

Dalam hukum pembuktian dikenal apa yang dinamakan Tesmonium de auditu, yaitu :
a.       Keterangan yang diperoleh saksi sendiri, dimana saksi melihat, mendengar dan memahami
b.      Keterangan yang diperoleh saksi dari orang lain
c.       Keterangan saksi yang bohong
d.      Keterangan saksi ahli

Pasal 145 HIR Mengatur tentang mereka yang tidak dapat didengar sebagai saksi dalam suatu perkara di pengadilan antara lain, kecuali :
a.       Suami, istri salah satu pihak, meskipun sudah bercerai
b.      Keluarga sedarah semenda menurut keturunan yang lurus dari salah satu pihak
c.       Anak-anak yang umurnya tidak diketahui dengan benar bahwa mereka sudah berumur 15 tahun
d.      Keluarga laki-laki dan perempuan dari laki-laki atau istri salah satu pihak

Dibawah ini golongan orang yang boleh mengundurkan diri sebagai saksi ialah :
Suami, istri salah satu pihak, meskipun sudah bercerai
Keluarga sedarah semenda menurut keturunan yang lurus dari salah satu pihak
Keluarga laki-laki dan perempuan dari laki-laki atau istri salah satu pihak
Anak-anak yang umurnya tidak diketahui dengan benar bahwa mereka sudah berumur 15 tahun

Sumpah decisoir adalah :
a.       Sumpah yang menurut jabatan yang diperintahkan oleh hakim kepada salah satu pihak yang berperkara
b.      Sumpah untuk berjanji melakukan atau tidak melakukan sesuatu
c.       Sumpah yang di bebankan oleh salah satu pihak yang berperkara kepada pihak lain
d.      Sumpah palsu

Prosedur mediasi di pengadilan diatur dalam :
a.       Perma nomor 1 tahun 2000
b.      Perma nomor 3 tahun 2005
c.       Perma nomor 1 tahun 2008
d.      Perma nomor 1 tahun 2002

Dalam mediasi dikenal istilah kaukus, pengertian kaukus adalah :
a.       Akta yang memuat isi kesepakatan perdamaian dan putusan hakim yang menguatkan kesepakatan perdamaian tersebut yang tidak tunduk pada upaya hukum biasa maupun luar biasa
b.      Pertemuan antara mediator dengan salah satu pihak tanpa dihadiri oleh pihak lainnya
c.       Pertemuan antara mediator dengan kedua belah pihak
d.      Pihak netral yang membantu para pihak dalam proses perundingan guna mencari berbagai kemungkinan penyelesaian sengketa tanpa menggunakan cara memutus atau memaksakan sebuah penyelesaian

Para pihak yang tidak puas terhadap putusan Pengadilan Negeri dapat mengajukan banding setelah putusan dibacakan, dalam waktu :
a.       7 hari
b.      8 hari
c.       14 hari
d.      30 hari

Dibawah ini adalah perkara yang tidak wajib diupayakan perdamaian terlebih dahulu di pengadilan :
a.       Gugatan perbuatan melawan hukum
b.      Gugatan Utang piutang
c.       Gugatan perselisihan hubungan industrial
d.      Gugatan cerai

Upaya hukum peninjauan kembali terhadap suatu putusan kasasi dapat diajukan dalam tenggang waktu :
a.       14 hari sejak putusan diberitahukan kepada pemohon
b.      7 hari sejak putusan diberitahukan kepada pemohon
c.       180 hari sejak putusan memperoleh kekuatan hukum tetap
d.      30 hari sejak putusan memperoleh kekuatan hukum tetap

Mahkamah Agung dalam tingkat kasasi membatalkan putusan atau penetapan pengadilan-pengadilan dari semua lingkungan peradilan dengan alsan karena :
a.       Tidak berwenang atau melampaui batas wewenang
b.      Salah menerapkan atau melanggar hukum yang berlaku
c.       Lalai memenuhi syarat-syarat yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan yang mengancam kelalaian itu dengan batalnya putusan yang bersangkutan
d.      Semua benar

Dalam perkara yang sedang berlangsung, bolehkah penggugat mengubah atau memperbaiki gugatannya ?
a.       Boleh, karena penggugat memiliki hak mengubah gugatannya kapan saja
b.      Boleh, sepanjang tergugat belum menyampaikan jawaban serta tidak merugikan tergugat dalam membela haknya
c.       Tidak boleh, Karena  gugatan yang sudah diajukan dianggap sudah benar
d.      Tidak boleh, karena perubahan gugatan sangat merugikan tergugat dan membuktikan bahwa penggugat tidak sungguh-sungguh

1. Dasar hukum beracara di Pulau Jawa dan Madura adalah HIR, sedangkan di luar Pulau Jawa dan Madura adalah :
a.       R.Bg.
b.      R.V.
c.       H.R.
d.      R.O.
       
2. Asas peradilan dalam perkara perdata adalah :
a.       Sederhana
b.      Cepat
c.       Biaya ringan
d.      a, b dan c benar
        
3. Asas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan diatur dalam :
a.       Undang-Undang Hukum Acara Perdata
b.      Undang-undang Kekuasaan Kehakiman
c.       Undang-undang Arbitrase
d.      Undang-undang Kadin
      
4. Secara garis besar, setiap perkara yang diajukan melalui Pengadilan Negeri terdiri dari 2 (dua) macam perkara, yaitu perkara yang ada sengketa dan perkara yang tidak ada sengketa. Perkara yang tidak ada sengketa disebut dengan :
a.       Permohonan
b.      Banding
c.       Perlawanan
d.      Eksepsi
        
5. Perkara yang ada sengketanya disebut dengan :
a.       Party Verzet
b.      Derden Verzet
c.       Eksekusi
d.      Gugatan
         
6. Salah satu contoh perkara yang tidak ada sengketa (tidak ada contentious di dalamnya) adalah :
a.       Pengangkatan anak
b.      Perceraian
c.       Perebutan harta warisan
d.      Perebutan hak mengasuh anak
          
7. Perkara gugatan ditangani oleh majelis hakim sedangkan perkara permohonan ditangani oleh :
a.       Hakim tunggal
b.      Sedikitnya 3 (tiga) orang hakim
c.       Panitera
d.      Juru Sita
          
8. Pengajuan suatu perkara gugatan atau permohonan pada prinsipnya dapat diajukan sendiri oleh pihak yang berperkara atau dengan mempergunakan jasa :
a.       Notaris
b.      Lurah
c.       Biro jasa
d.      Advokat
          
9. Dalam hal tertentu, selain advokat, pihak tertentu seperti keluarga atau kerabat diperbolehkan beracara guna bertindak untuk dan atas nama orang lain berdasarkan :
a.       Kuasa substitusi
b.      Kuasa yang tidak dapat dicabut
c.       Kuasa Insidentil
d.      Kuasa umum
     
10. Dalam hukum acara perdata, pengajuan gugatan selain dapat dilakukan secara tertulis dapat juga diajukan dengan :
a.       Huruf sandi
b.      Steno
c.       Lisan
d.      Huruf braille
        
11. Setiap pihak yang mengajukan gugatan, agar gugatan atau tuntutannya dapat dikabulkan oleh hakim, maka pihak yang mengajukan gugatan harus mempunyai :
a.       Kepentingan ekonomi
b.      Kepentingan social
c.       Kepentingan politik
d.      Kepentingan hokum
       
12. Dalam hukum acara perdata berlaku suatu prinsip bahwa pihak berperkara wajib membayar biaya perkara, namun bagi pihak yang tidak mampu diberi kesempatan untuk berperkara secara Cuma-Cuma yang dikenal dengan istilah :
a.       Pro rata
b.      Pro forma
c.       Pro justitia
d.      Pro deo
      
13. Pihak yang berhak untuk mengajukan gugatan untuk dan atas nama orang yang ditaruh di bawah pengampuan adalah :
a.       Mediator
b.      Translator
c.       Mentor
d.      Curator
         
14. Penunjukan seseorang menjadi curator adalah melalui :
a.       Rapat pengurus RT
b.      Surat keterangan Lurah
c.       Penetapan pengadilan
d.      Persetujuan Camat
          
15. Pihak yang mewakili anak di bawah umur untuk mengajukan gugatan adalah :
a.       Orang tua
b.      Tetangga
c.       Wali
d.      a dan c benar
        
16. Dalam hukum acara perdata dikenal dua macam kompetensi, yaitu kompetensi absolut dan kompetensi :
a.       Semu
b.      Sektoral
c.       Parsial
d.      Relative
       
17. Salah satu contoh jenis kompetensi absolut adalah soal kompetensi antara Pengadilan Negeri Bogor dengan :
a.       Pengadilan Negeri Bekasi
b.      Pengadilan Negeri Bangil
c.       Pengadilan Negeri Bandung
d.      Pengadilan Agama Bogor
       
18.   Dalam perkara gugatan, paling tidak terdiri dari :
a.       1 (satu) pihak
b.      2 (dua) pihak
c.       3 (tiga) pihak
d.      4 (empat) pihak
        19.   Wewenang relative yang mengatur mengenai pembagian kekuasaan mengadili antara pengadilan yang serupa, tergantung dari tempat tinggal tergugat diatur di dalam :
a.       Pasal 118 HIR
b.      Pasal 123 HIR
c.       Pasal 178 HIR
d.      Pasal 195 HIR
         
20.   Penggugat adalah :
a.       Subjek hukum yang “merasa” haknya dilanggar oleh pihak lain
b.      Orang yang melanggar hak subjek hukum
c.       Perusahaan yang melanggar hak buruh
d.      Pihak yang menimbulkan kerugian terhadap pihak lain
         
21.   Tergugat adalah :
a.       Setiap orang
b.      Setiap badan hukum
c.       Setiap badan usaha
d.      Setiap orang atau badan hukum (subjek hukum) yang dianggap melakukan pelanggaran terhadap hak-hak pihak lain atau tidak memenuhi kewajiban kepada pihak lain, baik itu berdasarkan perjanjian maupun berdasarkan undang-undang
         
22.   Inisiatif mengajukan gugatan ada pada :
a.       Penggugat
b.      Provokator
c.       Hakim
d.      Advokat
         
23.   Semua tuntutan hak baik yang bersifat kebendaan maupun perorangan hapus (daluarsa) setelah:
a.       10 (sepuluh) tahun
b.      20 (dua puluh) tahun
c.       30 (tiga puluh) tahun
d.      40 (empat puluh) tahun
         
24.   Tergugat digugat di tempat tinggalnya si Tergugat, istilahnya dikenal dengan :
a.       Intervensi
b.      Kompensasi
c.       Subrogasi
d.      Actor sequitor forum rei
     
 25.   Dalam sebuah perjanjian ada ketentuan yang mengatakan bahwa si kreditor diberi hak untuk menentukan gugatan ke Pengadilan yang disukai kreditor. Bila domisili debitur dengan tanah yang merupakan jaminan berbeda, maka untuk kemudahan sita/eksekusi atas tanah milik debitur, sebaiknya gugatan diajukan melalui :
a.       Pengadilan Negeri di mana debitur berdomisili
b.      Pengadilan Negeri di mana kreditur berdomisili
c.       Pengadilan di mana tanah milik debitur berada
d.      a, b dan c salah
          
26.   Perkara gugatan perdata melalui pengadilan negeri adalah :
a.       Wanprestasi
b.      Perbuatan melawan hukum
c.       Perceraian bagi yang bukan beragama islam
d.      a, b dan c benar
      
 27.   Perkara yang menjadi kompetensi pengadilan negeri adalah perkara kepailitan, hak kekayaan intelektual dan perkara :
a.       Perselisihan hubungan industrial
b.      Talak
c.       Cerai bagi bukan yang beragama islam
d.      Rujuk
      
 28.   Bila dalam suatu perkara gugatan, para pihak paling sedikit harus terdiri dari dua pihak atau lebih, namun pihak dalam perkara permohonan hanya 1 (satu) pihak saja adalah :
a.       Dimungkinkan/diperbolehkan
b.      Dilarang
c.       Tidak diperkenankan
d.      Semua salah

29.   Pihak yang menentukan siapa saja yang menjadi pihak dalam suatu gugatan adalah hak dari :
a.       Penggugat
b.      Tergugat
c.       Hakim
d.      Juru Sita

30.   Dalam hal tertentu hak penggugat untuk mengajukan gugatan dibatasi oleh ketentuan undang-undang. Salah satu contoh perkara di mana pihak yang boleh mengajukan gugatan terhadap perseroan terbatas haruslah pemegang saham yang paling sedikit berjumlah sebesar 10% (sepuluh) persen diatur dalam :
a.       Undang-undang pasar modal
b.      Undang-undang koperasi
c.       Undang-undang perseroan terbatas
d.      Undang-undang perbankan

73. Dalam praktek, sering dijumpai bahwa penyitaan telah dilakukan terhadap harta kekayaan milik pihak ketiga. Upaya hukum yang dapat dilakukan pihak ketiga untuk mempertahankan hak dan kepentingan tersebut adalah :
a. Perlawanan
b. Gugatan
c. Derden verzet
d. Verzet

74. Gugatan dinyatakan gugur apabila :
a. Para pihak tidak hadir
b. Tergugat tidak hadir
c. Penggugat tidak hadir
d. Penggugat dan tergugat tidak hadir

75. Sita Revindicatoir ( revindicatoir beslaag ) dapat dimintakan terhadap : 
a. Barang tidak bergerak milik pihak ketiga yang dikuasai tergugat
b. Barang tidak bergerak milik penggugat yang dikuasai oleh tergugat
c. Barang bergerak milik penggugat yang dikuasai tergugat
d. Barang bergerak milik pihak ketiga yang dikuasaio tergugat

76. Gugatan pada dasarnya diajukan pada Pengadilan Negeri ditempat tinggalnya tergugat, gugatan terhadap benda tidak bergerak diajukan oada :
a. Pengadilan Negeri tempat tinggal Penggugat
b. Pengadilan Negeri tempat tinggal yang dipilih
c. Pengadilan Negeri dimana benda tidak bergerak itu berada
d. Pengadilan Negeri yang berwenang

77. Suatu aksi hukum oleh pihak yang berkepentingan dengan jalan memasuki perkara perdata yang sedang berlangsung antara penggugat dan tergugat untuk bersama – sama tergugat dalam menghadapi penggugat disebut :
a. Intervensi
b. Voeging
c. Tussenkomst
d. Vridjwaring

78. Upaya hukum terhadap putusan verstek adalah :
a. Banding
b. Kasasi
c. Verzet
d. Peninjauan Kembali

79. Putusan yang dibacakan di luar hadirnya salah satu pihak disebut :
a. In absentia
b. Verzet
c. Verstek
d. Derden verzet
80. Kekuatan pembuktian surat terletak pada :
a. Keasliannya
b. Tulisannya
c. Foto copy
d. Duplikat



81. Untuk mewakili klien beracara di pengadilan diisyarakan menggunakan surat kuasa yang bersifat :
a. Umum dan khusus
b. Umum
c. Khusus
d. Semua benar

82. Pengertian mediasi menurut PERMA No. 1 tahun 2008 adalah :
a. Pihak ketiga yang diterima oleh para pihak
b. Penyelesaian sengketa melalui proses perundingan para pihak dengan dibantu mediator
c. Penyelesaian sengketa oleh pihak ketiga yang diterima para pihak
d. Semua benar

83. Pencabutan gugatan oleh penggugat dapat dilakukan :
a. Sewaktu – waktu tergantung kapan penggugat mau
b. Setelah tergugat memberikan jawaban atas gugatan
c. Sewaktu – waktu sebelum tergugat memberikan jawaban
d. Kapan saja asal dikabulkan oleh hakim

84. Eksepsi mengenai tidak berwenangnya pengadilan negeri untuk mengadili suatu perkara perdata berkaitan dengan wilayah pengadilan disebut :
a. Eksepsi kewenangan absolute
b. Eksepsi dilatoir
c. Eksepsi kompenti relative
d. Eksepsi peremtoir

85. Gugatan terdiri dari dua bagian, yaitu bagian posita dan petitum. Yang dimaksud dengan petitum :
a. Bagian dari gugatan yang memuat alasan – alasan berdasarkan keadaan
b. Bagian dari gugatan yang memuat alasan – alasan berdasar hukum
c. Bagian dari gugatan yang memuat hal – hal yang diinginkan atau diminta penggugat
d. Bagian dari gugatan yang memaparkan mengenai dasar dari duduk perkara.

86. Berdasarkan pasal 164 HIR / 284 Rbg dikenal alat – alat bukti yaitu :
a. Alat bukti surat, saksi, pengetahuan hakim, keyakinan hakim, dan sumpah
b. Alat bukti surat, saksi, Yurisprudensi, keyakinan hakim, dan sumpah
c. Alat bukti surat, saksi, persangkaan, keyakinan hakim, dan sumpah
d. Alat bukti surat, saksi, persangkaan, pengakuan, dan sumpah.



87. Apabila hakim memutus perkara perdata dan ternyata di dapati bahwa surat kuasa penggugat tidak sempurna, maka putusan perkara seperti ini dapat :
a. Ditolak
b. Diterima
c. Tidak dapat diterima
d. Ketiganya sah

88. Yang harus membuktikan dalam perkara perdata adalah :
a. Penggugat
b. Tergugat
c. Penggugat dan tergugat
d. Hakim

89. Tuntutan hak dalam sengketa disebut :
a. Gugatan
b. Permohonan
c. Perdamaian
d. Perlawanan

90. Berdasarkan aturan yang berlaku dalam hukum acara perdata,pengajuan suatu gugatan dapat disampaikan secara :
a. Harus tertulis
b. Lisan
c. Lisan atau tertulis
d. Lisan dan tertulis

91. Gugatan diputus verstek apabila
a. Penggugat tidak hadir.
b. Para pihak tidak hadir
c. Tergugat tidak hadir
d. Pihak – pihak hadir

92. Campur tangan pihak ketiga dalam suatu perkara yang sedang berlangsung dan tidak memihak disebut:
a. Intervensi
b. Voeging
c. Tussenkomst
d. Vridjwaring

93. Sita jaminan ( conservatoir beslaag ) dapat dimintakan terhadap :
a. Barang bergerak maupun barang tidak bergerak milik tergugat
b. Barang bergerak maupun barang tidak bergerakmilik penggugat yang dikuasai tergugat
c. Barang bergerak milik penggugat yang dikuasai tergugat
d. Barang tidak bergerak milik penggugat yang dikuasai tergugat

Suatu perselisihan tidak termasuk kewenangan Pengadilan Negeri, pernyataan tersebut diatas
a. Pasal 134 HIR mengenai Kompetensi absolut
b. Pasal 134 HIR mengenai Kompetensi relatif
c. Pasal 143 HIR mengenai Kompetensi absolut
d. Pasal 143 HIR mengenai Kompetensi relatif
Jawaban A
Pasal 134
Jika perselisihan suatu perkara yang tidak termasuk kekuasaan pengadilan negeri, maka pada setiap waktu dalam pemeriksaan perkara itu dapat dimintakan supaya hakim menyatakan dirinya tidak berkuasa dan hakimpun wajib pula mengakuinya karena jabatannya.


32. Sebelum dimulai dengan pembacaan surat gugatan, maka hakim
a. Mengusahakan perdamaian 130 HIR
b. Memerintahkan pihak untuk berdamai
c. Meminta penggugat untuk membaca gugatan
d. Tidak wajib mengusahakan perdamaian
Jawaban A
Pasal 130(1) jika pada hari yang ditentukan itu, kedua belah pihak datang maka pengadilan negeri
dengan pertolongan ketua mencoba akan memperdamaikan mereka.


33. Putusan Pengadilan tanpa dihadiri oleh pihak Tergugat menurut pasal 125 HIR disebut
a. Putusan Sela
b. Putusan Verstek
c. Putusan Kontradiktoir
d. Putusan Verzet
Jawaban B
Pasal 125
Jika tergugat tidak datang pada hari perkara itu akan diperiksa, atau tidakpula menyuruh orang lain menghadap mewakilinya, meskipun ia dipanggildengan patut, maka gugatan itu diterima dengan tidak hadir (verstek)kecuali kalau nyata kepada pengadilan negeri, bahwa pendakwaan itumelawan hak atau tidak beralasan.


34. Menurut Pasal 129 HIR terhadap putusan tanpa kehadiran, tergugat dapat mengajukan
a. Verstek
b. Verzet
c. Derdenverset
d. Banding
Jawaban B
Pasal 129
Tergugat yang dihukum sedang ia tidak hadir (verstek) dan tidak menerima putusan itu dapat
memajukan perlawanan(verzet) atas keputusan itu. 


35. Alat bukti dalam hukum acara perdata diatur dalam Pasal 164 HIR terdiri atas
a. Surat
b. Surat, saksi, persangkaan, pengakuan, sumpah
c. Surat, saksi, persangkaan,pengakuan
d. Surat, saksi, persangkaan, pengakuan, sumpah, pemeriksaan setempat, keterangan ahli
Jawaban B
Pasal 164
Maka yang disebut alat-alat bukti, yaitu Bukti dengan surat Bukti dengan saksi Persangkaan persangkaan Pengakuan Sumpah
36. Pasal berapa dalam HIR mengatur tentang gugat balik
a. Pasal 120 HIR
b. Pasal 132 HIR
c. Pasal 136 HIR
d. Pasal 130 HIR
Jawaban B
Pasal 132 (b)(1)
Tergugat wajib memajukan gugatan melawan bersama-sama dengan jawabannya baik dengan surat maupun dengan lisan


37. Pemilik barang bergerak yang barangnya ada ditangan orang lain dapat meminta penyitaan:
a. Sita eksekusi
b. Sita conservatoir
c. Sita revindicatoir
d. Sita marital
Jawaban C
Sita revindicatoir


38. Menurut Pasal 390 HIR panggilan tergugat jika tidak ditemukan, maka surat panggilan diserahkan kepada
a. Camat yang bersangkutan
b. Kepala sektor kepolisian yang bersangkutan
c. Bupati yang bersangkutan
d. Kepala desa yang
bersangkutan
Jawaban D
Pasal 390(1)
Tiap-tiap surat jurusita, kecuali yang akan disebut dibawah ini, harus disampaikan pada orang yang bersangkutan sendiri ditempat diamnya atau tempat tinggalnya dan jika tidak dijumpai disitu, kepada kepala desanya atau lurah bangsa tionghoa yang diwajibkan dengan segerapemberitahukan surat jurusita itu pada orang itu sendiri, dlam hal terakhir ini tidak perlu pernyataan menurut  hukum.
39. Menurut 122 HIR surat panggilan hari sidang tidak boleh kurang dari
a. 3 hari
b. 7 hari
c. 14 hari
d. 30 hari
Jawaban A
Pasal 122
Ketika menentukan hari persidangan, ketua menimbang jarak antara tempat diam atau tempat tinggal kedua belah pihak dari tempat pengadilan negeri bersidang dan kecuali dalam hal perlu benar perkara itu dengan segera diperiksa dan hal ini disebutkan dalam surat perintah, maka tempo antara hari pemanggilan kedua belah pihak dari hari persidangan tidak boleh kurang
dari tiga hari kerja.


40. Surat Gugatan menurut 118 (1) harus diajukan didaerah tempat
a. Penggugat
b. Tergugat
c. Benda
d. penanggung
Jawaban B
Pasal 118(1)
Gugatan perdata, yang pada tingkat pertama masuk kekuasaan pengadilannegeri, harus dimasukkan dengan surat permintaan yang ditandatangani oleh penggugat atau oleh wakilnya menurut pasal 123 kepada ketua pengadilan negeri didaerah hukum siapa tergugat bertempat diam atau jika tidak diketahui tempat diamnya tempat tinggal sebetulnya.


41. Menurut pasal 118 (2) penggugat boleh memilih wilayah hukum tempat salah satu tergugat, namun jika terdapat hubungan debitor utama dan penanggung dimanakah gugatan diajukan
a. Tergugat
b. Penanggung
c. Penggugat
d. debitor
Jawaban D
Pasal 118(2)
Jika tergugat lebih dari seorang, sedang mereka tidak tinggal didalam itu dimajukan kepada ketua pengadilan negeri ditempat tinggal salah seorangdari tergugat itu, yang dipilih oleh penggugat. Jika tergugat tergugat satusama lain dalam perhubungan sebagai perutang utama dan penenggung,maka penggugatan itu dimasukkan kepada ketua pengadilan negeri ditempat orang yang berhutang utama dari salah seorang dari pada orangberutang utama itu, kecuali dalam hal yang ditentukan pada ayat 2 dari pasal 6 reglemen tentang aturan hakim dan mahkamah serta kebijakankehakiman(R.O)


42. Jika tergugat tempat diamnya tidak diketahui menurut pasal 118 (3) dimanakah gugatan diajukan
a. Penggugat
b. Tergugat
c. Penanggung
d. Salah seorang tergugat
Jawaban A
Pasal 118(3)
Bilamana tempat diam dari dari tergugat tidak dikenal, maka surat gugatan itu dimasukkan kepada ketua pengadilan negeri ditempat tinggal penggugat atau salah seorang daripada penggugat, atau jika surat gugat itu tentang barang tetap, maka surat gugat itu dimasukkan kepada ketua pengadilan negeri didaerah hukum siapa terletak barang itu.

43. Putusan ketidakhadiran verstek dapat diajukan upaya perlawanan 14 hari setelah pemberitahuan diatur dalam
a. 124 HIR
b. 125 HIR
c. 126 HIR
d. 129 HIR
Jawaban D
Pasal 129(1)
Tergugat yang dihukum sedang ia tidak hadir (verstek) dan tidak menerima putusan itu dapat
memajukan perlawanan atas keputusan itu.
Pasal 129(2)
Jika putusan itu diberitahukan kepada yang dikalahkan itu sendiri, makaperlawanan itu dapat diterima dalam tempo empat belas hari sesudahpemberitahuan itu. Jika putusan itu tidak diberitahukan kepada yangdikalahkan itu sendiri maka perlawanan itu dapat diterima sampai harikedelapan sesudah peringatan yang tersebut pada pasal 196 atau dalam haltidak menghadap sesudah dipanggil dengan patut, smapai hari kedelapansesudah dijalankan keputusan surat perintah kedua yang tersebut pada pasal 197.


44. Unus testis nullus testis diatur dalam
a. 164 HIR
b. 180 HIR
c. 163 HIR
d. 169 HIR
Jawaban D
Pasal 169
Keterangan seorang saksi saja, dengan tidak ada suatu alat bukti yang lain
didalam hukum tidak dapat dipercaya.


45. Lembaga paksa badan diatur dalam
a. PERMA 1/ 2000
b. PERMA 1/ 2001
c. PERMA 1/ 2002
d. PERMA 2/ 2003
Jawaban A
PERMA 1/ 2000


46. Class action diatur dalam
a. PERMA 1/ 2000
b. PERMA 1/ 2001
c. PERMA 1/ 2002
d. PERMA 2/ 2003
Jawaban C
PERMA 1/ 2002


47. Mediasi diatur dalam
a. PERMA 1/ 2000
b. PERMA 1/ 2001
c. PERMA 1/ 2002
d. PERMA 2/ 2003
Jawaban D
PERMA 2/ 2003

48. Ruang lingkup kasasi diatur dalam pasal 30 UU No. 5 tahun 2004 perubahan UU No. 14 tahun 1985 tentang Mahkamah Agung
a. Tidak berwenang atau melampaui batas wewenang
b. Salah menerapkan atau melnggar hukum yang berlaku
c. Lalai memenuhi syarat yang diwajibkan undang-undang
d. Semua benar
Jawaban D
pasal 30 UU No. 5 tahun 2004 perubahan UU No. 14 tahun 1985 tentang Mahkamah Agung
a. Tidak berwenang atau melampaui batas wewenang
b. Salah menerapkan atau melanggar hukum yang berlaku
c. Lalai memenuhi syarat yang diwajibkan undang-undang

49.  Berdasarkan Pasal 164 HIR/284 RBG dikenal alat-alat bukti, yaitu ...
A. Alat Bukti Surat, Saksi, Pengetahuan Hakim, Keyakinan Hakim dan Sumpah
B. Alat Bukti Surat, Saksi, Yurisprudensi, Keyakinan Hakim dan Sumpah
C. Alat Bukti Surat, Saksi, Persangkaan, Keyakinan Hakim dan Sumpah
D. Alat Bukti Surat, Saksi, Persangkaan, Pengakuan dan Sumpah
Jawab : D
Pasal 164 HIR
Alat-alat bukti yaitu:
1. alat bukti tertulis/surat
2. alat bukti saksi
3. alat bukti persangkaaan
4. alat bukti pengakuan
5. alat bukti sumpah


50.    Putusan yang amar putusnya adalah menghukum salah satu pihak yang berperkara disebut ...
A. Putusan Deklaratoir
B. Putusan Konstitutif
C. Putusan Condemnatoir
D. Putusan Verstek
Jawab : C
-          Putusan Diklatoir yaitu putusan yang hanya menyatakan suatu keadaan tertentu sebagai keadaan yang resmi menurut hokum
-          Putusan Konstitutif yaitu suatu putusan yang menciptakan/menimbulkan keadaan hukum baru, berbeda dengan keadaan hukum sebelumnya.
-          Putusan Condemnatoir yaitu putusan yang bersifat menghukum kepada salah satu pihak untuk melakukan sesuatu, atau menyerahkan sesuatu kepada pihak lawan, untuk memenuhi prestasi
-          Putusan Verstek adalah putusan yang dijatuhkan karena tergugat/termohon tidak pernah hadir meskipun telah dipanggil secara resmi, sedang penggugat hadir dan mohon putusan.

51. Dalam hukum acara perdata dikenal Putusan Serta Merta (uit voerbaar bij vooraad) yang syarat dan tata caranya selain diatur dalam HIR, juga diatur dalam..
A. SEMA Nomor 3 Tahun 2000
B. SEMA Nomor 3 Tahun 2001
C. SEMA Nomor 3 Tahun 2002
D. SEMA Nomor 3 Tahun 2003
Jawab : A
Surat Edaran Mahkamah Agung RI No.3 tahun 2000 Mahkamah Agung telah menetapkan tata cara, prosedur dan gugatan-gugatan yang bisa diputus dengan putusan serta merta ( uitvoerbaar bij voorraad )

52. Jika dalam suatu perkara yang sedang berlangsung terdapat pihak ketiga yang dapat menggabungkan diri kepada salah satu pihak, baik penggugat atau tergugat, maka campuran pihak ketiga dalam perkara ini disebut ...
A. Intervensi
B. Voeging
C. Derden verzet
D. Vridjwaring
Jawab : B
-          Tussenkomst (intervensi), mirip dengan vrijwaring namun perbedaannya adalah pihak ketiga tersebut masuk atas kemauannya sendiri dan tidak memihak salah satu pihak dan hanya mempertahankan kepentingannya sendiri.
-          Voeging, masuknya pihak ketiga yang merasa berkepentingan atas ijin Majelis Hakim untuk mencampuri perkara dengan memihak salah satu pihak.
-          Vrijwaring, diatur dalam pasal 70-76 Rv, yang menyatakan bahwa pada saat pemeriksaan di pengadilan, di luar kedua belah pihak, ada pihak ketiga yang ditarik dalam perkara tersebut secara singkat tidak atas kemauannya sendiri
-          Derden Verzet adalah Perlawanan pihak ketiga atas putusan pengadilan. Dimana pihak ketiga merasa kepentingannya dilanggar atas putusan tersebut

53.    Dalam menghadapi suatu perkara perdata, hakim diberikan wewenang untuk mengupayakan perdamaian antara para pihak yang bersengketa. Dari beberapa pasal dibawah ini, pasal berapakah yang mengatur tentang perdamaian ...
A. Pasal 118 HIR
B. Pasal 130 HIR
C. Pasal 132 HIR
D. Pasal 133 HIR
Jawab : B
Pasal 130 HIR

54.    Amir mengajukan gugatan terhadap Budi, dengan tututan agar Budi segera menyerahkan tanah yang telah dibeli Amir dari Budi. Namun ternyata diketahui bahwa Amir belum melunasi pembayaran atas pembelian tanah tersebut kepada Budi. Sehubungan dengan adanya gugatan dari Amir tersebut, maka guna mempertahankan haknya dan meminta pelunasan pembayaran kepada Amir. Budi dapat melakukan tindakan hukum, yaitu ...
A. Budi melakukan upaya derden verzet
B. Budi dapat mengajukan gugatan rekonpensi terhadap Amir
C. Budi tidak dapat menakukan upaya hukum apapun sampai gugatan yang
     diajukan Amir tersebut diputus oleh majlis hakim
B.   Budi dapat segera mengajukan gugatan baru dan terpisah
Jawab : B
Gugatan rekonvensi adalah gugatan balasan dari penggugat terhadap tergugat.


55.    Kapan tindakan hukum sebagaimana dimaksud pada nomor 40 di atas dapat diajukan ...
A. Diajukan bersamaan dengan jawaban
B. Dapat diajukan kapan pun
C. Dapat dalam tenggang waktu 7 hari setelah putusan pengadilan negeri
D. Dapat dalam tenggang waktu 14 hari setelah putusan pengadilan negeri
Jawab : A
Gugatan rekonvensi diajukan bersamaan pada saat tergugat mengajukan jawaban atas gugatan.

56.    Hukum Acara Perdata memberikan peluang untuk dicabutnya suatu gugatan dengan syarat bahwa pencabutan tersebut dilakukan oleh ...
A.  Dilakukan oleh penggugat secara sepihak, asalkan tergugat belum menyampaikan jawaban
B.  Dilakukan oleh penggugat secara sepihak, meskipun tergugat telah menyampaikan jawaban
C. Dilakukan oleh penggugat atas persetujuan tergugat, meskipun tergugat belum menyampaikan jawaban
D. Dapat dilakukan oleh penggugat ataupun tergugat, meskipun perkara yang bersangkutan sedang dalam proses pemeriksaan.
Jawab : A
Gugatan dapat dicabut secara sepihak apabila tergugat belum memberikan jawaban tetapi jika tergugat sudah memberikan jawaban maka pencabutan perkara harus mendapat persetujuan tergugat (Pasal 271, 272 RV)

57.    Eksepsi mengenai tidak berwenangnya pengadilan negeri untuk mengadili suatu perkara perdata berkaitan dengan wilayah pengadilan disebut ...
A. Eksepsi kewenangan absolute
B. Eksepsi dilatoir
C. Eksepsi koompetensi relatif
D. Eksepsi peremtoir
Jawab : C
Kewenangan relatif pengadilan merupakan kewenangan lingkungan peradilan tertentu berdasarkan yurisdiksi wilayahnya.

58.    Kapan eksepsi kompetensi relatif dapat diajukan ...
A.    Dapat diajukan selama proses pemeriksaan di pengadilan tingkat pertama masih berlangsung
B.    Diajukan bersamaan dengan jawaban pertama terhadap pokok perkara
C.   Dapat diajukan dalam pemeriksaan di pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding
D.   Dapat diajukan kapanpun, baik pada tingkat pertama, tingkat banding, maupun tingkat kasasi.
Jawab : B
eksepsi kompetensi relative diajukan bersamaan dengan jawaban pertama terhadap pokok perkara.

59.    Sita Revindicatoir (revindicatoir beslag) dapat dimintakan terhadap   ...
A. Barang yang tidak bergerak milik pihak ketiga yang dikuasai tergugat
B. Barang tidak bergerak milik penggugat yang dikuasai oleh tergugat
C. Barang bergerak milik penggugat yang dikuasai oleh tergugat
D. Barang bergerak milik pihak ketiga yang dikuasai tergugat
Jawab : B
Sita revindicatoir adalah penyitaan atas barang bergerak milik penggugat yang dikuasai oleh tergugat (revindicatoir berasal dari kata revindicatoir, yang berarti meminta kembali miliknya).

60.    Dalam praktek sering dijumpai bahwa penyitaan telah dilakukan terhadap harta kekayaan milik pihak ketiga. Upaya hukum yang dapat dilakukan pihak ketiga untuk mempertahankan hak dan kepentingannya tersebut adalah ...
A. Perlawanan
B. Gugatan
C. Derden verzet
D. Verzet
Jawab : C
Derden verzet atau perlawanan pihak ketiga merupakan hak yang diberikan pasal 165 ayat 6 HIR atau pasal 379 Rv bagi seseorang yang tidak terlibat dalam suatu proses perkara, untuk menentang suatu tindakan yang merugikan kepentingannya. Tindakan itu karena adanya suatu putusan yang dilawannya.

 Kapan gugatan Rekonvensi itu harus diajukan

Pada saat mengajukan jawaban
Sesudah mengajukan jawaban
Sebelum putusan pokok perkara
Jawaban a, b dan c benar
Jawaban yang disarankan:A

2.     Dalam putusan (award) arbiter, putusan tersebut sama dengan kekuatan hukum dari putusan Mahkamah Agung. Ini berarti

Putusan arbiter sesuai dengan UU dan bersifat “ex aquo et bono”
Putusan tersebut dapat memenuhi keadilan bagi para pihak
Putusan dimaksud sah mengikuti secara hukum formal dan hukum material
Putusan arbiter memuat “pro justitia” dan bersifat “fiat eksekutie”

Jawaban yang disarankan:C

3.     Hukum acara perdata diatur dalam
KUHAP
UU Nomor 26/2000 dan KUHAP
UU No.39/1999
A, b dan c salah
Jawaban yang disarankan:D


4.     KUH Perdata mengatur Hubungan hukum antara ..

Privat-privat
Privat -publik
Publik-publik
Notaris-jaksa
Jawaban yang disarankan: A

5.     Perselisihan yang timbul dari pelaksanaan kotrak diselesaikan berdasarkan

Ketentuan KUHPer
KUHP
PTUN
KUHAP
Jawaban yang disarankan: A


6.     Menurut hukum acara perdata, Tergugat adalah

Orang atau badan hukum yang menurut hukum diduga melakukan pelanggaran terhadap hak orang lain atau melakukan pelanggaran terhadap ketentuan Undang-undang
Orang atau badan hukum yang menurut hukum diduga pelanggaran terhadap hak orang lain saja
Orang atau badan hukum yang  menurut hukum diduga melakukan pelanggaran terdap ketentuan undang-undang saja
Semua jawaban salah
Jawaban yang disarankan: A

7.     Mengapa hukum acara perdata mengenal subjek Turut Tergugat?

Untuk melengkapkan subjek gugatan
Untuk membuat pengecualian istilah Tergugat
Untuk mengikuti ketentuan yurisprudensi
Semua jawaban benar
Jawaban yang disarankan:A

8.     Hukum Acara Perdata Indonesia diatur dalam aturan hukum berikut, kecuali

HIR dan R.Bg
HIR. R.Bg, KUHPerdata
HIR.R.Bg, KUHPerdata, Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA)
HIR.R.Bg, KUHPerdata, SEMA, dan doktrin hukum
Jawaban yang disarankan:D


9.     Salah satu asas pemeriksaan perkara perdata adalah audi et alteram partem yang artinya adalah

Hakim harus mendengar pendirian pihak-pihak yang berperkara secara adil
Hakim harus mendengar keterangan saksi-saksi
Hakim harus memeriksa  bukti-bukti kedua kebelah pihak yang berperkara
Hakim harus membuat keputusan yang adil
Jawaban yang disarankan:A


10.Pasal 178 Ayat (2) dan (3) HIR yang sama dengan ketentuan Pasal 189 Ayat (2) dan (3) R.Bg menetukan “Hakim dilarang mengabulkan lebih dari yang dituntu” Ketentuan ini merupakan pengejawantahan asas bahwa hakim dalam memeriksa perkara perdata bersifat

Pasif
Aktif
Mencari kebenaran
Menegakan keadilan
Jawaban yang disarankan:A

11.Secara umum, Pasal 118 HIR menentukan azas ‘Actor Seguitor Farfum Rei’ yang maksudnya adalah..

Gugatan harus diajukan ke pengadilan yang yurisdiksinya melingkupi tempat tinggal tergugat
Gugatan harus diajukan pengadilan yang yurisdiksinya melingkupi tempat tinggal penggugat
Gugatan harus diajukan ke pengadilan yang yurisdiksinya melingkupi tempat tinggal saksi dan barang bukti
Gugatan harus di ajukan ke pengadilan yang yurisdiksinya melingkupi tempat tinggal penggugat dan Turut Tergugat
Jawaban yang disarankan: A

12.Secara khusus hukum acara perdata mengenal azas:
“Actor Sequitor Forum Sitei”.sebagai pengecualian azas
“Actor Sequitor Forum Rei” Maksudnya adalah.

a.     Gugatan harus diajukan ke pengadilan yang yurisdiksinya meliputi tempat benda tidak bergerak
b.     Gugatan yang harus diajukan ke pengadilan yang yurisdiksinya melingkupi tempat tinggal Tergugat
c.      Gugatan yang harus diajukan ke pengadilan yang yurisdiksinya menlingkupi tempat tinggal Tergugat dan Turut Tergugat
d.     Jawaban c dan b benar
     Jawaban yang  disarankan : A

13.Unsur-unsur surat gugatan adalah.

A.     Identitas para pihak,  Fundamentum Petendi dan Petitum
B.     Identitas para pihak, gugatan, dan tuntutan
C.     Uraian tentang gugatan dan tuntutan
D.     Uraian lengkap posita dan petitum
     Jawaban yang disarankan : A

14.Upaya hukum yang dapat ditempuh oleh pihak yang kalah terhadap putusan Niet Onvantkelijke Velklaard (NO) adalah
Mengajukan upaya hukum banding
Mengajukan gugatan hukum
Mengajukan peninjauan kembali (PK)
Jawaban a dan b benar
Jawaban yang disarankan : D

15.Tergugat berhak mengajukan eksepsi dilatoir dan peremtoir pada saat.
Mengajukan  jawaban
Mengajukan duplik
Mengajukan bukti
Persidangan pertama dibuka
Jawaban yang disarankan : A

16.Hakim yang menilai pembuktian, para pihak disebut
Judex Factie
Judex Juris
Hakim Pengadilan Negeri
Hakim Pengadilan Tinggi
Jawaban yang disarankan : A 

17.Putusan hakim yang memerlukan tindakan eksekusi adalah
Ptusan yang bersifat Constitutif
Putusan yang bersifat Declaratif
Putusan yang bersifat Condemnatoir
Putusan yang bersifat tetap ( in kracht)
Jawaban yang disarankan : C

18.Upaya melaksanakan suatu putusan hakim disebut
Eksekusi
Parate eksekusi
Eksekusi langsung
Fiat eksekusi
Jawaban yang disarankan : A

19.Sita jaminan ada dua macam, yaitu.
Sita Conservatoir dan Sita Revindicatoir
Conservatoir beslag dan sita Eksekusi
Sita Eksekusi dan Parate Eksekusi
Sita Eksekutorial  dan sita jaminan
Jawaban yang disarankan : A

20.Putusan peradilan Perdata yang menyatakan gugatan tidak diterima apabila dalam hal.
Penggugat gagal membuktikan dalil-dalinya
Tergugat tidak menghadiri sidang
Penggugat melanggar kompetensi absolute maupun relative
Semu jawaban a,b dan c benar
Jawaban yang disarankan : C

21.Penyidik  pada tahap Penyidikan dapat melakukan penahanan terhadap tersangka selama.
20 hari dngan perpanjangan 30 hari
20 hari dengan perpanjangan 40 hari
30 hari dengan perpanjangan 20 hari
Semua jawaban a,b,dan c salah semua
Jawaban yang disarankan : B

22.Kapaan putusan terhadap eksepsi absolute dalam perkara perdata dilakukan oleh hakim
Pada saat sebelum pemeriksaan materi gugatan
Pada saat pemeriksaan materi gugatan
Setelah tergugat mengajukan jawaban
Bersamaan dengan putusan akhir
Jawaban yang disarankan : A

23.Simon dan Selfi mengajukan permohonan kepada Pengadilan Negeri Jayapura, agar dirinya ditetapkan sebagai ahli waris dari bapak albret yang telah meninggal 3 (tiga) tahun yang lalu. Permohonan simon dan selfi ternyata dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jayapura, menurut sifatnya termasuk putusan apakah yang diberikan pada simon dan selfi?
Putusan declaratoir
Putusan constitutive
Putusan comdemnatoir
Putusan bersyarat
Jawaban yang disarankan : B 

24.Di bawah ini adalah pihak-pihak yang dapat mengajukan perlawanan terhadap Sita jaminan, kecuali
Pemilik barang yang disita
Pemegang Hak Tanggungan/Hipotik
Tersita/Tergugat asal
Penyewa barang
Jawaban yang disarankan : B

25.Menurut PERMA Nomor 1/2001 bagi pihak yang tidak mengajukan memori kasasi sesuai dengan jangka waktu yang ditetapkan, terhadap perkara tersebut
Berkas tetap dikirim ke Mahkamah Agung RI
Berkas tidak dikirim ke Mahkamah Agung RI
Berkas tetap dikirim dengan catatan memori kasasi diusulkan kemudian
Berkas tetap dikirim sambil menunggu memori kasasi dikabulkan
Jawaban yang sarankan : B

26.Upaya hukum yang dapat dilakukan terhadap putusan Verstek?
Banding
Kasasi
Peninjauan Kembali
Verzet
Jawaban yang disarankan: D

Posted in Hukum Acara Perdata, Latihan Soal | Tagged advokat, hukum acara perdata, latihan, soal, ujian | Meninggalkan komentar
FEBRUARI 28, 2014
Latihan Soal Ujian Profesi Advokat- Hukum Acara Perdata 9
1.       Gugatan pada dasarnya diajukan pada Pengadilan Negeri ditempat tinggalnya Tergugat, gugatan terhadap benda tak bergerak diajukan pada …..
A.      Pengadilan Negeri tempat tinggal Penggugat
B.      Pengadilan Negeri tempat tinggal yang dipilih
C.      Pengadilan Negeri dimana benda tidak bergerak itu berada/terletak
D.      Pengadilan Negeri yang berwenang
PEMBAHASAN : C
PASAL 118 AYAT (3) HIR : Bilamana tempat diam dari Tergugat tidak dikenal, lagi pula tempat tinggal sebetulnya tidak diketahui, atau jika Tergugat tidak dikenal, maka surat gugatan itu dimasukkan kepada Ketua Pengadilan Negeri di tempat tinggal Penggugat atau salah seorang dari pada Penggugat, atau jika surat gugat itu tentang tentang barang gelap, maka surat gugat itu dimasukkan kepada Ketua Pengadilan Negeri didaerah hukum siapa terletak barang itu. (FORUM REI SITAE)

2.       Gugatan dinyatakan gugur apabila …..
A.      Para pihak tidak hadir
B.      Tergugat tidak hadir
C.      Penggugat tidak hadir
D.      Penggugat dan Tergugat tidak hadir
PEMBAHASAN : C
PASAL 124 HIR : Jika Penggugat tidak datang menghadap pengadilan negeri pada hari yang ditentukan itu, meskipun ia dipanggil dengan patut, atau tidak pula menyuruh orang lain menghadap mewakilinya, maka surat gugatnya dianggap gugur dan Penggugat dihukum biaya perkara ; akan tetapi Penggugat berhak memasukkan gugatannya sekali lagi, sesudah membayar lebih dahulu biaya perkara yang tersebut tadi.

 3.       Gugatan diputus verstek apabila …..
A.      Penggugat tidak hadir
B.      Para pihak tidak hadir
C.      Tergugat tidak hadir
D.      Pihak-pihak hadir
PEMBAHASAN : C
PASAL 125 AYAT (1) HIR : Jika Tergugat tidak datang pada hari perkara itu akan diperiksa, atau tidak pula menyuruh orang lain menghadap mewakilinya, meskipun ia dipanggil dengan patut, maka gugatan itu diterima dengan tak hadir (verstek), kecuali kalau nyata kepada pengadilan negeri, bahwa pendakwaan itu melawan hak atau tidak beralasan.

4.       Campur tangan pihak ketiga dalam suatu perkara yang sedang berlangsung dan tidak memihak disebut …..
A.      Intervensi
B.      Voeging
C.      Tussenkomst
D.      Vridjwaring
PEMBAHASAN : C
PASAL 279 – 282 RV (Reglement op de Burgelijke Rechtsvordering) dikenal dua macam Interventia, yaitu :
(1).  Menengahi (Tussenkomst) adalah dimana pihak yang berkepentingan sebagai pihak ketiga dalam perkara perdata yang sedang berlangsung dan membela kepentingannya sendiri dan oleh karena itu melawan kepentingan kedua belah pihak yang sedang berperkara.
(2).  Menyertai (Voeging) adalah suatu aksi hukum oleh pihak yang berkepentingan dengan jalan memasuki perkara perdata yang sedang berlangsung antara Penggugat dan Tergugat untuk bersama-sama Tergugat dalam menghadapi Penggugat.

5.       Upaya hukum terhadap putusan verstek disebut …..
A.      Banding
B.      Kasasi
C.      Verzet
D.      Peninjauan Kembali
PEMBAHASAN : C
PASAL 129 AYAT (1) HIR : Tergugat yang dihukum sedang ia tak hadir (verstek) dan tidak menerima putusan itu, dapat memajukan perlawanan (Verzet) atas keputusan itu.

6.       Gugatan atas dasar adanya cacat tersembunyi adalah …..
A.      Actio in personam
B.      Actio quanti minoris
C.      Actio pauliana
D.      Actio des aveu
PEMBAHASAN: B

7.       Didalam pemeriksaan perkara perdata yang dicari adalah kebenaran formil, yang artinya …..
A.      Kebenaran mutlak
B.      Kebenaran relatif
C.      Kebenaran yang didasarkan pada bukti-bukti formil
D.      Kebenaran semu
PEMBAHASAN: C

8.       Eksepsi adalah bantahan …..
A.      Terhadap pokok perkara
B.      Terhadap gugatan yang tidak menyangkut pokok perkara
C.      Bantahan terhadap putusan
D.      Bantahan terhadap penetapan
PEMBAHASAN: B

9.       Teori yang mengajarkan bahwa fundamentum petendi harus pula menjelaskan/menyebutkan peristiwa konkret yang menjadi sebab timbulnya peristiwa hukum yang menjadi alasan gugatan adalah …..
A.      Substantierings theorie
B.      Individualserings theorie
C.      Subjectiefrechtelijke theorie
D.      Objectiefrechtelijke theorie
PEMBAHASAN: A

10.   Eksepsi terhadap kewenangan mengadili diajukan bersama-sama dalam …..
A.      Pokok perkara
B.      Jawaban
C.      Pembuktian
D.      Gugatan
PEMBAHASAN: B

11.   Gugatan akan ditolak oleh hakim jika gugatan dalam keadaan …..
A.      Kabur
B.      Kurang Pihak
C.      Tidak berdasarkan hukum
D.      Telah lewat waktu
        PEMBAHASAN: C

12.   Putusan insidentiil adalah …..
A.      Putusan akhir
B.      Putusan yang mendahului putusan akhir
C.      Putusan pokok perkara
D.      Putusan deklatoir
        PEMBAHASAN: B

13.   Agenda acara pada hari sidang pertama dalam hukum acara perdata yang dihadiri oleh kedua belah pihak, yaitu …..
A.      Hakim mewajibkan para pihak agar menempuh mediasi
B.      Hakim menjelaskan prosedur mediasi
C.      Hakim menunda sidang untuk proses mediasi
D.      Jawaban a, b dan c benar
PEMBAHASAN: D

14.   Kapan gugatan rekonvensi itu harus diajukan …..
A.      Pada saat mengajukan jawaban
B.      Sesudah mengajukan jawaban
C.      Sebelum putusan pokok perkara
D.      Jawaban a, b dan c adalah benar
PEMBAHASAN: A

15.   KUHPerdata mengatur hubungan hukum antara ….
A.      Privat-privat
B.      Privat-publik
C.      Publik-publik
D.      Notaris-Jaksa
PEMBAHASAN: A

16.   Menurut hukum acara perdata, Tergugat adalah …..
A.      Orang atau badan hukum yang menurut hukum diduga melakukan pelanggaran terhadap hak orang lain atau melakukan pelanggaran terhadap ketentuan undang-undang
B.      Orang atau badan hukum yang menurut hukum diduga melakukan pelanggaran terhadap hak orang lain saja
C.      Orang atau badan hukum yang menururt hukum diduga melakukan pelanggaran terhadap ketentuan undang-undang saja
D.      Semua Jawaban salah
PEMBAHASAN: A

17.   Hukum acara perdata memberikan peluang untuk dicabutnya suatu gugatan, dengan syarat bahwa pencabutan tersebut dilakukan oleh …..
A.      Dilakukan oleh Penggugat secara sepihak, asalkan Tergugat belum menyampaikan Jawaban
B.      Dilakukan oleh Penggugat secara sepihak, meskipun Tergugat telah menyampaikan Jawaban
C.      Dilakukan oleh Penggugat atas persetujuan Tergugat, meskipun Tergugat belum menyampaikan Jawaban
D.      Dapat dilakukan oleh Penggugat ataupun Tergugat, meskipun perkara yang bersangkutan sedang dalam proses pemeriksaan
PEMBAHASAN : A
Di dalam HIR atau Rbg tidak mengatur baik masalah perubahan gugatan dan pencabutan gugatan. Menurut ketentuan RV. Pencabutan gugatan yang telah diajukan di Pengadilan dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut :
(1)    Sebelum gugatan di periksa di persidangan, dalam kondisi seperti ini penggugat tidak perlu meminta ijin kepada tergugat karena tergugat belum mengetahui (Pasal 271 Rv).
(2)    Sebelum tergugat memberikan jawaban. Hal ini juga tidak perlu meminta ijin kepada tergugat.
(3)    Sesudah tergugat memberikan jawaban, dalam keadaan ini kalau penggugat akan mencabut gugatannya, maka harus seijin daari tergugat. Apabila tergugat menyetujui, penggugat dapat mencabut gugatannya dan apabila tergugat tidak menyetujui maka gugatan akan terus dilanjutkan. Hal ini dikarenakan tergugat sudah merasa diserang kepentinganya.

18.   Eksepsi mengenai tidak berwenangnya Pengadilan Negeri untuk mengadili suatu perkara perdata berkaitan dengan wilayah pengadilan disebut …..
A.      Eksepsi kewenangan absolut
B.      Eksepsi dilatoir
C.      Eksepsi kompetensi relatif
D.      Eksepsi peremptoir
PEMBAHASAN : C
Kewenangan Relatif Adalah mengatur pembagian kekuasaan mengadili antar Pengadilan yang serupa, tergantung dari tempat tinggal tergugat. Pasal 118 HIR menyangkut kekuasaan relatif. Asas yang yang menyangkut wewenang ini adalah ”Actor Sequitur Forum Rei” terhadap asas Actor Sequitur Forum Rei terdapat beberapa pengecualian, misalnya yang terdapat dalam Pasal 118 HIR itu sendiri :
a.       Gugatan diajukan pada Pengadilan Negeri setempat kediaman tergugat, apabila tempat tinggal tergugat tidak diketahui.
b.      Apabila tergugat terdiri dari dua orang atau lebih, gugatan diajukan pada tempat tinggal salah satu tergugat, terserah pilihan dari penggugat, jadi penggugat yang menentukan di mana ia akan mengajukan gugatannya.
c.       Akan tetapi dalam ad. 2 tadi, apabila pihak tergugat ada dua orang, yaitu yang seorang misalnya adalah berhutang dan yang lain penjaminnya, maka gugatan harus diajukan kepada Pengadilan Negeri pihak yang berhutang. Sehubungan dengan hal ini perlu dikemukakan, bahwa secara analogis dengan ketentuan yang termuat dalam Pasal 118 ayat (2) bagian akhir ini, apabila tempat tinggal tergugat dan turut tergugat berbeda, gugatan harus diajukan di tempat tinggal tergugat.
d.      Apabila tempat tinggal dan tempat tergugat tidak dikenal, gugatan diajukan kepada Ketua Pengadilan Negeri tempat tinggal penggugat atau salah satu dari penggugat
e.      Dalam ad. 4 apabila gugatan adalah mengenai barang tetap, dapat juga diajukan kepada Ketua Pengadilan Negeri di mana barang tetap itu terletak.
f.        Apabila ada tempat tinggal yang dipilih dengan suatu akta, gugatan diajukan kepada Ketua Pengadilan Negeri tempat tinggal yang dipilih oleh akte tersebut.

19.   Sita Revindicatoir (revindicatoir beslag) dapat dimintakan terhadap …..
A.      Barang tidak bergerak milik pihak ketiga yang dikuasai Tergugat.
B.      Barang tidak bergerak milik Penggugat yang dikuasai oleh Tergugat
C.      Barang bergerak milik Penggugat yang dikuasai oleh Tergugat
D.      Barang bergerak milik pihak ketiga yang dikuasai Tergugat

PEMBAHASAN : C
Pasal 226 HIR/260 RBg, Ketentuan Pasal 226 HIR tersebut dapat diketahui bahwa untuk dapat diletakkan sita revindicatoir ini adalah :
a.       Harus berupa barang bergerak.
b.      Barang bergerak tersebut adalah merupakan barang milik penggugat yang berada ditangan tergugat.
c.       Permintaannya harus diajukan kepada Ketua Pengadilan Negeri.
d.      Permintaan mana dapat diajukan secara lisan dan tertulis.
e.      Barang tersebut harus diterangkan dengan seksama dan terperinci, misalnya sebuah mobil sedan merek holden tahun 1974 Pol.No.D II-AA, warna biru.

20.   Dalam praktek sering dijumpai bahwa penyitaan telah dilakukan terhadap harta kekayaan milik pihak ketiga. Upaya hukum yang dapat dilakukan pihak ketiga untuk mempertahankan hak dan kepentingan tersebut adalah …..
A.      Perlawanan
B.      Gugatan
C.      Derden Verzet
D.      Verzet
PEMBAHASAN : C
Dasar hukum mengenai verzet tidak diatur dalam HIR tapi dalam Pasal 378 dan 379 RV. Derden Verzet adalah suatu perlawanan terhadap putusan yang dilakukan oleh pihak ketiga yang tidak ada sangkut pautnya dengan perkara akan tetapi karena merugikan pihaknya. Dalam melakukan perlawanan jenis ini yang perlu diperhatikan adalah kemampuan untuk membuktikan bahwa barang yang disita itu adalah milik dari pelawan.

21.   Apabila Hakim memutus perkara perdata dan ternyata di dapati bahwa surat kuasa penggugat tidak Sempurna, maka putusan perkara seperti ini dapat …..
A.      Ditolak
B.      Diterima
C.      Tidak dapat diterima
D.      Ketiganya salah
PEMBAHASAN : C
Pasal 123 HIR/143 Rbg, menentukan bahwa surat kuasa yang dapat digunakan untuk beracara di pengadilan, baik untuk mewakili kepentingan pihak penggugat maupun pihak tergugat, harus merupakan surat kuasa khusus atau istimewa. Hal demikian diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 1959, tanggal 19 Januari 1959 Jo. Nomor 6 Tahun 1994, tanggal 14 Oktober 1994, yang menentukan bahwa surat kuasa khusus adalah surat kuasa yang khusus tentang subjeknya, objeknya, materi perkaranya, pengadilannya serta tingkat proses perkaranya, yaitu tingkat pengadilan negeri, banding (pengadilan tinggi) dan kasasi (mahkamah agung).

22.   Untuk mewakili klien beracara di pengadilan disyaratkan menggunakan surat kuasa yang bersifat …..
A.      Umum dan khusus
B.      Umum
C.      Khusus
D.      Semua benar
PEMBAHASAN : C
Berdasarkan Hukum Acara Perdata dan Yurisprudensi tetap Mahkamah Agung No. 116 K/Aip/1973 tertanggal 16 September 1973 menyatakan bahwa hanya surat kuasa khusus saja yang dapat digunakan dalam beracara di depan pengadilan. Surat kuasa Khusus hanya dapat digunakan dalam beracara dalam satu perkara saja, tidak bisa digunakan keperluan lain diluar perkara tersebut. Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung RI No. 31/P/169/M/1959 tanggal 19 Januari 1959 yang perlu dimuat dalam surat kuasa Khusus adalah :
(1)    Identitas pemberi dan penerima kuasa, yaitu nama lengkap, pekerjaan, alamat atau tempat tinggal.
(2)    Nama pengadilan tempat beracara, misalnya pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pengadilan negeri Jakarta Barat.
(3)    Apa yang menjadi sengketa pokok perkara, hal ini untuk menunjukan kekhususan perkara, misal tentang jual beli tanah.
(4)    Penelaah isi kuasa yang diberikan, di sini menjelaskan hal ihwal apa saja yang boleh dilakukan oleh penerima kuasa. Jadi di luar apa yang disebutkan dalam isi surat kuasa tidak boleh dilakukan oleh penerima kuasa.
(5)    Memuat hak Subtitusi, di sini untuk mengantisipasi apabila penerima kuasa berhalangan sehingga dapat dialihkan kepada orang lain.

23.   Secara umum, Pasal 118 HIR menentukan asas “Actor Sequitor Forum Rei”. Yang maksudnya adalah …..
A.      Gugatan harus diajukan kepengadilan yang yurisdiksinya melingkupi tempat tinggal Tergugat
B.      Gugatan harus diajukan kepengadilan yang yurisdiksinya melingkupi tempat tinggal Penggugat
C.      Gugatan harus diajukan kepengadilan yang yurisdiksinya melingkupi tempat tinggal saksi dan barang bukti
D.      Gugatan harus diajukan kepengadilan yang yurisdiksinya melingkupi tempat tinggal Penggugat dan Turut Tergugat
PEMBAHASAN : A
Pasal 118 HIR menyangkut kekuasaan relatif. Asas yang yang menyangkut wewenang ini adalah ”Actor Sequitur Forum Rei” terhadap asas Actor Sequitur Forum Rei terdapat beberapa pengecualian, misalnya yang terdapat dalam Pasal 118 HIR itu sendiri :
a.       Gugatan diajukan pada Pengadilan Negeri setempat kediaman tergugat, apabila tempat tinggal tergugat tidak diketahui.
b.      Apabila tergugat terdiri dari dua orang atau lebih, gugatan diajukan pada tempat tinggal salah satu tergugat, terserah pilihan dari penggugat, jadi penggugat yang menentukan di mana ia akan mengajukan gugatannya.
c.       Akan tetapi dalam ad. 2 tadi, apabila pihak tergugat ada dua orang, yaitu yang seorang misalnya adalah berhutang dan yang lain penjaminnya, maka gugatan harus diajukan kepada Pengadilan Negeri pihak yang berhutang. Sehubungan dengan hal ini perlu dikemukakan, bahwa secara analogis dengan ketentuan yang termuat dalam Pasal 118 ayat (2) bagian akhir ini, apabila tempat tinggal tergugat dan turut tergugat berbeda, gugatan harus diajukan di tempat tinggal tergugat.
d.      Apabila tempat tinggal dan tempat tergugat tidak dikenal, gugatan diajukan kepada Ketua Pengadilan Negeri tempat tinggal penggugat atau salah satu dari penggugat
e.      Dalam ad. 4 apabila gugatan adalah mengenai barang tetap, dapat juga diajukan kepada Ketua Pengadilan Negeri di mana barang tetap itu terletak.
f.        Apabila ada tempat tinggal yang dipilih dengan suatu akta gugatan diajukan kepada Ketua Pengadilan Negeri tempat tinggal yang dipilih oleh akte tersebut.

24.   Unsur-unsur surat gugatan adalah …
A.      Identitas para pihak, Fundamentum Petendi, dan Petitum
B.      Identitas para pihak, gugatan dan tuntutan
C.      Uraian tentang gugatan dan tuntutan
D.      Uraian lengkap posita dan petitum
PEMBAHASAN: A

25.   Sita jaminan (conservatoir beslag) dapat dimintakan terhadap : …..
A.      Barang bergerak maupun barang tidak bergerak milik Tergugat
B.      Barang bergerak maupun barang tidak bergerak milik Penggugat yang dikuasai Tergugat
C.      Barang bergerak milik Penggugat yang dikuasai Tergugat
D.      Barang tidak bergerak milik Penggugat yang dikuasai Tergugat
PEMBAHASAN : A
Pasal 227 HIR/261 RBg, Mengenai Sita Conservatoir (Conservatoir Beslag) diatur dalam Pasal 227 ayat (1) HIR yang intinya mengatur hal-hal :
1.       Harus ada sangka yang beralasan, bahwa tergugat sebelum putusan dijatuhkan atau dilaksanakan mencari akal akan mengelapkan atau melarikan barang-barangnya.
2.       Barang yang disita itu merupakan barang kepunyaan orang yang kena sita artinya bukan milik penggugat.
3.       Permohonan diajukan kepada Ketua Pengadilan Negeri yang memeriksa perkara yang bersangkutan.
4.       Permohonan harus diajukan dengan surat tertulis.
5.       Sita Conservatoir (Conservatoir Beslag) dapat dilakukan atau diletakan baik terhadap barang yang bergerak dan yang tidak bergerak.

26.   Permohonan peninjauan kembali putusan perkara perdata dapat diajukan berdasarkan alasan …..
A.      Ditemukan surat-surat bukti yang bersifat menentukan
B.      Melanggar hukum yang berlaku
C.      Tidak berwenang atau melampaui batas wewenang
D.      Semua benar
PEMBAHASAN: D


1.            Pada prinsipnya tidak semua putusan dapat dipaksakan pelaksanaannya, kecuali
A.     Putusan yang bersifat Condem natoir
B.     Putusan bersifat Constitutif
C.    Putusan yang bersifat Deklaratif
D.    Semua benar
Jawaban yang disarankan:A

2.            Dalam perkara perdata yang harus membuktikan gugatan adalah
Penggugat
Tergugat
Penggugat dan tergugat
Hakim
Jawaban yang disarankan: A

3.            Mahkamah Agung berwenang memeriksa:
Penerapan hukum
Fakta hukum
Pembuktian
Semua benar
Jawaban yang disarankan:A

4.            Keterangan saksi ahli adalah
Apa yang ia dengar
Apa yang ia lihat
Apa yang ia alami
Penilaian terhadap suatu peristiwa
Jawaban yang disarankan  :D

5.            Gugatan pada dasarnya diajukan pada Pengadilan Negeri ditempat tinggalnya Tergugat, gugatan terhadap benda tidak bergerak diajukan pada
Pengadilan Negeri tempat tinggal penggugat
Pengadilan Negeri tempat tinggal yang dipilih
Pengadilan Negeri dimana benda bergerak itu berada/terletak
Pengadilan Negeri yang berwenang
Jawaban yang disarankan:C

6.            Gugatan dinyatakan gugur apabila
Para pihak tidak hadir
Tergugat tidak hadir
Penggugat tidak hadir
Penggugat dan tergugat tidak hadir
Jawaban yang disarankan:C

7.            Tuntutan hak dalam sengketa disebut
Perdamaian
Permohonan
Gugatan
Putusan
Jawaban yang disarankan:C

8.            Gugatan diputus verstek apabila
Penggugat tidak hadir
Para pihak tidak hadir
Tergugat tidak hadir
Pihak-pihak hadir
Jawaban yang disarankan:C

9.            Campur tangan pihak ketiga dalam suatu perkara yang sedang berlangsung tidak memihak disebut
Intervesi
Voeging
Tussen Komst
Vrijwaring
Jawaban yang disarankan:C

10.       Upaya hukum terhadap putusan verstek disebut
Banding
Kasasi
Verzet
Peninjauan Kembali
Jawaban yang disarankan:C

11.       Tuntutan hak dalam sengketa disebut
Permohonan
Perkara biasa
Gugatan
Intervensi
Jawaban yang disarankan:C

12.       Tuntutan hak tidak dalam sengketa disebut
Gugatan
Permohonan
Perkara biasa
Intervensi
Jawaban yang disarankan :B

13.       Didalam lembaga kesaksian dikenal “De Auditu” yaitu
Sakti tidak memihak
Saksi yang bediri sendiri
Saksi yang mendengar dari keterangan orang lain
Saksi ahli
Jawaban yang disarankan:C

14.       Atas inisiatif siapakah perdamaian/ banding antar pihak harus diusahakan
Atas prakarsa para pihak
Ketua pengadilan Negeri
Hakim Pengadilan Negeri yang memeriksa
Panitera
Jawaban yang disarankan:C

15.       Dalam pembuktian dikenal dengan istilah “unus testis nulus testis” yang artinya
Bukti mutlak
Bukti relatif
Satu saksi bukan bukti
Bukti absolut
Jawaban yang disarankan:C

16.       Didalam pemeriksaan perkara perdata yang dicari adalah keberan formil, yang artinya
Kebenaran mutlak
Kebenaran relatif
Kebenaran yang didasarkan pada bukti-bukti formil
Kebenaran semu
Jawaban yang disarankan:C

17.       Eksepsi adalah bantahan
Terhadap pokok perkara
Terhadap gugatan yang tidak menyangkut pokok perkara
Batahan terhadap putusan
Bantaha  terhadap penetapan
Jawaban yang disarankan:B

18.       Verzet adalah upaya hukum
luar biasa
biasa
 verstek
 upaya banding
Jawaban yang disarankan: B

19.       Eksepsi terhadap kewenangan mengadili diajukan bersama-sama dalam
Pokok perkara
Jawaban
Pembuktian
Gugatan
Jawaban yang disarankan:B

20.       Gugatan akan ditolak oleh hakim jika gugatan dalam keadaan
Kabur
Kurang pihak
Tidak berdasarkan hukum
Telah lewat waktu
Jawaban yang disarankan:C

21.       Putusan Insidentil adalah
Putusan akhir
Putusan yang mendahului putusan akhir
Putusan pokok perkara
Putusan Deklatoir
Jawaban yang disarankan:B

22.       Eksepsi terhadap kewenangan mengadili diputus
Bersamaan dengan pokok perkara
Sesudah pokok perkara
Sebelum putusan pokok perkara
Jawaban a,b, dan c benar
Jawaban yang disarankan:C

23.Kapan gugatan Rekonvensi itu harus diajukan
Pada saat mengajukan jawaban
Sesudah mengajukan jawaban
Sebelum putusan pokok perkara
Jawaban a, b dan c benar
Jawaban yang disarankan:A

24.Dalam putusan (award) arbiter, putusan tersebut sama dengan kekuatan hukum dari putusan Mahkamah Agung. Ini berarti
Putusan arbiter sesuai dengan UU dan bersifat “ex aquo et bono”
Putusan tersebut dapat memenuhi keadilan bagi para pihak
Putusan dimaksud sah mengikuti secara hukum formal dan hukum material
Putusan arbiter memuat “pro justitia” dan bersifat “fiat eksekutie”
Jawaban yang disarankan:C

25.ADR lahir di Negara maju terutama Amerika dan Kanada bertujuan untuk melahirkan keputusan yang
Sama-sama menguntungkan
Menang dan kalah
Membela kepentingan pihak yang bersengketa
Bersifat adil dan adil menurut hukum
Jawaban yang disarankan:A

Dalam perkara perdata yang harus dibuktikan gugatan adalah:
A.     Penggugat
B.     Tergugat
C.    Penggugat dan tergugat
D.    Hakim
Jawaban yang disarankan: A

Putusan Hakim harus memuat:
A.     Kepala putusan dan identitas para pihak
B.     Pertimbangan hukum dan pertimbangan duduk perkaranya
C.    Dictum putusan
D.    Semua benar
Jawaban yang disarankan: D

Mahkamah Agung berwenang memeriksa:
A.     Penerapan hukum
B.     Fakta hukum
C.    Pembuktian
D.    Semua benar
Jawaban yang disarankan: A

Dalam suatu perkara perdata dapat disertai oleh pihak ketiga, dengan cara
A.     Intervensie dan vrijwaring
B.     Voeging
C.    Derden verzet
D.    Semua benar
Jawaban yang disarankan: D

Keterangan saksi ahli adalah
A.     Apa yang ia dengar
B.     Apa yang ia lihat
C.    Apa yang ia alami
D.    Penilai terhadap suatu peristiwa
Jawaban yang disarankan: D

Salah satu cara untuk menjamin pelaksanaan suatu putusan perlu dimintakan sita revindicatur yang berupa:
A.     Barang bergerak
B.     Barang tidak bergerak
C.    Barang bergerak dan barang tidak bergerak
D.    Semua benar
Jawaban yang disarankan: A

Apabila dalam gugatan ternyata antara posita dan pentitum tidak sinkron maka gugatan tersebut:
A.     Dibatalkan
B.     Digugurkan
C.    Dinyatakan tidak diterima
D.    Ditolak
Jawaban yang disarankan: C

Sengketa yang dapat diselesaikan melalui arbitrase adalah
A.     Perkara bisnis (niaga)
B.     Ada klausula pactum de comprometindo
C.    Akta komprami
D.    Semua benar
Jawaban yang disarankan: D

Luas dan ruang lingkup suatu gugatan ditentukan oleh
A.     Pihak Tergugat
B.     Hakim
C.    Pihak Penggugat
D.    Semua benar
Jawaban yang disarankan: C

Asas Res judikata proveretate habituur maksudnya adalah
A.     Hukum harus dipatuhi
B.     Hakim haruslah dihormati
C.    Hakim harus mematuhi hukum
D.    Putusan Hakim Harus dihormati dan dilaksanakan walaupun salah
Jawaban yang disarankan: D

Seseorang yang dipanggil sebagai saksi wajib
A.     Datang menghadap di muka persidangan
B.     Mengangkat sumpah
C.    Memberikan keterangan
D.    Semua benar
Jawaban yang disarankan: D

Untuk beracara sebagai wakil disidang pengadilan harus mempunyai:
A.     Surat Kuasa Khusus
B.     Mempunyai izin praktek
C.    Ditunjuk secara lisan disidang pengadilan
D.    Semua benar
Jawaban yang disaran: D

Untuk menuntut hak, dan tuntutannya dikabulkan, selain dia harus mempunyai kepentingan hukum, ia harus
A.     Dapat membuktikan gugatannya
B.     Menunjuk advokat yang handal
C.    Maju sendiri disidang pengadilan
D.    Semua benar
Jawaban yang disarankan: A

Dalam suatu gugatan harus memuat:
A.     Identitas para pihak
B.     Posita
C.    Petitum
D.    Semua benar
Jawaban yang disaran: D

Dalam pemeriksaan perkara perdata Nomor 67/Pdt/G/2005/PNWnsr, ditemukan fakta Penggugat setelah dipanggil secara sah dan patut ternyata tidak hadir dalam persidangan tanpa memberikan alasan apapun, maka hakim akan memberikan putusan yang isinya ===è gugur
Menolak gugatan penggugat
Gugatan dinyatakan tidak diterima
Diputus verstek
Semua benar
Jawaban yang disarankan: A

Ketentuan hukum yang mengatur tentang hakim mediasi adalah:
A.     Undang –undang nomor 14 tahun 1985
B.     Kitab undanG-undang hukum acar pidana
C.     Perma RI Nomor 2 tahun 2003 =( Perma No.1 Tahun 2008
D.     H.I.R
Jawaban yang disarankan : C

Asas unus testis nulus testis adalah
A.     Satu bukti bukan bukti
B.     Hakim harus adail dalam putusannya
C.   Satu saksi bukan saksi
D.    Putusan harus disertai dengan alasannya
Jawaban yang disarankan:C

Asas resjudicata proveretate habituur adalah:
A.     Hakim mendengar kedua belah pihak
B.     Putusan Hakim harus dihormati dan dilaksanakan walaupun salah
C.    Hakim harus aktif
D.    Hakim harus positif
 Jawaban yang disarankan: B

Letak kekuatan pembuktian suatu surat terletak pada:
A.     Ada tidaknya tanda tangan
B.    Aslinya
C.    Jelas tidaknya foto kopinya
D.    Semuanya benar
Jawaban yang disarankan :B

Dalam pemeriksaan perkara perdata Nomo 496/Pdt/G/2004/PNBtl, hakim ketika memberika putusan ternyata lupa tidak menyatakan sidang dibuka dan terbuka untuk umum, maka putusan tersebut:
Benar dan mengikat
Batal demi hukum
Dapat direfisi
Semuanya benar
Jawaban yang disarankan:B

Sumpah dicisoir adalah
A.     Sumpah penentu
B.     Sumpah yang diajukan oleh salah satu pihak
C.    Sumpah yang bertujuan untuk mengakhiri sengketa
D.    Semuanya benar
Jawaban yang disarankan: D

Onsplitbar aveu adalah
A.     Keterangan yang berbeli-belit
B.     Keterangan yang diragukan
C.    Pengakuan tidak boleh dipisah-pisahkan
D.    Semuanya benar
Jawaban yang disarankan:C

Keterangan saksi adalah
A.     Disampaikan secara lisan
B.     Disampaikan secara lisan dimuka persidangan
C.    Disampaikan secara lisan dimuka persidangan langsung dan pribadi
D.    Dalam bentuk tulisan
Jawaban yang disarankan:B

Suatu putusan pengadilan mempunyai kekuatan
Mengikat
Pembuktian
Eksekutorial
Semuanya benar
Jawaban yang disarankan:D

Suatu putusan pengadilan mempunyai kekuatan mengikat:
A.     Setelah dibacakan
B.     Setelah diberitahukan
C.    Setelah dilaksanakan
D.    Setelah diumumkan
Jawaban yang disarankan:A

1.      Terhadap putusan yang telah tanpa kehadirannya maka pihak tergugat dapat mengajukan upaya hukum
A.     verset
B.     Verstek
C.    Banding
D.    Kasasi
Jawaban yang disarankan: A


2.      Putusan amar putusannya adalah menghukum salah satu pihak yang berperkara disebut:
A.     Putusan deklaratoir
B.     Putusan kontitutif
C.    Putusan condemnatoir
D.    Putusan verstek
Jawaban yang disarankan: C

3.      Didalam hukum acara perdata dikenal dua macam upaya hukum yaitu upaya hukum biasa upaya hukum luar biasa. Di bawah ini beberapa jenis upaya hukum biasa, kecuali
A.     Banding
B.     Kasasi
C.    Perlawanan terhadap putusan verstek
D.    Perlawanan pihak ketiga sita eksekutorial (darden verzet)
Jawaban yang disarankan: D

4.      Jika suatu perkara perdata telah diputus dan diucapkan dalam sidang pada tanggal 11 november 2005 yang dihadiri oleh para pihak dalam perkara, maka tanggal berapakah batas akhir pengajuan permohonan banding?
A.     Tanggal 17 November 2005
B.     Tanggal 18 November 2005
C.    Tanggal 24 November 2005
D.    Tanggal 25 November 2005
Jawaban yang disarankan: D

5.      Dalam huku acara perdata dikenal putusan serta merta ( uit voebaar bij vooraad ) yang syarat dan tata caranya selain diatur dalam HIR, juga diatur dalam:
A.     SEMA Nomor 3 tahun 2000
B.     SEMA Nomor 3 tahun 2001
C.    SEMA Nomor 3 tahun 2002
D.    SEMA Nomor 3 tahun 2003
Jawaban yang disarankan : A

6.      Kapan memori banding harus disampaikan?
A.     Disampaikan dalam tenggang waktu 14 hari sejak permohonan banding
B.     Disampaikan  dalam tenggang waktu 7 hari sejak permohonan banding
C.    Disampaikan bersamaan dengan pengajuan permohonan banding
D.    Tidak diatur jangka waktunya
Jawaban yang disarankan: D

Jika salah satu pihak dalam perkara perdata merasa keberatan terhadap putusan kasasi maka pihak tersebut dapat mengajukan upaya hukum peninjauan kembali, yang dapat dilakukan dalam tenggang waktu
A.     14 hari sejak putusan diberitahukan kepada para pihak yang berperkara
B.     30 hari sejak putusan memperoleh kekuatan hukum tetap dan telah diberitahukan kepada para pihak yang bersangkutan
C.    180 hari sejak putusan memperoleh kekuatan hukum tetap dan telah diberitahukan kepada para pihak yang berperkara
D.    Tidak nada batas waktu
Jawaban yang disarankan: D

Makamah Agung pada tingkat kasasi diberikan wewenang untuk membatalkan putusan atau penetapan pengadilan-pengadilan dari semua lingkungan peradilan. Dari alasan-alasan berikut ini manakah yang dapat menjadi dasar bagi Mahkamah Agung pada tingkat kasasi untuk membatalkan putusan:
Jika putusan didasarkan pada suatu tipu muslihat
Jika antara pihak-pihak yang sama mengenai suatu soal yang sama, atas dasar yang sama oleh pengadilan yang sama atau sama tingkatnya telah diberikan putusan yang bertentangan satu dengan lain
Lalai memenuhi syarat-syarat yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan yang mengancam kelalaian itu dengan batalnya putusan yang bersangkutan
Apabila telah diputus ditemukan surat-surat bukti yang bersifat menentukan yang pada waktu perkara diperiksa tidak dapat ditemukan
Jawaban yang disarankan: C

Perlawanan terhadap suatu putusan verstek mengakibatkan putusan verstek tersebut secara hukum:
A.     Tetap dapat dilaksanakan
B.     Tetap memiliki kekuatan hukum
C.    Tidak dapat dilaksanakan
D.    Jawaban a dan b benar
Jawaban yang disarankan: C

Hakim dalam setiap pembacaan putusan perkara harus dilakukan:
A.     Wajib secara terbuka untuk umum
B.     Dapat tertutup
C.    Dapat terbuka
D.    Semua benar
Jawaban yang disarankan: A

Bagi seseorang yang tidak mampu membayar biaya perkara, dapat berperkara secara:
A.     Eksepsi
B.     Prodeo
C.    Pledooi
D.    Duplik
Jawaban yang disarankan: B

Setiap putusan Hakim harus memuat:
A.     Yuris prudensi
B.     Hukum positif
C.    Teori hukum
D.    Alasan-alasannya
Jawaban yang disarankan: D


Yang dimaksud dengan Judex Facti adalah hakim pada tingkat:
A.     Pengadilan Negeri
B.     pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi
C.    pengadilan Negeri, Pengadilan tinggi dan Mahkamah Agung
D.    a dan b benar
Jawaban yang disarankan: D

Setiap orang dapat menuntut hak dan agar tuntutan hannya dapat dikabulkan (di samping harus membuktikan gugatannya) maka ia harus mempunyai :
A.     Kepentingan umum
B.     Kepentingan hukum
C.    Kepentingan keluarga
D.    Kepentingan bersama
Jawaban yang disarankan: B

Isi eksepsi dalam pemeriksaan perkara perdata dapat berupa:
A.     Kewenangan mengadili
B.     Gugatan abscuur libels
C.    Nebis in indem
D.    Semua benar
Jawaban yang disarankan : D


Macam –macam alat bukti menurut HIR adalah
A.     Surat, saksi
B.     Persangkaan
C.    Pengakuan dan sumpah
D.    Semua benar
Jawaban yang disarankan: D


Keterangan saksi adalah
A.     Disampaikan secara lisan
B.     Disampaikan secara lisan dan di muka persidangan
C.    Disampaikan secara lisan dimuka persidangan langsung  dfan pribadi
D.    Dalam bentuk lisan
Jawaban yang disarankan: B


Putusan yang dibacakan di luar hadirnya salah satu pihak disebut:
A.     In Absentia
B.     Verset
C.    Verstek
D.    Derden Verzet
Jawaban yang disarankan: C


Suatu Putusan Pengadilan mempunyai kekuatan:
A.     Mengikat
B.     Pembuktian
C.    Ekskutorial
D.    Semua benar
Jawaban yang disarankan: D


Suatu putusan pengadilan mempunyai kekuatan mengikat:
A.     Setelah dibacakan
B.     Setelah diberitahukan
C.    Setelah dilaksanakan
D.    Setelah diumumkan
Jawaban yang disarankan: A

Pada prinsipnya tidak semua putusan dapat dipaksakan pelaksanaannya, kecuali
A.     Putusan yang bersifat Comdemnatoir
B.     Putusan yang bersifat Contitutif
C.    Putusan yang bersufat Deklaratif
D.    Semua benar
Jawaban yang disarankan: A

Duplik diajukan pada saat:
A.     Setelah gugatan dibacakan
B.     Setelah pembuktian
C.    Sebelum dibacakan gugatan
D.    Setelah replik
Jawaban yang disarankan:D


Replik diajukan oleh:
A.     Pihak Penggugat
B.     Pihak tergugat
C.    Pihak Ketiga
D.    Semua Benar
Jawaban yang disarankan: A

Dalam perkara perdata yang harus dibuktikan gugatan adalah:
A.     Penggugat
B.     Tergugat
C.    Penggugat dan tergugat
D.    Hakim
Jawaban yang disarankan: A


Putusan Hakim harus memuat:
A.     Kepala putusan dan identitas para pihak
B.     Pertimbangan hukum dan pertimbangan duduk perkaranya
C.    Dictum putusan
D.    Semua benar
Jawaban yang disarankan: D

1.      Sita jaminan atas tanah dan bangunan mempunyai kekuatan mengikat pihak ketiga bila.
A.     Ketua Majelis telah mengeluarkan surat penetapan sita
B.     Juru sita dibantu 2 orang saksi telah mendatangi tempak obyek sita dan membuat berita acara sita jaminan
C.    Pemohon telah membayar surat kuasa untuk membayar yang besarnya tergantung pada jumlah obyek yang disita
D.   Daftarkan berita acara sita tersebut kepada kantor pertanahan setempat untuk dicatat pada buku tanah
Jawaban yang disarankan: D


2.      Yang dimaksud dengan Akta otentik adalah
A.     yang dibuat oleh pegawai umum
B.     Akta yang dibuat dihadapan pegawai umum
C.    Akta yang dibuat untuk pembuktian oleh pihak tanpa bantuan dari seorang pejabat
D.   A dan B benar
Jawaban yang disarankan:D


3.      Perlawanan pihak ketiga (Derden Vezset) diajukan terhadap:
A.     Penetapan sita jaminan
B.     Penetapan sita eksekusi
C.    Penatapan eksekusi
D.   Jawaban a, b dan c benar
Jawaban yang disarankan: D

4.      Tuntutan hak dalam sengketa disebut;
A.     Gugatan
B.     Permohonan
C.    Perdamaian
D.    Perlawanan
Jawaban yang disarankan: A


5.      Berdasarkan aturan yang berlaku dalam hukum acara perdata, pengajuan suatu gugatan dapat disampaikan secara:
A.     Harus tertulis
B.     Lisan
C.    Lisan atau tertulis
D.    Lisan dan tertulis
Jawaban yang disarankan: C

6.      Gugatan terdiri dari dua bagian, bagian posita dan bagian  petitum. Yang dimaksud dengan petitum adalah
A.     Bagian dari gugatan yang memuat alasan-alasan berdasarkan keadaan
B.     Bagian dari gugatan yang memuat alasan-alasan berdasarkan hukum
C.    Bagian dari gugatan yang memuat hal-hal yang diinginkan atau diminta penggugat
D.    Bagian dari gugatan yang memaparkan mengenai dasar dari duduk perkara
jawaban yang disarankan:C

7.      X yang bertempat tinggal di jakarta selatan  dan Y yang bertempat tinggal jakarta barat, mengajukan gugatan terhadap Z yang bertempat tinggal di bandung.
Dalam hal ini maka gugatan terhadap Z harus diajukan di pengadilan negeri
A.     Pengadilan negeri jakarta selatan
B.     Dapat diajukan ke pengadilan negeri jakarta selatan atau Pengadilan Negeri Jakarta barat
C.    Pengadilan Negeri Bandung
D.    Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Jawaban yang disarankan: C

8.      Campur tangan pihak ketiga dalam suatu perkara yang sedang berlangsung dan tidak memihak disebut.
A.     Intervensi
B.     Voeging
C.    Derden Verzet
D.    Vridjwaring
Jawaban yang disarankan: A

9.      Jika dalam suatu perkara yang sedang berlangsung terdapat pihak ketiga yang ingin menggabungkan diri kepada salah satu pihak, baik tergugat atau tergugat, maka pencampuran pihak ketiga dalam perkara ini disebut:
A.     Intervesi
B.     Voeging
C.    Derden verzet
D.    Vridjwaring
Jawaban yang disarankan: B

10.Dalam menghadapi suatu perkara pekara perdata, Hakim diberikan wewenang untuk mengupayakan perdamaian antara para pihak yang bersengketa. Dari beberapa pasal dibawah ini, pasal berapakah yang mengatur tentang perdamaian
A.     Pasal 118 HIR
B.     Pasal 130 HIR
C.    Pasal 132 HIR
D.    Pasal 133 HIR
Jawaban yang di sarankan : B


11.Dalam mediasi dikenal istilah kaukus, yang artinya.
A.     pertemuan antara mediator dengan para pihak yang bersangkutan
B.     Pertemuan antara pihak yang bersangkutan
C.    Pertemuan antara mediator dengan salah satu pihak lain
D.    Upaya mediasi yang dilakukan mediator dengan para pihak yang berperkara
Jawaban yang dilakukan: C


12.Berikut adalah sifat-sifat dari putusan akta perdamaian, kecuali
A.     Mempunyai kekuatan yang sama dengan putusan yang bekekuatan hukum tetap
B.     Mempunyai kekuatan eksekutorial
C.    Dapat dilakukan upaya banding atau kasasi
D.    Tidak dapat dilakukan upaya banding atau kasasi
Jawaban yang disarankan: C

13.Amir mengajukan gugatan terhadap Budi, dengan tututan agar Budi segera menyerahkan tanah yang telah dibeli Amir dari Budi, Namun ternyata diketahui bahwa Amir belum melunasi pembayaran atas pembelian tanah tersebut, maka guna mempertahankan haknya dan meminta pelunasan pembayaran kepada Amir, Budi dapat melakukan tindakan hukum,yaitu
A.     Budi melakukan upaya derden verzet
B.     Budi dapat mengajukan gugatan rekopensi terhadap Amir
C.    Budi tidak dapat melakukan upaya hukum apapun sampai gugatan yang diajukan Amir tersebut diputus oleh Majelis Hakim
D.    Budi dapat segera mengajukan gugatan baru dan terpisah
Jawaban yang disarankan: B

14.Kapan tindakan hukum sebagaimana dimaksud pada nomor.10 diatas dapat diajukan
A.     Diajukan bersama-sama dengan jawaban
B.     Dapat diajukan kapan pun
C.    Dapat diajukan sepanjang gugatan tersebut belum diputus
D.    Diajukan tengang waktu 14 hari setelah Putusan Pengadilan Negeri
Jawaban yang disarankan:A

15.Hukum acara perdata memberikan peluang untuk dicabutnya suatu gugatan, dengan syarat bahwa pencabutan tersebut dilakukan oleh:
A.     Dilakukan oleh penggugat secara sepihak, asalkan tergugat belum menyampaikan jawaban.
B.     Dilakukan oleh penggugat secara sepihak, meskipun tergugat telah menyampaikan jawaban
C.    Dilakukan oleh penggugat atas persetujuan tergugat, meskipun tergugat belum menyampaikan jawaban
D.    Dapat dilakukan oleh penggugat ataupun tergugat, meskipun perkara yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan
Jawaban yang disarankan : A

16.Eksepsi mengenai tidak berwenangnya Pengadilan Negeri untuk mengadili suatu perkara perdata berkaitan dengan wilayah pengadilan disebut:
A.     Eksepsi kewenangan absolut
B.     Eksepsi dilatoir
C.    Eksepsi kopetensi relatif
D.    Eksepsi peremptoir
Jawaban yang disarankan: C

17.Dalam Pasal 134 HIR diatur bahwa eksepsi mengenai kewenangan absolut dapat diajukan:
A.     Hanya selama proses pemeriksaan berlangsung ditingkat pertama
B.     Harus disampaikan disidang tingkat dan bersamaan dengan jawaban pertama terhadap pokok perkara
C.    Disampaikan pada sidang pertama dipengadilan tingkat pertama
D.    Dapat diajukan kapanpun, baik pada tingkat pertama maupun pada tingkat banding dan kasasi
Jawaban yang disarankan: D

18.Kapan Eksepsi kompetensi relatif dapat dilakukan?
A.     Dapat diajukan selama proses pemeriksaan dipengadilan tingkat pertama masih berlangsung
B.     Diajukan bersamaan dengan jawaban pertama terhadap pokok perkara
C.    Dapat diajukan dalam pemeriksaan di pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding
D.    Dapat diajukan kapanpun, baik pada tingkat pertama, tingkat banding maupun tingkat kasasi
Jawaban yang disarankan: B


19.Tanggapan yang dibuat pihak tergugat untuk menanggapi replik dari pihak penggugat tersebut.
A.     Eksepsi
B.     Jawaban
C.    Duplik
D.    Replik
Jawaban yang disarankan: C

20.Sinta revindicatoir ( revindicatoir beslag) dapat dimintakan terhadap :
A.     Barang tidak bergerak milik pihak ketiga yang di kuasai tergugat
B.     Barang tidak bergerak milik penggugat yang dikuasai oleh tergugat
C.    Barang bergerak milik penggugat yang dikuasai oleh penggugat
D.    Barang bergerak milik pihak ketiga yang dikuasai tergugat
Jawaban yang disarankan:C

21.Sita jaminan ( conservatoir beslag) dapat dimintakan terhadap:
A.     Barang bergerak maupun barang tidak bergerak milik tergugat
B.     Barang bergerak maupun barang tidak bergerak milik penggugat yang dikuasai tergugat
C.    Barang bergerak milik penggugat yang dikuasai tergugat
D.    Barang tidak bergerak milik penggugat yang dikuasai tergugat
Jawaban yang disarankan: A


22.Dalam praktek sering dijumpai bahwa penyitaan telah dilakukan terhadap harta kekayaan milik pihak ketiga.upaya hukum yang dapat dilakukan pihak ketiga untuk mempertahankan hak dan kepentingannya tersebut adalah.
A.     Perlawanan
B.     Gugatan
C.    Derden verzet
D.    Verzet
Jawaban yang disarankan: C


23.Di bawah ini adalah alat-alat bukti berdasarkan Pasal 164 HIR, Kecuali:
A.     Bukti surat
B.     Pesangkaan
C.    Petunjuk
D.    Pengakuan
Jawaban yang disarankan: C

24.Dalam pihak tergugat tidak datang menghadiri sidang tanpa alasan yang sah meskipun dipanggil secara patut makan Hakim  pengadilan perdata dapat menjatuhkan:
A.     Putusan Sela
B.     Putusan Verstek
C.    Putusan Verset
D.    Putusan gugur
Jawaban yang disarankan: B

25.Sebaliknya, dalam hal pihak penggugat yang tidak datang pada hari sidang yang telah ditentukan tanpa alasan yang sah meskipun dipanggil secara patut maka Hakim pengadilan perdata dapat menjatuhkan:
A.     Putusan Sela
B.     Putusan Verstek
C.    Putusan Verset
D.    Putusan gugur
Jawaban yang disarankan : D

1.      Hakim akan memberikan suatu keputusan yang menyatakan bahwa gugatan dinyatakan tidak dapat diterima (nietonvankelijke) jika:
A.     Penggugat tidak mampu membuktikan dalil gugatannya
B.     Gugatan yang diajukan penggugat salah alamat  ( eror in persona )
C.   Gugatan yang diajukan pengugat kabur dan tidak jelas ( obscuur libel)
D.   Jawaban b dan c benar
Jawaban yang disarankan : D

2.      Sita  Revindicatoir (Revindicatoir beslog) adalah sita atas barang milik penggugat yang berada/dikuasai orang lain atau tergugat. Obyek sita Revindicatoir adalah
A.     Dapat berupa benda bergerak atau tidak bergerak
B.     Hanya terbatas pada benda tidak bergerak saja
C.   Hanya terbatas pada benda bergerak saja
D.    Meliputi benda bergerak dan benda tidak bergerak
Jawaban yang disarankan: C

3.      Pengadilan terhadap pihak-pihak yang berperkara dianggap sebagai panggilan yang resmi dan patut apabila dilakukan oleh:
A.     Ketua dari pengadilan yang bersangkutan
B.     Ketua Majelis Hakim dari perkara yang bersangkutan
C.   Juru sita pengadilan yang bersangkutan
D.    Panitera dari pengadilan yang bersangkutan
Jawaban yang disarankan : C

4.      Panggilan terhadap pihak-pihak yang berperkara”telah dilakukan secara patut”maksudnya:
A.     Yang bersangkutan telah dipanggil dengan cara menurut undang-undang
B.     Panggilan dilakukan terhadap bersangkutan atau wakilnya yang sah
C.    Pemanggilan dilakukan dengan memperhatikan tenggang waktu
D.   Semua jawaban benar
Jawaban yang disarankan : D

5.      Yang merupakan hukum luar biasa adalah:
A.     Perlawanan pihak ketiga terhadap sita eksekutorial/ DARDEN VERZET
B.     Perlawanan terhadap putusan verstek
C.    Upaya kasasi
D.    Upaya banding
Jawaban yang disarankan:A

6.      Tahapan pelaksanaan eksekusi lelang meliputi:
A.     Penetapan sita eksekusi-aanmaning-berita acara eksekusi-penetapan lelang- pengumuman lelang
B.     Berita acara eksekusi-penetapan sita eksekusi-aanmaning-pengumuman lelang-penetapan lelang
C.   Aanmaning-penetapan sita eksekusi-berita acara sita eksekusi- penetapan lelang- pengumuman lelang
D.    Aanmaning-penetapan sita eksekusi- berita acara sita eksekusi-pengumuman lelang-penetapan lelang
Jawaban yang disarankan:C


7.      Jika suatu perkara perdata telah diputus dan diucapkan dalam sidang pengadilan Negeri pada tanggal 11 April 2006 yang dihadiri oleh para pihak dalam perkara, maka batas akhir pengajuan permohonan banding adalah:\
A.     Tanggal 24 April 2006
B.     Tanggal 25 April 2006
C.   Tanggal 18 April 2006
D.    Tanggal 17 April 2006
Jawaban yang disarankan : B

8.      Dalam proses mediasi dikenal istilah kaukus, yang artinya :
A.     Pertemuan antara mediator dengan seorang ahli dalam bidang tertentu untuk memberikan penjelasanatau pertimbangan yang dapat membantu para pihak dalam penyelesaian perbedaan
B.     Pertemuan antara mediator dengan para pihak yang berperkara
C.   Pertemuan antara para pihak yang berperkara tanpa didampingi oleh para kuasa hukumnya
D.   Pertemuan antara mediator dengan salah satu pihak yang berperkara tanpa dihadiri  pihak lain.
Jawaban yang disarankan : D

9.      Jangka waktu mediasi adalah
A.     Paling lama 22 hari kerja sejak penunjukan mediator didalam daftar mediator yang dimiliki oleh pengadilan
B.     Paling lama 30 hari kerja jika penunjukan mediator diluar daftar mediator yang dimiliki oleh pengadilan
C.    Paling lama 40 hari kerja sejak penunjukan mediator di dalam dan diluar daftar mediator yang dimiliki oleh pengadilan
D.   Jawaban a dan b benar
Jawaban yang disarankan :D

10.Manakah yang merupakan sifat atau karakteristik dari keputusan akta perdamaian?
A.     Mempunyai kekuatan yang sama dengan putusan yang berkekuatan hukum tetap
B.     Bersifat eksekutorial
C.    Dapat dilakukan upaya banding atau kasasi
D.   Jawaban a dan b benar
Jawaban yang disarankan : D


11.Berikut adalah  salah satu karateristik mediasi, kecuali:
A.     Terbuka untuk umuk untuk sengketa public
B.     Tertutup untuk umum kecuali para pihak menghendaki lain
C.   Mediator dapat diminta menjadi saksi dalam proses persidangan yang bersangkutan
D.    Jawaban a dan b benar
Jawaban yang disarankan :C

12.Apabila proses mediasi gagal mencapai kesepakatan, maka pengakuan maupun pernyataan  yang disampaikan dalam proses mediasi tersebut:
A.     Dapat dipergunakan sebagai bukti
B.     Merupakan alat bukti yang sah
C.   Tidak dapat dipergunakan sebagai alat bukti
D.    Jawaban adan b benar
Jawaban yang disarankan:C

13.Sita jaminan ( conservatoir beslog ) berdasarkan pasal 227 Ayat 1 HIR dapat dikabulkan pengadilan, jika:
A.     Adanya dugaan bahwa sebelum putusan di jatuhkan, tergugat berupaya melarikan barang-barang pengugat
B.     Adanya dugaan bahwa sebelum putusan dilaksanakan, tergugat berupaya menggelapkan atau memindahkan barang-barang milik penggugat
C.   Adanya dugaan bahwa sebelum putusan dijatuhkan, tergugat berupaya melarikan barang-barang miliknya
D.    Jawaban a dan b benar
Jawaban yang disarankan : C


14.Hukum acara perdata memberikan peluang untuk dicabutnyasuatu gugatan,dengan  syarat bahwa pencabutan tersebut dilakukan oleh
A.    Penggugat secara sepihak, asalkan tergugat belum menyampaikan jawaban
B.     Penggugat dengan persetujuan tergugat, meskipun tergugat belum menyampaikan jawaban
C.    Tergugat atas persetujuan penggugat
D.    Penggugat ataupun tergugat selama pemeriksaan atas gugatan  tersebut masih berlangsung
Jawaban yang disarankan: A

15.Upaya  Hukum Peninjauan Kembali terhadap suatu putusan Kasasi dapat diajukan dalam tenggang waktu
A.     14 hari sejak putusan berkekuatan hukum tetap
B.     30 hari sejak putusan memperoleh hukum tetap
C.   180 hari sejak putusan memperoleh kekuatan nhukum tetap
D.    Tak ada batas waktu
Jawaban yang disarankan: C

16.Pihak lawan (termohon peninjauan kembali) dapat mengajukan kontra memori peninjauan kembali melalui kepaniteraan pengadilan negeri yang memutus perkara tersebut pada tingkat pertama dalam tenggang waktu:
A.     14 hari sejak diterimanya pemberitahuan dan memori peninjauan kembali tersebut
B.    30 hari sejak diterimanya pemberitahuan  dan memori peninjauan kembali tersebut
C.    7 hari sejak ditermanya pemberitahuan dan memori peninjauan kembali tersebut
D.    Tidak ada batas waktu
Jawaban yang disarankan:B


17.Eksepsi kompentensi relatif dapat diajukan
A.     Kapan pun, selama proses pemeriksaan dipengadilan tingkat pertama masih berlangsung
B.     Harus diajukan bersamaan dengan jawaban pertama terhadap pokok perkara
C.    Dapat diajukan dalam pemeriksaan dipengadilan tingkat banding maupun kasasi
D.    Jawaban a dan c benar
Jawaban yang disarankan : B


18.Sedangkan Eksepsi kopetensi absolut hanya dapat diajukan:
A.     Kapan pun selam proses pemeriksaan di pengadilan tingkat pertama masih berlangsung
B.     Harus diajukan bersamaan dengan jawaban pertama terhadap pokok perkara
C.    Dapat diajukan dalam pemeriksaan di pengadilan tingkat banding maupun kasasi
D.   Jawaban a dan c  benar
Jawaban yang disarankan: D


19.Memori banding harus sudah disampaikan dalam jangka waktu –setelah penyampaian permohonan banding
A.     Bersamaan dengan pengajuan permohonan banding
B.     Dengan tenggang waktu 7 hari sejak permohonan banding
C.    Dalam tenggang waktu 14 hari sejak permohonan banding
D.   Tidak diatur jangka waktu jangka waktunya
Jawaban yang disarankan : D


20.Sedangkan jangka waktu penyampaian memori kasasi adalah;
A.     Bersamaan dengan pengajuan permohonan kasasi
B.     Dalam tenggang waktu 7 hari sejak permohonan kasasi
C.   Dalam tenggang waktu 14 hari sejak permohonan kasasi
D.    Tidak diatur jangka waktunya
Jawaban yang disarankan: C



21.Jangka waktu penyampain kotra memori kasasi adalah;
A.    14 hari sejak diterimanya memori kasasi
B.     7 hari sejak diterimanya memori kasasi
C.    21 hari sejak diterimanya memori kasasi
D.    30 hari sejak diterimanya memori kasasi
Jawaban yang disarankan: A


22.Makamah Agung pada tingkat kasasi diberikan kewenangan untuk membatalkan putusan atau penetapan pengadilan-pengadilan dari semua lingkungan peradilan. Dari alasan-alasan berikut di bawah ini, manakah yang merupakan dasar bagi Makamah Agung tingkat kasasi untuk membatalkan putusan?
A.     Jika putusan didasarkan pada suatu tipu muslihat
B.    Jika hakim dalam memberikan pertimbangan hukumnya telah lalai memenuhi syarat-syarat yang diwajibkan oleh peraturan-perundang undangan
C.    Jika ditemukan surat-surat bukti yang bersifat menentukan yang pada waktu perkara diperiksa tidak dapat ditemukan
D.    Jawaban a,b dan c benar
Jawaban yang disarankan : B


23.Putusan yang amar putusannya adalah menghukum salah satu pihak yang berperkara  disebut:
A.     Putusan Konstitutif
B.     Putusan Deklaratoir
C.    Putusan  Verstek
D.   Putusan Condemnatoir
Jawaban yang disarankan: D


24.Putusan uit voerbaar bij vooraad adalah
A.     Putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap
B.     Putusan yang meniadakan atau menimbulkan suatu keadaan hukum
C.    Putusan yang bersifat menerangkan
D.   Putusan yang dapat dilaksanakan terlebih dahulu sebelum berkekuatan hukum tetap
Jawaban yang disarankan: D


25.Tuan Farhan, beralamat di jakarta pusat, menggugat Tuan Budi, berlamat di jakarta selatan, dipengadilan negeri jakarta selatan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas permohonan Tua Farhan, melakakukan sita jaminan atas 2 bidang tanah dan bangunan, masing-masing terletak di tangerang dan bekasi, yang seluruhnya ternyata milik Tuan Budiman selaku pihak  ketiga yang tidak dijadika tergugat.
Tuan Budiman mengajukan perlawanan pihak ketiga atas sita jaminan ke pengadilan negeri.
A.     Tangerang
B.     Bekasi
C.    Jakarta selatan
D.   A dan B benar
Jawaban yang disarankan:D

Yang merupakan upaya hukum luar biasa adalah:
a.      Perlawanan pihak ketiga terhadap sita eksekutorial(Derden Verzet).
b.      Perlawanan terhadap Putusan Verstek.
c.       Upaya Kasasi.
d.      Upaya Banding.
Jawaban: A
Penjelasan: Yang merupakan upaya hukum luar biasa adalah Pemeriksaan Kasasi demi Kepentingan Hukum, Peninjauan Kembali, dan Perlawanan pihak ketiga terhadap sita eksekutorial (Derden Verzet).


2.      Tahapan pelaksanaan eksekusi lelang meliputi:
a.      Penetapan sita eksekusi aanmaning, berita acara sitaeksekusi – penetapan lelang, pengumuman lelang.
b.      Berita acara sita eksekusi – penetapan sita eksekusi –aanmaning – pengumuman lelang – penetapan lelang.
c.       Aanmaning • penetapan sita eksekusi – berita acara sitaeksekusi- penetapan lelang – pengumuman lelang.
d.      Aanmaning – penetapan sita eksekusi – berita acara sitaeksekusi – pengumuman lelang – penetapan lelang.
Jawaban: C


3.      Jika suatu perkara Perdata telah diputus dan diucapkan dalamsidang di Pengadilan Negeri pada tgl. 11 April 2006, yang dihadirioleh para pihak dalam perkara, maka batas akhir pengajuanpermohonan Banding adalah:
a.      Tanggal 24 April 2006.
b.      Tanggal 25 April 2006.
c.       Tanggal 18 April 2006.
d.      Tanggal 17 April 2006.
Jawaban: B
Penjelasan: Permohonan Banding harus diajukan dalam waktu14 hari sesudah putusan dijatuhkan.


4.      Dalam proses mediasi dikenal istilah kaukus, yang artinya:
a.      Pertemuan antara mediator dengan seorang ahli dalambidang tertentu untuk memberikan penjelasan ataupertimbangan yang dapat membantu para pihak dalampenyelesaian perbedaan.
b.      Pertemuan antara mediator dengan para pihak yangberperkara.
c.       Pertemuan antara para pihak yang berperkara tanpadidampingi oleh para kuasa hukumnya.
d.      Pertemuan antara mediator dengan salah satu pihak yang berperkara tanpa dihadiri pihak lainnya.
Jawaban: D

5.      Jangka waktu mediasi adalah:
a.      Paling lama 22 (dua puluh dua) hari kerja, sejak penunjukkanmediator di dalam daftar mediator yang dimiliki olehPengadilan.
b.      Paling lama 30 (tiga puluh) hari kerja, jika penunjukkanmediator di luar daftar mediator yang dimiliki olehPengadilan.
c.       Paling lama 40 (empat puluh) hari kerja, sejak penunjukkanmediator didalam dan diluar daftar mediator yang dimilikioleh Pengadilan.
d.      Jawaban a dan b benar.
Jawaban: D


6.      Manakah yang merupakan sifat atau karakteristik dari putusanakta perdamaian?
a.      Mempunyai kekuatan yang sama dengan putusan yangberkekuatan hukum tetap.
b.      Bersifat eksekutorial.
c.       Dapat dilakukan upaya Banding atau Kasasi.
d.      Jawaban a dan b benar.
Jawaban: D
Penjelasan: Landasan formil mengenai integrasi mediasi dalamsistem peradilan pada dasarnya tetap bertitik tolak dariketentuan Pasal 130 HIR, Pasal 145 RBg. Namun, untuk lebihmemberdayakan dan mengefektifkannya, MA memodifikasinya kearah yang lebih bersifat memaksa (compulsory), yang semula diatur dalam SEMA No. 1| Tahun 2002, dan kemudian disempurnakan dalam PERMA No.2 Tahun 2003.


7.      Berikut salah satu karakteristik mediasi, kecuali:
a.      Terbuka untuk umum untuk sengketa publik.
b.      Tertutup untuk umum, kecuali para pihak menghendaki lain.
c.       Mediator dapat diminta menjadi saksi dalam prosespersidangan yang bersangkutan.
d.      Jawaban a dan b benar.
Jawaban: C


8.      Apabila proses mediasi gagal mencapai kesepakatan, maka pengakuan maupun pemyataan yang disampaikan dalam proses mediasi tersebut:
a.      Dapat dipergunakan sebagai bukti.
b.      Merupakan alat bukti yang sah.
c.       Tidak dapat dipergunakan sebagai alat bukti.
d.      Jawaban a dan b benar.
Jawaban: C


9.      Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) berdasarkan pasal 227 ayat 1HIR dapat dikabulkan Pengadilan, jika:
a.      Adanya dugaan bahwa sebelum putusan dijatuhkan, Tergugatberupaya melarikan barang-barang milik penggugat
b.      Adanya dugaan bahwa sebelum putusan dilaksanakan,Tergugat berupaya menggelapkan atau memihdahkan barangbarangmilik penggugat
c.       Adanya dugaan bahwa sebelum putusan dijatuhkan,Tergugat berupaya melarikan barang-barang miliknya.
d.      Jawaban a dan b benar.
Jawaban: C



10.  Hukum Acara Perdata memberikan peluang untuk dicabutnyasuatu gugatan, dengan syarat bahwa pencabutan tersebutdilakukan oleh:
a.      Penggugat secara sepihak, asalkan Tergugat belummenyampaikan jawaban.
b.      Penggugat dengan persetujuan Tergugat, meskipun tergugat belum menyampaikan jawaban.
c.       Tergugat atas persetujuan Penggugat.
d.      Penggugat ataupun Tergugat selama pemeriksaan atas gugatan tersebut masih berlangsung.
Jawaban: A


11.  Upaya hukum Peninjauan Kembali terhadap suatu Putusan Kasasidapat diajukan dalam tenggang waktu:
a.      14 (empat belas) hari sejak putusan berkekuatan hukumtetap.
b.      30 (tiga puluh) hari sejak putusan memperoleh kekuatan hukum tetap.
c.       180 (seratus delapan puluh) hari sejak putusan memperoleh kekuatan hukum tetap.
d.      Tidak ada batasan waktu.
Jawaban: D


12.  Pihak lawan (Termohon Peninjauan Kembali) dapat mengajukankontra memori Peninjauan Kembali melalui kepaniteraanPengadilan Negeri yang memutus perkara tersebut pada tingkatpertama dalam tenggang waktu:
a.      14 (empat belas) hari sejak diterlmanya pemberitahuan dan memori Peninjauan Kembali tersebut
b.      30 (tiga puluh) hari sejak diterlmanya pemberitahuandan memori Peninjauan Kembali tersebut
c.       7 (tujuh) hari sejak diterimanya pemberitahuan dan memoriPeninjauan Kembali tersebut
d.      Tidak ada batas waktu.
Jawaban: B


13.  Eksepsi Kompetensi Relatif dapatdiajukan:
a.      Kapanpun, selama proses pemeriksaan di pengadilan tingkatpertama masih berlangsung.
b.      Harus diajukan bersamaan dengan jawaban pertamaterhadap pokok perkara.
c.       Dapat diajukan dalam pemeriksaan di pengadilan tingkatbanding maupun Kasasi.
d.      Jawaban a dan c benar.
Jawaban: B


14.  Sedangkan Eksepsi Kompetensi Absolut hanya dapat diajukan:
a.      Kapanpun, selama proses pemeriksaan di Pengadilan tingkatPertama masih berlangsung.
b.      Harus diajukan bersamaan dengan jawaban pertama terhadappokok perkara.
c.       Dapat diajukan dalam pemeriksaan di Pengadilan tingkatBanding maupun Kasasi.
d.      Jawaban a dan c benar.
Jawaban: D


15.  Memori Banding harus sudah disampaikan dalam jangka waktu setelah penyampaian Permohonan Banding:
a.      Bersamaan dengan pengajuan permohonan banding.
b.      Dalam tenggang Waktu 7 (tujuh) hari sejak permohonanbanding.
c.       Dalam tenggang waktu 14 (empat belas) hari sejakpermohonan banding.
d.      Tidak diatur jangka waktunya.
Jawaban: D



16.  Sedangkan jangka waktu penyampaian memori Kasasi adalah:
a.      Bersamaan dengan pengajuan permohonan Kasasi.
b.      Dalam tenggang waktu 7 (tujuh) hari sejak permohonanKasasi.
c.       Dalam tenggang waktu 14 (empat belas) hari sejakpermohonan Kasasi.
d.      Tidak diatur jangka waktunya
Jawaban: C


17.  Jangka waktu penyampaian kontra memori Kasasi,adalah:
a.      14 (empat belas) hari sejak diterlmanya memori Kasasi.
b.      7 (tujuh) hari sejak diterimanya memori Kasasi.
c.       21 (dua puluh satu) hari sejak diterimanya memori Kasasi.
d.      30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya memori Kasasi.
jawaban: A


 18.  Mahkamah Agung pada tingkat Kasasi diberikan kewenanganuntuk membatalkan Putusan atau penetapan Pengadilan darisemua lingkungan pengadilan. Dari alasan-alasan berikut dibawah ini, manakah yang merupakan dasar bagi MahkamahAgung tingkat Kasasi untuk membatalkan Putusan:
a.      Jika Putusan didasarkan pada suatu tipu muslihat
b.      Jika Hakim dalam memberikan pertimbangan hukumnyatelah lalai memenuhi syarat syarat yang diwajibkan olehperaturan perundang-undangan.
c.       Jika ditemukan surat-surat bukti yang bersifat menentukanyang pada waktu perkara diperiksa tidak dapat ditemukan.
d.      Jawaban a, b dan c benar.
Jawaban: B


19.  Putusan yang amar putusannya adalah menghukum salah satupihak yang berperkara disebut:
a.      Putusan konstitutif
b.      Putusan deklaratoir.
c.       Putusan verstek.
d.      Putusan Condemnatoir.
Jawaban: D



 20.  Putusan uit voerbaarbij vooraad adalah:
a.      Putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
b.      Putusan yang meniadakan atau menimbulkan suatu keadaanhukum.
c.       Putusan yang bersifat menerangkan.
d.      Putusan yang dapat dilaksanakan terlebih dahulu,meskipun belum        berkekuatan hukum tetap.
jawaban: D
Penjelasan: Berdasarkan ketentuan yang digariskan Pasal 180HIR, Pasal 191 RBg, Pasal 54 Rv, memberi wewenang kepadaHakim untuk menjatuhkan putusan: Uitvoerbaar bij voorraad(disingkat UbV), yang maksudnya: Hakim berwenangmenjatuhkan putusan akhir yang mengandung amar, memerintahkan supaya putusan yang dijatuhkan tersebut,dijalankan atau dilaksanakan lebih dahulu, meskipun putusan itu belum memperoleh kekuatan hukumtetap (resjudicata), bahkan meskipun terhadap putusan itu diajukan perlawanan atau Banding


21.  Tuan Farhan, beralamat di Jakarta Pusat, menggugat Tuan Rudi, beralamat di Jakarta Selatan, di pengadilan Negeri JakartaSelatan. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas permohonan TuanFarhan, melakukan Sita Jaminan atas 2 bidang tanah danbangunan, masing-masing terletak di Tangerang dan Bekasi, yangseluruhnya ternyata milik Tuan Budiman selaku pihak ketigayang tidak dijadikan Tergugat. Tuan Budiman mengajukanperlawanan pihak ketiga atas sita jaminan ke Pengadilan Negeri:
a. Tangerang
b. Bekasi
c. Jakarta Selatan
d. Jawaban a dan b benar
Jawaban: D

Penjelasan: Jika objek sengketa terdiri dari benda tidak bergerak,sengketa jatuh menjadi kewenangan relatif PN di tempat barangitu terletak, sesuai dengan asas Forum Rei Sitae.
22.  Conservatoir Beslag (Sita Jaminan) atas tanah dan bangunan telahmempunyai kekuatan mengikat pihak ketiga apabila:
a.      Ketua Majelis telah mengeluarkan surat penetapan sita.
b.      Jurusita dibantu 2 orang saksi telah mendatangi tempat objek sita dan membuat berita acara sita jaminan.
c.       Pemohon telah membayar surat kuasa untuk membayar yangbesarnya tergantung jumlah objek yang disita.
d.      Jurusita mendaftarkan berita acara sita tersebut kepadakantor pertanahan setempat untuk dicatat pada bukutanah.
Jawaban: D


23.  Yang dimaksud dengan ‘Akta otentik adalah:
a.      Akta yang dibuat oleh pegawai umum.
b.      Akta yang dibuat di hadapan pegawai umum.
c.       Akta yang sengaja dibuat untuk pembuktian oleh para pihaktanpa bantuan dari seorang pejabat.
d.      Jawaban a dan b benar.
Jawaban: D
Penjelasan: Mengenai Akta Otentik diatur dalam Pasal 1868KUHPerdata, “yang berbunyi Suatu Akta Otentik ialah akta yangdibuat dalam bentuk yang ditentukan Undang-Undang oleh ataudi hadapan pejabat umum yang berwenang untuk itu di tempatakta dibuat.


24.  Perlawanan Pihak Ketiga (Derden Verzet) diajukan terhadap:
A. Penetapan sita jaminan
B. Penetapan sita eksekusi.
C. Penetapan eksekusi.
D. Jawaban a, b dan c benar.
Jawaban: D


25.  Tuntutan hak dalam sengketa disebut:
a.      Gugatan.
b.      Permohonan.
c.       Perdamaian.
d.      Perlawanan.

Jawaban: A






HUKUM ACARA PIDANA


Hukum acara pidana di Indonesia diatur dalam :
a.       Undang-undang nomor 1 tahun 1981
b.      Undang-undang nomor 8 tahun 1988
c.       Undang-undang nomor 8 tahun 1981
d.      Undang-undang nomor 7 tahun 1989

Penyidikan menurut KUHAP adalah :
a.       Serangkaian tindakan penyidik dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi guna menemukan tersangkanya
b.      Serangkaian tindakan penyelidik dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi guna menemukan tersangkanya
c.       Serangkaian tindakan penyidik dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi guna menemukan terdakwanya
d.      Serangkaian tindakan penyelidik dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi guna menemukan terdakwanya

Penyidik terdiri dari :
a.       Pejabat polisi Negara Republik Indonesia saja
b.      Pejabat polisi Negara Republik Indonesia dan pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang di beri wewenang khusus oleh undang-undang
c.       Hanya pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang diberi wewenang khusus oleh undang-undang
d.      Polisi dan PNS

Yang memiliki wewenang dalam membuat  surat dakwaan ialah :
a.       Pejabat polisi Negara Republik Indonesia
b.      Penuntut umum
c.       PNS
d.      Penyidik

Dasar dilakukannya penangkapan terhadap seseorang yang diduga keras melakukan tindak pidana ialah :
a.       Laporan korban
b.      Pengaduan korban
c.       Adanya bukti permulaan yang cukup
d.      Adanya barang bukti

Penangkapan dilakukan untuk paling lama ……….hari
a.       7
b.      3
c.       1
d.      14

Dibawah ini yang bukan merupakan jenis penahanan adalah :
a.       Penahanan rumah tahanan Negara
b.      Penahanan rumah
c.       Penahanan luar
d.      Penahanan kota

Untuk kepentingan penyidikan, penyidik dapat melakukan penggeledahan atas izin dari :
a.       Kapolres setempat
b.      Kepala desa atau ketua lingkungan setempat
c.       Ketua Pengadilan Negeri setempat
d.      Ketua Mahkamah Agung

Dibawah ini yang bukan merupakan alasan subyektif dilakukannya penahanan adalah :
a.       Tindak pidana yang dilakukan diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih
b.      Adanya kekhawatiran tersangka melarikan diri
c.       Dikhawatirkan tersangka akan merusak datau menghilangkan barang bukti
d.      Tersangka akan mengulangi tindak pidana

Jenis penahanan yang dikurangkan seperlimanya dari masa hukuman ialah :
a.       Penahanan rumah tahanan Negara
b.      Penahanan rumah
c.       Penahanan luar
d.      Penahanan kota

Dalam melakukan penggeledahan terdapat tempat-tempat dimana penyidik tidak boleh memasukinya kecuali dalam hal tertangkap tangan, tempat-tempat tersebut ialah :
a.       Ruang dimana sedang berlangsung sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat atau Dewan Perwakilan Daerah; tempat dimana sedang berlangsung upacara kenegaraan; ruang dimana sedang berlangsung sidang pengadilan
b.      Ruang dimana sedang berlangsung sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat atau Dewan Perwakilan Daerah; tempat dimana sedang berlangsung ibadah dan atau upacara keagamaan; ruang diman sedang berlangsung sidang pengadilan
c.       Ruang dimana sedang berlangsung sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat atau Dewan Perwakilan Daerah; tempat dimana sedang berlangsung ibadah dan atau upacara kegamaan; ruang dimana sedang berlangsung sidang terbuka
d.      Ruang dimana sedang berlangsung sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat atau Dewan Perwakilan Daerah; tempat dimana sedang berlangsung ibadah dan atau upacara keagamaan; ruang dimana selalu digunakan untuk sidang pengadilan

Sidang dalam praperadilan dipimpin oleh :
a.       Majelis hakim
b.      Hakim tunggal
c.       Majelis hakim yang terdiri atas tiga atau lima orang
d.      Hakim Ad hoc

Tindak pidana yang dilakukan bersama-sama oleh mereka yang termasuk lingkungan peradilan umum dan lingkungan peradilan militer (koneksitas), diperiksa dan diadili oleh :
a.       Peradilan Tata Usaha Negara
b.      Mahkamah Agung
c.       Peradilan Umum
d.      Peradilan Militer

Dapatkah penuntut umum mengubah surat dakwaan ?
a.       Dapat, dan hanya dilakukan satu kali selambat-lambatnya tiga hari sebelum sidang dimulai
b.      Dapat, dan hanya dilakukan satu kali selambat-lambatnya tujuh hari sebelum sidang dimulai
c.       Dapat, dan hanya dilakukan satu kali atas persetujuan dari terdakwa atau penasihat hukumnya
d.      Tidak dapat, karena berkas yang sudah dilimpahkannya ke pengadilan tidak dapat ditarik kembali

Dibawah ini adalah mereka yang tidak dapat didengar keterangannya dan dapat mengundurkan diri sebagai saksi, kecuali :
a.       Keluarga sedarah atau semenda dalam garis lurus keatas atau kebawah sampai derajat ketiga dari terdakwa atau yang bersama-sama sebagai terdakwa
b.      Saudara dari terdakwa atau yang bersama-sama sebagai terdakwa, saudara ibu atau saudara bapak, juga mereka yang mempunyai hubungan karena perkawinan dan anak-anak saudara terdakwa samapi derajat ketiga
c.       Anak yang umurnya belum cukup lima belas tahun dan belum pernah kawin serta orang sakit ingatan atau sakit jiwa meskipun kadang-kadang ingatannya baik kembali
d.      Suami atau istri terdakwa maupun sudah bercerai atau yang bersama-sama sebagai terdakwa

Alat bukti yang sah menurut Pasal 184 KUHAP adalah :
a.       Keterangan saksi, keterangan ahli. Surat, pengakuan, keterangan terdakwa
b.      Tulisan, saksi, pengakuan, persangkaan, sumpah
c.       Keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, keterangan terdakwa
d.      Keterangan saksi, keterangan ahli, surat, sumpah, keterangan terdakwa

Pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dilakukan oleh :
a.       Kepolisian
b.      Jaksa
c.       Penasihat hukum
d.      Lembaga pemasyarakatan

Apabila dalam persidangan apa yang didakwakan kepada terdakwa memang terbukti sacara sah dan meyakinkan, tetapi sekalipun terbukti hakim berpendapat bahwa perbuatan yang didakwakan tidak merupakan tindak pidana, maka hakim menjatuhkan putusan berupa :
a.       Putusan onslaag
b.      Putusan Vrijspraak
c.       Putusan bebas
d.      Putusan pidana percobaan

Dalam hukum acara pidana dikenal adanya praperadilan, yaitu :
a.       Wewenang pengadilan negeri untuk memeriksa dan memutus menurut cara yang diatur dalam undang-undang tentang sah atau tidaknya penangkapan, penggeledahan, penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan; ganti kerugian dan atau rehabilitasi bagi seorang yang perkara pidananya dihentikan pada tingkat penyidikan atau penuntutan
b.      Wewenang pengadilan negeri untuk memeriksa dan memutus menurut cara yang diatur dalam undang-undang tentang sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyelidikan atau penghentian penuntutan; ganti kerugian dan atau rehabilitasi bagi seorang yang perkara pidananya dihentikan pada tingkat penyidikan atau penuntutan
c.       Wewenang pengadilan negeri untuk memeriksa dan memutus menurut cara yang diatur dalam undang-undang tentang sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penggeledahan, penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan; ganti kerugian dan atau rehabilitasi bagi seorang yang perkara pidananya dihentikan pada tingkat penyidikan atau penuntutan
d.      Wewenang pengadilan negeri untuk memeriksa dan memutus menurut cara yang diatur dalam undang-undang tentang sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan; ganti kerugian dan atau rehabilitasi bagi seorang yang perkara pidananya dihentikan pada tingkat penyidikan atau penuntutan

Acara pemeriksaan praperadilan dilakukan secara cepat dan hakim harus sudah menjatuhkan putusan selambat-lambatnya :
a.       Tujuh hari
b.      Empat belas hari
c.       Delapan belas hari
d.      Dua puluh satu hari

Di bawah ini merupakan ketentuan dalam acara pemeriksaan perkara pelanggaran lalu lintas jalan, kecuali :
a.       Dalam hal putusan diucapkan di luar hadirnya terdakwa, surat amar putusan segera disampaikan kepada terpidana
b.      Terdakwa tidak dapat menunjuk seorang untuk mewakilinya di sidang
c.       Dalam hal putusan dijatuhkan diluar hadirnya terdakwa dan putusan itu berupa pidana perampasan kemerdekaan, terdakwa dapat mengajukan perlawanan
d.      Dalam waktu tujuh hari sesudah putusan diberitahukan secara sah kepada terdakwa, ia dapat mengajukan perlawanan kepada pengadilan yang menjatuhkan putusan itu

Dibawah ini adalah benda-benda yang dapat dikenakan penyitaan menurut KUHAP, kecuali :
a.       Benda yang telah dipergunakan secara langsung untuk melakukan tindak pidana atau untuk mempersiapkannya
b.      Benda yang dipergunakan untuk menghalang-halangi penyidikan tindak pidana
c.       Benda lain yang mempunyai hubungan tidak langsung dengan tindak pidana yang di lakukan
d.      Benda yang khusus dibuat atau diperuntukan melakukan tindak pidana

Permintaan praperadilan untuk memeriksa sah atau tidaknya suatu penghentian penyidikan atau penuntutan dapat diajukan oleh, kecuali :
a.       Penyidik
b.      Penuntut umum
c.       Pihak ketiga yang berkepentingan
d.      Terdakwa atau penasihat hukumnya

Permintaan ganti kerugian dan atau rehabilitasi akibat tidak sahnya penangkapan atau penahanan atau akibat sahnya penghentian penyidikan atau penuntutan diajukan oleh :
a.       Penyidik
b.      Terdakwa atau penasihat hukumnya
c.       Tersangka atau pihak ketiga yang berkepentingan
d.      Terdakwa atau keluarganya

Apabila seorang melakukan tindak pidana diluar negeri yang dapat diadili menurut hukum Republik Indonesia, maka yang berwenang mengadili adalah :
a.       Pengadilan Negeri tempat tinggalnya di Indonesia
b.      Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
c.       Pengadilan Negeri tempat tinggalnya terakhir di Indonesia
d.      Bebas memilih Pengadilan Negeri mana saja

Seorang berhak memperoleh rehabilitasi dalam hal :
a.       Diputus bebas atau diputus lepas dari segala tuntutan hukum yang putusannya telah mempunyai kekuatan hukum tetap
b.      Ditangkap, ditahan, dituntut dan diadili atau dikenakan tindakan lain, tanpa alasan yang berdasarkan undang-undang atau karena kekeliruan mengenai orannya atau hukum yang diterapkan
c.       Jawaban a dan b benar
d.      Jawaban a dan b salah

Setiap orang yang mengalami, melihat, menyaksikan dan atau menjadi korban peristiwa yang merupakan tindak pidana berhak untuk mengajukan laporan atau pengaduan kepada penyelidik dan atau penyidik secara :
a.       Lisan
b.      Tertulis
c.       Lisan maupun tertulis
d.      Tertulis melalui penasihat hukumnya

Dibawah ini merupakan hal-hal yang harus diperhatikan dalam proses penyidikan, khususnya dalam hal pemeriksaaan saksi dan tersangka, kecuali :
a.       Saksi diperiksa dengan tidak disumpah kecuali apabila ada cukup alasan untuk diduga bahwa ia tidak akan dapat hadir dalam pemeriksaaan di pengadilan
b.      Dalam pemeriksaan tersangaka ditanya apakah ia menghendaki didengarnya saksi yang dapat menguntungkan baginya dan bilamana ada maka hal itu dicatat dalam berita acara
c.       Saksi diperiksa secara tersendiri, tetapi boleh dipertemukan yang satu dengan yang lain dan mereka wajib memberikan keterangan yang sebenarnya
d.      Dalam pemeriksaan tersangaka tidak didampingi oleh siapa pun termasuk oleh penasihat hukumnya

Penuntut umum dapat melakukan penggabungan perkara dan membuatnya dalam satu surat dakwaan, apabila pada waktu yang sama atau hampir bersamaan ia menerima beberapa berkas perkara dalam hal :
a.       Beberapa tindak pidana yang dilakukan oleh seorang yang sama dan kepentingan pemeriksaan tidak menjadikan halangan terhadap penggabungannya
b.      Beberapa tindak pidana yang bersangkut-paut dengan yang lain
c.       Beberapa tindak pidana yang tidak bersangkut-paut satu dengan yang lain, akan tetapi yang satu dengan yang lain itu ada hubungannya, yang dalam hal ini penggabungan tersebut perlu bagi kepentingan pemeriksaan
d.      Semua benar

Bila penuntut umum dalam membuat surat dakwaan ternyata tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap mengenai tindak pidana yang didakwakan maka akibatnya :
a.       Dapat dibatalkan
b.      Batal demi hukum
c.       Penuntut umum harus memperbaiki surat dakwaannya lagi
d.      Surat dakwaan tidak diterima

Untuk keperluan pemeriksaan hakim ketua sidang membuka sidang dan menyatakan terbuka untuk umum kecuali dalam perkara :
a.       Tindak pidana terorisme
b.      Tindak pidana korupsi
c.       Kesusilaan atau terdakwanya anak-anak
d.      Kekerasan dalam rumah tangga

Seorang hakim mengadili suatu perkara pidana, ternyata terdakwanya adalah mantan istrinya yang sudah dicerai tujuh tahun silam, maka hakim tersebut :
a.       Boleh mengundurkan diri
b.      Tetap mengadili karena hakim tidak boleh pandang bulu
c.       Tetap mengadili tetapi tidak boleh menjadi ketua sidang
d.      Wajib mengundurkan diri

Dibawah ini yang boleh diperiksa untuk memberi keterangan tanpa sumpah ialah :
a.       Anak yang umurnya belum cukup lima belas tahun dan belum pernah kawin
b.      Orang sakit ingatan atau sakit jiwa meskipun kadang-kadang ingatannya baik kembali
c.       Semua salah
d.      Semua benar

Setelah penuntut umum mengajukan tuntutan pidana, selanjutnya terdakwa dan atau penasihat hukum mengajukan pembelaannya yang disebut :
a.       Pledooi
b.      Eksepsi
c.       Replik
d.      Duplik

Alat bukti petunjuk adalah :
a.       Surat lain yang hanya dapat berlaku jika ada hubunganya dengan isi dari alat pembuktian yang lain
b.      Perbuatan, kejadian atau keadaan, yang karena persesuainnya, baik antara yang satu dengan yang lain, maupun dengan tindak pidana itu sendiri, menandakan bahwa telah terjadi tindak pidana dan siapa pelakunya
c.       Surat keterangan dari seorang ahli yang memuat pendapat berdasarkan keahliannya mengenai sesuatu hal atau sesuatu keadaan yang diminta secara resmi dari padanya
d.      Surat yang dibuat menurut ketentuan peraturan perundang-undangan atau surat yang dibuat oleh pejabat mengenai hal yang termasuk dalam tata laksana yang menjadi tanggung jawabnya dan yang diperuntukan bagi pembuktian sesuatu hal atau sesuatu keadaan

Petunjuk dapat diperoleh dari :
a.       Keterangan saksi, surat, keterangan ahli
b.      Keterangan saksi, persangkaan, keterangan terdakwa
c.       Keterangan saksi, surat, keterangan terdakwa
d.      Keterangan saksi, keterangan ahli, keterangan terdakwa

Hanya dengan keterangan terdakwa saja, dapatkah digunakan untuk membuktikan bahwa ia bersalah melakukan perbuatan yang didakwakan kepadanya ?
a.       Dapat, sepanjang dia mengakui tindak pidana yang dia lakukan
b.      Dapat, karena sudah termasuk alat bukti yang sah
c.       Tidak dapat, karena terdakwa bisa saja berbohong atau dalam tekanan
d.      Tidak dapat, karena keterangan terdakwa harus disertai alat bukti yang lain

Dalam hal apakah terdakwa di putus bebas ?
a.       Jika pengadilan berpendapat bahwa dari hasil pemeriksaan di sidang, kesalahan terdakwa atas perbuatan yang didakwakan kepadanya tidak terbukti secara sah dan meyakinkan
b.      Jika pengadilan berpendapat bahwa perbuatan yang didakwakan kepada terdakwa terbukti, tetapi perbuatan itu tidak merupakan suatu tindak pidana
c.       Jika pengadilan berpendapat bahwa terdakwa bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya
d.      Jika terdakwa telah mengakui perbuatan tindak pidana yang ia lakukan dan terdapat alasan pemaaf

Perkara apa yang diperiksa dengan acara pemeriksaan singkat ?
a.       Perkara yang diancam dengan pidana penjara atau kurungan paling lama tiga bulan dan atau denda sebanyak-banyaknya tujuh ribu lima ratus rupiah dan penghinaan ringan
b.      Pemeriksaan singkat ialah perkara kejahatan atau pelanggaran yang tidak termasuk ketentuan pasal 205 dan yang menurut penuntut umum pembuktian serta penerapan hukumnya mudah dan sifatnya sederhana
c.       Perkara pelanggaran tertentu terhadap peraturan perundang-undangan lalu lintas jalan
d.      Perkara yang diancam dengan pidana penjara kurang dari lima tahun

Demi kepentingan hukum terhadap semua putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dari pengadilan lain selain daripada Mahkamah Agung, dapat diajukan satu kali permohonan kasasi oleh :
a.       Terpidana atau keluarganya
b.      Terpidana atau penasihat hukumnya
c.       Jaksa Agung
d.      Menteri Hukum dan HAM

1.      Dasar dilakukannya penangkapan terhadap seseorang yang diduga keras melakukan tindak pidana ialah :

A.     Laporan korban
B.     Pengaduan korban
C.    Adanya bukti permulaan yang cukup
D.    Adanya barang bukti

2.      Penangkapan dilakukan untuk paling lama ……….hari

A.     7
B.     3
C.    1
D.    14

3.      Dibawah ini yang bukan merupakan jenis penahanan adalah :

A.     Penahanan rumah tahanan Negara
B.     Penahanan rumah
C.    Penahanan luar
D.    Penahanan kota

4.      Untuk kepentingan penyidikan, penyidik dapat melakukan penggeledahan atas izin dari :

A.     Kapolres setempat
B.     Kepala desa atau ketua lingkungan setempat
C.    Ketua Pengadilan Negeri setempat
D.    Ketua Mahkamah Agung

5.      Dibawah ini yang bukan merupakan alasan subyektif dilakukannya penahanan adalah :

A.     Tindak pidana yang dilakukan diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih
B.     Adanya kekhawatiran tersangka melarikan diri
C.    Dikhawatirkan tersangka akan merusak datau menghilangkan barang bukti
D.    Tersangka akan mengulangi tindak pidana

6.      Jenis penahanan yang dikurangkan seperlimanya dari masa hukuman ialah :

A.     Penahanan rumah tahanan Negara
B.     Penahanan rumah
C.    Penahanan luar
D.    Penahanan kota

7.      Dalam melakukan penggeledahan terdapat tempat-tempat dimana penyidik tidak boleh memasukinya kecuali dalam hal tertangkap tangan, tempat-tempat tersebut ialah :

a.      Ruang dimana sedang berlangsung sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat atau Dewan Perwakilan Daerah; tempat dimana sedang berlangsung upacara kenegaraan; ruang dimana sedang berlangsung sidang pengadilan
b.      Ruang dimana sedang berlangsung sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat atau Dewan Perwakilan Daerah; tempat dimana sedang berlangsung ibadah dan atau upacara keagamaan; ruang diman sedang berlangsung sidang pengadilan
c.      Ruang dimana sedang berlangsung sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat atau Dewan Perwakilan Daerah; tempat dimana sedang berlangsung ibadah dan atau upacara kegamaan; ruang dimana sedang berlangsung sidang terbuka
d.      Ruang dimana sedang berlangsung sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat atau Dewan Perwakilan Daerah; tempat dimana sedang berlangsung ibadah dan atau upacara keagamaan; ruang dimana selalu digunakan untuk sidang pengadilan

8.      Sidang dalam praperadilan dipimpin oleh :

A.     Majelis hakim
B.     Hakim tunggal
C.    Majelis hakim yang terdiri atas tiga atau lima orang
D.    Hakim Ad hoc

9.      Tindak pidana yang dilakukan bersama-sama oleh mereka yang termasuk lingkungan peradilan umum dan lingkungan peradilan militer (koneksitas), diperiksa dan diadili oleh :

A.     Peradilan Tata Usaha Negara
B.     Mahkamah Agung
C.    Peradilan Umum
D.    Peradilan Militer

10.Dapatkah penuntut umum mengubah surat dakwaan ?

A.     Dapat, dan hanya dilakukan satu kali selambat-lambatnya tiga hari sebelum sidang dimulai
B.     Dapat, dan hanya dilakukan satu kali selambat-lambatnya tujuh hari sebelum sidang dimulai
C.    Dapat, dan hanya dilakukan satu kali atas persetujuan dari terdakwa atau penasihat hukumnya
D.    Tidak dapat, karena berkas yang sudah dilimpahkannya ke pengadilan tidak dapat ditarik kembali

11.Dibawah ini adalah mereka yang tidak dapat didengar keterangannya dan dapat mengundurkan diri sebagai saksi, kecuali :

A.     Keluarga sedarah atau semenda dalam garis lurus keatas atau kebawah sampai derajat ketiga dari terdakwa atau yang bersama-sama sebagai terdakwa
B.     Saudara dari terdakwa atau yang bersama-sama sebagai terdakwa, saudara ibu atau saudara bapak, juga mereka yang mempunyai hubungan karena perkawinan dan anak-anak saudara terdakwa samapi derajat ketiga
C.    Anak yang umurnya belum cukup lima belas tahun dan belum pernah kawin serta orang sakit ingatan atau sakit jiwa meskipun kadang-kadang ingatannya baik kembali
D.    Suami atau istri terdakwa maupun sudah bercerai atau yang bersama-sama sebagai terdakwa

12.Pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dilakukan oleh :

A.     Kepolisian
B.     Jaksa
C.    Penasihat hukum
D.    Lembaga pemasyarakatan

13.Apabila dalam persidangan apa yang didakwakan kepada terdakwa memang terbukti sacara sah dan meyakinkan, tetapi sekalipun terbukti hakim berpendapat bahwa perbuatan yang didakwakan tidak merupakan tindak pidana, maka hakim menjatuhkan putusan berupa :

A.     Putusan onslaag
B.     Putusan Vrijspraak
C.    Putusan bebas
D.    Putusan pidana percobaan

14.Dalam hukum acara pidana dikenal adanya praperadilan, yaitu :

A.     Wewenang pengadilan negeri untuk memeriksa dan memutus menurut cara yang diatur dalam undang-undang tentang sah atau tidaknya penangkapan, penggeledahan, penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan; ganti kerugian dan atau rehabilitasi bagi seorang yang perkara pidananya dihentikan pada tingkat penyidikan atau penuntutan
B.     Wewenang pengadilan negeri untuk memeriksa dan memutus menurut cara yang diatur dalam undang-undang tentang sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyelidikan atau penghentian penuntutan; ganti kerugian dan atau rehabilitasi bagi seorang yang perkara pidananya dihentikan pada tingkat penyidikan atau penuntutan
C.    Wewenang pengadilan negeri untuk memeriksa dan memutus menurut cara yang diatur dalam undang-undang tentang sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penggeledahan, penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan; ganti kerugian dan atau rehabilitasi bagi seorang yang perkara pidananya dihentikan pada tingkat penyidikan atau penuntutan
D.    Wewenang pengadilan negeri untuk memeriksa dan memutus menurut cara yang diatur dalam undang-undang tentang sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan; ganti kerugian dan atau rehabilitasi bagi seorang yang perkara pidananya dihentikan pada tingkat penyidikan atau penuntutan

15.Acara pemeriksaan praperadilan dilakukan secara cepat dan hakim harus sudah menjatuhkan putusan selambat-lambatnya :

A.     Tujuh hari
B.     Empat belas hari
C.    Delapan belas hari
D.    Dua puluh satu hari

16.Di bawah ini merupakan ketentuan dalam acara pemeriksaan perkara pelanggaran lalu lintas jalan, kecuali :

A.     Dalam hal putusan diucapkan di luar hadirnya terdakwa, surat amar putusan segera disampaikan kepada terpidana
B.     Terdakwa tidak dapat menunjuk seorang untuk mewakilinya di sidang
C.    Dalam hal putusan dijatuhkan diluar hadirnya terdakwa dan putusan itu berupa pidana perampasan kemerdekaan, terdakwa dapat mengajukan perlawanan
D.    Dalam waktu tujuh hari sesudah putusan diberitahukan secara sah kepada terdakwa, ia dapat mengajukan perlawanan kepada pengadilan yang menjatuhkan putusan itu

17.Dibawah ini adalah benda-benda yang dapat dikenakan penyitaan menurut KUHAP, kecuali :

A.     Benda yang telah dipergunakan secara langsung untuk melakukan tindak pidana atau untuk mempersiapkannya
B.     Benda yang dipergunakan untuk menghalang-halangi penyidikan tindak pidana
C.    Benda lain yang mempunyai hubungan tidak langsung dengan tindak pidana yang di lakukan
D.    Benda yang khusus dibuat atau diperuntukan melakukan tindak pidana

18.Permintaan praperadilan untuk memeriksa sah atau tidaknya suatu penghentian penyidikan atau penuntutan dapat diajukan oleh, kecuali :

A.     Penyidik
B.     Penuntut umum
C.    Pihak ketiga yang berkepentingan
D.    Terdakwa atau penasihat hukumnya

19.       Permintaan ganti kerugian dan atau rehabilitasi akibat tidak sahnya penangkapan atau penahanan atau akibat sahnya penghentian penyidikan atau penuntutan diajukan oleh :

A.     Penyidik
B.     Terdakwa atau penasihat hukumnya
C.    Tersangka atau pihak ketiga yang berkepentingan
D.    Terdakwa atau keluarganya

20.       Apabila seorang melakukan tindak pidana diluar negeri yang dapat diadili menurut hukum Republik Indonesia, maka yang berwenang mengadili adalah :

A.     Pengadilan Negeri tempat tinggalnya di Indonesia
B.     Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
C.    Pengadilan Negeri tempat tinggalnya terakhir di Indonesia
D.    Bebas memilih Pengadilan Negeri mana saja

21.       Seorang berhak memperoleh rehabilitasi dalam hal :

A.     Diputus bebas atau diputus lepas dari segala tuntutan hukum yang putusannya telah mempunyai kekuatan hukum tetap
B.     Ditangkap, ditahan, dituntut dan diadili atau dikenakan tindakan lain, tanpa alasan yang berdasarkan undang-undang atau karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkan
C.    Jawaban a dan b benar
D.    Jawaban a dan b salah

22.       Setiap orang yang mengalami, melihat, menyaksikan dan atau menjadi korban peristiwa yang merupakan tindak pidana berhak untuk mengajukan laporan atau pengaduan kepada penyelidik dan atau penyidik secara :

A.     Lisan
B.     Tertulis
C.    Lisan maupun tertulis
D.    Tertulis melalui penasihat hukumnya

23.       Dibawah ini merupakan hal-hal yang harus diperhatikan dalam proses penyidikan, khususnya dalam hal pemeriksaaan saksi dan tersangka, kecuali :

A.     Saksi diperiksa dengan tidak disumpah kecuali apabila ada cukup alasan untuk diduga bahwa ia tidak akan dapat hadir dalam pemeriksaaan di pengadilan
B.     Dalam pemeriksaan tersangka ditanya apakah ia menghendaki didengarnya saksi yang dapat menguntungkan baginya dan bilamana ada maka hal itu dicatat dalam berita acara
C.    Saksi diperiksa secara tersendiri, tetapi boleh dipertemukan yang satu dengan yang lain dan mereka wajib memberikan keterangan yang sebenarnya
D.    Dalam pemeriksaan tersangka tidak didampingi oleh siapa pun termasuk oleh penasihat hukumnya

24.       Penuntut umum dapat melakukan penggabungan perkara dan membuatnya dalam satu surat dakwaan, apabila pada waktu yang sama atau hampir bersamaan ia menerima beberapa berkas perkara dalam hal :

A.     Beberapa tindak pidana yang dilakukan oleh seorang yang sama dan kepentingan pemeriksaan tidak menjadikan halangan terhadap penggabungannya
B.     Beberapa tindak pidana yang bersangkut-paut dengan yang lain
C.    Beberapa tindak pidana yang tidak bersangkut-paut satu dengan yang lain, akan tetapi yang satu dengan yang lain itu ada hubungannya, yang dalam hal ini penggabungan tersebut perlu bagi kepentingan pemeriksaan
D.    Semua benar

25.       Bila penuntut umum dalam membuat surat dakwaan ternyata tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap mengenai tindak pidana yang didakwakan maka akibatnya :

A.     Dapat dibatalkan
B.     Batal demi hukum
C.    Penuntut umum harus memperbaiki surat dakwaannya lagi
D.    Surat dakwaan tidak diterima

26.       Untuk keperluan pemeriksaan hakim ketua sidang membuka sidang dan menyatakan terbuka untuk umum kecuali dalam perkara :

A.     Tindak pidana terorisme
B.     Tindak pidana korupsi
C.    Kesusilaan atau terdakwanya anak-anak
D.    Kekerasan dalam rumah tangga

27.       Seorang hakim mengadili suatu perkara pidana, ternyata terdakwanya adalah mantan istrinya yang sudah dicerai tujuh tahun silam, maka hakim tersebut :

A.     Boleh mengundurkan diri
B.     Tetap mengadili karena hakim tidak boleh pandang bulu
C.    Tetap mengadili tetapi tidak boleh menjadi ketua sidang
D.    Wajib mengundurkan diri

28.       Dalam hal apakah terdakwa di putus bebas ?

A.     Jika pengadilan berpendapat bahwa dari hasil pemeriksaan di sidang, kesalahan terdakwa atas perbuatan yang didakwakan kepadanya tidak terbukti secara sah dan meyakinkan
B.     Jika pengadilan berpendapat bahwa perbuatan yang didakwakan kepada terdakwa terbukti, tetapi perbuatan itu tidak merupakan suatu tindak pidana
C.    Jika pengadilan berpendapat bahwa terdakwa bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya
D.    Jika terdakwa telah mengakui perbuatan tindak pidana yang ia lakukan dan terdapat alasan pemaaf

29.       Perkara apa yang diperiksa dengan acara pemeriksaan singkat ?

A.     Perkara yang diancam dengan pidana penjara atau kurungan paling lama tiga bulan dan atau denda sebanyak-banyaknya tujuh ribu lima ratus rupiah dan penghinaan ringan (acara cepat)
B.     Pemeriksaan singkat ialah perkara kejahatan atau pelanggaran yang tidak termasuk ketentuan pasal 205 dan yang menurut penuntut umum pembuktian serta penerapan hukumnya mudah dan sifatnya sederhana
C.    Perkara pelanggaran tertentu terhadap peraturan perundang-undangan lalu lintas jalan
D.    Perkara yang diancam dengan pidana penjara kurang dari lima tahun

30.       Demi kepentingan hukum terhadap semua putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dari pengadilan lain selain daripada Mahkamah Agung, dapat diajukan satu kali permohonan kasasi oleh :

A.     Terpidana atau keluarganya
B.     Terpidana atau penasihat hukumnya
C.    Jaksa Agung
D.    Menteri Hukum dan HAM

1. Menurut KUHAP, yang dimaksud dengan Laporan :
a. Pemberitahuan yang disampaikan oleh seorang karena hak dan kewajiban berdasarkan undang – undang kepada pejabat yang berwenang tentang telah atau sedang atau diduga akan terjadinya peristiwa pidana.
b. Pemberitahuan dan permintaan oleh pihak yang berkepentingan kepada poisi tentang telah atau sedang atau diduga telah terjadi peristiwa pidana.
c. Pemeberitahuan disertai permintaan oleh pihak yang berkepentingan kepada pejabat yang berwenang untuk menindak menurut hukum seseorang yang telah melakukan tindak pidana aduan yang merugikannya.
d. Tertangkapnya seseorang beberapa saat sesudah ia melakukan kejahatan.

2. Pasal 10 KUHP mengatur tentang jenis – jenis hukuman, yaitu hukuman pokok dan hukuman tambahan. Berikut ini adalah termasuk hukuman tambahan, kecuali :
a. Pencabutan hak – hak tertentu
b. Perampasan / Penyitaan barang – barang tertentu 
c. Pengumuman putusan hakim
d. Pidana denda

3. Undang – undang yang mengatur tentang Hukum Acara Pidana adalah :
a. UU No. 18 Tahun 1981
b. UU No. 15 Tahun 1991
c. UU No. 8 Tahun 1981
d. UU No. 5 Tahun 1985

4. Penydik telah selesai menyidik suatu perkara, selanjutnya berkas perkara diserahkan kepada :
a. Pengadilan Negeri
b. Tersangka
c. Kejaksaan / Penuntut Umum
d. Menunggu keputusan pengadilan

5. Peran Penasihat Hukum dalam KUHAP dalam mendampingi tersangka pada pemeriksaan penyidik adalah :
a. Ikut menentukan jalannya pemeriksaan
b. Bekerjasama dengan penyidik
c. Melihat dan mendengar pemeriksaan
d. Memberikan jawaban kepada penyidik




6. Demi kepentingan hukum terhadap semua putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dari pengadilan lain selain daripada Mahkamah Agung, permohonan kasasi dapat diajukan oleh :
a. Jaksa Penuntut Umum
b. Majelis Hakim
c. Jaksa Agung
d. Terdakwa

7. Berikut ini adalah alas an – alas an yang dapat dijadikan dasar permintaan peninjauan kembali yang diatur dalam KUHAP, kecuali :
a. Apabila ditemukan / terdapat keadaan hukum ( novum ) baru
b. Apabila terdapat kekhilafan yang nyata dalam pemeriksaan
c. Apabila dalam putusan tersebut terdapat saling bertentangan
d. Apabila hukum pidana yang dijatuhkan kurang dari 2/3 dari ancaman maksimal dalam undang – undang.

8. Dalam pasal 22 ayat (1) KUHAP jenis penahanan yaitu :
a. Penahanan Rutan
b. Penahanan rumah dan penahanan kota
c. Penahanan badan
d. Jawaban a dan b benar

9. Umumnya penangkapan harus disertai dengan surat perintah penangkapan, namun penangkapan dapat dilakukan tanpa surat perintah yaitu dalam hal :
a. Terdapat bukti permulaan yang cukup
b. Jika tersangka tidak mau bekerjasama dengan penyidik
c. Tersangka tertangkap tangan
d. Terdapat upaya tersangka untuk menghilangkan barang bukti

10. Surat dakwaan yang dibuat oleh Jaksa Penuntut Umum berisi / memuat :
a. Tempat tindak pidana dilakukan
b. Waktu tindak pidana dilakukan
c. Unsur – unsur tindak pidana yang dilakukan
d. Jawaban a, b, dan c benar

11. Yang disebut sebagai tersangka adalah :
a. Seseorang yang karena perbuatannya patut diduga sebagai pelaku perbuatan pidana
b. Seseorang yang karena keadaannya patut diduga sebagai pelaku tindak pidana
c. Seseorang yang karena perbuatannya atau keadaannya patut diduga sebagai pelaku tindak pidana
d. Seseorang yang karena perbuatannya atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan patut diduga sebagai pelaku tindak pidana

12. Perkara pra peradilan adalah perkara yang pemeriksaannya termasuk cepat karena harus sudah diputuskan dalam waktu :
a. 14 hari
b. 17 hari
c. 7 hari
d. 4 hari

13. Yang dimaksud dengan putusan lepas dari segala tuntutan hukum adalah :
a. Berdasarkan hasil pemeriksaan di pengadilan hakim berpendapat bahwa kesalahan terdakwa atas perbuatan yang didakwakan kepadanya tidak terbukti secara sah dan meyakinkan.
b. Berdasarkan hasil pembuktian di pengadilan hakim berpendapat bahwa perbuatan yang didakwakan kepada terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan, namun perbuatan terdakwa tersebut menurut hakim ternyata bukan termasuk sebagai perbuatan pidana
c. Jawaban a dan b benar
d. Jawaban a dan b salah

14. Dibawah ini adalah alat bukti yang sah menurut KUHAP, kecuali :
a. Keterangan saksi
b. Keterangan ahli
c. Keterangan terdakwa
d. Keterangan saksi ahli

15. Yang diperiksa menurut acara pemeriksaan tindak pidana ringan adalah :
a. Perkara kejahatan atau pelanggaran yang tidak termasuk ketentuan pasal 205 menurut penuntut umum pembuktian serta penerapan hukumnya mudah dan sifatnya sederhana
b. Perkara  yang diancam dengan pidana penjara atau kurungan paling lama 3 bulan dan / atau denda sebanyak – banyaknya Rp. 7.500,- dan penghinaan ringan.
c. Perkara yang pembuktiannya serta penerapan hukumnya mudah
d. Perkara kejahatan yang ancaman hukumnya lebih dari 5 tahun

16. Jaksa penuntut umum dapat mengajukan saksi yang memberatkan, saksi ini disebut :
a. Saksi a charge
b. Saksi a de charge
c. Saksi Testimonium de auditu
d. Saksi Mahkota

17. Tenggang waktu mengajukan upaya hukum kasasi menurut KUHAP adalah :
a. 7 hari sejak putusan dijatuhkan
b. 14 hari setelah putusan diberikan kepada terdakwa
c. 14 hari setelah putusan dikirim ke Pengadilan Negeri
d. Tidak mengenal tenggang waktu


18. Pemeriksaan tentang sah atau tidaknya suatu penangkapan atau penahanan dapat diajukan oleh :
a. Tersangka, keluarga atau kuasanya
b. Tersangka dan jaksa
c. Tersangka dan keluarga korban dan jaksa
d. terdakwa

19. Berkas perkara yang dipelajari / diteliti olej penuntut umum ternyata belum lengkap. Untuk itu tindakan penuntut umum :
a. Melimpahkan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Negeri untuk disidangkan
b. Membuat surat dakwaan
c. Mengembalikan berkas perkara kepada penyidik, disertai petunjuk
d. Menyidangkan perkara tersebut ke Pengadilan

20. Keterangan saksi ahli adalah apa yang saksi nyatakan di siding pengadilan mengenai hal :
a. Yang dilihat sendiri oleh terdakwa
b. Yang dialami sendiri oleh saksi
c. Yang didengar sendiri oleh terdakwa
d. Yang diketahui sendiri oleh penyidik

21. Yang dapat dijadikan alas an penangguhan penahanan, kecuali :
a. Tidak akan menghilangkan barang bukti
b. Tidak akan melarikan diri
c. Tidak akan mengulangi tindak pidana
d. Atas permintaan keluarga terdakwa

22. Penyidik dapat menahan tersangka tanpa perpanjangan paling lama :
a. 20 hari
b. 30 hari
c. 60 hari
d. 90 hari

23. Berapa lama waktu yang diperlukan bagi penyidik untuk mnenentukan sikap apakah seseorang tersangka yang ditangkap, akan diteruskan dengan penahanan atau tidak?
a. 2 hari
b. 1 hari
c. 1 minggu
d. 2 minggu

24. Yang dimaksud dengan istilah tertangkap tangan ( opheerterdaad ) menurut KUHAP adalah :
a. Tertangkapnya seseorang pada waktu sedang melakukan kejahatan
b. Tertangkapnya seseorang beberapa saat sesudah ia melakukan kejahatan
c. Jawaban a dan b benar
d. Jawaban a dan b salah
25. Orang, badan hukum atau lembaga lain yang menerima jasa hukum dari Advokat dikenal dengan sebutan :
a. Justisiabelen
b. Pencari keadilan
c. Klien
d. Pasien 

26. Sesuai dengan Pasal 72 KUHAP dan Pasal 17 UU advokat, maka advokat :
a. Berhak mendampingi kliennya sejak ditangkap dan / atau ditahan
b. Berhak mendapat berkas / dokumen untuk kepentingan pembelaan kliennya
c. Berhak mendapatkan honorarium dari kliennya
d. Berhak setiap saat menghubungi kliennya

Menurut pasal 138 Penuntut umum setelah menerima hasil penyidikan dari penyidik segera mempelajari dan meneliti dalam waktu
a. 20 hari
b. 14 hari
c. 7 hari
d. 3 hari
Jawaban C
Pasal 138(1)
Penuntut umum setelah menerima hasil penyidikan dari penyidik segeramempelajari dan menelitinya dan dalam waktu tujuh hari wajibmemberithaukan kepada penyidik apakah hasil penyidikan itu sudah lengkap atau belum.

62. Penyidik harus sudah menyampaikan berkas perkara yang belum lengkap kepada penuntut umum untuk dilengkapi dalam waktu
a. 14 hari
b. 7 hari
c. 21 hari
d. 3 hari
Jawaban A
Pasal 138(2)
Dalam hal hasil penyidikan ternyata belum lengkap, penuntut umummengembalikan berkas perkara kepada penyidik disertai petunjuk tentang hal yang harus dilakukan untuk dilengkapi dan dalam waktu empat belas harisejak tanggal penerimaan berkas, penyidik harus sudah menyampaikankembali berkas perkara itu kepada penuntut umum.


63. Yang berwenang melakukan penyitaan sebagaimana dalam pasal 38 KUHAP adalah
a. Penyidik
b. Penuntut Umum
c. Penasehat Hukum
d. Jawaban a,b, dan c semua benar
Jawaban A
Pasal 38
Penyitaan hanya dapat dilakukan oleh penyidik dengan surat izin ketuapengadilan negeri setempat.
64. Menurut pasal 35 kecuali dalam halhal tertangkap tangan penyidik dilarang memasuki dan melakukan penggeledahan pada saat-saat
a. Ruang dimana sedang berlangsung sidang MPR, DPR atau DPRD
b. Tempat di mana sedang berlangsung upacara keagamaan
c. Ruang dimana sedang berlangsung sidang pengadilan
d. Jawaban a, b dan c semua
Jawaban D
Pasal 35
Kecuali dalam hal tertangkap tangan, penyidik tidak diperkenankanmemasuki:
Ruang dimana sedang berlangsung sidang Majelis PermusyawaratanRakyat,Dewan Perwakilan atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Tempat dimana sedang berlangsung ibadah dan atau upacara keagamaanbenar Ruang dimana  Sedang berlangsung sidang pengadilan
65. Menurut pasal 86 apabila seseorang telah melakukan tindak pidana di luar negeri dan dapat diadili menurut hukum Republik Indonesia, maka pengadilan yang berwenang mengadili
a. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
b. Pengadilan Negeri setempat tersangka dilahirkan
c. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
d. Pengadilan Negeri tempat tersangka berdomisili di Indonesia
Jawaban C
Pasal 86
Apabila seorang melakukan tindak
pidana di luar negeri yang dapat diadili
menurut hukum republik Indonesia
maka pengadilan negeri Jakarta pusat
yang berwenang mengadili.
66. Dalam Pasal 22 (1) KUHAP jenis penahan yaitu:
a. Penahanan Rutan
b. Penahanan rumah dan penahanan kota
c. Penahanan badan
d. Jawaban a, b benar
Jawaban D
Pasal 22(1)
Jenis Penahanan dapat berupa:
Penahanan rumah tahanan negara
Penahanan rumah
Penahanan kota


67. Sebagaimana dalam pasal 69 KUHAP penasehat hukum berhak menghubungi tersangka sejak
a. Saat ditangkap atau ditahan pada semua tingkat pemeriksaan
b. Setelah ditahan oleh Kejaksaan
c. Setelah berkas dilimpahkan ke Pengadilan negeri
d. Saat tersangka akan disidangkan pertama kali
Jawaban A
Pasal 69
Penasihat hukum berhak menghubungi tersangka sejak saat ditangkap atauditahan pada semua tingkat pemeriksaan menurut tatacara yang ditentukan undang-undang ini.


68. Mahkamah Agung berwenang melakukan penahan:
a. 110 hari
b. 100 hari
c. 90 hari
d. 60 hari
Jawaban A
Pasal 28
Setelah waktu seratus sepuluh hari walaupun perkara tersebut belum diputus, terdakwa harus sudah dikeluarkan dari tahanan demi hukum.


69. Dalam hal dakwaan kurang lengkap/sempurna. Pasal 144 KUHAP memberi kemungkinan kepada penuntut umum untuk melakukan perubahan surat dakwaan. Berapa kali dan kapan selambat-lambatnya harus sudah diserahkan kembali ke pengadilan sebelum sidang dimulai
a. Satu kali dan selambatlambatnya 7 hari
b. Dua kali dan selambatlambatnya 14 hari
c. Berkali-kali dan selambatlambatnya 7 hari
d. Tiga kali dan selambatlambatnya 7 hari
Jawaban A
Pasal 144(2)
Pengubahan surat dakwaan dapat dilakukan hanya satu kali selambatlambatnya tujuh hari sebelum sidang dimulai


70. Alasan-alasan untuk kasasi menurut 253 KUHAP dibawah ini dibenarkan, kecuali:
a. Tidak diterapkannya suatu peraturan hukum atau diterapkan tidak  sebagaimana mestinya.
b. Cara mengadili yang tidak dilaksanakan menurut ketentuan
c. Pengadilan melampaui batas wewenangnya
d. Berat ringannya hukuman atau besar-kecilnya jumlah denda yang dijatuhkan
Jawaban D
253 KUHAP
a. Tidak diterapkannya suatu peraturan hukum atau diterapkan tidak sebagaimana mestinya.
b. Cara mengadili yang tidak dilaksanakan menurut ketentuan
c. Pengadilan melampaui batas wewenangnya


71. Menurut Pasal 245 KUHAP berapa jangka waktu untuk mengajukan permohonan kasasi kepada panitera pengadilan Negeri yang memutus perkara setelah putusan tersebut diberitahukan kepada Terdakwa
a. 7 Hari
b. 14 Hari
c. Tidak ada tenggang waktu
d. 30 hari
Jawaban B
Pasal 245
Permohonan kasasi disampaikan oleh pemohon kepada panitera pengadilanyang telah memutus perkaranya dalam tingkat pertama, dalam waktu empatbelas hari sesidah putusan pengadilan
yang dimintakan kasasi itu diberitahukan kepada terdakwa.


72. Panitera Pengadilan Negeri mengirimkan salinan putusan Perkara yang dimintakan banding dan berkas perkara serta surat bukti ke Pengadilan Tinggi dalam jangka waktu (236 KUHAP)
a. 7 hari sejak permintaan banding diajukan
b. 14 hari sejak permintaan banding diajukan
c. 30 hari sejak permintaan banding diajukan
d. A,b,c semuanya salah
Jawaban B
Pasal 236
Selambat-lambatnya dalam waktu 14 hari sejak permintaan bandingdiajukan, panitera mengirimkan salinan putusan Perkara yang dimintakanbanding dan berkas perkara serta surat
bukti ke Pengadilan Tinggi
73. Permohonan kasasi demi kepentingan hukum menurut pasal 259 KUHAP diajukan oleh
a. Jaksa Penuntut Umum
b. Majelis Hukum
c. Jaksa Agung
d. Terdakwa
Jawaban C
Jaksa Agung


74. Berikut ini adalah wewenag Praperadilan kecuali
a. Sah atau tidaknya suatu penangkapan dan atau penahanan
b. Sah atau tidaknya penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan
c. Permintaan ganti kerugian atau rehabilitasi
d. Sah atau tidaknya suatu penggeledahan
Jawaban D
a. Sah atau tidaknya suatu penangkapan dan atau penahanan
b. Sah atau tidaknya penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan
c. Permintaan ganti kerugian atau rehabilitasi
75. Pengurangan masa tahanan terhadap hukuman pidana yang dijatuhkan dapat dilakukan dengan cara mengurangkan jenis tahanan itu sendiri (pasal 22 ayat 5 KUHAP, dimana semakin ringan jenis tahanan, semakin kecil jumlah pengurangannya. Untuk tahanan kota berapa jumlah pengurangan masa penahannya
a. Sama dengan jumlah masa tahanan
b. Setengah dari masa tahanan
c. Sepertiga dari masa tahanan
d. Seperlima dari masa tahanan
Jawaban D
Seperlima dari masa tahanan 20 Seorang saksi wajib mengucapkan sumpah/janji sebelum memberikan kesaksian (pasal 160 ayat 3 KUHAP).
76. Apa akibat hukumnya seorang saksi yang memberikan kesaksian tanpa mengucapkan sumpah/janji:
a. Batal demi hukum
b. Gugur
c. Tidak mempunyai kekuatan sebagai alat bukti yang sah
d. Hanya sebagai petunjuk bagi hakim
Jawaban D
Hanya sebagai petunjuk bagi hakim


77. Dalam menjatuhkan pidana kepada seorang tersangka/terdakwa hakim harus memenuhi minimum pembuktian yang diatur dalam pasal 183 KUHAP. Prinsip minimum pembuktian tersebut adalah
a. Keyakinan hakim
b. Keyakinan hakim dan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah
c. Keyakinan hakim dan alat bukti
d. Keyakinan hakim dan pengakuan
Jawaban B
Pasal 183
Hakim tidak boleh menjatuhkan pidana kepada seorang kecuali apabila dengan
sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah
78. Pasal 275 KUHAP mengatur masalah biaya perkara dan ganti kerugian. Dalam hal terpidana lebih dahulu satu orang dalam suatu tindak pidana, kepada siapa biaya perkara dan ganti kerugian tersebut dibebankan
a. Secara sendiri-sendiri
b. Dibebankan secara berimbang
c. Dibebankan kepada negara
d. Tergantung tuntutan jaksa
Jawaban C
Pasal 275
Apabila lebih dari satu orang dipidana dalam satu perkara, maka biayaperkara dan atau ganti kerugian sebagaimana dimaksud dalam pasal 274 dibebankan kepada mereka bersama-sama secara berimbang.


79. Penggeledahan menurut pasal 33 KUHAP harus dengan izin
a. Ketua Pengadilan
b. Kajari
c. Ketua Pengadilan Negeri
d. Mahkamah Agung
Jawaban C
Pasal 33
Dengan surat izin ketua pengadilan negeri setempat penyidik dalammelakukan penyidikan dapat mengadakan penggeledahan rumah yang diperlukan.


80. Penyitaan menurut Pasal 38 KUHAP dilakukan dengan izin
a. Kapolri
b. Ketua Pengadilan Negeri
c. Kejaksaan
d. Ketua Pengadilan Tinggi
Jawaban B
Pasal 38
Penyitaan hanya dapat dilakukan oleh penyidik dengan surat izin ketuapengadilan negeri setempat.


81. Dalam asas peradilan yang cepat, tepat, dan biaya ringan sebagaimanan ketentuan pasal 67 KUHAP bahwa terdakwa atau penuntut umum berhak untuk minta banding terhadap putusan pengadilan tingkat pertama, kecuali
a. Putusan bebas
b. Putusan lepas
c. Jawaban a dan b semua benar
d. Putusan lepas dari segala tuntutan hukum
Jawaban C
Pasal 67
Terdakwa atau penuntut umum berhak untuk minta banding terhadap putusanpengadilan tingkat pertama kecuali terhadap putusan bebas, lepas darisegala tuntutan hukum yang menyangkut masalah kurang tepatnya penerapan hukum dan putusan pengadilan dalam acara cepat.


82. Berdasarkan ketentuan pasal 135 KUHAP penyidik dapat melakukan penggalian mayat. Adapun yang dimaksud dengan penggalian mayat adalah
a. Pengambilan mayat dari semua jenis tempat dan cara penguburannya
b. Penggalian dari tanah atau kuburan makam
c. Pengambilan mayat dari tempat pembakaran mayat maupun goa tempat penyimpaan mayat
d. Jawaban a, b dan c semua
benar
Jawaban A
Penjelasan Pasal 135
Yang dimaksud dengan penggalian mayat termasuk pengambilanmayat dari semua jenis tempat dan cara penguburan.


83. Tersangka yang tidak dapat hadir menghadap penyidik menurut ketentuan pasal 113 dilakukan di tempat kediaman tersangka
a. Penyidik sendiri yang datang
b. Apabila tersangka dengan
alasan yang patut dan wajar yang tidak dapat datang
c. Tersangka bertempat tinggal jauh
d. Jawaban a dan b benar
Jawaban D
Pasal 113
Jika seorang tersangka atau saksi yang dipanggil memberi alasan yang patutmelakukan pemeriksaan ke tempat kediaman tersangka dan wajar bahwa ia tidak dapat datang kepada penyidik yang melakukan pemeriksaan, penyidik itu datang ke tempat kediamannya.


84. Menurut pasal 19 KUHAP terhadap seseorang yang diduga keras melakukan tindak pidana dengan dasar bukti permulaan yang cukup dapat dilakukan penangkapan untuk
paling lama____hari
a. Satu hari
b. Dua puluh hari
c. Empat puluh hari
d. Enam puluh hari
Jawaban A
Pasal 19
Penangkapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 17 dapat dilakukan untukpaling lama satu hari.


85. Menurut pasal 21 KUHAP dibawah ini terdapat beberapa alas an dilakukannya penahanan terhadap tersangka atau terdakwa,kecuali
a. Tersangka atau terdakwa diduga akan melarikan diri
b. Tersangka atau terdakwa dikwatirkan akan menghilangkan barang bukti
c. Tersangka atau terdakwa melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara kurang dari lima tahun
d. Tersangka atau terdakwa diduga akan mengulangi tindak pidana
Jawaban C
Pasal 21(1)
Perintah penahanan atau penahanan lanjutan dilakukan terhadap seorangtersangka atau terdakwa yang diduga keras melakukan tindak pidanaberdasarkan bukti yang cukup, dalam hal adanya keadaan yang menimbulkan kekhawtiran bahwa tersangka atau terdakwa akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana.


86. Berikut di bawah ini adalah jenis-jenis acara pemeriksaan sidang pengadilan dalam hukum acara pidana, kecuali
a. Acara pemeriksaan biasa (152)
b. Acara pemeriksaan cepat (205)
c. Acara pemeriksaan luar biasa
d. Acara pemeriksaan singkat (203)
Jawaban C
Acara pemeriksaan luar biasa


87. Menurut pasal 233 KUHAP putusan perkara pidana pada pengadilan tingkat pertama dapat dimintakan banding oleh
a. Hanya penuntut umum
b. Hanya terdakwa
c. Penuntut umum atau terdakwa
d. Penuntut umum bersamasama
dengan terdakwa
Jawaban C
Pasal 233(5)
Dalam hal pengadilan negeri menerima permintaan banding, baik yangdiajukan oleh penuntut umum atau terdakwa maupun yang diajukan olehpenuntut umum dan terdakwa sekaligus maka panitera wajibmemberitahukan permintaan dari pihak yang satu kepada pihak yang lain.


88. Berdasarkan pasal 89 KUHAP badan peradilan yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara koneksitas adalah
a. Peradilan Militer
b. Peradilan Agama
c. Peradilan Tata Usaha Negara
d. Peradilan Umum
Jawaban D
Pasal 89
Tindak pidana yang dilakukan bersama-sama oleh mereka yang termasuk lingkungan peradilan umum dan lingkungan peradilan militer, diperiksa dan diadili oleh pengadilan dalam lingkungan peradilan umum kecuali jika menurut keputusan menteri pertahanan dan keamanan dengan persetujuan menteri kehakiman perkara itu harus diperiksa dan diadili oleh pengadilan dalam lingkungan peradilan militer.


89. Menurut pasal 31 (1) KUHAP penangguhan penahanan itu dapat dilakukan
a. Karena permintaan tersangka atau terdakwa dan permintaan itu disetujui instansi menahan dengan syarat-syarat dan jaminan yang ditetapkan
b. Adanya persetujuan dari tahanan untuk mematuhi syarat yang ditetapkan serta memenuhi jaminan yang ditentukan
c. Jawaban a, b benar
d. Adanya keyakinan tersangka atau terdakwa melarikan diri
Jawaban A
Pasal 31(1)
Atas permintaan tersangka atau terdakwa, penyidik atau penuntut umum atau hakim, sesuai dengan kewenangan masing-masing, dapat mengadakan penangguhan penahanan dengan dasar atau tanpa jaminan uang atau jaminan orang berdasarkan syarat yang ditentukan.


90. Menurut pasal 19 (2) dikatakan bahwa Tidak diperbolehkan melakukan penangkapan terhadap
a. tersangka yang melakukan
tindak pidana pelanggaran
b. Tersangka melakukan
kejahatan ringan
c. Tersangka melakukan
pelanggaran sedang
d. Jawaban a, b, dan c benar
Jawaban A
Pasal 19(2)
Terhadap tersangka pelaku pelanggaran tidak diadakan penangkapan kecuali dalam hal ia telah dipanggil secara sah dua kali berturut-turut tidak memenuhi panggilan itu tanpa alasan yang sah.

Dasar dilakukannya penangkapan terhadap seseorang yang diduga keras melakukan tindak pidana ialah :

A.     Laporan korban
B.     Pengaduan korban
C.    Adanya bukti permulaan yang cukup
D.    Adanya barang bukti

2.      Penangkapan dilakukan untuk paling lama ……….hari

A.     7
B.     3
C.    1
D.    14

3.      Dibawah ini yang bukan merupakan jenis penahanan adalah :

A.     Penahanan rumah tahanan Negara
B.     Penahanan rumah
C.    Penahanan luar
D.    Penahanan kota

4.      Untuk kepentingan penyidikan, penyidik dapat melakukan penggeledahan atas izin dari :

A.     Kapolres setempat
B.     Kepala desa atau ketua lingkungan setempat
C.    Ketua Pengadilan Negeri setempat
D.    Ketua Mahkamah Agung

5.      Dibawah ini yang bukan merupakan alasan subyektif dilakukannya penahanan adalah :

A.     Tindak pidana yang dilakukan diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih
B.     Adanya kekhawatiran tersangka melarikan diri
C.    Dikhawatirkan tersangka akan merusak datau menghilangkan barang bukti
D.    Tersangka akan mengulangi tindak pidana

6.      Jenis penahanan yang dikurangkan seperlimanya dari masa hukuman ialah :

A.     Penahanan rumah tahanan Negara
B.     Penahanan rumah
C.    Penahanan luar
D.    Penahanan kota

7.      Dalam melakukan penggeledahan terdapat tempat-tempat dimana penyidik tidak boleh memasukinya kecuali dalam hal tertangkap tangan, tempat-tempat tersebut ialah :

a.      Ruang dimana sedang berlangsung sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat atau Dewan Perwakilan Daerah; tempat dimana sedang berlangsung upacara kenegaraan; ruang dimana sedang berlangsung sidang pengadilan
b.      Ruang dimana sedang berlangsung sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat atau Dewan Perwakilan Daerah; tempat dimana sedang berlangsung ibadah dan atau upacara keagamaan; ruang diman sedang berlangsung sidang pengadilan
c.      Ruang dimana sedang berlangsung sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat atau Dewan Perwakilan Daerah; tempat dimana sedang berlangsung ibadah dan atau upacara kegamaan; ruang dimana sedang berlangsung sidang terbuka
d.      Ruang dimana sedang berlangsung sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat atau Dewan Perwakilan Daerah; tempat dimana sedang berlangsung ibadah dan atau upacara keagamaan; ruang dimana selalu digunakan untuk sidang pengadilan

8.      Sidang dalam praperadilan dipimpin oleh :

A.     Majelis hakim
B.     Hakim tunggal
C.    Majelis hakim yang terdiri atas tiga atau lima orang
D.    Hakim Ad hoc

9.      Tindak pidana yang dilakukan bersama-sama oleh mereka yang termasuk lingkungan peradilan umum dan lingkungan peradilan militer (koneksitas), diperiksa dan diadili oleh :

A.     Peradilan Tata Usaha Negara
B.     Mahkamah Agung
C.    Peradilan Umum
D.    Peradilan Militer

10.Dapatkah penuntut umum mengubah surat dakwaan ?

A.     Dapat, dan hanya dilakukan satu kali selambat-lambatnya tiga hari sebelum sidang dimulai
B.     Dapat, dan hanya dilakukan satu kali selambat-lambatnya tujuh hari sebelum sidang dimulai
C.    Dapat, dan hanya dilakukan satu kali atas persetujuan dari terdakwa atau penasihat hukumnya
D.    Tidak dapat, karena berkas yang sudah dilimpahkannya ke pengadilan tidak dapat ditarik kembali

11.Dibawah ini adalah mereka yang tidak dapat didengar keterangannya dan dapat mengundurkan diri sebagai saksi, kecuali :

A.     Keluarga sedarah atau semenda dalam garis lurus keatas atau kebawah sampai derajat ketiga dari terdakwa atau yang bersama-sama sebagai terdakwa
B.     Saudara dari terdakwa atau yang bersama-sama sebagai terdakwa, saudara ibu atau saudara bapak, juga mereka yang mempunyai hubungan karena perkawinan dan anak-anak saudara terdakwa samapi derajat ketiga
C.    Anak yang umurnya belum cukup lima belas tahun dan belum pernah kawin serta orang sakit ingatan atau sakit jiwa meskipun kadang-kadang ingatannya baik kembali
D.    Suami atau istri terdakwa maupun sudah bercerai atau yang bersama-sama sebagai terdakwa

12.Pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dilakukan oleh :

A.     Kepolisian
B.     Jaksa
C.    Penasihat hukum
D.    Lembaga pemasyarakatan

13.Apabila dalam persidangan apa yang didakwakan kepada terdakwa memang terbukti sacara sah dan meyakinkan, tetapi sekalipun terbukti hakim berpendapat bahwa perbuatan yang didakwakan tidak merupakan tindak pidana, maka hakim menjatuhkan putusan berupa :

A.     Putusan onslaag
B.     Putusan Vrijspraak
C.    Putusan bebas
D.    Putusan pidana percobaan

14.Dalam hukum acara pidana dikenal adanya praperadilan, yaitu :

A.     Wewenang pengadilan negeri untuk memeriksa dan memutus menurut cara yang diatur dalam undang-undang tentang sah atau tidaknya penangkapan, penggeledahan, penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan; ganti kerugian dan atau rehabilitasi bagi seorang yang perkara pidananya dihentikan pada tingkat penyidikan atau penuntutan
B.     Wewenang pengadilan negeri untuk memeriksa dan memutus menurut cara yang diatur dalam undang-undang tentang sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyelidikan atau penghentian penuntutan; ganti kerugian dan atau rehabilitasi bagi seorang yang perkara pidananya dihentikan pada tingkat penyidikan atau penuntutan
C.    Wewenang pengadilan negeri untuk memeriksa dan memutus menurut cara yang diatur dalam undang-undang tentang sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penggeledahan, penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan; ganti kerugian dan atau rehabilitasi bagi seorang yang perkara pidananya dihentikan pada tingkat penyidikan atau penuntutan
D.    Wewenang pengadilan negeri untuk memeriksa dan memutus menurut cara yang diatur dalam undang-undang tentang sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan; ganti kerugian dan atau rehabilitasi bagi seorang yang perkara pidananya dihentikan pada tingkat penyidikan atau penuntutan

15.Acara pemeriksaan praperadilan dilakukan secara cepat dan hakim harus sudah menjatuhkan putusan selambat-lambatnya :

A.     Tujuh hari
B.     Empat belas hari
C.    Delapan belas hari
D.    Dua puluh satu hari

16.Di bawah ini merupakan ketentuan dalam acara pemeriksaan perkara pelanggaran lalu lintas jalan, kecuali :

A.     Dalam hal putusan diucapkan di luar hadirnya terdakwa, surat amar putusan segera disampaikan kepada terpidana
B.     Terdakwa tidak dapat menunjuk seorang untuk mewakilinya di sidang
C.    Dalam hal putusan dijatuhkan diluar hadirnya terdakwa dan putusan itu berupa pidana perampasan kemerdekaan, terdakwa dapat mengajukan perlawanan
D.    Dalam waktu tujuh hari sesudah putusan diberitahukan secara sah kepada terdakwa, ia dapat mengajukan perlawanan kepada pengadilan yang menjatuhkan putusan itu

17.Dibawah ini adalah benda-benda yang dapat dikenakan penyitaan menurut KUHAP, kecuali :

A.     Benda yang telah dipergunakan secara langsung untuk melakukan tindak pidana atau untuk mempersiapkannya
B.     Benda yang dipergunakan untuk menghalang-halangi penyidikan tindak pidana
C.    Benda lain yang mempunyai hubungan tidak langsung dengan tindak pidana yang di lakukan
D.    Benda yang khusus dibuat atau diperuntukan melakukan tindak pidana

18.Permintaan praperadilan untuk memeriksa sah atau tidaknya suatu penghentian penyidikan atau penuntutan dapat diajukan oleh, kecuali :

A.     Penyidik
B.     Penuntut umum
C.    Pihak ketiga yang berkepentingan
D.    Terdakwa atau penasihat hukumnya

19.       Permintaan ganti kerugian dan atau rehabilitasi akibat tidak sahnya penangkapan atau penahanan atau akibat sahnya penghentian penyidikan atau penuntutan diajukan oleh :

A.     Penyidik
B.     Terdakwa atau penasihat hukumnya
C.    Tersangka atau pihak ketiga yang berkepentingan
D.    Terdakwa atau keluarganya

20.       Apabila seorang melakukan tindak pidana diluar negeri yang dapat diadili menurut hukum Republik Indonesia, maka yang berwenang mengadili adalah :

A.     Pengadilan Negeri tempat tinggalnya di Indonesia
B.     Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
C.    Pengadilan Negeri tempat tinggalnya terakhir di Indonesia
D.    Bebas memilih Pengadilan Negeri mana saja

21.       Seorang berhak memperoleh rehabilitasi dalam hal :

A.     Diputus bebas atau diputus lepas dari segala tuntutan hukum yang putusannya telah mempunyai kekuatan hukum tetap
B.     Ditangkap, ditahan, dituntut dan diadili atau dikenakan tindakan lain, tanpa alasan yang berdasarkan undang-undang atau karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkan
C.    Jawaban a dan b benar
D.    Jawaban a dan b salah

22.       Setiap orang yang mengalami, melihat, menyaksikan dan atau menjadi korban peristiwa yang merupakan tindak pidana berhak untuk mengajukan laporan atau pengaduan kepada penyelidik dan atau penyidik secara :

A.     Lisan
B.     Tertulis
C.    Lisan maupun tertulis
D.    Tertulis melalui penasihat hukumnya

23.       Dibawah ini merupakan hal-hal yang harus diperhatikan dalam proses penyidikan, khususnya dalam hal pemeriksaaan saksi dan tersangka, kecuali :

A.     Saksi diperiksa dengan tidak disumpah kecuali apabila ada cukup alasan untuk diduga bahwa ia tidak akan dapat hadir dalam pemeriksaaan di pengadilan
B.     Dalam pemeriksaan tersangka ditanya apakah ia menghendaki didengarnya saksi yang dapat menguntungkan baginya dan bilamana ada maka hal itu dicatat dalam berita acara
C.    Saksi diperiksa secara tersendiri, tetapi boleh dipertemukan yang satu dengan yang lain dan mereka wajib memberikan keterangan yang sebenarnya
D.    Dalam pemeriksaan tersangka tidak didampingi oleh siapa pun termasuk oleh penasihat hukumnya

24.       Penuntut umum dapat melakukan penggabungan perkara dan membuatnya dalam satu surat dakwaan, apabila pada waktu yang sama atau hampir bersamaan ia menerima beberapa berkas perkara dalam hal :

A.     Beberapa tindak pidana yang dilakukan oleh seorang yang sama dan kepentingan pemeriksaan tidak menjadikan halangan terhadap penggabungannya
B.     Beberapa tindak pidana yang bersangkut-paut dengan yang lain
C.    Beberapa tindak pidana yang tidak bersangkut-paut satu dengan yang lain, akan tetapi yang satu dengan yang lain itu ada hubungannya, yang dalam hal ini penggabungan tersebut perlu bagi kepentingan pemeriksaan
D.    Semua benar

25.       Bila penuntut umum dalam membuat surat dakwaan ternyata tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap mengenai tindak pidana yang didakwakan maka akibatnya :

A.     Dapat dibatalkan
B.     Batal demi hukum
C.    Penuntut umum harus memperbaiki surat dakwaannya lagi
D.    Surat dakwaan tidak diterima

26.       Untuk keperluan pemeriksaan hakim ketua sidang membuka sidang dan menyatakan terbuka untuk umum kecuali dalam perkara :

A.     Tindak pidana terorisme
B.     Tindak pidana korupsi
C.    Kesusilaan atau terdakwanya anak-anak
D.    Kekerasan dalam rumah tangga

27.       Seorang hakim mengadili suatu perkara pidana, ternyata terdakwanya adalah mantan istrinya yang sudah dicerai tujuh tahun silam, maka hakim tersebut :

A.     Boleh mengundurkan diri
B.     Tetap mengadili karena hakim tidak boleh pandang bulu
C.    Tetap mengadili tetapi tidak boleh menjadi ketua sidang
D.    Wajib mengundurkan diri

28.       Dalam hal apakah terdakwa di putus bebas ?

A.     Jika pengadilan berpendapat bahwa dari hasil pemeriksaan di sidang, kesalahan terdakwa atas perbuatan yang didakwakan kepadanya tidak terbukti secara sah dan meyakinkan
B.     Jika pengadilan berpendapat bahwa perbuatan yang didakwakan kepada terdakwa terbukti, tetapi perbuatan itu tidak merupakan suatu tindak pidana
C.    Jika pengadilan berpendapat bahwa terdakwa bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya
D.    Jika terdakwa telah mengakui perbuatan tindak pidana yang ia lakukan dan terdapat alasan pemaaf

29.       Perkara apa yang diperiksa dengan acara pemeriksaan singkat ?

A.     Perkara yang diancam dengan pidana penjara atau kurungan paling lama tiga bulan dan atau denda sebanyak-banyaknya tujuh ribu lima ratus rupiah dan penghinaan ringan (acara cepat)
B.     Pemeriksaan singkat ialah perkara kejahatan atau pelanggaran yang tidak termasuk ketentuan pasal 205 dan yang menurut penuntut umum pembuktian serta penerapan hukumnya mudah dan sifatnya sederhana
C.    Perkara pelanggaran tertentu terhadap peraturan perundang-undangan lalu lintas jalan
D.    Perkara yang diancam dengan pidana penjara kurang dari lima tahun

30.       Demi kepentingan hukum terhadap semua putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dari pengadilan lain selain daripada Mahkamah Agung, dapat diajukan satu kali permohonan kasasi oleh :

A.     Terpidana atau keluarganya
B.     Terpidana atau penasihat hukumnya
C.    Jaksa Agung
D.    Menteri Hukum dan HAM

      KUHAP mengenal sistem:

Inquisitoir.
Accusatoir.
Herzienning.
Jawaban a dan b benar.
Jawaban:D

Penjelasan:

Dalam hal Accusatoir,dapat dilihat dari adanya kebebasan yang diberikan kepada Tersangka/ Terdakwa, khususnya untuk mendapatkan bantuan hukum, dimana Asas Accusatoir memberikan kedudukan yang sama pada Tersangka/ terdakwa terhadap Penyidik/ Penuntut Umum atau pun Hakim, oleh karena dalam pemeriksaan Pengadilan, Tersangka/ terdakwa itu bukanlah sebagai objekpemeriksaan.Lain halnya dengan hal Inquisitoir,yang menjadikan Tersangka sebagaiobjek dalam pemeriksaan pendahuluan



2.             Asas Praperadilan artinya pemeriksaan dan putusan tentang sah atau tidaknya…, kecuali:

a.       Penangkapan.

b.      Penahanan.

c.       Penistaan.

d.      Ganti rugi atau rehabilitasi.

Jawaban: C

Penjelasan:

Kewenangan Praperadilan bersumber dari Pasal 1 butir 10 dan Pasal 77 KUHAP.



3.             Asas-asas yang tidak tersurat akan tetapi tersirat dalam KUHAP adalah:

a.       Asas praduga tak bersalah.

b.      Asas pemeriksaan secara langsung.

c.       Asas personalitas aktif.

d.      Asas rehabilitasi atas salah tangkap.

Jawaban: C

Penjelasan: Asas Personalitas aktif adalah asas yang memberlakukan KUHP terhadap orang-orang Indonesia yang melakukan perbuatan pidana di luar wilayah Republik Indonesia.



4.             Kewenangan Penyidik karena kewajibannya, kecuali:

a.       Menerima laporan/pengaduan.

b.      Menangkap seseorang tanpa surat resmi.

c.       Melakukan pemeriksaan dan penyitaan surat

d.      Mengambil sidik jari dan memotret seseorang.

Jawaban: B



5.             Dalam KUHAP, Penyelidik segera melakukan tindakan penyelidikan sejak Penyelidik:

a.       Mengetahui suatu peristiwa kejahatan.

b.      Mengetahuikelalaian seseorang.

c.       Menerima laporan mengenai suatu pelanggaran.

d.      Jawaban a dan c benar.

Jawaban: D



6.             Salah satu alasan penghentian penyidikan adalah:

a.      Jika tidak terdapat cukup bukti.

b.      Tidak adanya surat tugas/perintah.

c.       Demi kepentingankeluargatersangka.

d.      Peristiwayang diselidiki tersebut bukan merupakankejahatan berat

Jawaban: A



7.             Gugatan Praperadilan dapat diajukan ke Pengadilan negeri untuk memeriksa dan memutus, kecuali:

a.       Sah/tidaknya suatu penangkapan/penahanan.

b.      Sah/tidaknya penghentian penyidikan.

c.       Sah/tidaknya perikatan antara tersangka dengan kuasanya.

d.      Permintaan ganti rugi atau rehabilitasi.

Jawaban: C



8.             Penyidik dalam menggunakan wewenangnya untuk menggeledah rumah, adalah:

a.       Berpangkat minimal Kapten.

b.      Disaksikan oleh minimal 1 (satu) orangsaksi.

c.       Menunjukkan KTP terhadap Ketua RT.

d.      Ada surat izin dari Pengadilan Negeri setempat

Jawaban: D



9.             Pada Pasal berapa bantuan hukum terhadap Tersangka/ Terdakwa diatur dalam KUHAP:

a.       Pasal 50-68 KUHAP.

b.      Pasal 75 KUHAP.

c.       Pasal 69 – 74 jo. Pasal 54 KUHAP.

d.      Pasal 76 KUHAP.

Jawaban: C



10.         Kewenangan untuk melakukan penahanan dimiliki oleh instansi-instansi di bawah ini, kecuali:

a.      Jaksa.

b.      Penuntut umum.

c.       Penyidik atas perintahPenyidik yangberwenang.

d.      Hakim.

Jawaban: A

Penjelasan: dalam hal yang berwenang melakukan penahanan adalah sesuai dengan Pasal20 KUHAP.



11.         Berapa lama waktu penahanan yang diperiukan oleh Penyidik untuk kepentingan Penyidik ditambah waktu perpanjangannya:

a.       14 (empat belas) hari.

b.      40 (empat puluh) hari.

c.       20 (dua puluh) hari.

d.      60 (enam puluh) hari.

Jawaban: D

Penjelasan: Sesuaidengan Pasal 24 ayat (1) dan (2) KUHAP



12.         Berapa jumlah keseluruhan waktu masa penahanan dari saat penyidikan, penuntutan, tingkat Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan tingkat Mahkamah Agung?:

a.       120 (seratus dua puluh) hari.

b.      360 (tiga ratus enam puluh) hari.

c.       240 (dua ratus empatpuluh) hari.

d.      400 (empat ratus) hari.

Jawaban: D



13.         Di bawah ini termasuk hak Tersangka/Terdakwa yang dikenakan penahanan, kecuali:

a.       Hak untuk menghubungi penasehat hukum.

b.      Meminta secara langsung agar dapat mengunjungi familinya.

c.       Hak untuk menerima kunjuhgan dokter.

d.      Hak untuk menghubungi rohaniawan.

Jawaban: B



14.         Apakah sistem yang dianut dalam pembuktian menurut KUHAP?:

a.       Pembuktian oleh Penuntut Umum dan Tersangka/ Terdakwa.

b.      Pembuktian oleh Tersangka/ Terdakwa.

c.       Pembuktian oleh Penuntut Umum.

d.      Pembuktian oleh penyidik kepolisian.

Jawaban: C



15.         Di bawah iniyang merupakan isi surat dakwaan adalah:

a.       Motif Terdakwa melakukan perbuatan pidana.

b.      Keterangan mengenai waktu dan tempat dimana perbuatan itu dilakukan.

c.       Keadaan Terdakwa melakukan perbuatan itu.

d.      Kesimpulan Terdakwa bersalah atau tidak.

Jawaban: A



16.         Bagi Hakim, surat dakwaan berfungsi sebagai:

a.       Dasar pemeriksaan di sidang Pengadilan.

b.      Dasar dan sekaligus menentukan ruang lingkup pemeriksaan.

c.       Menentukan ruang lingkup pemeriksaan sidang.

d.      Jawaban a, b, dan c benar.

Jawaban: A



17.         Sidang perkara Praperadilan dipimpin oleh:

a.       Hakim Majelis.

b.      Hakim Anggota.

c.       Hakim Tunggal.

d.      Panitera Pengganti.

Jawaban: C

Penjelasan: Sesuai dengan Pasal 28 ayat (2) KUHAP.



18.         Perubahan surat dakwaan oleh Penuntut Umum dapat dilakukan satu kali selambat-lambatnya:

a.       2 (dua) harisebelum sidang dimulai.

b.      5 (lima) hari sebelum sidang dimulai.

c.       3 (tiga) hari sebelum sidang dimulai.

d.      7 (tujuh) hari sebelum sidang dimulai.

Jawaban: D

Penjelasan: Sesuai dengan Pasal 138 ayat (1) KUHAP.



19.         Upaya Hukum luar biasa adalah:

a.       Kasasi demi kepentingan hukum.

b.      Praperadilan.

c.       Peninjauan Kembali.

d.      Kasasi demi kepentingan hukum dan Peninjauan Kembali.

Jawaban: D

Penjelasan: Sesuai dengan Bab XVIII Pasal 259 s/d Pasal 269 KUHAP.



20.         Perkara ditutup demi hukum apabila:

a.       Diputus bebas oleh pengadilan.

b.      Tidak cukup bukti untuk diajukan ke pengadilan.

c.       Terdakwa meninggal dunia.

d.      Surat dakwaan tidak jelas.

Jawaban: C



21.         Pejabat/instansi berikut merupakan pejabat/ instansi yang berwenang melakukan penahanan, kecuali:

a.       Penyidik atau penyidik pembantu.

b.      Pejabat Negara.

c.       Penuntut umum.

d.      Hakim.

Jawaban: B



22.         Berapa jangka waktu untuk mengajukan permohonan Kasasi kepada Panitera Pengadilan Negeri yang memutus perkara setelah putusan tersebut diberitahukan kepada Terdakwa?:

a.       7 (tujuh hari) hari.

b.      Tidak ada tenggang waktu.

c.       14 (empat belas) hari.

d.      30 (tiga puluh) hari.

Jawaban: C



23.         Dalam hal terjadi sengketa mengenai kewenangan mengadili (kompetensi Relatif) antara lembaga peradilan yang satu dengan lembaga peradilan yang lain,maka yang berwenang memutuskan sengketa tersebut adalah:

a.       Pengadilan Negeri.

b.      Mahkamah Agung.

c.       Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung.

d.      Mahkamah Militer Tinggi.

Jawaban: C

Penjelasan: Apabila terjadi sengketa tentang wewenang mengadili, Pasal 151 telah menentukan tata cara penyelesaian dan telah ditentukan instansi yang berwenang memutus penyelesaian persengketaan:

(1)    Pengadilan Tinggi memutus sengketa wewenang mengadili yang terjadi antara dua atau lebih Pengadilan Negeri yang berkedudukan dalam daerah hukum Pengadilan Tinggi yang bersangkutan,

(2)    Mahkamah Agung memutus pada tingkat pertama dan terakhir tentang semua sengketa mengadili: a. Antara pengadilan suatu lingkungan dengan lingkungan Pengadilan lain, b. Sengketa antara dua Pengadilan Negeri yang berkedudukan dalam daerah hukum Pengadilan Tinggi yang lain, c. Sengketa antara dua Pengadilan Tinggi atau lebih.



24.         Alat bukti yang di bawah ini yang tidak diatur dalam KUHAP adalah:

a.       Keterangan saksi

b.      Pengakuan Terdakwa

c.       Surat

d.      Petunjuk

Jawaban: B



25.         Berikut ini adalah, alasan-alasan yang dapat dijadikan dasar permintaan peninjauan kembali yang diatur dalam KUHAP, kecuali:

a.       Apabila ditemukan/terdapat keadaan hukum (novum) baru.

b.      Apabila terdapat kekhilafan yang nyata dalam pemeriksaan.

c.       Apabila dalam putusan tersebut terdapat saling bertentangan.

d.      Apabila hukuman pidana yang dijatuhkan kurang dari 2/3 dari ancaman maksimal dalam UU.


Jawaban: D




HUKUM ACARA PERADILAN TATA USAHA NEGARA
( UU NO. 51 th 2009 )

Objek dari sengketa Tata Usaha Negara adalah :
a.       Beschikking
b.      Undang-undang
c.       Tanah
d.      Putusan pengadilan

Gugatan sengketa Tata Usaha Negara diajukan kepada pengadilan yang berwenang yang daerah hukumnya meliputi tempat kedudukan :
a.       Tergugat
b.      Penggugat
c.       Pemohon
d.      Termohon

Tenggang waktu mengajukan gugatan sejak diterimanya atau diumumkannya Keputusan Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara ialah selama :
a.       30 hari
b.      40 hari
c.       60 hari
d.      90 hari

Ketua Pengadilan berwenang memutuskan dengan suatu ketetapan bahwa gugatan yang diajukan itu dinyatakan tidak diterima atau tidak berdasar, dalam hal :
a.       Pokok gugatan tersebut nyata-nyata tidak termasuk dalam wewenang pengadilan
b.      Gugatan tersebut tidak didasarkan pada alasan-alasan yang layak
c.       Gugatan diajukan sebelum waktunya atau telah lewat waktunya
d.      Semua benar

Sebelum pemeriksaaan pokok sengketa dimulai, hakim wajib mengadakan pemeriksaan persiapan, dalam pemeriksaan tersebut penggugat diberi kesempatan untuk memperbaiki gugatan dan melengkapi dalam jangka waktu :
a.       30 hari
b.      40 hari
c.       60 hari
d.      90 hari

Setelah diberi kesempatan untuk memperbaiki gugatan, ternyata penggugat juga belum melengkapinya, maka :
a.       Gugatan ditolak
b.      Gugatan tetap diterima dan dilanjutkan sidang pertama
c.       Gugatan tidak diterima
d.      Penggugat harus mengajukan gugatan baru

Apabila terjadi gugatan mengenai Keputusan Badan atau Pejabat TUN, maka pelaksanaan keputusan tersebut :
a.       Tetap dilaksanakan dan tidak ditunda meskipun ada gugatan
b.      Harus dtunda sampai ada putusan  pengadilan yang berkekuatan hukum tetap
c.       Keputusan Badan atau Pejabat TUN tersebut secara otomatis tidak berlaku
d.      Keputusan tersebut harus dicabut oleh badan atau pejabat yang mengeluarkan meskipun belum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap

Tergugat dapat mengubah alasan yang mendasari jawabannya hanya sampai :
a.       Replik
b.      Duplik
c.       Penyampaian bukti tertulis
d.      Saksi

Apabila gugatan dikabulkan, maka dalam putusan pengadilan tersebut dapat ditetapkan kewajiban yang harus dilakukan oleh Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara yang mengeluarkan Keputusan Tata Usaha Negara, berupa :

a.       Pencabutan Keputusan Tata Usaha Negara yang berangkutan
b.      Pencabutan Keputusan Tata Usaha Negara yang berangkutan dan menerbitkan Keputusan Tata Usaha Negara yang baru
c.       Penerbitan Keputusan Tata Usaha Negara
d.      Semua benar

Pemeriksaan dengan acara cepat dapat dilakukan apabila terdapat kepentingan yang cukup mendesak dari :
a.       Tergugat
b.      Majelis Hakim
c.       Penggugat
d.      Semua benar

Dalam pemeriksaan dengan acara cepat, maka tenggang waktu untuk jawaban dan pembuktian bagi kedua belah pihak paling lama :
a.       7 hari
b.      14 hari
c.       12 hari
d.      30 hari

Alat bukti dalam peradilan Tata Usaha Negara meliputi :
a.       Surat atau tertulis, keterangan ahli, keterangan saksi, pengakuan para pihak, persangkaan
b.      Surat atau tertulis, keterangan ahli, keterangan saksi, sumpah, pengetahuan hakim
c.       Surat atau tertulis, petunjuk, keterangan saksi, pengakuan para pihak, pengetahuan hakim
d.      Surat atau tertulis, keterangan ahli, keterangan saksi, pengakuan para pihak, pengetahuan hakim


Alasan-alasan yang dapat digunakan dalam mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara adalah :
a.       Keputusan Tata Usaha Negara yang digugat itu bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
b.      Keputusan Tata Usaha Negara yang digugat itu bertentangan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik
c.       Keputusan Tata Usaha Negara yang digugat itu  bertentangan dengan Keputusan Presiden
d.      Jawaban a dan b benar


Pemeriksaan dengan acara cepat dilakukan oleh :
a.       Majelis hakim
b.      Hakim tunggal
c.       Majelis hakim yang berjumlah 3 orang
d.      Majelis hakim yang berjumlah 5 orang


Surat sebagai bukti autentik terdiri dari 3 (tiga) jenis, yaitu :
a.       Akta di bawah tangan
b.      Akta autentik
c.       Surat-surat lainnya yang bukan akta
d.      Semua benar


Biaya perkara dalam Pengadilan Tata Usaha Negara dibebankan kepada :
a.       Penggugat
b.      Tergugat
c.       Pihak yang kalah
d.      Pihak yang menang


Pengawas pelaksanaan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang telah berkekuatan hukum tetap dilakukan oleh :
a.       Ketua Pengadilan
b.      Kejaksaan
c.       Majelis Hakim
d.      Atasan pejabat yang mengeluarkan Keputusan Tata Usaha Negara


Dalam pemeriksaan persiapan, apabila hakim menyatakan putusan tidak dapat diterima, maka penggugat dapat mengajukan :
a.       Banding
b.      Gugatan baru
c.       Kasasi
d.      Perlawanan


Pengajuan esksepsi tentang kewenangan absolute dapat dilakukan dalam waktu :
a.       Sebelum tergugat menyampaikan jawaban
b.      Setiap saat selama pemeriksaan
c.       Sebelum pembuktian
d.      Sebelum jawaban atas pokok sengketa


Pengajuan eksepsi tentang kewenangan relative dapat dilakukan dalam waktu :
a.       Sebelum tergugat menyampaikan jawaban
b.      Setiap saat selama pemeriksaan
c.       Sebelum pembuktian
d.      Sebelum jawaban atas pokok sengketa


Dapatkah penggugat mencabut gugatannya saat tergugat sudah memberikan jawaban :
a.       Tidak dapat
b.      Dapat sewaktu-waktu atas izin dari Majelis Hakim
c.       Dapat atas persetujuan tergugat
d.      Semua salah


Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara dapat berupa :
a. Gugatan tidak diterima atau gugur
b. Guagatan ditolak atau dikabulkan
c. Gugatan ditolak atau dikabulkan atau tidak diterima
d. Jawaban a dan b benar


Dalam acara pemeriksaan persiapan kepada penggugat diberikan waktu 30 hari untuk memperbaiki gugatan / melengkapinya dengan data yang diperlukan. Apabila dalam jangka waktu itu Penggugat tidak memperbaiki / melengkapinya maka hakim akan mengeluarkan putusan bahwa gugatan tidak dapat diterima. Terhadap putusan tersebut maka penggugat :
a. Dapat mengajukan gugatan baru
b. Dapat mengajukan banding
c. Dapat mengajukan perlawanan
d. Jawaban b dan c benar


Apa yang dipersiapkan pada saat anda melakukan gugatan di peradilan TUN :
a. Gugatan sedapat mungkin disertai surat keputusan TUN yang disengketakan
b. Guagatan tidak dapat dikuasakan oleh seorang advokat
c. Gugatan tidak perlu ditandatangani
d. Semua pihak yang terlibat harus digugat sebagaimana gugatan melalui peradilan umum.


Tidak termasuk unsure keputusan adalah :
a. Penetapan tertulis
b. Bersifat konkrit, individual dan final
c. Peraturan bersifat umum
d. Menimbulkan akibat hukum bagi seorang atau badan hukum perdata.

64. Setelah putusan pengadilan tata usaha Negara sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, namun tergugat tidak bersedia melaksanakan putusan pengadilan maka terhadap pejabat yang bersangkutan dapat dikenakan :
a. Sanksi pidana penjara dan administrative
b. Diumumkan pada media massa setempat oleh panitera pengadilan tata usaha Negara
c. Upaya paksa berupa pembayaran sejumlah uang paksa dan atau sankisi administrative serta diumumkan di media massa cetak setempat oleh panitera pengadilan tata usaha Negara
d. Saksi administrative dan dikeluarkan dari instansi dimana ia bekerja


65. Dalam hal gugatan dikabulkan, maka dalam putusan pengadilan tersebut dapat ditempatkan kewajiban yang harus dilakukan oleh Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara yang mengeluarkan Keputusan Tata Usaha Negara berupa :
a. Kewajiban pencabutan Keputusan Tata Usaha Negara yang bersangkutan
b. Pencabutan Keputusan Tata Usaha Negara yang bersangkutan dan menerbitkan keputusan tata usaha Negara yang baru
c. Penerbitan keputusan tata usaha Negara
d. Ketiga – tiganya benar


66. Masuknya pihak ketiga dalam PTUN terjadi karena :
a. Permintaan pihak penggugat
b. Permintaan pihak tergugat
c. Prakarsa hakim
d. Jawaban semua benar


67. Objek sengketa pada peradilan tata usaha Negara ( PTUN ) adalah :
a. Bezhikking
b. Regeling
c. Hak uji materiil
d. Materialledaad



68. Undang – undang tentang Peradilan tata Usaha Negara telah dua kali mengalami perubahan / penyempurnaan ke dalam undang – undang :
a. UU No. 5/1960 direvisi dengan UU no. 8/2004
b. UU No. 5/1986 direvisi dengan UU No. 9/2004
c. UU No. 9/2004 direvisi dengan UU No. 51/2009
d. UU No. 15/1986 direvisi dengan UU no. 9/2004

69. Berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan sengketa kepegawaian adalah menjadi kewenangan :
a. Pengadilan umum
b. Pengadilan Kepegawaian
c. Pengadilan tata usaha Negara
d. Pengadilan negeri

70. Di bawah ini adalah alat bukti dalam Tata Usaha Negara kecuali :
a. Surat atau tulisan
b. Keterangan ahli
c. Pengakuan terdakwa
d. Pengetahuan hakim

71. Yang merupakan objek gugatan peradilan tata usaha Negara di bawah ini adalah :
a. Keputusan komisi pemilihan umum
b. Keputusan yang bersifat umum
c. Keputusan yang merupakan perbuatan hukum perdata
d. Keputusan pemberhentian pegawai negeri sipil


72. PTUN berkedudukan di :
a. Di Kotamadya atau di Ibukota Kabupaten
b. Di Ibukota Kabupaten dan Pemerintah Kota
c. Di Ibukota Propinsi dan Pemerintahan
d. Semuanya benar

Peradilan tata usaha negara diatur dalam
a. UU No. 9 tahun 2004
b. UU No. 5 tahun 1986
c. UU No. 4 tahun 2004
d. Jawaban a dan b benar

Jawaban D
Undang-undang Nomor 9 Tahun2004 tentang perubahan undang-undangnomor 5 thun 1986 tentang peradilan tata usaha negara


102.   Menurut pasal 2 tidak termasuk pengertian keputusan tata usaha negara adalah
a. Yang merupakan perbuatan hukum perdata
b. Yang merupakan pengaturan yang bersifat umum
c. Yang masih memerlukan persetujuan
d. Semua benar

Jawaban D
Pasal 2
Tidak termasuk dalam pengertian Keputusan Tata Usaha Negara menurutundang-undang ini:
Keputusan Tata Usaha Negara yang merupakan perbuatan hukum perdataKeputusan Tata Usaha Negara yang merupakan pengaturan yang bersifatumum
Keputusan Tata Usaha Negara yang masih memerlukan persetujuan
Keputusan Tata Usaha Negar yang dikeluarkan berdasarkan ketentuanKitab Undang-undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang HukumAcara Pidana atau peraturan perundang-undangan lain yang bersifathokum pidana
Keputusan Tata Usaha Negara yang dikeluarkan atas dasar hasilpemeriksaan badan peradilan
berdasarkan ketentuan perundangundangan yang berlaku
Keputusan Tata Usaha Negara mengenai tata usaha Tentara NasionalIndonesia
Keputusan Komisi Pemilihan Umum baik di pusat maupun didaerahmengenai hasil pemilihan umum.


103.   Menurut pasal 53 alasan yang dapat digunakan dalam mengajukan gugatan TUN adalah...
a. Keputusan tata usaha Negara yang digugat bertentangan dengan peraturan
    perundangundangan yang berlaku
b. Keputusan tata usaha Negara yang digugat itu bertentangan dengan asas-
    asas umum pemerintahan yang baik
c. Semua benar
d. Semua salah

Jawaban C
Pasal 53(2)
Alasan-alasan yang dapat digunakan dalam gugatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah:
Keputusan Tata Usaha Negara yang digugat itu bertentangan denganperaturan perundang-undangan yang berlaku
Keputusan Tata Usaha Negara yang digugat itu bertentangan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik.


104.   Yang dimaksud obyek sengketa TUN dalam pasal 1 (3) adalah
a. Penetapan tertulis
b. Dikeluarkan oleh badan atau pejabat tata usaha negara
c. Berisi tindakan hukum tata usaha negara berdasarkan peraturan
    perundangundangan
d. Semua benar

Jawaban D
Pasal 1(3)
Keputusan Tata Usaha Negara adalah suatu penetapan tertulis yangdikeluarkan oleh Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara yang berisitindakan hukum Tata Usaha Negara yang berdasarkan peraturanperundang-undangan yang berlaku, yang bersifat konkret, individual danfinal yang menimbulkan akibat hukum bagi seseorang atau badan hukumperdata.


105.   Alat bukti dalam Peradilan Tata usaha Negara menurut pasal 100 adalah....
a. Surat atau tulisan
b. Keterangan ahli dan saksi
c. Pengakuan dan pengetahuan hakim
d. Semua benar

Jawaban D
Pasal 100
Alat Bukti ialah:
Surat atau tulisan
Keterangan ahli
Keterangan saksi
Pengakuan para pihak
Pengetahuan hakim.


106.   Selama belum diputus oleh pengadilan maka keputusan tata usaha negara itu harus dianggap menurut hukum diatur dalam
a. Pasal 67
b. Pasal 68
c. Pasal 98
d. Pasal 51

Jawaban A
Pasal 67
(1) Gugatan tidak menunda atau menghalangi dilaksanakannya Keputusan Badan atau Pejabat Tata
Usaha Negara serta tindakan Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara yang digugat.
(2) Penggugat dapat mengajukan permohonan agar pelaksanaanKeputusan Tata Usaha Negara itu
ditunda selama pemeriksaan sengketa Tata Usaha Negara sedang berjalan, sampai ada putusan Pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap.
(3) Permohonan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) dapat diajukan sekaligus dalam gugatan dan
dapat diputus terlebih dahulu dari pokok sengketanya.
(4) Permohonan penundaan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) :
a. dapat dikabulkan hanya apabila terdapat keadaan yang sangatmendesak yang mengakibatkan kepentingan penggugat sangat dirugikan jika Keputusan Tata Usaha Negara yang digugat itu tetap
dilaksanakan;
b. tidak dapat dikabulkan apabila kepentingan umum dalam rangkapembangunan mengharuskan
dilaksanakannya keputusan tersebut.


107.   Gugatan PTUN terdapat tahap pemeriksaan pendahuluan yaitu
a. Pemeriksaan segi administrative (53)
b. Rapat permusyawaratan (62)
c. Pemeriksaan Persiapan (63)
d. Semua benar

Jawaban D
Pasal 53
(1) Orang atau badan hukum perdata yang merasa kepentingannya dirugikan oleh suatu Keputusan Tata Usaha Negara dapat mengajukan gugatan tertulis kepada pengadilan yang berwenang yang berisi tuntutan agar Keputusan Tata Usaha Negara yang disengketakan itu dinyatakan batal atau tidak sah, dengan atau tanpa disertai tuntutan ganti rugi dan/ataudirehabilitasi.
(2)Alasan-alasan yang dapat digunakan dalam gugatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah:
a. Keputusan Tata Usaha Negara yang digugat itu bertentangan denganperaturan perundang undangan yang berlaku;
b. Keputusan Tata Usaha Negara yang digugat itu bertentangan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik.
Pasal 62
(1) Dalam rapat permusyawaratan, Ketua Pengadilan berwenangmemutuskan dengan suatu penetapan yang dilengkapi dengan pertimbangan-pertimbangan bahwa gugatan yang diajukan itu dinyatakan tidak diterima atau tidak berdasar, dalam hal :
a. pokok gugatan tersebut nyata-nyata tidak termasuk dalam wewenangPengadilan;
b. syarat-syarat gugatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 56 tidakdipenuhi oleh penggugat sekalipun ia telah diberi tahu dan diperringatkan;
c. gugatan tersebut tidak didasarkan pada alasan-alasan yang layak;
d. apa yang dituntut dalam gugatan sebenarnya sudah terpenuhi olehKeputusan Tata Usaha Negara yang digugat;
e. gugatan diajukan sebelum waktunya atau telah lewat waktunya.
(2) a. Penetapan sebagimana dimaksud dalam ayat (1) diucapkan dalam rapat permusyawaratan sebelum hari persidangan ditentukan denganmemanggil kedua belah pihak untuk mendengarkannya;
b. Pemanggilan kedua belah pihak dilakukan dengan surat tercatat olehPanitera Pengadilan atas perintah Ketua Pengadilan.
(3) a. Terhadap penetapan sebgaimana dimaksud dalam ayat (1) dapat diajukan perlawanan kepada
Pengadilan dalam tenggang waktu empat belas hari setelah diucapkan;
b. Perlawanan tersebut diajukan sesuai dengan ketentuan sebagaimanadimaksud dalam Pasal 56.
(4) Perlawanan sebagaimana dimaksud dalam ayat (3) diperiksa dan diputus oleh Pengadilan dengan acara singkat.
(5) Dalam hal perlawanan tersebut dibenarkan oleh Pengadilan, makapenetapan sebgaimana dimaksud dalmn ayat (1) gugur demi hukum danpokok gugatan akan diperiksa, diputus dan diselesaikan menurut acara biasa.
(6) Terhadap putusan mengenai perlawanan itu tidak dapat digunakanupaya hukum.
Pasal 63
(1) Sebelum pemeriksaan pokok sengketa dimulai, Hakim wajibmengadakan pemeriksaan persiapan untuk melengkapi gugatan yangkurang jelas.
(2) Dalam pemeriksaan persiapan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1)Hakim:
a. wajib memberi nasihar kepada penggugat untuk memperbaiki gugatandan melengkapinya dengan data yang diperlukan dalam jangka waktu tigapuluh hari;
b. dapat meminta penjelasan kepada Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara yang bersangkutan.
(3) Apabila dalam jangka waktu sebagaimana dimaksud dalam ayat (2)huruf a penggugat belum menyempurnakan gugatan, maka Hakim menyatakan dengan putusan bahwa gugatan tidak dapat diterima.
(4). Terhadap putusan sebagaimana dimaksud dalam ayat (3) tidak dapatdigunakan upaya hukum, tetapi dapat diajukan gugatan baru.


108.   Menurut pasal 62 jika didalam rapat permusyawaratan dinyatakan gugatan tidak termasuk sengketa tun maka upaya hukum
a. Perlawanan
b. Banding
c. Kasasi
d. Peninjauan kembali

Jawaban A
Pasal 62
(1) Dalam rapat permusyawaratan, Ketua Pengadilan berwenang memutuskan dengan suatu penetapan yang dilengkapi dengan pertimbanganpertimbangan bahwa gugatan yang diajukan itu dinyatakan tidak diterima atau tidak berdasar, dalam hal :
a. pokok gugatan tersebut nyata-nyata tidak termasuk dalam wewenangPengadilan;
b. syarat-syarat gugatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 56 tidakdipenuhi oleh penggugat sekalipun ia telah diberi tahu dan diperringatkan;
c. gugatan tersebut tidak didasarkan pada alasan-alasan yang layak;
d. apa yang dituntut dalam gugatan sebenarnya sudah terpenuhi olehKeputusan Tata Usaha Negara yang digugat;
e. gugatan diajukan sebelum waktunya atau telah lewat waktunya.
(2) a. Penetapan sebagimana dimaksud dalam ayat (1) diucapkan dalam rapat permusyawaratan sebelum hari persidangan ditentukan denganmemanggil kedua belah pihak untuk mendengarkannya;
b. Pemanggilan kedua belah pihak dilakukan dengan surat tercatat olehPanitera Pengadilan atas perintah Ketua Pengadilan.
(3) a. Terhadap penetapan sebgaimana dimaksud dalam ayat (1) dapat diajukan perlawanan kepada
Pengadilan dalam tenggang waktu empat belas hari setelah diucapkan;
b. Perlawanan tersebut diajukan sesuai dengan ketentuan sebagaimanadimaksud dalam Pasal 56.
(4) Perlawanan sebagaimana dimaksud dalam ayat (3) diperiksa dan diputus oleh Pengadilan dengan acara singkat.
(5) Dalam hal perlawanan tersebut dibenarkan oleh Pengadilan, makapenetapan sebgaimana dimaksud dalmn ayat (1) gugur demi hukum danpokok gugatan akan diperiksa, diputus dan diselesaikan menurut acara biasa.
(6) Terhadap putusan mengenai perlawanan itu tidak dapat digunakanupaya hukum.


109.   Subyek sengketa tun diatur dalam pasal 1 angka 4 yaitu
a. Orang
b. Badan hukum privat
c. Badan atau pejabat tun
d. Semua benar

Jawaban D
Pasal 1
4. Sengketa Tata Usaha Negara adalah sengketa yang timbul dalam bidang Tata Usaha Negara antara orang atau badan hukum perdata dengan Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara, baik
di pusat maupun di daerah, sebagai akibat dikeluarkannya Keputusan TataUsaha Negara, termasuk sengketa kepegawaian berdasarkan peraturanperundang-undangan yang berlaku;


110.   Didalam rapat permusyawaratan jika terdapat penetapan yang berisi penolakan maka penggugat berhak melakukan
a. Mengajukan gugatan baru
b. Perlawanan
c. Banding
d. Kasasi
Jawaban B

Perlawanan




HUKUM ACARA PERADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
( UU NO 2 TH 2004 / UU NO 13 TH 2003 )

Jenis Perselisihan Hubungan Industrial meliputi dibawah ini, kecuali :
a.       Perselisihan hak
b.      Perselisihan kepentingan
c.       Perselisihan pemutusan hubungan kerja
d.      Perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh dalam beberapa perusahaan

Perselisihan hubungan industrial diatur dalam :
a.       Undang-undang nomor 13 tahun 2003
b.      Undang-undang nomor 2 tahun 2004
c.       Undang-undang nomor 4 tahun 2002
d.      Undang-undang nomor 22 tahun 2004

Perselisihan hubungan industrial wajib diupayakan penyelesaiannya terlebih dahulu melalui perundingan bipartite secara musyawarah untuk mencapai mufakat yang harus diselesaikan paling lama :
a.       14 hari kerja
b.      21 hari kerja
c.       30 hari kerja
d.      60 hari kerja

Perselisihan yang dapat diselesaikan melalui arbitrase meliputi :
a.       Perselisihan hak dan perselisihan kepentingan
b.      Perselisihan hak dan perselisihan pemutusan hubungan kerja
c.       Perselisihan kepentingan dan perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh hanya dalam satu perusahaan
d.      Perselisihan kepentingan dan perselisihan pemutusan hubungan kerja

Wilayah kerja arbiter meliputi :
a.       Satu wilayah provinsi
b.      Satu kabupaten/kota
c.       Satu wilayah kedudukan perusahaan
d.      Seluruh wilayah Indonesia

Gugatan perselisihan hubungan industrial diajukan kepada Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri yang daerah hukumnya meliputi :
a.       Tempat tinggal pekerja/buruh
b.      Tempat pekerja/buruh bekerja
c.       Tempat tinggal pengusaha
d.      Tempat tinggal buruh dan pengusaha

Majelis Hakim wajib memberikan putusan penyelesaian hubungan industrial dalam waktu selambat-lambatnya :
a.       30 hari kerja
b.      40 hari kerja
c.       50 hari kerja
d.      60 hari kerja

Tugas dan wewenang Pengadilan Hubunagn Industrial ialah memeriksa dan memutus :
a.       Ditingkat pertama mengenai perselisihan hak
b.      Ditingkat pertama mengenai perselisihan kepentingan
c.       Ditingkat pertama dan terakhir mengenai perselisihan pemutusan hubungan kerja
d.      Ditingkat pertama dan terakhir mengenai perselisihan antar serikat pekerja/serikat butuh dalam beberapa perusahaan

Dalam proses beracara di Pengadilan Hubungan Industrial, pihak-pihak yang berperkara :
a.       Masing-masing dikenakan biaya perkara termasuk biaya eksekusi
b.      Penggugat dikenakan biaya perkara
c.       Pihak yang kalah di kenakan biaya
d.      Tidak dikenakan biaya, termasuk biaya eksekusi yang nilai gugatannya dibawah Rp. 150.000.000,-

Gugatan oleh pekerja/buruh atas pemutusan hubungan kerja dapat diajukan hanya dalam tenggang waktu :
a.       1 tahun sejak diterimanya atau diberitahukannya keputusan dari pihak pengusaha
b.      60 hari sejak diterimanya atau diberitahukannya keputusan dari pihak pengusaha
c.       30 hari tahun sejak diterimanya atau diberitahukannya keputusan dari pihak pengusaha
d.      90 hari sejak diterimanya atau dibertahukannya keputusan dari pihak pengusaha

Ketentuan pencabutan gugatan dalam penyelesaian perselisihan melalui Pengadilan Hubungan Industrial adalah :
a.       Tidak dapat dilakukan
b.      Dapat dilakukan sebelum tergugat memberikan jawaban
c.       Dapat dilakukan kapan saja sebelum putusan
d.      Dapat dilakukan kapan saja dengan persetujuan tergugat

Dalam hal perselisihan hak dan/atau perselisihan kepentingan diikuti dengan perselisihan pemutusan hubungan kerja, maka :
a.       Pengadilan wajib memutus terlebih dahulu perkara perselisihan hak dan/atau perselisihan kepentingan
b.      Pengadilan wajib memutus terlebih dahulu perkara perselisihan pemutusan hubungan kerja
c.       Pengadilan bebas memutus terlebih dahulu mana perkara yang didahulukan
d.      Pengadilan memutus terlebih dahulu mana perkara yang didahulukan atas permintaan penggugat

Dalam beracara di Pengadilan Hubungan Industrial, selain advokat maka yang dapat bertindak sebagai kuasa untuk mewakili anggotanya ialah :
a.       Serikat pekerja
b.      Organisasi pengusaha
c.       Lembaga swadaya masyarakat
d.      Jawaban a dan b benar

Apabila terdapat kepentingan para pihak dan/atau salah satu pihak yang cukup mendesak yang harus dapat disimpulkan dari alasan-alasan permohonan  dari yang berkepentingan, maka pemeriksaan sengketa dapat dipercepat atas permohonan :
a.       Para pihak dan/atau salah satu pihak
b.      Penggugat saja
c.       Tergugat saja
d.      Semua salah

Putusan Pengadilan Hubungan Industrial yang dapat dimohonkan kasasi ke Mahkamah Agung hanyalah mengenai perselisihan :
a.       Hak dan kepentingan
b.      Kepentingan dan perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh dalam satu perusahaan
c.       Hak dan perselisihan pemutusan hubungan kerja
d.      Perselisihan pemutusan hubungan kerja dan perselisihan antarserikat pekerja/serikat buruh dalam satu perusahaan

Permohonan kasasi ke Mahkamah Agung diajukan selambat-lambatnya :
a.       14 hari bagi pihak yang hadir, terhitung sejak putusan dibacakan dalam sidang majelis hakim
b.      14 hari kerja bagi pihak yang hadir, terhitung sejak putusan dibacakan dalam sidang majelis hakim
c.       7 hari kerja bagi pihak yang tidak hadir, terhitung sejak tanggal menerima pemberitahuan putusan
d.      14 hari bagi pihak yang tidak hadir, terhitung sejak tanggal menerima pemberitahuan putusan

Pemeriksaan perselisihan hubungan industrial oleh arbiter atau majelis arbiter dilakukan secara :
a.       Terbuka untuk umum
b.      Tertutup walaupun para pihak menghendaki lain
c.       Tergantung arbiter
d.      Tertutup kecuali para pihak yang berselisih menghendaki lain

Arbiter wajib menyelesaikan perselisihan hubungan industrial dalam waktu selambat-lambatnya :
a.       60 (enam puluh) hari kerja sejak penandatanganan surat perjanjian penunjukan arbiter
b.      90 (sembilan puluh) hari sejak penandatanganan surat perjanjian penunjukan arbiter
c.       30 (tiga puluh) hari kerja sejak penandatanganan surat perjanjian penunjukan arbiter
d.      50 (lima puluh) hari kerja sejak penandatanganan surat perjanjian penunjukan arbiter

Apabila dalam persidangan pertama, secara nyata-nyata pihak pengusaha terbukti tidak melaksanakan kewajibannya sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 ayat (3) Undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, Hakim Ketua Sidang harus segera menjatuhkan putusan sela berupa :
a.       Perintah kepada pengusaha untuk membayar upah beserta hak-hak lainnya yang biasa diterima pekerja.buruh yang bersangkutan
b.      Memerintahkan Sita Jaminan dalam sebuah Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial
c.       Perintah kepada pengusaha untuk mempekerjakan buruh kembali
d.      Perintah kepada pengusaha untuk membayar upah buruh dua kali lipat

Penyelesaian perselisishan hak atau perselisihan pemutusan hubungan kerja pada Mahkamah Agung selambat-lambatnya :
a.       60 hari kerja terhitung sejak tanggal penerimaan permohonan kasasi
b.      30 hari kerja terhitung sejak tanggal penerimaan permohonan kasasi
c.       50 hari kerja terhitung sejak tanggal penerimaan permohonan kasasi
d.      90 hari kerja terhitung sejak tanggal penerimaan permohonan kasasi

94. Tenggang waktu penyelesaian perselisihan hubungan industrial pada pengadilan hubungan industrial adalah :
a. 50 hari sejak sidang pertama
b. 30 hari sejak sidang pertama
c. 50 hari sejak sidang pertama, bila belum selesai dapat diperpanjang tidak lebih dari 14 hari
d. 30 hari sejak sidang pertama, bila belum selesai dapat diperpanjang tidak lebih dari 14 hari.

95. Berdasarkan pengertian perselisihan, maka dikenal 4 objek perselisihan kecuali :
a. Perselisihan hak
b. Perselisihan kepentingan 
c. Perselisihan pemutusan hubungan kerja dan perselisihan antar serikat pekerja dlam satu perusahaan
d. Pelaksanaan hak dan kewajiban

96. Untuk mengajukan gugatan ke pengadilan hubungan industrial, surat gugatan harus dilampiri dengan :
a. Bukti – bukti tentang adanya hak
b. Keterangan / pernyataan yang mendukung adanya hak
c. Risalah perundingan bipatrit
d. Risalah perundingan dihadapat mediator / konsiliator

97. Perselisihan yang timbul karena tidak dipenuhinya hak akibat adanya perbedaan pelaksanaan atau peraturan terhadap ketentuan perundang – undangan, perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian kerjasama disebut perselisihan :
a. Kepentingan
b. Hak
c. PHK
d. Antar serikat pekerja atau serikat buruh

98. Undang – undang No. 2 Tahun 2004 tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial merupakan hukum formil dari undang – undang :
a. UU No. 12/1964 tentang Pemutusan Hubungan Kerja di Perusahaan Swasta
b. UU no. 22/1957 tentang Penyelesaian Perselisihan Perburuhan
c. UU No.13/2003 tentang Ketenagakerjaan
d. UU No.14/1696 tentang ketentuan – ketentuan pokok mengenai tenaga kerja

99. Setelah pengadilan hubungan industrial telah terbentuk, terhadap perselisihan hubungan industrial atau PHK yang diselesaikan P4P atau lembaga lain yang setingkat dan belum diputus, maka yang berwenang menyelesaikan adalah pengadilan :
a. P4P
b. Pengadilan tata usaha Negara
c. Pengadilan hubungan industrial
d. Mahkamah agung

100. Perselisihan yang timbul karena tidak adanya kesesuaian pendapat mengenai pengakhiran hubungan kerja yang dilakukan oleh salah satu pihak disebut perselisihan:
a. Kepentingan
b. PHK
c. Hak
d. Antar setikat pekerja atau serikat buruh

101. Apa istilahnya perundingan antara perkerja / buruh atau serikat pekerja / serikat buruh dengan pengusaha untuk menyelesaikan perselisihan hubungan industrial :
a. Bipatrit
b. Musyawarah mufakat
c. Tripartrit
d. musyawarah

102. Gugatan perselisihan hubungan industrial di pengadilan hubungan industrial kepada penggugat :
a. Tidak dikenakan beaya perkara
b. Tidak dikenakan beaya termasuk eksekusi yang nilai gugatannya dibawah 150 juta rupiah
c. Dikenakan beaya perkara termasuk eksekusi untuk nilai gugatannya sampai dengan 150 juta rupiah
d. Tidak dikenakan beaya perkara untuk gugatan diatas 150 juta rupiah

103. Berapa lama waktu yang diperlukan untuk berunding sebagai pengusaha dan pekerja dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial :
a. 10 hari
b. 20 hari
c. 30 hari
d. 60 hari

Perbedaan pendapat yang mengakibatkan pertentangan antara pengusaha atau gabungan pengusaha dengan pekerja/buruh atau serikat pekerja/buruh karena adanya perselisihan hak, perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerja dan perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh dalam suatu perusahaan disebut
a. Perselisihan hubungan industrial
b. Perselisihan hak
c. Perselisihan kepentingan
d. Perselisihan pemutusan hubungan kerja
Jawaban A
Pasal 1 (1)
Perselisihan hubungan industrial adalah perbedaan pendapat yangmengakibatkan pertentangan antara pengusaha atau gabungan pengusahadengan pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh karena adanyaperselisihan mengenai hak, perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerja dan perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh dalam satu perusahaan.


112.      Perselisihan yang timbul karena tidak adanya kesesuaian pendapat mengenai pengakhiran hubungan kerja yang dilakukan oleh salah satu pihak adalah
a. Perselisihan hak
b. Perselisihan kepentingan
c. Perselisihan pemutusan hubungan kerja
d. Perselisihan antar serikat pekerja
Jawaban C
Pasal 1(4)
Perselisihan pemutusan hubungan kerja adalah perselisihan yang timbulkarena tidak adanya kesesuaian pendapat mengenai pengakhiran hubungan kerja yang dilakukan oleh salah satu pihak.


113.      Perselisihan yang timbul dalam hubungan kerja karena tidak adanya kesesuaian pendapat mengenai pembuatan dan perubahan syaratsyarat kerja yang diterapkan dalam perjanjian kerja atau peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama
a. Perselisihan hak
b. Perselisihan kepentingan
c. Perselisihan pemutusan hubungan kerja
d. Perselisihan antar serikat pekerja
Jawaban B
Pasal 1(3)
Perselisihan kepentingan adalah perselisihan yang timbul dalam hubungan kerja karena tidak adanya kesesuaian pendapat mengenai pembuatan, dan atau perubahan syarat-syarat kerja yang ditetapkan dalam perjanjian kerja atau peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama.


114.      Majelis hakim menurut pasal 103 UU 2 tahun 2004 wajib memberikan putusan penyelesaian perselisihan hubungan industrial dalam waktu
a. 30 hari
b. 60 hari
c. 50 hari
d. 90 hari
Jawaban C
Pasal 103
Majelis hakim wajib memberikan putusan penyelesaian perselisihanhubungan industrial dalam waktu selambat-lambatnya 50 (lima puluh) hari kerja terhitung sejak sidang pertama.


115.     Dalam perselisihan hubungan industrial diupayakan penyelesaiannya melalui perundingan bipartit diselesaikan dalam tenggang waktu ...
A. 30 hari kerja terhitung sejak tanggal dimulainya perundingan
B. 30 hari terhitung sejak tanggal dimulainya perundingan
C. 20 hari kerja terhitung sejak tanggal dimulainya perundingan
D. 20 hari terhitung sejak tanggal dimulainya perundingan
Jawab : A
Pasal 3 ayat (2) UU No. 2 Tahun 2004
Penyelesaian perselisihan melalui bipartit sebagaimana dimaksud dalam ayat (1)harus diselesaikan paling lama 30 (tiga puluh) hari kerja sejak tanggal dimulainya perundingan.
116.      Menurut pasal 32 Kesepakatan para pihak yang berselisih dinyatakan tertulis dalam
a. Perjanjian penunjukkan
b. Surat perjanjian arbitrase
c. Putusan arbitrase
d. Semua benar
Jawaban B
Pasal 32(2) UU No.2 Tahun 2004
Kesepakatan para pihak yang berselisihsebagaimana dimaksud dalam ayat 1 dinyatakan secara tertulis dalam surat perjanjian arbitrase, dibuat rangkap 3 dan masing-masing pihak mendapatkan satu yang mempunyai kekuatan hukum yang sama
117.     Gugatan oleh pekerja/buruh atas pemutusan hubungan kerja yang dilakukan pengusaha dapat diajukan dalam jangka waktu ...
A.   7 hari sejak diterimanya keputusan pemutusan hubungan kerja tersebut dari pihak pengusaha
B.   14 hari sejak diterimanya keputusan pemutusan hubungan kerja tersebut dari pihak pengusaha
C.   3 bulan sejak diterimanya keputusan pemutusan hubungan kerja tersebut dari pihak pengusaha
D.   1 tahun sejak diterimanya keputusan pemutusan hubungan kerja tersebut dari pihak pengusaha
Jawab : D
Pasal 82
Gugatan oleh pekerja/buruh atas pemutusan hubungan kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 159 dan Pasal 171 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjan, dapat diajukan hanya dalam tenggang waktu 1 (satu) tahun sejak diterimanya atau diberitahukannya keputusan dari pihak pengusaha

118. Pengadilan Hubungan Industrial bertugas dan berwenang memeriksa dan memutuskan ditingkat pertama dan terakhir mengenai perselisihan ...
A. Perselisihan Hak dan PHK
B. Perselisihan Kepentingan
C. Perselisihan Antar Serikat Pekerja
D. Perselisihan Perburuhan
Jawab : C
Pasal 56
Pengadilan Hubungan Industrial bertugas dan berwenang memeriksa dan memutus:
a.   di tingkat pertama mengenai perselisihan hak;
b.   di tingkat pertama dan terakhir mengenai perselisihan kepentingan;
c.    di tingkat pertama mengenai perselisihan pemutusan hubungan kerja;
d.   di tingkat pertama dan terakhir mengenai perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh dalam satu perusahaan.

118.   Jika dalam perselisihan hubungan industrial terdapat perkara perselisihan kepentingan dan juga terdapat perkara perselisihan pemutusan hubungan kerja, maka Pengadilan Hubungan Industrial berkewajiban untuk memutus terlebih dahulu ...
A. Perkara perselisihan kepentingan
B. Perselisihan pemutusan hubungan kerja
C. Dapat memutus perkara perselisihan kepentingan ataupun perkara perselisihan 
pemutusan hubungan kerja, tergantung kepada pertimbangan hakim yang      bersangkutan
D. Dapat memutus perkara perselisihan kepentingan ataupun perkara perselisihan
    pemutusan hubungan kerja dengan melihat kepada kehendak para pihak
Jawab : A
Pasal 86
Dalam hal perselisihan hak dan/atau perselisihan kepentingan diikuti dengan perselisihan pemutusan hubungan kerja, maka Pengadilan Hubungan Industrial wajib memutus terlebih dahulu perkara perselisihan hak dan/atau perselisihan kepentingan.

120. Tenggang waktu penyelesaian perselisihan hubungan industrial pada pengadilan hubungan industrial adalah ...
A. 50 hari sejak sidang pertama
B. 30 hari sejak sidang pertama
C. 50 hari sejak sidang pertama, bila belum selesai dapat diperpanjang tidak
     lebih  dari 14 hari
D. 30 hari sejak sidang pertama, bila belum selesai dapat diperpanjang tidak lebih  dari 14 hari
Jawab : A
Pasal 103
Majelis Hakim wajib memberikan putusan penyelesaian perselisihan hubungan industrial dalam waktu selambat-lambatnya 50 (lima puluh) hari kerja terhitung sejak sidang pertama.



HUKUM ACARA PERADILAN AGAMA
( di atur dalam  UU No. 7/1989 jo UU no. 3/2006)

Permohonan talak diajukan kepada Pengadilan Agama yang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman :
a.       Pemohon ( disebut permohonan/ pemohon karena tidak ada sengketa)
b.      Termohon 
c.       Penggugat
d.      Tergugat ( 129 khi ) ( karena ada sengketa maka disebut tergugat/gugatan)

Gugatan perceraian diajukan oleh istri atau kuasanya kepada pengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman :
a.       Pemohon
b.      Termohon
c.       Penggugat
d.      Tergugat

Apabila baik penggugat maupun tergugat bertempat tinggal di luar negeri, maka yang berwenang mengadili adalah :
a.       Pengadilan Tinggi Agama
b.      Pengadilan Agama Jakarta Pusat
c.       Pengadilan agama yang daerah hukumnya meliputi tempat kedudukan tergugat
d.      Pengadilan agama yang daerah hukumnya meliputi kedudukan penggugat

Dalam sidang gugatan perceraian, pemeriksaaan dilakukan dalam sidang yang bersifat :
a.       Terbuka
b.      Tertutup
c.       Tergantung kemauan para pihak
d.      Tergantung pada ketetapan hakim

Biaya perkara dalam bidang perkawainan dibebankan kepada :
a.       Pihak yang kalah
b.      Pihak yang menang
c.       Pemohon atau penggugat
d.      Termohon atau tergugat

Perkawinan dapat putus karena, kecuali :
a.       Kematian
b.      Perceraian
c.       Atas putusan pengadilan
d.      Salah satu pihak dihukum penjara lebih dari 5 tahun


Yang menyababkan putusnya perkawinan antara suami istri untuk selamanya adalah :
a.       Talak bid’i
b.      Talak raj’i
c.       Li’an
d.      Ba’in kubraa

Bila terjadi perceraian, maka semua biaya hadhanah dan nafkah anak menjadi tanggungan :
a.       Ayah
b.      Ibu
c.       Pemegang hak asuh
d.      Ayah dan Ibu

Dalam gugatan perceraian, apabila suami atau istri meninggal, maka :
a.       Gugatan ditolak
b.      Gugatan tidak diterima
c.       Gugatan tetap dilanjutkan dan di putus verstek
d.      Gugatan gugur

Masa berkabung bagi suami yang ditinggal mati oleh istrinya adalah :
a.       3 bulan
b.      6 bulan
c.       1 bulan
d.      Menurut kepatutan

Dilarang melangsungkan pernikahan antara seorang pria dengan seorang wanita karena keadaan tertentu, diantaranya, kecuali :
a.       Karena wanita yang bersangkutan masih terikat satu perkawinan dengan pria lain
b.      Seorang wanita yang masih berada dalam masa iddah dengan pria lain
c.       Seorang wanita yang tidak beragama islam
d.      Seorang wanita yang telah hamil

Pencegahan perkawinan diajukan kepada :
a.       Kepala Kantor Urusan Agama dimana perkawinan akan dilangsungkan
b.      Pengadilan Agama dalam daerah hukum termohon pencegahan perkawinan
c.       Pengadilan Agama dalam daerah hukum dimana perkawinan akan dilangsungkan
d.      Penadilan Agama dalam daerah hukum pemohon pencegahan perkawainan

Anak yang lahir diluar perkawinan hanya mempunyai hubungan nasab dengan :
a.       Ibunya dan keluarga ibunya
b.      Ayahnya dan keluarga ayahnya
c.       Ayah dan ibunya
d.      Semua benar

Talak yang tidak boleh dirujuk tapi boleh akad nikah baru dengan bekas suaminya meskipun dalan iddah disebut :
a.       Talak raj’i
b.      Talak sunny
c.       Talak ba’in shughraa
d.      Talak bid’i

Beristri lebih dari satu orang pada waktu bersamaan, terbatas hanya sampai :
a.       Dua orang istri
b.      Tiga orang istri
c.       Empat orang istri
d.      Lima orang istri

Syarat utama beristri lebih dari seorang adalah :
a.       Suami mampu menafkahi semua istri-istrinya dan anak-anaknya
b.      Istri tidak mempunyai keturunan
c.       Suami harus mampu berlaku adil terhadap istri-istri dan anak-anaknya
d.      Mengajukan permohonan beristri lebih dari seorang kepada Pengadilan Agama disertai alasan poligami

Pengadilan Agama hanya memberikan izin kepada seorang suami yang akan beristri lebih dari seorang apabila :
a.       Istri tidak dapat menjalankan kewajiban sebagai istri
b.      Istri mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan
c.       Istri tidak dapat melahirkan keturunan
d.      Semua benar

Orang yang ditetapkan pengadilan dari pihak keluarga suami atau pihak keluarga istri untuk mencari upaya penyelesaian perselisihan disebut :
a.       Hakam
b.      Talak bain
c.       Khuluk
d.      Lian

Permohonan pembatalan perkawinan diajukan kepada :
a.       Pengadilan Agama yang mewilayahi tempat tinggal suami atau istri atau tempat perkawinan dilangsungkan
b.      Pengadilan Agama yang mewilayahi tempat tinggal pemohon
c.       Pengadilan Agama Jakarta Pusat
d.      Kantor Urusan Agama tempat perkawinan dilangsungkan

Perbuatan seseorang atau sekelompok orang untuk memsahkan dan/atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum menurut syari’ah disebut :
a.       Hibah
b.      Wakaf
c.       Shdaqah
d.      Zakat

Nadzir adalah sekelompok orang atau badan hukum yang diserahi tugas pemeliharaan dan pengurusan benda wakaf, Nadzir harus didaftarkan pada :
a.       Pengadilan Agama setempat
b.      Kantor Urusan Agama Kecamatan setempat
c.       Departemen Agama
d.      Majelis Ulama Indonesia

Pemberian hibah tidak melebihi :
a.       Setengah harta
b.      Sepertiga harta
c.       Seperempat harta
d.      Seperlima

Seorang istri yang ditinggal mati oleh suaminya maka ia berlaku waktu tunggu selama :
a.       120 hari
b.      30 hari
c.       130 hari ( 4 bln 10 hari )
d.      90 hari

Mut’ah ( bersenang-senang ) adalah :
a.       Uang atau benda  yang wajib diberikan oleh bekas suami kepada bekas istrinya apabila perkawinan putus karena talak
b.      Mahar yang terutang oleh bekas suami yang wajib dibayar setelah menjatuhkan talak
c.       Biaya yang diberikan oleh bekas suami untuk anak-anak yang belum mencapai umur 21 tahun
d.       seorang laki-laki menikahi seorang wanita dengan memberikan sejumlah harta tertentu dalam waktu tertentu.

Suatu perkawinan dapat putus disebabkan karena :
a. Kematian
b. Perceraian
c. Atas putusan pengadilan
d. Semuanya benar

105. Pengadilan agama diatur dalam undang – undang
a. UU No. 7/1989 jo UU No. 8/2006
b. UU No. 7/1989 jo UU no. 3/2006
c. UU No. 2/1989 jo UU No. 3/2006
d. UU No. 5/1986 jo UU No. 5/2004


106. Dibawah ini adalah bidang – bidang sengketa orang beragama islam yang menjadi kewenangan pengadilan agama, kecuali :
a. Perkawinan dan perceraian
b. Kewarisan, wasiat, dan hibah
c. Waqaf dan shadaqah
d. Baitul maal, zakat, dan infaq

107. Dalam putusan permohonan talak yang telah berkekuatan hukum tetap dan telah ditetapkan sidang penyaksian ikrar talak, maka tenggang waktu yang diberikan kepada pemohon untuk mengikrarkan talaknya adalah …. Bulan
a. Tiga
b. Satu
c. Enam
d. Dua belas

108. Suatu perceraian dianggap telah terjadi beserta akibat hukumnya apabila
a. Diucapkan ikrar talaknya oleh suami dihadapan dua orang saksi
b. Sejak putusan pengadilan mempunyai kekuatan hukum yang tetap
c. Apabila amar putusan pengadilan mengabulkan seluruh tuntutan hak dari salah satu pihak yang berperkara
d. Apabila disaksikan dan disetujui oleh wali hakim

109. Waktu tunggu bagi seorang janda apabila perkawinan putus karena kematian, waktu tunggu ditetapkan selama …… hari :
a. Seratus dua puluh
b. Seratus dua puluh lima
c. Seratus tiga puluh
d. Seratus tiga puluh lima

110. Biaya perkara dalam bidang perkawinan dibebankan kepada :
a. Pihak penggugat
b. Pihak yag kalah
c. Pihak tergugat
d. Pihak penggugat dan tergugat

111. Perjanjian yang diucapkan calon mempelai pria setelah akad nikah yang dicantumkan dalam akta nikah berupa janji talak yang digantungkan kepada suatu keadaan tertentu yang mungkin terjadi dimassa yang akan dating :
a. Khuluk
b. Talak bain kubra
c. Taklik talak
d. Mut’ah 


112. Dalam hal perkawinan tidak dapat dibuktikan dengan akta nikah maka pihak yang berkepentingan dapat mengajukan perkara ke Pengadalan agama yaitu perkara :
a. Cerai talak
b. Cerai gugat
c. Itsbat nikah
d. Rujuk

113. Berikut ini yang tidak merupakan alasan perceraian adalah :
a. Salah satu pihak zina
b. Salah satu pihak meninggalkan pihak lainnya selama 2 tahun berturut-turut
c. Salah satu pihak melakukan kekejaman
d. Salah satu pihak tidak mempunyai pekerjaan tetap

114. Peradilan dilakukan demi keadilan berdasarkan ke-Tuhanan Yang Maha Esa. Berdasarkan ketentuan tersebut maka setiap penetapan dan diputuskan oleh Pengadilan Agama haruslah dimulai dengan :
a. Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa
b. Bismillahirahmanirrahim diikuti dengan Demi Keadian Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa
c. Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa
d. Bismillahirahmanirrahim, Dengan Rahmat Tuhan diikuti dengan Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa

115. Putusan Pengadilan yang menyatakan perkawinan telah putus terhitung sejak :
a. Kediaman bersama ditinggalkan
b. Putusan diterima Pencatat Nikah
c. Sumpah Li’an diucapkan
d. Ikrar Talaq diucapkan

116. Yang menjadi rukun dan syarat perkawinan dalam agam islam, selain pasangan calon suami isteri adalah :
a. Harus ada wali nikah 
b. Harus ada 2 ( dua ) orang saksi
c. Harus ada ijab qabul
d. Semua benar

117. Tujuan perkawinan menurut Kompilasi Hukum Islam adalah :
a. Untuk membentuk keluarga yang bahagia, dengan memiliki keturunan yang sah
b. Untuk mewujudkan silaturahmi yang kekal dan memiliki keturunan
c. Untuk mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinag, mawadah, warahmah
d. Untuk membentuk keluarga yang bahagia, kekal, dan Berketuhanan Yang Maha Esa.

118. Kepada Pengadilan Agama manakah, seorang suami yang bermaksud menceraikan isterinya :
a. Tempat menikah
b. Tempat tinggal isteri
c. Tempat tinggal suami
d. Benar semua

119. Cerai gugat adalah cerai yang diajukan oleh:
a. Suami terhadap isteri
b. Suami dan isteri
c. Isteri terhadap suami
d. Semua benar

120. Kepada Pengadilan Agama manakah, isteri yang meminta cerai terhadap suaminya:
a. Tempat mereka menikah
b. Tempat tinggal isteri
c. Tempat tinggal suami
d. Pengadilan Agama mana saja

Menurut pasal pasal 49 UU no. 3 tahun 2006 terdapat tambahan bagi pengadilan agama berwenang memeriksa
a. Semua benar
b. Zakat
c. Infaq
d. Ekonomi syariah
Jawaban A
Pasal 49
Pengadilan agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orang-orang yang beragama Islam di bidang:
a. perkawinan;
b. waris;
c. wasiat;
d. hibah;
e. wakaf;
f. zakat;
g. infaq;
h. shadaqah; dan
i. ekonomi syari'ah.


92. Menurut pasal 66 cerai telak diajukan pemohon pada
a. Tempat kediaman termohon
b. Jika termohon berdiam diluar negeri diajukan ketempat diam pemohon
c. Dalam hal keduanya diluar negeri maka diajukan ketempat mereka
    melangsungkan perkawinan atau jakarta pusat
d. Semuanya benar
Jawaban D
Pasal 66
(1) Seorang suami yang beragama Islam yang akan menceraikan istrinyamengajukan permohonan kepada Pengadilan untuk mengadakan sidangguna menyaksikan ikrar talak.
(2) Permohonan sebagaimana yang dimaksud dalam ayat (1) diajukankepada Pengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat kediamantermohon, kecuali apabila termohon dengan sengaja meninggalkan tempatkediaman yang ditentukan bersama tanpa izin pemohon.
(3) Dalam hal termohon bertempat kediaman di luar negeri, permohonandiajukan kepada Pengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempatkediaman pemohon.
(4) Dalam hal pemohon dan termohon bertempat kediaman di luar negeri,maka permohonan diajukan kepada Pengadilan yang daerah hukumnyameliputi tempat perkawinan mereka dilangsungkan atau kepada Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
(5) Permohonan soal penguasaan anak, nafkah anak, nafkah istri, dan harta bersama suami istri dapat diajukan bersama-sama dengan permohonan cerai talak ataupun sesudah ikrar talak diucapkan.


93. Menurut pasal 73 gugatan perceraian diajukan
a. Tempat kediaman penggugat
b. Jika penggugat bertempat tinggal diluar negeri, diajukan kedaerah hukum
     tergugat
c. Jika keduanya diluar negeri diajukan ketempat perkawinan dilangsungkan atau
    Jakarta Pusat
d. Semua benar
Jawaban D
Pasal 73
(1) Gugatan perceraian diajukan oleh istri atau kuasanya kepada Pengadilanyang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman penggugat, kecuali apabila penggugat dengan sengaja meninggalkan tempat kediaman bersama tanpa izin tergugat.
(2) Dalam hal penggugat bertempat kediaman di luar negeri, gugatanperceraian diajukan kepada
Pengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman tergugat.
(3) Dalam hal penggugat dan tergugat bertempat kediaman di luar negeri, maka gugatan diajukan kepada Pengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat perkawinan mereka dilangsungkan atau kepada Pengadilan AgamaJakarta Pusat.
94. Menurut pasal 57 UU No. 7 tahun 1989 merupakan kekhususan putusan atau penetapan peradilan, yaitu terdapat
a. Demi keadilan berdasarkan ketuhanan yang maha esa
b. Bismillahirrahmanirrahim
c. Keduanya benar
d. Keduanya salah
Jawaban C
Pasal 57
(1) Peradilan dilakukan DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA.
(2) Tiap penetapan dan putusan dimulai dengan kalimatBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM diikuti dengan DEMI KEADILANBERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA.
(3) Peradilan dilakukan dengan sederhana, cepat, dan biaya ringan.


95. Menurut pasal 4 UU. No 1 tahun 1974 tentang perkawinan pengadilan hanya akan memberikan izin kepada suami yang akan beristri lebih dari satu jika
a. Istri tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai isteri
b. Isteri mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan
c. Istri tidak dapat melahirkan keturunan
d. Semua benar
Jawaban D
a. Istri tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai isteri
b. Isteri mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan
c. Istri tidak dapat melahirkan keturunan


96. Waktu tunggu bagi seorang janda menurut Pasal 39 PP No. 9 tahun 1975 adalah
a. Apabila putus karena kematian 130 hari
b. Putus karena perceraian 90 hari
c. Dalam keadaan hamil sampai melahirkan
d. Semua benar
Jawaban D
a. Apabila putus karena kematian 130 hari
b. Putus karena perceraian 90 hari
c. Dalam keadaan hamil sampai melahirkan


97. Biaya perkara menurut pasal 89 dibebankan kepada
a. Tergugat
b. Termohon
c. Penggugat dan pemohon
d. A dan b benar
Jawaban C
Pasal 89
(1) Biaya perkara dalam bidang perkawinan dibebankan kepada
penggugat atau pemohon.


98. Hak istri untuk mengajukan tuntutan perceraian kepada suami dengan cara suami bersedia menalak istri dengan suatu imbalan pengganti disebut
a. Khuluk
b. Iwadl
c. Talak bain
d. syiqaq
Jawaban A
Khuluk


99. Menurut pasal 76 perselisihan yang tajam dan terus menerus antara suami istri disebut
a. syiqaq
b. Khuluk
c. Iwadl
d. Talak bain
Jawaban A
Pasal 76
(1) Apabila gugatan perceraian didasarkan atas alasan syiqaq, maka untuk mendapatkan putusan
perceraian harus didengar keterangan saksi-saksi yang berasal dari keluarga atau orang-orang yang dekat dengan suami istri.
(2) Pengadilan setelah mendengar keterangan saksi tentang sifatpersengketaan antara suami istri
dapat mengangkat seorang atau lebih dari keluarga masing-masing pihakataupun orang lain untuk menjadi hakam.


100.      Menurut pasal 88 apabila sumpah dilakukan oleh suami maka penyelesaian cerai dengan alasan zina dilaksanakan dengan cara
a. Khuluk
b. lian
c. Talak bain
d. syiqaq
Jawaban B
Pasal 88
(1) Apabila sumpah sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 87 ayat (1) dilakukan oleh suami, maka
penyelesaiannya dapat dilaksanakan dengan cara li'an.
(2) Apabila sumpah sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 87 ayat (1) dilakukan oleh istri maka penyelesaiannya dilaksanakan dengan hukum acara yang berlaku.

MATERI UNDANG-UNDANG PERADILAN AGAMA 
*Dari beberapa sumber

1.  Menurut pasal 54 Undang undangperadilan agama berlaku hukum acara perdata   
   diatur dalam undang-undang
    a. No. 7 tahun 1989
    b. No. 3 tahun 2006               
    c. No. 1 tahun 1974
    d. A dan B benar

Jawaban D
undang-undang nomor 3 tahun 2006 tentang perubahan atas undangundang nomor 7 tahun 1989 tentang peradilan agama Pasal 54 Hukum Acara yang berlaku pada Pengadilan dalam lingkungan Peradilan Agama adalah Hukum Acara Perdata yang berlaku pada Pengadilan dalam lingkungan Peradilan Umum, kecuali yang telah diatur secara khusus dalam Undang-undang ini.

2  Menurut pasal pasal 49 UU no. 3 tahun 2006 terdapat tambahan bagi pengadilan
   agama berwenang memeriksa
   a. Semua benar
   b. Zakat
   c. Infaq
   d. Ekonomi syariah

Jawaban A
Pasal 49 Pengadilan agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orang-orang yang beragama Islam di bidang: a. perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf; f. zakat; g. infaq; h. shadaqah; dan ekonomi syari'ah.

3 Kewenangan kompetensi absolute diatur dalam
   a. Pasal 49
   b. Pasal 66
   c. Pasal 73
   d. Tidak ada yang benar

Jawaban A
Pasal 49 Pengadilan agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orang-orang yang beragama Islam di bidang: a. perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf; f. zakat; g. infaq; h. shadaqah; dan ekonomi syari'ah.

4 Menurut pasal 66 cerai telak diajukan pemohon kepada
a. Tempat kediaman termohon
b. Jika termohon berdiam diluar negeri diajukan ketempat diam pemohon
c. Dalam hal keduanya diluar negeri maka diajukan ketempat mereka
    melangsungkan perkawinan atau jakarta pusat
d. Semuanya benar


Jawaban D
Pasal 66
(1) Seorang suami yang beragama Islam yang akan menceraikan istrinya mengajukan permohonan kepada Pengadilan untuk mengadakan siding guna menyaksikan ikrar talak.
(2) Permohonan sebagaimana yang dimaksud dalam ayat (1) diajukan kepada Pengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman termohon, kecuali apabila termohon dengan sengaja meninggalkan tempat kediaman yang ditentukan bersama tanpa izin pemohon.
(3) Dalam hal termohon bertempat kediaman di luar negeri, permohonan diajukan kepada Pengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman pemohon.
(4) Dalam hal pemohon dan termohon bertempat kediaman di luar negeri, maka permohonan diajukan kepada Pengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat perkawinan mereka dilangsungkan atau kepada Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
(5) Permohonan soal penguasaan anak, nafkah anak, nafkah istri, dan harta bersama suami istri dapat diajukan bersama-sama dengan permohonan cerai talak ataupun sesudah ikrar talak diucapkan.

5. Menurut pasal 73 gugatan perceraian diajukan
a. Tempat kediaman penggugat
b. Jika penggugat bertempat tinggal diluar negeri, diajukan kedaerah hukum     tergugat
c. Jika keduanya diluar negeri diajukan ketempat perkawinan dilangsungkan atau     Jakarta Pusat
d. Semua benar

Jawaban D
Pasal 73
(1) Gugatan perceraian diajukan oleh istri atau kuasanya kepada Pengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman penggugat, kecuali apabila penggugat dengan sengaja meninggalkan tempat kediaman bersama tanpa izin tergugat.
(2) Dalam hal penggugat bertempat kediaman di luar negeri, gugatan perceraian diajukan kepada Pengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman tergugat.
(3) Dalam hal penggugat dan tergugat bertempat kediaman di luar negeri, maka gugatan diajukan kepada Pengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat perkawinan mereka dilangsungkan atau kepada Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

6 Dalam perubahan UU No. 3 tahun 2006, apabila terjadi sengketa hak milik yang    
  subyek hukumnya orangorang yang beragama islam, obyek sengketa diputus
  bersama-sama oleh peradilan agama diatur dalam
  a. pasal 49
  b. Pasal 50
  c. Pasal 51
  d. Pasal 52

Jawaban B
Pasal 50
(1) Dalam hal terjadi sengketa hak milik atau sengketa lain dalam perkara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49, khusus mengenai objek sengketa tersebut harus diputus lebih
dahulu oleh pengadilan dalam lingkungan Peradilan Umum.
(2) Apabila terjadi sengketa hak milik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang subjek hukumnya antara orangorang yang beragama Islam, objek sengketa tersebut diputus oleh pengadilan agama bersama-sama perkara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49.
(3). Di antara Pasal 52 dan Pasal 53 disisipkan satu pasal bait yakni Pasal 52A, yang berbunyi sebagai berikut:

7 Menurut pasal 57 UU No. 7 tahun 1989 merupakan kekhususan putusan atau
  penetapan peradilan, yaitu terdapat
a. Demi keadilan berdasarkan ketuhanan yang maha esa
b. Bismillahirrahmanirrahim
c. Keduanya benar
d. Keduanya salah

Jawaban C
Pasal 57
(1) Peradilan dilakukan DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA.
(2) Tiap penetapan dan putusan dimulai dengan kalimat BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM diikuti dengan DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA.
(3) Peradilan dilakukan dengan sederhana, cepat, dan biaya ringan.

8 Menurut pasal 4 UU. No 1 tahun 1974 tentang perkawinan pengadilan hanya akan
   memberikan izin kepada suami yang akan beristri lebih dari satu jika
a. Istri tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai isteri
b. Isteri mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan
c. Istri tidak dapat melahirkan keturunan
d. Semua benar

Jawaban D
a. Istri tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai isteri
b. Isteri mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan
c. Istri tidak dapat melahirkan keturunan

9  Waktu tunggu bagi seorang janda menurut Pasal 39 PP No. 9 tahun 1975 adalah  
   Apabila putus karena kematian 130 hari


Jawaban D
a. Apabila putus karena kematian 130 hari
b. Putus karena perceraian 90 hari
c. Dalam keadaan hamil sampa melahirkan
d. Semua benar hari

10 Menurut pasal 38 UU No 1 tahun 1974 putusnya perkawinan disebabkan
a. Kematian
b. Perceraian
c. Atas keputusan pengadilan
d. Semua benar

Jawaban D
a. Kematian
b. Perceraian
c. Atas keputusan pengadilan

11 Menurut pasal 55 UU No 1 tahun 1974, asal-usul seorang anak hanya dapat
    dibuktikan dengan akte kelahiran yang autentik
a. Benar
b. salah

Jawaban A
Benar

12 Gugatan perceraian dinyatakan gugur apabila suami atau isti meninggal sebelum
     adanya putusan pengadilan diatur dalam
a. Pasal 66
b. Pasal 73
c. Pasal 79
d. Pasal 80

Jawaban C
Pasal 79 Gugatan perceraian gugur apabila suami atau istri meninggal sebelum adanya putusan Pengadilan.

13 Apabila kedua belah pihak bertempat tinggal diluar negeri maka penggugat pada
     sidang perdamaian harus menghadap secara pribadi
a. Pasal 82
b. Pasal 83
c. Pasal 84
d. Pasal 85

Jawaban A
Pasal 82
(1) Pada sidang pertama pemeriksaan gugatan perceraian, Hakim berusaha mendamaikan kedua pihak.
(2) Dalam sidang perdamaian tersebut, suami istri harus dating secara pribadi, kecuali apabila salah satu pihak bertempat kediaman di luar negeri, dan tidak dapat dating menghadap secara pribadi dapat diwakili oleh kuasanya yang secara khusus dikuasakan untuk itu.
(3) Apabila kedua pihak bertempat kediaman di luar negeri, maka penggugat pada sidang perdamaian tersebut harus menghadap secara pribadi.
(4) Selama perkara belum diputuskan, usaha mendamaikan dapat dilakukan pada setiap sidang pemeriksaan.

14 Menurut pasal 84 UU peradilan agama dalam berapa hari akta cerai harus diberikan
a. 30 hari
b. 14 hari
c. 7 hari
d. 3 hari

Jawaban C
Pasal 84
(4) Panitera berkewajiban memberikan akta cerai sebagai surat bukti cerai kepada para pihak selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari terhitung setelah putusan yang memperoleh kekuatan hukum tetap tersebut diberitahukan kepada para pihak.

15 Perceraian dengan alasan zina diatur dalam
a. Pasal 66
b. Pasal 73
c. Pasal 79
d. Pasal 87

Jawaban D
Pasal 87
(1) Apabila permohonan atau gugatan cerai diajukan atas alasan salah satu pihak melakukan zina, sedangkan pemohon atau penggugat tidak dapat melengkapi bukti-bukti dan termohon atau tergugat menyanggah alas an tersebut, dan Hakim berpendapat bahwa permohonan atau gugatan itu bukan tiada pembuktian sama sekali
serta upaya peneguhan alat bukti tidak mungkin lagi diperoleh baik dari pemohon atau penggugat maupun dari termohon atau tergugat, maka Hakim karena jabatannya dapat
menyuruh pemohon atau penggugat untuk bersumpah.

(2) Pihak termohon atau tergugat diberi kesempatan pula untuk meneguhkan sanggahannya dengan cara yang sama.

16 Biaya perkara menurut pasal 89 dibebankan kepada
a. Tergugat
b. Termohon
c. Penggugat dan pemohon
d. A dan b benar

Jawaban C
Pasal 89
(1) Biaya perkara dalam bidang perkawinan dibebankan kepada penggugat atau pemohon.

17 Biaya perkara yang diatur dalam pasal 90 dirinci untuk
a. Biaya kepaniteraan dan biaya materai
b. Biaya untuk para saksi
c. Biaya untu pemeriksaan setempat dan pemanggilan
d. Semua benar

Jawaban D
Pasal 90
(1) Biaya perkara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 89, meliputi:
a. biaya kepaniteraan dan biaya meterai yang diperlukan untuk perkara tersebut;
b. biaya untuk para saksi, saksi ahli, penerjemah, dan biaya pengambilan sumpah yang
    diperlukan dalam perkara tersebut;
c. biaya yang diperlukan untuk melakukan pemeriksaan setempat dan tindakan-tindakan
    lain yang diperlukan pengadilan dalam perkara tersebut; dan
d. biaya pemanggilan, pemberitahuan, dan lain-lain atas perintah pengadilan yang
    berkenaan dengan perkara tersebut.
(2) Besarnya biaya perkara diatur oleh Mahkamah Agung.

18 Pengecualian pasal 66 cerai talak permohonan diajukan ke pangadilan agama ditempat kediaman pemohon jika

Jawaban D
Pasal 66
a. Istri dengan sengaja meninggalkan tempat kediaman bersama
b. Kepergiannya tanpa persetujuan dan izin suami (termohon)
c. Semua salah
d. Jawaban a dan b benar

(1) Seorang suami yang beragama Islam yang akan menceraikan istrinya mengajukan permohonan kepada Pengadilan untuk mengadakan siding guna menyaksikan ikrar talak.
(2) Permohonan sebagaimana yang dimaksud dalam ayat (1) diajukan kepada Pengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman termohon, kecuali apabila termohon dengan sengaja meninggalkan tempat kediaman yang ditentukan bersama
tanpa izin pemohon.
(3) Dalam hal termohon bertempat kediaman di luar negeri, permohonan diajukan kepada Pengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman pemohon.
(4) Dalam hal pemohon dan termohon bertempat kediaman di luar negeri, maka permohonan diajukan kepada Pengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat perkawinan mereka dilangsungkan atau kepada Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
(5) Permohonan soal penguasaan anak, nafkah anak, nafkah istri, dan harta bersama suami istri dapat diajukan bersama-sama dengan permohonan cerai talak ataupun sesudah ikrar talak diucapkan.

19 Yang menjadi dasar gugatan cerai talak menurut pasal 19 PP 9/75 dan pasal 39 UU No1/74 adalah
a. Salah satu pihak zina, pemabok, meninggalkan selama 2 tahun
b. Mendapat hukuman 5 tahun, melakukan peganiyaan
c. Salah satu pihak cacat badan, terjadi perselisihan

Jawaban D
a. Salah satu pihak zina, pemabok, meninggalkan selama 2 tahun
b. Mendapat hukuman 5 tahun, melakukan peganiyaan
c. Salah satu pihak cacat badan, terjadi perselisihan
d. Semua benar

20 Pemeriksaan perkara cerai dilakukan tertutup diatur dalam
a. Pasal 68 untuk cerai talak
b. Pasal 80 untuk cerai gugat
c. Pasal 87
d. Jawaban a dan b benar

Jawaban D
Pasal 68
(1) Pemeriksaan permohonan cerai talak dilakukan oleh Majelis Hakim selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari setelah berkas atau surat permohonan cerai talak didaftarkan di Kepaniteraan.
(2) Pemeriksaan permohonan cerai talak dilakukan dalam sidang tertutup.
Pasal 80
(1) Pemeriksaan gugatan perceraian dilakukan oleh Majelis Hakim selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari setelah berkas atau surat gugatan perceraian didaftarkan di Kepaniteraan.
(2) Pemeriksaan gugatan perceraian dilakukan dalam sidang tertutup.

21 Menurut pasal 71 penetapan ikrar talak
a. Dapat dimintakan banding
b. Dapat dimintakan kasasi
c. Tidak dapat dimintakan banding dan kasasi
d. Dapat dimintakan banding dan kasasi

Jawaban C
Pasal 71
(1) Panitera mencatat segala hal ihwal yang terjadi dalam sidang ikrar talak.
(2) Hakim membuat penetapan yang isinya menyatakan bahwa perkawinan putus sejak ikrar talak diucapkan dan penetapan tersebut tidak dapat dimintakan banding atau kasasi.
22 Menurut pasal 70 terhadap penetapan

Jawaban A
cukup alasan perceraian istri
a. Dapat dimintakan banding
b. Dapat dimintakan kasasi
c. Tidak dapat dimintakan banding dan kasasi
d. Dapat dimintakan banding dan kasasi

Pasal 70
(1) Pengadilan setelah berkesimpulan bahwa kedua belah pihak tidak mungkin lagi didamaikan dan telah cukup alasan perceraian, maka Pengadilan menetapkan bahwa permohonan tersebut dikabulkan.
(2) Terhadap penetapan sebagaimana yang dimaksud dalam ayat (1), istri dapat mengajukan banding.
(3) Setelah penetapan tersebut memperoleh kekuatan hukum tetap, Pengadilan menentukan hari siding penyaksian ikrar talak, dengan memanggil suami dan istri atau wakilnya untuk menghadiri siding tersebut.
(4) Dalam sidang itu suami atau wakilnya yang diberi kuasa khusus dalam suatu akta otentik untuk mengucapkan ikrar talak, mengucapkan ikrar talak yang dihadiri oleh istri atau kuasanya.
(5) Jika istri telah mendapat panggilan secara sah atau patut, tetapi tidak datang menghadap sendiri atau tidak mengirim wakilnya, maka suami atau  wakilnya dapat mengucapkan ikrar talak tanpa hadirnya istri atau wakilnya.
(6) Jika suami dalam tenggang waktu 6 (enam) bulan sejak ditetapkan hari sidang penyaksian ikrar talak, tidak datang menghadap sendiri atau tidak mengirim wakilnya meskipun telah mendapat panggilan secara sah atau patut maka gugurlah kekuatan penetapan tersebut, dan perceraian tidak dapat diajukan lagi berdasarkan alasan yang sama.

23 Jika suami dalam tenggang waktu 6 bulan sejak ditetapkan hari siding penyaksian ikrar talak maka gugur penetapan tersebut dan tidak dapat diajukan lagi berdasarkan alasan yang sama diatur dalam
a. Pasal 63
b. Pasal 87
c. Pasal 70
d. Pasal 73

Jawaban C
Pasal 70
(1) Pengadilan setelah berkesimpulan bahwa kedua belah pihak tidak mungkin lagi didamaikan dan telah cukup alasan perceraian, maka Pengadilan menetapkan bahwa permohonan tersebut dikabulkan.
(2) Terhadap penetapan sebagaimana yang dimaksud dalam ayat (1), istri dapat mengajukan banding.
(3) Setelah penetapan tersebut memperoleh kekuatan hukum tetap, Pengadilan menentukan hari siding penyaksian ikrar talak, dengan memanggil suami dan istri atau
wakilnya untuk menghadiri siding tersebut.
(4) Dalam sidang itu suami atau wakilnya yang diberi kuasa khusus dalam suatu akta otentik untuk mengucapkan ikrar talak, mengucapkan ikrar talak yang dihadiri oleh istri atau kuasanya.
(5) Jika istri telah mendapat panggilan secara sah atau patut, tetapi tidak datang menghadap sendiri atau tidak mengirim wakilnya, maka suami atau wakilnya dapat mengucapkan ikrar talak tanpa hadirnya istri atau wakilnya.
(6) Jika suami dalam tenggang waktu 6 (enam) bulan sejak ditetapkan hari sidang penyaksian ikrar talak, tidak datang menghadap sendiri atau tidak mengirim wakilnya meskipun telah mendapat panggilan secara sah atau patut maka gugurlah kekuatan penetapan tersebut, dan perceraian tidak dapat diajukan lagi berdasarkan alasan yang sama.

24 Hak istri untuk mengajukan tuntutan perceraian kepada suami dengan cara suami bersedia menalak istri dengan suatu imbalan pengganti disebut
a. Khuluk
b. Iwadl
c. Talak bain
d. syiqaq

Jawaban A
Khuluk

25 Menurut pasal 76 perselisihan yang tajam dan terus menerus antara suami istri disebut
a. syiqaq
b. Khuluk
c. Iwadl
d. Talak bain


Jawaban A
Pasal 76
(1) Apabila gugatan perceraian didasarkan atas alasan syiqaq, maka untuk mendapatkan putusan perceraian harus didengar keterangan saksi-saksi yang berasal dari keluarga atau orang-orang yang dekat dengan suami istri.
(2) Pengadilan setelah mendengar keterangan saksi tentang sifat persengketaan antara suami istri dapat mengangkat seorang atau lebih dari keluarga masing-masing pihak ataupun orang lain untuk menjadi hakam.

26 Orang yang ditetapkan pengadilan dari pihak keluarga suami atau pihak keluara istri untuk mencari upaya penyelesaian perselisihan disebut
a. Khuluk
b. Hakam
c. Talak bain
d. syiqaq

Jawaban B
Hakam

27 Izin pisah tempat tinggal diatur dalam
a. Pasal 77
b. Pasal 87
c. Pasal 70
d. Pasal 73

Jawaban A
Pasal 77
Selama berlangsungnya gugatan perceraian, atas permohonan penggugat atau tergugat atau berdasarkan pertimbangan bahaya yang mungkin ditimbulkan, Pengadilan dapat mengizinkan suami istri tersebut untuk tidak tinggal dalam satu rumah.

28 Upaya hukum banding menurut pasal 7 (4) UU no. 20 tahun 1947 permohonan banding tidak dapat diterima jika tidak dibarengi dengan pembayaran biaya banding
a. Benar
b. Salah

Jawaban A
Benar

29 Tenggang waktu banding adalah 14 hari
a. Sejak putusan diucapkan apabila hadir
b. Sejak diberitahukan apabila pemohon banding tidak hadir
c. Tidak jelas
d. Jawaban a dan b benar


Jawaban D
Sejak putusan diucapkan apabila hadir Sejak diberitahukan apabila pemohon banding tidak hadir

30 Menurut pasal 62 Berita Acara pemeriksaan ditandatangani oleh
a. Seluruh majelis hakim
b. Ketua
c. Ketua dan panitera
d. Semua benar

Jawaban C
Pasal 62
(1) Segala penetapan dan putusan Pengadilan, selain harus memuat alasan-alasan dan dasar-dasarnya juga harus memuat pasal-pasal tertentu dari peraturan-peraturan yang bersangkutan atau sumber hukum tak tertulis yang dijadikan dasar untuk mengadili.
(2) Tiap penetapan dan putusan Pengadilan ditandatangai oleh Ketua dan Hakim-hakim yang memutus serta Panitera yang ikut bersidang pada waktu penetapan dan putusan
itu diucapkan.
(3) Berita Acara tentang pemeriksaan ditandatangani oleh Ketua dan Panitera yang bersidang.

31 Menurut pasal 78 selama berlangsungnya gugatan perceraian atas permohonan penggugat pengadilan dapat
a. Semua benar
b. Menentukan nafkah yang ditanggung oleh suami
c. Menentukan hal-hal yang perlu untuk menjamin pemeliharaan pendidikan
    anak
d. Menentukan hal hal yang perlu untuk harta

Jawaban A
Pasal 78
Selama berlangsungnya gugatan perceraian, atas permohonan penggugat, Pengadilan dapat:
a. menentukan nafkah yang ditanggung oleh suami;
b. menentukan hal-hal yang perlu untuk menjamin pemeliharaan dan pendidikan anak;
c. menentukan hal-hal yang perlu untuk menjamin terpeliharanya barang-barang yang
    menjadi hak bersama suami istri atau barangbarang yang menjadi hak suami atau
    barang-barang yang menjadi hak istri.

32 Menurut pasal 80 dan pasal 68 pemeriksaan oleh majelis dilakukan selambatnya
a. 7 hari
b. 14 hari
c. 30 hari
d. Semua benar


Jawaban C
Pasal 68
(1) Pemeriksaan permohonan cerai talak dilakukan oleh Majelis Hakim selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari setelah berkas atau surat permohonan cerai talak didaftarkan di Kepaniteraan.
(2) Pemeriksaan permohonan cerai  talak dilakukan dalam sidang tertutup.
Pasal 80
(1) Pemeriksaan gugatan perceraian dilakukan oleh Majelis Hakim selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari setelah berkas atau surat gugatan perceraian didaftarkan di Kepaniteraan.

33 Menurut pasal 88 apabila sumpah dilakukan oleh suami maka penyelesaian cerai dengan alasan zina dilaksanakan dengan cara
a. Khuluk
b. lian
c. Talak bain
d. syiqaq

Jawaban B
Pasal 88
(1) Apabila sumpah sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 87 ayat (1) dilakukan oleh suami, maka penyelesaiannya dapat dilaksanakan dengan cara li'an.
(2) Apabila sumpah sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 87 ayat (1) dilakukan oleh istri maka penyelesaiannya dilaksanakan dengan hukum acara yang berlaku.

34 Menurut pasal 30 UU 5 tahun 2004 kewenangan kasasi terbatas
a. Tidak berwenang atau melampaui batas wewenang
b. Salah menerapkan atau melanggar hukum yang berlaku
c. Lalai memenuhi syarat yang diwajibkan peraturan perundang-undangan
d. Semua benar

Jawaban D
a. Tidak berwenang atau melampaui batas wewenang
b. Salah menerapkan atau melanggar hukum yang berlaku
c. Lalai memenuhi syarat yang diwajibkan peraturan perundang-undangan

35 Menurut pasal 47 UU 14 tahun 1985 sebagaimana diubah UU 5 tahun 2004
a. Memori kasasi wajib
b. Memori kasasi tidak wajib

Jawaban A
Memori kasasi wajib


36 Menurut pasal 38 uu perkawinan uu 1 tahun 1974 perkawinan putus karena
a. Kematian
b. Perceraian
c. Keputusan pengadilan
d. Semua benar

Jawaban D
a. Kematian
b. Perceraian
c. Keputusan pengadilan

37 Menurut pasal 40 PP 9 tahun 1975, suami yang bermaksud untuk beristri lebih dari seorang wajib mengajukan permohonan secara tertulis kepada pengadilan
a. Benar
b. salah

Jawaban A
Benar

38 Alat bukti yang berlaku pada pengadilan agama sesuai dengan 164 hir
a. Alat bukti surat, keterangan saksi
b. Persangkaan , pengakuan
c. Sumpah
d. Semua benar

Jawaban D
a. Alat bukti surat, keterangansaksi
b. Persangkaan , pengakuan
c. Sumpah

39 Putusan pengadilan agama diatur menurut pasal
a. Pasal 60
b. Pasal 66
c. Pasal 73
d. Pasal 87

Jawaban A
Pasal 60
Penetapan dan putusan Pengadilan hanya sah dan mempunyai kekuatan hukum apabila diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum.

40 Putusan pengadilan agama harus berdasar alasan yang cukup diatur dalam
a. Pasal 60
b. Pasal 62
c. Pasal 73
d. Pasal 87


Jawaban B
Pasal 62
(1) Segala penetapan dan putusan Pengadilan, selain harus memuat alasan-alasan dan dasar-dasarnya juga harus memuat pasal-pasal tertentu dari peraturan-peraturan yang bersangkutan atau sumber hukum tak tertulis yang dijadikan dasar untuk mengadili.
(2) Tiap penetapan dan putusan Pengadilan ditandatangai oleh Ketua dan Hakim-hakim yang memutus serta Panitera yang ikut bersidang pada waktu penetapan dan putusan itu diucapkan.
(3) Berita Acara tentang pemeriksaan ditandatangani oleh Ketua dan Panitera yang bersidang.





VERSI  II

PERKEMBANGAN OGANISASI ADVOKAT

  1. Undang-Undang yang mengatur tentan Advokat adalah :
a.       Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004
b.      Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003
c.       Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008
d.      Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003
  1. Pengertian Advokat menurut Undang-Undang Advokat adalah :
a.       Orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan undang-undang ini.
b.      Orang yang telah diangkat oleh organissasi advokat yang bertugas memberi jasa hukum, baik didalam maupun diluar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan undang-undang
c.       Orang yang berprofesi memberi pelayanan hukum yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan undang-undang
d.      Semua benar
  1. Wilayah kerja advokat meliputi :
a.       Dalam satu provinsi dimana ia berdomisili
b.      Seluruh Wilayah NKRI
c.       Hanya satu kabupaten
d.      Hanya satu Kota Madya
  1. Dalam Undang-undang Advokat, dikatakan bahwa Advokat dapat dikenakan tindakan dengan alasan, kecuali :
a.       Mengabaikan atau menelantarkan kepentingan kliennya
b.      Berbuat atau bertingkah laku yang tidak patut terhadap lawan atau rekan seprofesi
c.       Bersikap, bertingkah laku, bertutur kata, atau mengeluarkan pernyataan yang menunjukan sikap tidak hormat terhadap hukum, peraturan perundang-undangan, atau peradilan.
d.      Menolak suatu perkara dengan alasan tidak ada dasar hukumnya.
  1. Jenis tindakan yang dikenakan terhadap Advokat dapat berupa, kecuali :
a.       Teguran pertama
b.      Teguran tertulis
c.       Pemberhentian sementara dari profesi selama 3 (tiga) hari sampai 12 (dua belas) bulan
d.      Pemberhentian tetap dari profesi.
  1. Dalam menjalankan profesinya Advokat dapat berhenti atau di berhentikan oleh :
a.       Ketua Mahkamah Agung
b.      Ketua Pengadilan Tinggi
c.       Ketua Pengadilan Negeri
d.      Organisasi Advokat
  1. Profesi Advokat sebagai profesi terhormat, dikenal dengan istilah :
a.       legal officer
b.      officium nobile
c.       honour profession
d.      officium juris
  1. Advokat dalam menjalankan profesinya mempunyai hak immunitas sebagaimana yang telah di atur dalam Undang-undang, hak immunitas ialah :
a.       Hak Advokat untuk memperoleh informasi atau data dari instansi pemerintah guna kepentingan suatu perkara
b.      Hak Advokat untuk dilindungi dari tuntutan pidana atau perdata ketika ia menjalankan tugas profesinya dengan iktikad baik untuk kepentingan pembelaan klien dalam sidang pengadilan
c.       Hak Advokat untuk menolak suatu perkara jika di yakini tidak ada dasar hukumnya
d.      Hak mendapat perlindungan hukum dari ancaman klien atau lawan.
  1. Surat korespondensi yang diberi “Sans Prejudice”, maksudnya adalah :
a.       Surat tersebut bersifat rahasia
b.      Surat tersebut dapat di jadikan sebagai bukti di muka pengadilan
c.       Surat tersebut tidak dapat dijadikan bukti di muka pengadilan
d.      Surat tersebut bersifat umum
  1. Advokat berhenti atau dapat diberhentikan dari profesinya secara tetap karena alas an :
a.       Permohonan sendiri
b.      Dijatuhi pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan hukuman 4 (empat) tahun atau lebih
c.       Berdasarkan keputusan organisasi advokat
d.      Semua benar
  1. Pengawasan terhadap advokat dilakukan oleh :
a.       Mahkamah Agung
b.      Organisasi Advokat
c.       Presiden
d.      Komisi Pengawas
  1. Organisasi Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia) didirikan pada tanggal :
a.       21 Desember 2004
b.      21 Desember 2003
c.       23 Desember 2004
d.      24 Desember 2003
  1. Menurut Undang-undang besarnya honorarium jasa hukum advokat ditetapkan melalui :
a.       Standar yang sudah ditetapkan organisasi advokat
b.      Persetujuan dengan klien
c.       Keputusan Menteri Hukum dan HAM
d.      Surat edaran Mahkamah Agung
  1. Undang-undang advokat juga mengatur tentang advokat asing yang berada di Indonesia, berikut ini yang boleh dilakukan oleh advokat asing adalah :
a.       Beracara di sidang pengadilan
b.      Membuka kantor jasa hukum
c.       Membuka kantor perwakilan di Indonesia atas izin presiden
d.      Bekerja di kantor advokat atas izin pemerintah
  1. Memberikan bantuan hukun secara Cuma-Cuma kepada pencari keadilan yang tidak mampu, bagi seorang advokat adalah :
a.       Wajib
b.      Jika diperlukan
c.       Tidak ada kewajiban
d.      Dilarang, karena advokat adalah profesi terhormat
  1. Jika seorang advokat menjadi pejabat Negara maka ia :
a.       Masih dapat menjalankan profesi advokat
b.      Dapat menjalankan profesi advokat atas izin dari pemerintah
c.       Tidak dapat melaksanakan tugas profesi advokat selama memangku jabatan tersebut
d.      Semua jawaban salah
  1. Tugas memeriksa dan mengadili pelanggaran kode atik advokat dilakukan oleh :
a.       Dewan kehormatan organisasi advokat
b.      Komisi pengwas advokat
c.       Badan kehormatan organisasi advokat
d.      Lembaga pengawasan advokat
  1. Bagi setiap advokat, menjadi anggota dari organisasi advokat bersifat :
a.       Sukarela
b.      Tidak ada kewajiban
c.       Sesuai kehendak masing-masing
d.      Wajib
  1. Pernyataan di bawah ini yang tidak benar mengenai hak dan kewajiban seorang advokat dalam menjalankan profesinya menurut undang-undang adalah :
a.       Bebas mengeluarkan pendapat atau pernyataan dalam membela perkara yang menjadi tanggung jawabnya di dalam sidang pengadilan dengan tetap berpegang pada kode etik dan peraturan perundang-undangan.
b.      Bebas dalam menjalankan tugas profesinya untuk membela perkara yang menjadi tanggung jawabnya dengan berpegang pada kode etik profesi dan peraturan perundang-undangan
c.       Bebas menjalankan tugas profesinya dengan membedakan perlakuan terhadap klien berdasr jenis kelamin, agama, politik, keturunan, ras, atau latar belakang social dan budaya
d.      Berhak mendapatkan informasi data dan dokumen lainnya, baik dari instansi pemerintah maupun pihak lain yang berkaitan dengan kepentingan tersebut yang diperlukan untuk pembelaan kepentingan kliennya sesuai dengan peraturan perundang-undangan
  1. Undang-undang mengamanatkan untuk membentuk organisasi advokat sebagai satu-satunya wadah profesi advokat. Maksud dan tujuan dibentuk organisasi advokat adalah :
a.       Memberikan perlindungan hukum bagi advokat
b.      Mengawasi tugas advokat sehari-hari
c.       Meningkatkan kualitas profesi advokat
d.      Memelihara rasa persatuan dan kesatuan para advokat
  1. Pelaksanaan pengawasan sehari-hari advokat, dilakukan oleh :
a.       Dewan pengawas
b.      Dewan kehormatan
c.       Komisi advokat
d.      Komisi Pengawas



KODE ETIK ADVOKAT


  1. Seorang advokat boleh menolak untuk memberi nasihat hukum dan bantuan hukum, dengan pertimbangan :
a.       Tidak sesuai dengan keahliannya
b.      Bertentangan dengan hati nuraninya
c.       Jawaban a dan b benar
d.      Tidak ada jawaban yang benar
  1. Di bawah ini yang termasuk teman sejawat advokat ialah :
a.       Jaksa
b.      Polisi
c.       Hakim
d.      Semua salah
  1. Di bawah ini merupakan pernyataan yang tidak benar menyangkut hubungan advokat dengan klien adalah :
a.       Advokat dalam perkara-perkara perdata harus mengutamakan penyelesaian dengan jalan damai
b.      Advokat tidak dibenarkan memberikan keterangan yang dapat menyesatkan klien mengenai perkara yang sedang diurusnya
c.       Advokat harus memberikan keyakinan kepada klien dan menjamin kliennya bahwa perkara yang ditanganinya akan menang
d.      Advokat harus menolak mengurus perkara yang menurut keyakinannya tidak ada dasar hukumnya
  1. Jika advokat merasa keberatan terhadap tindakan teman sejawat yang melanggar Kode Etik Advokat, maka harus diajukan kepada :
a.       Mahkamah Agung
b.      Komisi Pengawas
c.       Dewan Kehormatan
d.      Advokat Senior
  1. Seorang klien dalam suatu perkara  yang dihadapinya ingin mengganti advokatnya dengan advokat lain, maka dapatkah advokat yang baru menerima perkara tersebut :
a.       Dapat, setelah menerima bukti pencabutan pemberian kuasa kepada advokat semula
b.      Dapat, tanpa harus menunggu bukti pencabutan pemberian kuasa kepada advokat semula
c.       Tidak dapat, karena klien tersebut sudah terikat dengan advokat semula
d.      Tidak dapat, karena dengan mengganti advokat maka klien telah merendahkan profesi advokat
  1. Dapatkah advokat dalam perkara pidana yang sedang berjalan menghubungi hakim :
a.       Tidak dapat
b.      Dapat, bila bersama-sama dengan klien
c.       Dapat, bila bersama-sama dengan penuntut umum
d.      Dapat, bila dilakukan secara tertutup
  1. Advokat yang sebelumnya pernah menjabat sebagai hakim atau panitera dari suatu lembaga peradilan, tidak dibenarkan untuk memegang atau menangani perkara yang diperiksa pengadilan tempatnya terakhir bekerja selama …….semenjak ia berhenti dari pengadilan tersebut.
a.       3 tahun
b.      2 tahun
c.       4 tahun
d.      5 tahun
  1. Dalam pengaduan terhadap advokat yang diduga melanggar kode etik advokat, segala biaya yang dikeluarkan dibebankan kepada :
a.       Dewan pimpinan cabang/daerah dimana teradu sebagai anggota pada tingkat dewan kehormatan cabang/daerah
b.      Dewan pimpinan pusat pada tinggkat Dewan kehormatan pusat organisasi dimana teradu sebagai anggota
c.       Pengadu/Teradu
d.      Semua benar
  1. Pengaduan dapat diajukan oleh pihak-pihak yang berkepentingan dan merasa dirugikan, yaitu :
a.       Klien
b.      Teman sejawat advokat
c.       Pejabat pemerintah
d.      Semua benar
  1. Pelanggaran terhadap kode etik advokat disampaikan secara :
a.       Lisan, disertai alasan pengaduan
b.      Harus tertulis disertai dengan alasan-alasannya
c.       Lisan dan Tertulis
d.      Tertulis, singkat, tanpa alasan pengaduan
  1. Dalam sidang pemeriksaan pelanggaran kode etik advokat, baik pengadu dan teradu :
a.       Harus hadir secara pribadi dan tidak dapat menguasakan kepada orang lain, yang jika dikehendaki masing-masing dapat didampingi oleh penasihat
b.      Harus hadir, namun bila berhalangan dapat diwakili oleh panasihat
c.       Tidak perlu hadir, cukup kuasanya
d.      Pengadu harus hadir, sedangkan teradu bila tidak hadir dapat menunjuk kuasa untuk mewakili
  1. Setelah memeriksa dan mempertimbangkan pengaduan, pembelaan, surat-surat bukti dan keterangan saksi-saksi maka Majelis Dewan Kehormatan mengambil keputusan yang dapat berupa :
a.       Menyatakan pengaduan dari pengadu tidak dapat diterima
b.      Menerima pengaduan dari pengadu dan mengadili serta menjatuhkan sanksi-sanksi kepada teradu
c.       Menolak pengaduan dari pengadu
d.      Semua benar
  1. Dibawah ini yang bukan merupakan bentuk sanksi yang diberikan kepada advokat yang terbukti melanggar kode etik advokat adalah :
a.       Peringatan biasa
b.      Peringatan pertama
c.       Peringatan keras
d.      Pemberhentian sementara untuk waktu tertentu
  1. Sidang pemeriksaan perkara pelanggaran kode etik dilakukan, secara :
a.       Terbuka, dari awal hingga putusan
b.      Tertutup, sedangkan putusan secara terbuka
c.       Dapat dilakukan dalam sidang terbuka ataupun tertutup, tergantung pada keinginan para pihak
d.      Dapat dilakukan dalam sidang terbuka terbuka ataupun tertutup, tergantung pada kehendak majelis
  1. Sanksi pemberian sementara untuk waktu tertentu apabila sifat pelanggarannya :
a.       Ringan, tidak berat dan dapat dimanfaatkan
b.      Berat, tapi dapat di maafkan dengan jaminan bahwa advokat tidak akan mengulangi lagi perbuatannya
c.       Berat, tidak mengindahkan dan tidak menghormati ketentuan kode etik atau bilamana setelah mendapat sanksi berupa peringatan keras masih mengulangi melakukan penggaran kode etik
d.      Berat, dan sudah merusak citra serta martabat kehormatan profesi advokat yang wajib di junjung tinggi sebagai profesi yang mulia dan terhormat
  1. Dibawah ini merupakan pernyataan yang benar mengenai cara bertindak menangani perkara sebagaimana yang telah diatur dalam kode etik advokat :
a.       Isi pembicara atau korespondensi dalam rangka upaya perdamaian antara advokat akan tetapi tidak berhasil, dapat digunakan sebagai bukti di muka pengadilan
b.      Advokat wajib mengajari dan atau memengaruhi saksi-saksi yang diajukan oleh pihak lawan dalam perkara perdata atau oleh jaksa penuntut umum dalam perkara pidana
c.       Apabila advokat mengetahui, bahwa seseorang telah menunjuk advokat mengenai suatu perkara tertentu, maka ia boleh berhubungan dengan orang itu tantang perkara tersebut tanpa melalui advokatnya
d.      Advokat mempunyai kewajiban untuk memberikan bantuan hukum secara Cuma-Cuma (prodeo) bagi orang yang tidak mampu
  1. Bagaimana sikap advokat dalam mengurus perkara Cuma-Cuma :
a.       Harus memberikan perhatian yang sama seperti terhadap perkara dimana ia menerima uang jasa
b.      Terserah advokat, karena ia sudah berbaik hati menangani secara Cuma-Cuma demi menjaga kehormatan advokat sendiri
c.       Semua benar
d.      Semua salah
  1. Bolehkah advokat memasang iklan untuk menarik perhatian orang ?
a.       Tidak boleh
b.      Boleh asal tidak berlebihan
c.       Boleh karena sebagai media promosi
d.      Boleh asal dengan ketentuan yang standar
  1. Dapatkah advokat memberikan keterangan di media massa berkenaan dengan perkara yang sedang ditanganinya :
a.       Dapat, sepanjang bertujuan untuk menegakkan prinsip-prinsip hukum yang wajib diperjuangkan oleh setiap advokat
b.      Dapat, karena tampil di media adalah hak setiap orang termasuk advokat
c.       Dapat, sepanjang pernyataannya tidak merugikan pihak lain
d.      Tidak dapat karena advokat tidak dibenarkan untuk mencari publisitas
  1. Setiap advokat wajib memegang teguh dan manjaga kerahasiaan setiap informasi yang disampaikan klien meskipun hubungan dengan klien tersebut telah berakhir. Prinsip ini di kenal dengan istilah :
a.       attorney-client secrecy
b.      attorney-client trust
c.       attorney-client confidentiality
d.      attorney-client relationship





C.    HUKUM ACARA PERDATA


  1. Gugatan dalam perkara perdata harus diajukan kepada ketua pengadilan negeri yang membawahi tempat tinggal :
a.       Penggugat
b.      Tergugat (Pasal 118 H. I. R. actor squitur forum rei)
c.       Kuasa penggugat
d.      Kuasa tergugat
  1. Jika ternyata lebih dari seorang tergugat, dimana tergugat yang satu adalah debitur utama sedang yang lain adalah penanggung, maka gugatan diajukan di pengadilan negeri tempat :
a.       Debitur utama
b.      Penanggung
c.       Salah satu antara debitur utama atau penanggung
d.      Dua-duanya, baik debitur utama maupun penanggung
  1. Indri bertempat tinggal di Surabaya, bermaksud menggugat Suryo yang tempat tinggalnya tidak diketahui. Gugatan diajukan berkaitan dengan kepemilikan hak atas tanah yang terletak di Jl. Majapahit, Semarang. Maka Indri mengajukan gugatannya itu kepada Ketua Pengadilan :
a.       Surabaya
b.      Semarang
c.       Jakarta Pusat, karena tempat tinggal tergugat tidak diketahui
d.      Tidak bias diajukan gugatan
  1. Dalam suatu surat gugatan terdapat bagian yang dinamakan Posita dan Petitum. Posita adalah :
a.       Bagian dari gugatan yang mencakup mengenai dasar dan alasan diajukan gugatan
b.      Bagian dari gugatan yang memuat hal-hal yang diminta penggugat
c.       Bagian dari gugatan yang memuat saksi-saksi
d.      Bagian dari gugatan yang berisi identitas para pihak
  1. Surat panggilan sidang, harus disampaikan kepada para pihak atau kuasanya dan tidak boleh lebih dari :
a.       7 hari
b.      14 hari
c.       3 hari
d.      30 hari
  1. Sedangkan petitum adalah :
a.       Bagian dari gugatan yang mencakup mengenai dasar dan alasan diajukan gugatan
b.      Bagian dari gugatan yang memuat hal-hal yang diminta penggugat
c.       Bagian dari gugatan yang memuat saksi-saksi
d.      Bagian dari gugatan yang berisi identitas para pihak
  1. Kompetensi absolute adalah :
a.       Kewenangan mengadili antar badan peradilan
b.      Kewenangan mengadili antar perngadilan negeri di wilayah hukumnya
c.       Kewenangan hakim dalam memeriksa perkara
d.      Kewenangan hakim dalam menjatuhkan putusan
  1. Kompetensi relatif ialah :
a.       Kewenangan mengadili antar badan peradilan
b.      Kewenangan mengadili antar perngadilan negeri di wilayah hukumnya
c.       Kewenangan hakim dalam memeriksa perkara
d.      Kewenangan hakim dalam menjatuhkan putusan
  1. Dalam hukum acara perdata, hakim bersikap :
a.       Aktif
b.      Pasif
c.       Benar semua
d.      Salah semua
  1. Dalam hukum acara perdata beban pembuktian dipikul oleh :
a.       Penggugat (
163 HIR/283 RGB/ 1865 KUH Perdata)
b.      Tergugat
c.       Penggugat dan tergugat
d.      Hakim
  1. Pada sidang perkara perdata, sebelum dibacakannya surat gugatan maka hakim mengusahakan perdamaian sebagaimana diatur pasal :
a.       125 HIR
b.      118 HIR
c.       130 HIR
d.      180 HIR
  1. Jika tergugat telah dipanggil secara sah, akan tetapi baik tergugat maupun kuasanya tidak hadir. Maka hakim dapat melaksanakan sidang tanpa kehadiran tergugat, disebut :
a.       Verstek
b.      Verzet
c.       Voeging
d.      Vridjwaring
  1. Terhadap putusan Verstek, dapat diajukan upaya hukum yang disebut :
a.       Banding
b.      Verzet
c.       Voeging
d.      Kasasi
  1. Tanggapan atas replik penggugat disebut :
a.       Duplik
b.      Eksepsi
c.       Kesimpulan
d.      Kontra Replik
  1. Suatu putusan yang dapat dijalankan terlebih dahulu, meskipun ada upaya hukum dinamakan :
a.       Uitvoerbaar Bijvoorraad
b.      Provisionele Eis
c.       Actor Sequitor Forum Rei
d.      Fundamentum Petendi
  1. Akibat hukum dari suatu perdamaian ialah :
a.       Tidak dapat dimohonkan banding
b.      Dapat dieksekusi
c.       Tidak dapat diajukan gugatan baru lagi
d.      Semua benar
  1. Masuknya pihak ketiga dalam suatu perkara atas inisiatif sendiri dan menggabungkan diri dengan tergugat untuk membantu disebut :
a.       Tussenkomst
b.      Voeging
c.       Verzet
d.      Vrywaring
  1. Masuknya pihak ketiga dalam proses perkara karena ditarik oleh tergugat untuk ikut menanggung disebut :
a.       Tussenkomst
b.      Voeging
c.       Verzet
d.      Vrywaring
  1. Masuknya pihak ketiga  dalam suatu perkara atas inisiatif sendiri dan sebagai pihak sendiri melawan penggugat dan tergugat untuk mempertahankan kepentingannya sendiri disebut :
a.       Vrywaring
b.      Verzet
c.       Tussenkomst
d.      Voeging
  1. Pasal 164 HIR mengatur tentang macam-macam alat bukti, yaitu :
a.       Tulisan, saksi, pengakuan, persangkaan, petunjuk
b.      Tulisan, keterangan ahli, saksi, pengakuan para pihak
c.       Tulisan, saksi, pengakuan, persangkaan, sumpah
d.      Tulisan, saksi, petunjuk, persangkaan, sumpah
  1. Sita Revindicatoir adalah :
a.       Penyitaan terhadap barang tidak bergerak milik penggugat yang berada di tangan tergugat
b.      Penyitaan terhadap barang bergerak milik penggugat yang berada di tangan tergugat
c.       Penyitaan terhadap barang tidak bergerak milik tergugat, agar tidak dijual
d.      Penyitaan terhadap barang bergerak dan tidak bergerak milik tergugat
  1. Sita Revindicatoir dalam HIR diatur dalam pasal :
a.       118
b.      130
c.       226
d.      227
  1. Sita Conservatoir adalah :
a.       Penyitaan terhadap barang tidak bergerak milik penggugat yang berada di tangan tergugat
b.      Penyitaan terhadap barang bergerak milik penggugat yang berada di tangan tergugat
c.       Penyitaan terhadap barang tidak bergerak milik tergugat, agar tidak dijual
d.      Penyitaan terhadap barang bergerak dan tidak bergerak milik tergugat
  1. Sita Conservatoir dalam HIR diatur dalam pasal :
a.       118
b.      180
c.       226
d.      227
  1. Dalam hukum pembuktian dikenal apa yang dinamakan Tesmonium de auditu, yaitu :
a.       Keterangan yang diperoleh saksi sendiri, dimana saksi melihat, mendengar dan memahami
b.      Keterangan yang diperoleh saksi dari orang lain
c.       Keterangan saksi yang bohong
d.      Keterangan saksi ahli
  1. Pasal 145 HIR Mengatur tentang mereka yang tidak dapat didengar sebagai saksi dalam suatu perkara di pengadilan antara lain, kecuali :
a.       Suami, istri salah satu pihak, meskipun sudah bercerai
b.      Keluarga sedarah semenda menurut keturunan yang lurus dari salah satu pihak
c.       Anak-anak yang umurnya tidak diketahui dengan benar bahwa mereka sudah berumur 15 tahun
d.      Keluarga laki-laki dan perempuan dari laki-laki atau istri salah satu pihak
  1. Dibawah ini golongan orang yang boleh mengundurkan diri sebagai saksi ialah :
    1. Suami, istri salah satu pihak, meskipun sudah bercerai
    2. Keluarga sedarah semenda menurut keturunan yang lurus dari salah satu pihak
    3. Keluarga laki-laki dan perempuan dari laki-laki atau istri salah satu pihak
    4. Anak-anak yang umurnya tidak diketahui dengan benar bahwa mereka sudah berumur 15 tahun
  1. Sumpah decisoir adalah :
a.       Sumpah yang menurut jabatan yang diperintahkan oleh hakim kepada salah satu pihak yang berperkara
b.      Sumpah untuk berjanji melakukan atau tidak melakukan sesuatu
c.       Sumpah yang di bebankan oleh salah satu pihak yang berperkara kepada pihak lain
d.      Sumpah palsu
  1. Prosedur mediasi di pengadilan diatur dalam :
a.       Perma nomor 1 tahun 2000
b.      Perma nomor 3 tahun 2005
c.       Perma nomor 1 tahun 2008
d.      Perma nomor 1 tahun 2002
  1. Dalam mediasi dikenal istilah kaukus, pengertian kaukus adalah :
a.       Akta yang memuat isi kesepakatan perdamaian dan putusan hakim yang menguatkan kesepakatan perdamaian tersebut yang tidak tunduk pada upaya hukum biasa maupun luar biasa
b.      Pertemuan antara mediator dengan salah satu pihak tanpa dihadiri oleh pihak lainnya
c.       Pertemuan antara mediator dengan kedua belah pihak
d.      Pihak netral yang membantu para pihak dalam proses perundingan guna mencari berbagai kemungkinan penyelesaian sengketa tanpa menggunakan cara memutus atau memaksakan sebuah penyelesaian
  1. Para pihak yang tidak puas terhadap putusan Pengadilan Negeri dapat mengajukan banding setelah putusan dibacakan, dalam waktu :
a.       7 hari
b.      8 hari
c.       14 hari
d.      30 hari
  1. Dibawah ini adalah perkara yang tidak wajib diupayakan perdamaian terlebih dahulu di pengadilan :
a.       Gugatan perbuatan melawan hukum
b.      Gugatan Utang piutang
c.       Gugatan perselisihan hubungan industrial
d.      Gugatan cerai
  1. Upaya hukum peninjauan kembali terhadap suatu putusan kasasi dapat diajukan dalam tenggang waktu :
a.       14 hari sejak putusan diberitahukan kepada pemohon
b.      7 hari sejak putusan diberitahukan kepada pemohon
c.       180 hari sejak putusan memperoleh kekuatan hukum tetap
d.      30 hari sejak putusan memperoleh kekuatan hukum tetap
  1. Mahkamah Agung dalam tingkat kasasi membatalkan putusan atau penetapan pengadilan-pengadilan dari semua lingkungan peradilan dengan alsan karena :
a.       Tidak berwenang atau melampaui batas wewenang
b.      Salah menerapkan atau melanggar hukum yang berlaku
c.       Lalai memenuhi syarat-syarat yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan yang mengancam kelalaian itu dengan batalnya putusan yang bersangkutan
d.      Semua benar
  1. Dalam perkara yang sedang berlangsung, bolehkah penggugat mengubah atau memperbaiki gugatannya ?
a.       Boleh, karena penggugat memiliki hak mengubah gugatannya kapan saja
b.      Boleh, sepanjang tergugat belum menyampaikan jawaban serta tidak merugikan tergugat dalam membela haknya
c.       Tidak boleh, Karena  gugatan yang sudah diajukan dianggap sudah benar
d.      Tidak boleh, karena perubahan gugatan sangat merugikan tergugat dan membuktikan bahwa penggugat tidak sungguh-sungguh




D.    HUKUM ACARA PIDANA

  1. Hukum acara pidana di Indonesia diatur dalam :
a.       Undang-undang nomor 1 tahun 1981
b.      Undang-undang nomor 8 tahun 1988
c.       Undang-undang nomor 8 tahun 1981
d.      Undang-undang nomor 7 tahun 1989
  1. Penyidikan menurut KUHAP adalah :
a.       Serangkaian tindakan penyidik dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi guna menemukan tersangkanya
b.      Serangkaian tindakan penyelidik dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi guna menemukan tersangkanya
c.       Serangkaian tindakan penyidik dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi guna menemukan terdakwanya
d.      Serangkaian tindakan penyelidik dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi guna menemukan terdakwanya
  1. Penyidik terdiri dari :
a.       Pejabat polisi Negara Republik Indonesia saja
b.      Pejabat polisi Negara Republik Indonesia dan pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang di beri wewenang khusus oleh undang-undang
c.       Hanya pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang diberi wewenang khusus oleh undang-undang
d.      Polisi dan PNS
  1. Yang memiliki wewenang dalam membuat  surat dakwaan ialah :
a.       Pejabat polisi Negara Republik Indonesia
b.      Penuntut umum
c.       PNS
d.      Penyidik
  1. Dasar dilakukannya penangkapan terhadap seseorang yang diduga keras melakukan tindak pidana ialah :
a.       Laporan korban
b.      Pengaduan korban
c.       Adanya bukti permulaan yang cukup
d.      Adanya barang bukti
  1. Penangkapan dilakukan untuk paling lama ……….hari
a.       7
b.      3
c.       1
d.      14
  1. Dibawah ini yang bukan merupakan jenis penahanan adalah :
a.       Penahanan rumah tahanan Negara
b.      Penahanan rumah
c.       Penahanan luar
d.      Penahanan kota
  1. Untuk kepentingan penyidikan, penyidik dapat melakukan penggeledahan atas izin dari :
a.       Kapolres setempat
b.      Kepala desa atau ketua lingkungan setempat
c.       Ketua Pengadilan Negeri setempat
d.      Ketua Mahkamah Agung
  1. Dibawah ini yang bukan merupakan alasan subyektif dilakukannya penahanan adalah :
a.       Tindak pidana yang dilakukan diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih
b.      Adanya kekhawatiran tersangka melarikan diri
c.       Dikhawatirkan tersangka akan merusak datau menghilangkan barang bukti
d.      Tersangka akan mengulangi tindak pidana
  1. Jenis penahanan yang dikurangkan seperlimanya dari masa hukuman ialah :
a.       Penahanan rumah tahanan Negara
b.      Penahanan rumah
c.       Penahanan luar
d.      Penahanan kota
  1. Dalam melakukan penggeledahan terdapat tempat-tempat dimana penyidik tidak boleh memasukinya kecuali dalam hal tertangkap tangan, tempat-tempat tersebut ialah :
a.       Ruang dimana sedang berlangsung sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat atau Dewan Perwakilan Daerah; tempat dimana sedang berlangsung upacara kenegaraan; ruang dimana sedang berlangsung sidang pengadilan
b.      Ruang dimana sedang berlangsung sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat atau Dewan Perwakilan Daerah; tempat dimana sedang berlangsung ibadah dan atau upacara keagamaan; ruang diman sedang berlangsung sidang pengadilan
c.       Ruang dimana sedang berlangsung sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat atau Dewan Perwakilan Daerah; tempat dimana sedang berlangsung ibadah dan atau upacara kegamaan; ruang dimana sedang berlangsung sidang terbuka
d.      Ruang dimana sedang berlangsung sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat atau Dewan Perwakilan Daerah; tempat dimana sedang berlangsung ibadah dan atau upacara keagamaan; ruang dimana selalu digunakan untuk sidang pengadilan
  1. Sidang dalam praperadilan dipimpin oleh :
a.       Majelis hakim
b.      Hakim tunggal
c.       Majelis hakim yang terdiri atas tiga atau lima orang
d.      Hakim Ad hoc
  1. Tindak pidana yang dilakukan bersama-sama oleh mereka yang termasuk lingkungan peradilan umum dan lingkungan peradilan militer (koneksitas), diperiksa dan diadili oleh :
a.       Peradilan Tata Usaha Negara
b.      Mahkamah Agung
c.       Peradilan Umum
d.      Peradilan Militer
  1. Dapatkah penuntut umum mengubah surat dakwaan ?
a.       Dapat, dan hanya dilakukan satu kali selambat-lambatnya tiga hari sebelum sidang dimulai
b.      Dapat, dan hanya dilakukan satu kali selambat-lambatnya tujuh hari sebelum sidang dimulai
c.       Dapat, dan hanya dilakukan satu kali atas persetujuan dari terdakwa atau penasihat hukumnya
d.      Tidak dapat, karena berkas yang sudah dilimpahkannya ke pengadilan tidak dapat ditarik kembali
  1. Dibawah ini adalah mereka yang tidak dapat didengar keterangannya dan dapat mengundurkan diri sebagai saksi, kecuali :
a.       Keluarga sedarah atau semenda dalam garis lurus keatas atau kebawah sampai derajat ketiga dari terdakwa atau yang bersama-sama sebagai terdakwa
b.      Saudara dari terdakwa atau yang bersama-sama sebagai terdakwa, saudara ibu atau saudara bapak, juga mereka yang mempunyai hubungan karena perkawinan dan anak-anak saudara terdakwa samapi derajat ketiga
c.       Anak yang umurnya belum cukup lima belas tahun dan belum pernah kawin serta orang sakit ingatan atau sakit jiwa meskipun kadang-kadang ingatannya baik kembali
d.      Suami atau istri terdakwa maupun sudah bercerai atau yang bersama-sama sebagai terdakwa
  1. Alat bukti yang sah menurut Pasal 184 KUHAP adalah :
a.       Keterangan saksi, keterangan ahli. Surat, pengakuan, keterangan terdakwa
b.      Tulisan, saksi, pengakuan, persangkaan, sumpah
c.       Keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, keterangan terdakwa
d.      Keterangan saksi, keterangan ahli, surat, sumpah, keterangan terdakwa
  1. Pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dilakukan oleh :
a.       Kepolisian
b.      Jaksa
c.       Penasihat hukum
d.      Lembaga pemasyarakatan
  1. Apabila dalam persidangan apa yang didakwakan kepada terdakwa memang terbukti sacara sah dan meyakinkan, tetapi sekalipun terbukti hakim berpendapat bahwa perbuatan yang didakwakan tidak merupakan tindak pidana, maka hakim menjatuhkan putusan berupa :
a.       Putusan onslaag
b.      Putusan Vrijspraak
c.       Putusan bebas
d.      Putusan pidana percobaan
  1. Dalam hukum acara pidana dikenal adanya praperadilan, yaitu :
a.       Wewenang pengadilan negeri untuk memeriksa dan memutus menurut cara yang diatur dalam undang-undang tentang sah atau tidaknya penangkapan, penggeledahan, penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan; ganti kerugian dan atau rehabilitasi bagi seorang yang perkara pidananya dihentikan pada tingkat penyidikan atau penuntutan
b.      Wewenang pengadilan negeri untuk memeriksa dan memutus menurut cara yang diatur dalam undang-undang tentang sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyelidikan atau penghentian penuntutan; ganti kerugian dan atau rehabilitasi bagi seorang yang perkara pidananya dihentikan pada tingkat penyidikan atau penuntutan
c.       Wewenang pengadilan negeri untuk memeriksa dan memutus menurut cara yang diatur dalam undang-undang tentang sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penggeledahan, penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan; ganti kerugian dan atau rehabilitasi bagi seorang yang perkara pidananya dihentikan pada tingkat penyidikan atau penuntutan
d.      Wewenang pengadilan negeri untuk memeriksa dan memutus menurut cara yang diatur dalam undang-undang tentang sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan; ganti kerugian dan atau rehabilitasi bagi seorang yang perkara pidananya dihentikan pada tingkat penyidikan atau penuntutan

  1. Acara pemeriksaan praperadilan dilakukan secara cepat dan hakim harus sudah menjatuhkan putusan selambat-lambatnya :
a.       Tujuh hari
b.      Empat belas hari
c.       Delapan belas hari
d.      Dua puluh satu hari
  1. Di bawah ini merupakan ketentuan dalam acara pemeriksaan perkara pelanggaran lalu lintas jalan, kecuali :
a.       Dalam hal putusan diucapkan di luar hadirnya terdakwa, surat amar putusan segera disampaikan kepada terpidana
b.      Terdakwa tidak dapat menunjuk seorang untuk mewakilinya di sidang
c.       Dalam hal putusan dijatuhkan diluar hadirnya terdakwa dan putusan itu berupa pidana perampasan kemerdekaan, terdakwa dapat mengajukan perlawanan
d.      Dalam waktu tujuh hari sesudah putusan diberitahukan secara sah kepada terdakwa, ia dapat mengajukan perlawanan kepada pengadilan yang menjatuhkan putusan itu
  1. Dibawah ini adalah benda-benda yang dapat dikenakan penyitaan menurut KUHAP, kecuali :
a.       Benda yang telah dipergunakan secara langsung untuk melakukan tindak pidana atau untuk mempersiapkannya
b.      Benda yang dipergunakan untuk menghalang-halangi penyidikan tindak pidana
c.       Benda lain yang mempunyai hubungan tidak langsung dengan tindak pidana yang di lakukan
d.      Benda yang khusus dibuat atau diperuntukan melakukan tindak pidana
  1. Permintaan praperadilan untuk memeriksa sah atau tidaknya suatu penghentian penyidikan atau penuntutan dapat diajukan oleh, kecuali :
a.       Penyidik
b.      Penuntut umum
c.       Pihak ketiga yang berkepentingan
d.      Terdakwa atau penasihat hukumnya
  1. Permintaan ganti kerugian dan atau rehabilitasi akibat tidak sahnya penangkapan atau penahanan atau akibat sahnya penghentian penyidikan atau penuntutan diajukan oleh :
a.       Penyidik
b.      Terdakwa atau penasihat hukumnya
c.       Tersangka atau pihak ketiga yang berkepentingan
d.      Terdakwa atau keluarganya
  1. Apabila seorang melakukan tindak pidana diluar negeri yang dapat diadili menurut hukum Republik Indonesia, maka yang berwenang mengadili adalah :
a.       Pengadilan Negeri tempat tinggalnya di Indonesia
b.      Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
c.       Pengadilan Negeri tempat tinggalnya terakhir di Indonesia
d.      Bebas memilih Pengadilan Negeri mana saja
  1. Seorang berhak memperoleh rehabilitasi dalam hal :
a.       Diputus bebas atau diputus lepas dari segala tuntutan hukum yang putusannya telah mempunyai kekuatan hukum tetap
b.      Ditangkap, ditahan, dituntut dan diadili atau dikenakan tindakan lain, tanpa alasan yang berdasarkan undang-undang atau karena kekeliruan mengenai orannya atau hukum yang diterapkan
c.       Jawaban a dan b benar
d.      Jawaban a dan b salah
  1. Setiap orang yang mengalami, melihat, menyaksikan dan atau menjadi korban peristiwa yang merupakan tindak pidana berhak untuk mengajukan laporan atau pengaduan kepada penyelidik dan atau penyidik secara :
a.       Lisan
b.      Tertulis
c.       Lisan maupun tertulis
d.      Tertulis melalui penasihat hukumnya
  1. Dibawah ini merupakan hal-hal yang harus diperhatikan dalam proses penyidikan, khususnya dalam hal pemeriksaaan saksi dan tersangka, kecuali :
a.       Saksi diperiksa dengan tidak disumpah kecuali apabila ada cukup alasan untuk diduga bahwa ia tidak akan dapat hadir dalam pemeriksaaan di pengadilan
b.      Dalam pemeriksaan tersangaka ditanya apakah ia menghendaki didengarnya saksi yang dapat menguntungkan baginya dan bilamana ada maka hal itu dicatat dalam berita acara
c.       Saksi diperiksa secara tersendiri, tetapi boleh dipertemukan yang satu dengan yang lain dan mereka wajib memberikan keterangan yang sebenarnya
d.      Dalam pemeriksaan tersangaka tidak didampingi oleh siapa pun termasuk oleh penasihat hukumnya
  1. Penuntut umum dapat melakukan penggabungan perkara dan membuatnya dalam satu surat dakwaan, apabila pada waktu yang sama atau hampir bersamaan ia menerima beberapa berkas perkara dalam hal :
a.       Beberapa tindak pidana yang dilakukan oleh seorang yang sama dan kepentingan pemeriksaan tidak menjadikan halangan terhadap penggabungannya
b.      Beberapa tindak pidana yang bersangkut-paut dengan yang lain
c.       Beberapa tindak pidana yang tidak bersangkut-paut satu dengan yang lain, akan tetapi yang satu dengan yang lain itu ada hubungannya, yang dalam hal ini penggabungan tersebut perlu bagi kepentingan pemeriksaan
d.      Semua benar
  1. Bila penuntut umum dalam membuat surat dakwaan ternyata tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap mengenai tindak pidana yang didakwakan maka akibatnya :
a.       Dapat dibatalkan
b.      Batal demi hukum
c.       Penuntut umum harus memperbaiki surat dakwaannya lagi
d.      Surat dakwaan tidak diterima
  1. Untuk keperluan pemeriksaan hakim ketua sidang membuka sidang dan menyatakan terbuka untuk umum kecuali dalam perkara :
a.       Tindak pidana terorisme
b.      Tindak pidana korupsi
c.       Kesusilaan atau terdakwanya anak-anak
d.      Kekerasan dalam rumah tangga
  1. Seorang hakim mengadili suatu perkara pidana, ternyata terdakwanya adalah mantan istrinya yang sudah dicerai tujuh tahun silam, maka hakim tersebut :
a.       Boleh mengundurkan diri
b.      Tetap mengadili karena hakim tidak boleh pandang bulu
c.       Tetap mengadili tetapi tidak boleh menjadi ketua sidang
d.      Wajib mengundurkan diri
  1. Dibawah ini yang boleh diperiksa untuk memberi keterangan tanpa sumpah ialah :
a.       Anak yang umurnya belum cukup lima belas tahun dan belum pernah kawin
b.      Orang sakit ingatan atau sakit jiwa meskipun kadang-kadang ingatannya baik kembali
c.       Semua salah
d.      Semua benar
  1. Setelah penuntut umum mengajukan tuntutan pidana, selanjutnya terdakwa dan atau penasihat hukum mengajukan pembelaannya yang disebut :
a.       Pledooi
b.      Eksepsi
c.       Replik
d.      Duplik
  1. Alat bukti petunjuk adalah :
a.       Surat lain yang hanya dapat berlaku jika ada hubunganya dengan isi dari alat pembuktian yang lain
b.      Perbuatan, kejadian atau keadaan, yang karena persesuainnya, baik antara yang satu dengan yang lain, maupun dengan tindak pidana itu sendiri, menandakan bahwa telah terjadi tindak pidana dan siapa pelakunya
c.       Surat keterangan dari seorang ahli yang memuat pendapat berdasarkan keahliannya mengenai sesuatu hal atau sesuatu keadaan yang diminta secara resmi dari padanya
d.      Surat yang dibuat menurut ketentuan peraturan perundang-undangan atau surat yang dibuat oleh pejabat mengenai hal yang termasuk dalam tata laksana yang menjadi tanggung jawabnya dan yang diperuntukan bagi pembuktian sesuatu hal atau sesuatu keadaan
  1. Petunjuk dapat diperoleh dari :
a.       Keterangan saksi, surat, keterangan ahli
b.      Keterangan saksi, persangkaan, keterangan terdakwa
c.       Keterangan saksi, surat, keterangan terdakwa
d.      Keterangan saksi, keterangan ahli, keterangan terdakwa
  1. Hanya dengan keterangan terdakwa saja, dapatkah digunakan untuk membuktikan bahwa ia bersalah melakukan perbuatan yang didakwakan kepadanya ?
a.       Dapat, sepanjang dia mengakui tindak pidana yang dia lakukan
b.      Dapat, karena sudah termasuk alat bukti yang sah
c.       Tidak dapat, karena terdakwa bisa saja berbohong atau dalam tekanan
d.      Tidak dapat, karena keterangan terdakwa harus disertai alat bukti yang lain
  1. Dalam hal apakah terdakwa di putus bebas ?
a.       Jika pengadilan berpendapat bahwa dari hasil pemeriksaan di sidang, kesalahan terdakwa atas perbuatan yang didakwakan kepadanya tidak terbukti secara sah dan meyakinkan
b.      Jika pengadilan berpendapat bahwa perbuatan yang didakwakan kepada terdakwa terbukti, tetapi perbuatan itu tidak merupakan suatu tindak pidana
c.       Jika pengadilan berpendapat bahwa terdakwa bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya
d.      Jika terdakwa telah mengakui perbuatan tindak pidana yang ia lakukan dan terdapat alasan pemaaf
  1. Perkara apa yang diperiksa dengan acara pemeriksaan singkat ?
a.       Perkara yang diancam dengan pidana penjara atau kurungan paling lama tiga bulan dan atau denda sebanyak-banyaknya tujuh ribu lima ratus rupiah dan penghinaan ringan
b.      Pemeriksaan singkat ialah perkara kejahatan atau pelanggaran yang tidak termasuk ketentuan pasal 205 dan yang menurut penuntut umum pembuktian serta penerapan hukumnya mudah dan sifatnya sederhana
c.       Perkara pelanggaran tertentu terhadap peraturan perundang-undangan lalu lintas jalan
d.      Perkara yang diancam dengan pidana penjara kurang dari lima tahun
  1. Demi kepentingan hukum terhadap semua putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dari pengadilan lain selain daripada Mahkamah Agung, dapat diajukan satu kali permohonan kasasi oleh :
a.       Terpidana atau keluarganya
b.      Terpidana atau penasihat hukumnya
c.       Jaksa Agung
d.      Menteri Hukum dan HAM





HUKUM ACARA PERADILAN AGAMA


  1. Permohonan talak diajukan kepada Pengadilan Agama yang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman :
a.       Pemohon
b.      Termohon ( kediaman istri )
c.       Penggugat
d.      Tergugat
  1. Gugatan perceraian diajukan oleh istri atau kuasanya kepada pengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman :
a.       Pemohon
b.      Termohon
c.       Penggugat
d.      Tergugat
  1. Apabila baik penggugat maupun tergugat bertempat tinggal di luar negeri, maka yang berwenang mengadili adalah :
a.       Pengadilan Tinggi Agama
b.      Pengadilan Agama Jakarta Pusat
c.       Pengadilan agama yang daerah hukumnya meliputi tempat kedudukan tergugat
d.      Pengadilan agama yang daerah hukumnya meliputi kedudukan penggugat
  1. Dalam sidang gugatan perceraian, pemeriksaaan dilakukan dalam sidang yang bersifat :
a.       Terbuka
b.      Tertutup
c.       Tergantung kemauan para pihak
d.      Tergantung pada ketetapan hakim
  1. Biaya perkara dalam bidang perkawainan dibebankan kepada :
a.       Pihak yang kalah
b.      Pihak yang menang
c.       Pemohon atau penggugat
d.      Termohon atau tergugat
  1. Perkawinan dapat putus karena, kecuali :
a.       Kematian
b.      Perceraian
c.       Atas putusan pengadilan
d.      Salah satu pihak dihukum penjara lebih dari 5 tahun
  1. Yang menyababkan putusnya perkawinan antara suami istri untuk selamanya adalah :
a.       Talak bid’i
b.      Talak raj’i
c.       Li’an
d.      Ba’in kubraa
  1. Bila terjadi perceraian, maka semua biaya hadhanah dan nafkah anak menjadi tanggungan :
a.       Ayah
b.      Ibu
c.       Pemegang hak asuh
d.      Ayah dan Ibu
  1. Dalam gugatan perceraian, apabila suami atau istri meninggal, maka :
a.       Gugatan ditolak
b.      Gugatan tidak diterima
c.       Gugatan tetap dilanjutkan dan di putus verstek
d.      Gugatan gugur
  1. Masa berkabung bagi suami yang ditinggal mati oleh istrinya adalah :
a.       3 bulan
b.      6 bulan
c.       1 bulan
d.      Menurut kepatutan
  1. Dilarang melangsungkan pernikahan antara seorang pria dengan seorang wanita karena keadaan tertentu, diantaranya, kecuali :
a.       Karena wanita yang bersangkutan masih terikat satu perkawinan dengan pria lain
b.      Seorang wanita yang masih berada dalam masa iddah dengan pria lain
c.       Seorang wanita yang tidak beragama islam
d.      Seorang wanita yang telah hamil
  1. Pencegahan perkawinan diajukan kepada :
a.       Kepala Kantor Urusan Agama dimana perkawinan akan dilangsungkan
b.      Pengadilan Agama dalam daerah hukum termohon pencegahan perkawinan
c.       Pengadilan Agama dalam daerah hukum dimana perkawinan akan dilangsungkan
d.      Penadilan Agama dalam daerah hukum pemohon pencegahan perkawainan
  1. Anak yang lahir diluar perkawinan hanya mempunyai hubungan nasab dengan :
a.       Ibunya dan keluarga ibunya
b.      Ayahnya dan keluarga ayahnya
c.       Ayah dan ibunya
d.      Semua benar
  1. Talak yang tidak boleh dirujuk tapi boleh akad nikah baru dengan bekas suaminya meskipun dalan iddah disebut :
a.       Talak raj’i
b.      Talak sunny
c.       Talak ba’in shughraa
d.      Talak bid’i
  1. Beristri lebih dari satu orang pada waktu bersamaan, terbatas hanya sampai :
a.       Dua orang istri
b.      Tiga orang istri
c.       Empat orang istri
d.      Lima orang istri
  1. Syarat utama beristri lebih dari seorang adalah :
a.       Suami mampu menafkahi semua istri-istrinya dan anak-anaknya
b.      Istri tidak mempunyai keturunan
c.       Suami harus mampu berlaku adil terhadap istri-istri dan anak-anaknya
d.      Mengajukan permohonan beristri lebih dari seorang kepada Pengadilan Agama disertai alasan poligami
  1. Pengadilan Agama hanya memberikan izin kepada seorang suami yang akan beristri lebih dari seorang apabila :
a.       Istri tidak dapat menjalankan kewajiban sebagai istri
b.      Istri mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan
c.       Istri tidak dapat melahirkan keturunan
d.      Semua benar
  1. Orang yang ditetapkan pengadilan dari pihak keluarga suami atau pihak keluarga istri untuk mencari upaya penyelesaian perselisihan disebut :
a.       Hakam
b.      Talak bain
c.       Khuluk
d.      Lian
  1. Permohonan pembatalan perkawinan diajukan kepada :
a.       Pengadilan Agama yang mewilayahi tempat tinggal suami atau istri atau tempat perkawinan dilangsungkan
b.      Pengadilan Agama yang mewilayahi tempat tinggal pemohon
c.       Pengadilan Agama Jakarta Pusat
d.      Kantor Urusan Agama tempat perkawinan dilangsungkan
  1. Perbuatan seseorang atau sekelompok orang untuk memsahkan dan/atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum menurut syari’ah disebut :
a.       Hibah
b.      Wakaf
c.       Shdaqah
d.      Zakat
  1. Nadzir adalah sekelompok orang atau badan hukum yang diserahi tugas pemeliharaan dan pengurusan benda wakaf, Nadzir harus didaftarkan pada :
a.       Pengadilan Agama setempat
b.      Kantor Urusan Agama Kecamatan setempat
c.       Departemen Agama
d.      Majelis Ulama Indonesia
  1. Pemberian hibah tidak melebihi :
a.       Setengah harta
b.      Sepertiga harta
c.       Seperempat harta
d.      Seperlima
  1. Seorang istri yang ditinggal mati oleh suaminya maka ia berlaku waktu tunggu selama :
a.       120 hari
b.      30 hari
c.       130 hari
d.      90 hari
  1. Mut’ah adalah :
a.       Uang atau benda  yang wajib diberikan oleh bekas suami kepada bekas istrinya apabila perkawinan putus karena talak
b.      Mahar yang terutang oleh bekas suami yang wajib dibayar setelah menjatuhkan talak
c.       Biaya yang diberikan oleh bekas suami untuk anak-anak yang belum mencapai umur 21 tahun
d.      Nafkah yang terlowong selama suami meninggalkan istrinya




HUKUM ACARA PERADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL

  1. Jenis Perselisihan Hubungan Industrial meliputi dibawah ini, kecuali :
a.       Perselisihan hak
b.      Perselisihan kepentingan
c.       Perselisihan pemutusan hubungan kerja
d.      Perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh dalam beberapa perusahaan
  1. Perselisihan hubungan industrial diatur dalam :
a.       Undang-undang nomor 13 tahun 2003
b.      Undang-undang nomor 2 tahun 2004
c.       Undang-undang nomor 4 tahun 2002
d.      Undang-undang nomor 22 tahun 2004
  1. Perselisihan hubungan industrial wajib diupayakan penyelesaiannya terlebih dahulu melalui perundingan bipartite secara musyawarah untuk mencapai mufakat yang harus diselesaikan paling lama :
a.       14 hari kerja
b.      21 hari kerja
c.       30 hari kerja
d.      60 hari kerja
  1. Perselisihan yang dapat diselesaikan melalui arbitrase meliputi :
a.       Perselisihan hak dan perselisihan kepentingan
b.      Perselisihan hak dan perselisihan pemutusan hubungan kerja
c.       Perselisihan kepentingan dan perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh hanya dalam satu perusahaan
d.      Perselisihan kepentingan dan perselisihan pemutusan hubungan kerja
  1. Wilayah kerja arbiter meliputi :
a.       Satu wilayah provinsi
b.      Satu kabupaten/kota
c.       Satu wilayah kedudukan perusahaan
d.      Seluruh wilayah Indonesia
  1. Gugatan perselisihan hubungan industrial diajukan kepada Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri yang daerah hukumnya meliputi :
a.       Tempat tinggal pekerja/buruh
b.      Tempat pekerja/buruh bekerja
c.       Tempat tinggal pengusaha
d.      Tempat tinggal buruh dan pengusaha
  1. Majelis Hakim wajib memberikan putusan penyelesaian hubungan industrial dalam waktu selambat-lambatnya :
a.       30 hari kerja
b.      40 hari kerja
c.       50 hari kerja
d.      60 hari kerja
  1. Tugas dan wewenang Pengadilan Hubunagn Industrial ialah memeriksa dan memutus :
a.       Ditingkat pertama mengenai perselisihan hak
b.      Ditingkat pertama mengenai perselisihan kepentingan
c.       Ditingkat pertama dan terakhir mengenai perselisihan pemutusan hubungan kerja
d.      Ditingkat pertama dan terakhir mengenai perselisihan antar serikat pekerja/serikat butuh dalam beberapa perusahaan
  1. Dalam proses beracara di Pengadilan Hubungan Industrial, pihak-pihak yang berperkara :
a.       Masing-masing dikenakan biaya perkara termasuk biaya eksekusi
b.      Penggugat dikenakan biaya perkara
c.       Pihak yang kalah di kenakan biaya
d.      Tidak dikenakan biaya, termasuk biaya eksekusi yang nilai gugatannya dibawah Rp. 150.000.000,-
  1. Gugatan oleh pekerja/buruh atas pemutusan hubungan kerja dapat diajukan hanya dalam tenggang waktu :
a.       1 tahun sejak diterimanya atau diberitahukannya keputusan dari pihak pengusaha
b.      60 hari sejak diterimanya atau diberitahukannya keputusan dari pihak pengusaha
c.       30 hari tahun sejak diterimanya atau diberitahukannya keputusan dari pihak pengusaha
d.      90 hari sejak diterimanya atau dibertahukannya keputusan dari pihak pengusaha
  1. Ketentuan pencabutan gugatan dalam penyelesaian perselisihan melalui Pengadilan Hubungan Industrial adalah :
a.       Tidak dapat dilakukan
b.      Dapat dilakukan sebelum tergugat memberikan jawaban
c.       Dapat dilakukan kapan saja sebelum putusan
d.      Dapat dilakukan kapan saja dengan persetujuan tergugat
  1. Dalam hal perselisihan hak dan/atau perselisihan kepentingan diikuti dengan perselisihan pemutusan hubungan kerja, maka :
a.       Pengadilan wajib memutus terlebih dahulu perkara perselisihan hak dan/atau perselisihan kepentingan
b.      Pengadilan wajib memutus terlebih dahulu perkara perselisihan pemutusan hubungan kerja
c.       Pengadilan bebas memutus terlebih dahulu mana perkara yang didahulukan
d.      Pengadilan memutus terlebih dahulu mana perkara yang didahulukan atas permintaan penggugat
  1. Dalam beracara di Pengadilan Hubungan Industrial, selain advokat maka yang dapat bertindak sebagai kuasa untuk mewakili anggotanya ialah :
a.       Serikat pekerja
b.      Organisasi pengusaha
c.       Lembaga swadaya masyarakat
d.      Jawaban a dan b benar
  1. Apabila terdapat kepentingan para pihak dan/atau salah satu pihak yang cukup mendesak yang harus dapat disimpulkan dari alasan-alasan permohonan  dari yang berkepentingan, maka pemeriksaan sengketa dapat dipercepat atas permohonan :
a.       Para pihak dan/atau salah satu pihak
b.      Penggugat saja
c.       Tergugat saja
d.      Semua salah
  1. Putusan Pengadilan Hubungan Industrial yang dapat dimohonkan kasasi ke Mahkamah Agung hanyalah mengenai perselisihan :
a.       Hak dan kepentingan
b.      Kepentingan dan perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh dalam satu perusahaan
c.       Hak dan perselisihan pemutusan hubungan kerja
d.      Perselisihan pemutusan hubungan kerja dan perselisihan antarserikat pekerja/serikat buruh dalam satu perusahaan
  1. Permohonan kasasi ke Mahkamah Agung diajukan selambat-lambatnya :
a.       14 hari bagi pihak yang hadir, terhitung sejak putusan dibacakan dalam sidang majelis hakim
b.      14 hari kerja bagi pihak yang hadir, terhitung sejak putusan dibacakan dalam sidang majelis hakim
c.       7 hari kerja bagi pihak yang tidak hadir, terhitung sejak tanggal menerima pemberitahuan putusan
d.      14 hari bagi pihak yang tidak hadir, terhitung sejak tanggal menerima pemberitahuan putusan
  1. Pemeriksaan perselisihan hubungan industrial oleh arbiter atau majelis arbiter dilakukan secara :
a.       Terbuka untuk umum
b.      Tertutup walaupun para pihak menghendaki lain
c.       Tergantung arbiter
d.      Tertutup kecuali para pihak yang berselisih menghendaki lain
  1. Arbiter wajib menyelesaikan perselisihan hubungan industrial dalam waktu selambat-lambatnya :
a.       60 (enam puluh) hari kerja sejak penandatanganan surat perjanjian penunjukan arbiter
b.      90 (sembilan puluh) hari sejak penandatanganan surat perjanjian penunjukan arbiter
c.       30 (tiga puluh) hari kerja sejak penandatanganan surat perjanjian penunjukan arbiter
d.      50 (lima puluh) hari kerja sejak penandatanganan surat perjanjian penunjukan arbiter
  1. Apabila dalam persidangan pertama, secara nyata-nyata pihak pengusaha terbukti tidak melaksanakan kewajibannya sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 ayat (3) Undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, Hakim Ketua Sidang harus segera menjatuhkan putusan sela berupa :
a.       Perintah kepada pengusaha untuk membayar upah beserta hak-hak lainnya yang biasa diterima pekerja.buruh yang bersangkutan
b.      Memerintahkan Sita Jaminan dalam sebuah Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial
c.       Perintah kepada pengusaha untuk mempekerjakan buruh kembali
d.      Perintah kepada pengusaha untuk membayar upah buruh dua kali lipat
  1. Penyelesaian perselisishan hak atau perselisihan pemutusan hubungan kerja pada Mahkamah Agung selambat-lambatnya :
a.       60 hari kerja terhitung sejak tanggal penerimaan permohonan kasasi
b.      30 hari kerja terhitung sejak tanggal penerimaan permohonan kasasi
c.       50 hari kerja terhitung sejak tanggal penerimaan permohonan kasasi
d.      90 hari kerja terhitung sejak tanggal penerimaan permohonan kasasi




G.    HUKUM ACARA PERADILAN TATA USAHA NEGARA

  1. Objek dari sengketa Tata Usaha Negara adalah :
a.       Beschikking
b.      Undang-undang
c.       Tanah
d.      Putusan pengadilan
  1. Gugatan sengketa Tata Usaha Negara diajukan kepada pengadilan yang berwenang yang daerah hukumnya meliputi tempat kedudukan :
a.       Tergugat
b.      Penggugat
c.       Pemohon
d.      Termohon
  1. Tenggang waktu mengajukan gugatan sejak diterimanya atau diumumkannya Keputusan Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara ialah selama :
a.       30 hari
b.      40 hari
c.       60 hari
d.      90 hari
  1. Ketua Pengadilan berwenang memutuskan dengan suatu ketetapan bahwa gugatan yang diajukan itu dinyatakan tidak diterima atau tidak berdasar, dalam hal :
a.       Pokok gugatan tersebut nyata-nyata tidak termasuk dalam wewenang pengadilan
b.      Gugatan tersebut tidak didasarkan pada alasan-alasan yang layak
c.       Gugatan diajukan sebelum waktunya atau telah lewat waktunya
d.      Semua benar
  1. Sebelum pemeriksaaan pokok sengketa dimulai, hakim wajib mengadakan pemeriksaan persiapan, dalam pemeriksaan tersebut penggugat diberi kesempatan untuk memperbaiki gugatan dan melengkapi dalam jangka waktu :
a.       30 hari
b.      40 hari
c.       60 hari
d.      90 hari
  1. Setelah diberi kesempatan untuk memperbaiki gugatan, ternyata penggugat juga belum melengkapinya, maka :
a.       Gugatan ditolak
b.      Gugatan tetap diterima dan dilanjutkan sidang pertama
c.       Gugatan tidak diterima
d.      Penggugat harus mengajukan gugatan baru
  1. Apabila terjadi gugatan mengenai Keputusan Badan atau Pejabat TUN, maka pelaksanaan keputusan tersebut :
a.       Tetap dilaksanakan dan tidak ditunda meskipun ada gugatan
b.      Harus dtunda sampai ada putusan  pengadilan yang berkekuatan hukum tetap
c.       Keputusan Badan atau Pejabat TUN tersebut secara otomatis tidak berlaku
d.      Keputusan tersebut harus dicabut oleh badan atau pejabat yang mengeluarkan meskipun belum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap
  1. Tergugat dapat mengubah alasan yang mendasari jawabannya hanya sampai :
a.       Replik
b.      Duplik
c.       Penyampaian bukti tertulis
d.      Saksi
  1. Apabila gugatan dikabulkan, maka dalam putusan pengadilan tersebut dapat ditetapkan kewajiban yang harus dilakukan oleh Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara yang mengeluarkan Keputusan Tata Usaha Negara, berupa :
a.       Pencabutan Keputusan Tata Usaha Negara yang berangkutan
b.      Pencabutan Keputusan Tata Usaha Negara yang berangkutan dan menerbitkan Keputusan Tata Usaha Negara yang baru
c.       Penerbitan Keputusan Tata Usaha Negara
d.      Semua benar
  1. Pemeriksaan dengan acara cepat dapat dilakukan apabila terdapat kepentingan yang cukup mendesak dari :
a.       Tergugat
b.      Majelis Hakim
c.       Penggugat
d.      Semua benar
  1. Dalam pemeriksaan dengan acara cepat, maka tenggang waktu untuk jawaban dan pembuktian bagi kedua belah pihak paling lama :
a.       7 hari
b.      14 hari
c.       12 hari
d.      30 hari
  1. Alat bukti dalam peradilan Tata Usaha Negara meliputi :
a.       Surat atau tertulis, keterangan ahli, keterangan saksi, pengakuan para pihak, persangkaan
b.      Surat atau tertulis, keterangan ahli, keterangan saksi, sumpah, pengetahuan hakim
c.       Surat atau tertulis, petunjuk, keterangan saksi, pengakuan para pihak, pengetahuan hakim
d.      Surat atau tertulis, keterangan ahli, keterangan saksi, pengakuan para pihak, pengetahuan hakim
  1. Alasan-alasan yang dapat digunakan dalam mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara adalah :
a.       Keputusan Tata Usaha Negara yang digugat itu bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
b.      Keputusan Tata Usaha Negara yang digugat itu bertentangan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik
c.       Keputusan Tata Usaha Negara yang digugat itu  bertentangan dengan Keputusan Presiden
d.      Jawaban a dan b benar
  1. Pemeriksaan dengan acara cepat dilakukan oleh :
a.       Majelis hakim
b.      Hakim tunggal
c.       Majelis hakim yang berjumlah 3 orang
d.      Majelis hakim yang berjumlah 5 orang
  1. Surat sebagai bukti autentik terdiri dari 3 (tiga) jenis, yaitu :
a.       Akta di bawah tangan
b.      Akta autentik
c.       Surat-surat lainnya yang bukan akta
d.      Semua benar
  1. Biaya perkara dalam Pengadilan Tata Usaha Negara dibebankan kepada :
a.       Penggugat
b.      Tergugat
c.       Pihak yang kalah
d.      Pihak yang menang
  1. Pengawas pelaksanaan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang telah berkekuatan hukum tetap dilakukan oleh :
a.       Ketua Pengadilan
b.      Kejaksaan
c.       Majelis Hakim
d.      Atasan pejabat yang mengeluarkan Keputusan Tata Usaha Negara
  1. Dalam pemeriksaan persiapan, apabila hakim menyatakan putusan tidak dapat diterima, maka penggugat dapat mengajukan :
a.       Banding
b.      Gugatan baru
c.       Kasasi
d.      Perlawanan
  1. Pengajuan esksepsi tentang kewenangan absolute dapat dilakukan dalam waktu :
a.       Sebelum tergugat menyampaikan jawaban
b.      Setiap saat selama pemeriksaan
c.       Sebelum pembuktian
d.      Sebelum jawaban atas pokok sengketa
  1. Pengajuan eksepsi tentang kewenangan relative dapat dilakukan dalam waktu :
a.       Sebelum tergugat menyampaikan jawaban
b.      Setiap saat selama pemeriksaan
c.       Sebelum pembuktian
d.      Sebelum jawaban atas pokok sengketa
  1. Dapatkah penggugat mencabut gugatannya saat tergugat sudah memberikan jawaban :
a.       Tidak dapat
b.      Dapat sewaktu-waktu atas izin dari Majelis Hakim
c.       Dapat atas persetujuan tergugat
d.      Semua salah


6. Demi kepentingan hukum terhadap semua putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dari pengadilan lain selain daripada Mahkamah Agung, permohonan kasasi dapat diajukan oleh :
a. Jaksa Penuntut Umum
b. Majelis Hakim
c. Jaksa Agung
d. Terdakwa

7. Berikut ini adalah alas an – alas an yang dapat dijadikan dasar permintaan peninjauan kembali yang diatur dalam KUHAP, kecuali :
a. Apabila ditemukan / terdapat keadaan hukum ( novum ) baru
b. Apabila terdapat kekhilafan yang nyata dalam pemeriksaan
c. Apabila dalam putusan tersebut terdapat saling bertentangan
d. Apabila hukum pidana yang dijatuhkan kurang dari 2/3 dari ancaman maksimal dalam undang – undang.

8. Dalam pasal 22 ayat (1) KUHAP jenis penahanan yaitu :
a. Penahanan Rutan
b. Penahanan rumah dan penahanan kota
c. Penahanan badan
d. Jawaban a dan b benar

9. Umumnya penangkapan harus disertai dengan surat perintah penangkapan, namun penangkapan dapat dilakukan tanpa surat perintah yaitu dalam hal :
a. Terdapat bukti permulaan yang cukup
b. Jika tersangka tidak mau bekerjasama dengan penyidik
c. Tersangka tertangkap tangan
d. Terdapat upaya tersangka untuk menghilangkan barang bukti

10. Surat dakwaan yang dibuat oleh Jaksa Penuntut Umum berisi / memuat :
a. Tempat tindak pidana dilakukan
b. Waktu tindak pidana dilakukan
c. Unsur – unsur tindak pidana yang dilakukan
d. Jawaban a, b, dan c benar

11. Yang disebut sebagai tersangka adalah :
a. Seseorang yang karena perbuatannya patut diduga sebagai pelaku perbuatan pidana
b. Seseorang yang karena keadaannya patut diduga sebagai pelaku tindak pidana
c. Seseorang yang karena perbuatannya atau keadaannya patut diduga sebagai pelaku tindak pidana
d. Seseorang yang karena perbuatannya atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan patut diduga sebagai pelaku tindak pidana

12. Perkara pra peradilan adalah perkara yang pemeriksaannya termasuk cepat karena harus sudah diputuskan dalam waktu :
a. 14 hari
b. 17 hari
c. 7 hari
d. 4 hari

13. Yang dimaksud dengan putusan lepas dari segala tuntutan hukum adalah :
a. Berdasarkan hasil pemeriksaan di pengadilan hakim berpendapat bahwa kesalahan terdakwa atas perbuatan yang didakwakan kepadanya tidak terbukti secara sah dan meyakinkan.
b. Berdasarkan hasil pembuktian di pengadilan hakim berpendapat bahwa perbuatan yang didakwakan kepada terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan, namun perbuatan terdakwa tersebut menurut hakim ternyata bukan termasuk sebagai perbuatan pidana
c. Jawaban a dan b benar
d. Jawaban a dan b salah

14. Dibawah ini adalah alat bukti yang sah menurut KUHAP, kecuali :
a. Keterangan saksi
b. Keterangan ahli
c. Keterangan terdakwa
d. Keterangan saksi ahli

15. Yang diperiksa menurut acara pemeriksaan tindak pidana ringan adalah :
a. Perkara kejahatan atau pelanggaran yang tidak termasuk ketentuan pasal 205 menurut penuntut umum pembuktian serta penerapan hukumnya mudah dan sifatnya sederhana
b. Perkara  yang diancam dengan pidana penjara atau kurungan paling lama 3 bulan dan / atau denda sebanyak – banyaknya Rp. 7.500,- dan penghinaan ringan.
c. Perkara yang pembuktiannya serta penerapan hukumnya mudah
d. Perkara kejahatan yang ancaman hukumnya lebih dari 5 tahun

16. Jaksa penuntut umum dapat mengajukan saksi yang memberatkan, saksi ini disebut :
a. Saksi a charge
b. Saksi a de charge
c. Saksi Testimonium de auditu
d. Saksi Mahkota

17. Tenggang waktu mengajukan upaya hukum kasasi menurut KUHAP adalah :
a. 7 hari sejak putusan dijatuhkan
b. 14 hari setelah putusan diberikan kepada terdakwa
c. 14 hari setelah putusan dikirim ke Pengadilan Negeri
d. Tidak mengenal tenggang waktu
18. Pemeriksaan tentang sah atau tidaknya suatu penangkapan atau penahanan dapat diajukan oleh :
a. Tersangka, keluarga atau kuasanya
b. Tersangka dan jaksa
c. Tersangka dan keluarga korban dan jaksa
d. terdakwa

19. Berkas perkara yang dipelajari / diteliti olej penuntut umum ternyata belum lengkap. Untuk itu tindakan penuntut umum :
a. Melimpahkan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Negeri untuk disidangkan
b. Membuat surat dakwaan
c. Mengembalikan berkas perkara kepada penyidik, disertai petunjuk
d. Menyidangkan perkara tersebut ke Pengadilan

20. Keterangan saksi ahli adalah apa yang saksi nyatakan di siding pengadilan mengenai hal :
a. Yang dilihat sendiri oleh terdakwa
b. Yang dialami sendiri oleh saksi
c. Yang didengar sendiri oleh terdakwa
d. Yang diketahui sendiri oleh penyidik

21. Yang dapat dijadikan alas an penangguhan penahanan, kecuali :
a. Tidak akan menghilangkan barang bukti
b. Tidak akan melarikan diri
c. Tidak akan mengulangi tindak pidana
d. Atas permintaan keluarga terdakwa

22. Penyidik dapat menahan tersangka tanpa perpanjangan paling lama :
a. 20 hari
b. 30 hari
c. 60 hari
d. 90 hari

23. Berapa lama waktu yang diperlukan bagi penyidik untuk mnenentukan sikap apakah seseorang tersangka yang ditangkap, akan diteruskan dengan penahanan atau tidak?
a. 2 hari
b. 1 hari
c. 1 minggu
d. 2 minggu

24. Yang dimaksud dengan istilah tertangkap tangan ( opheerterdaad ) menurut KUHAP adalah :
a. Tertangkapnya seseorang pada waktu sedang melakukan kejahatan
b. Tertangkapnya seseorang beberapa saat sesudah ia melakukan kejahatan
c. Jawaban a dan b benar
d. Jawaban a dan b salah
25. Orang, badan hukum atau lembaga lain yang menerima jasa hukum dari Advokat dikenal dengan sebutan :
a. Justisiabelen
b. Pencari keadilan
c. Klien
d. Pasien 

26. Sesuai dengan Pasal 72 KUHAP dan Pasal 17 UU advokat, maka advokat :
a. Berhak mendampingi kliennya sejak ditangkap dan / atau ditahan
b. Berhak mendapat berkas / dokumen untuk kepentingan pembelaan kliennya
c. Berhak mendapatkan honorarium dari kliennya
d. Berhak setiap saat menghubungi kliennya

27. Pengertian advokat sebagaimana disebut dalam undang – undang No. 18 tahun 2003 tentang Advokat adalah :
a. Orang yang berprofesi member jasa hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratn berdasarkan ketentuan undang – undang ini.
b. Orang yang telah diangkat oleh Organisasi Advokat yang bertugas member jasa hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan undang – undang.
c. Orang yang berprofesi member pelayanan hukum yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan undang – undang 
d. Jawaban a, b, dan c adalah benar.

28. Dalam undang – undang Advokat diatur mengenai hak imunitas advokat yaitu :
a. Hak advokat untuk memperoleh informasi atau data dari instansi pemerintah guna kepentingan suatu perkara
b. Hak advokat untuk menolak suatu perkara jika diyakini tidak ada dasar hukumnya
c. Hak advokat untuk dilindungi dari tuntutan pidana atau perdata ketika ia menjalankan tugas profesinya dengan itikad baik untuk kepentingan pembelaan klien dalam sidang pengadilan
d. Jawaban a dan b benar.

29. Menurut Undang – undang No. 18 Tahun 2003, satu – satunya profesi yang memberikan jasa hukum adalah advokat :
a. Pernyataan tersebut tidak benar
b. Pernyataan tersebut benar
c. Pernyataan tersebut bertentangan dengan kepentingan umum
d. Pernyataan a, b, dan c adalah salah
30. Profesi Advokat adalah profesi terhormat. Dikenal dengan istilah “profesi terhormat” tersebut :
a. Honour profession
b. Officium Juris
c. Officium Nobile
d. Respected Profession

31. Peran dan fungsi advokat ditingkay penyidikan menurut KUHAP bersifat :
a. Pasif
b. Aktif namun terbatas
c. Terbatas dengan syarat
d. Luas dan bebas

32. Undang – undang yang mengatur tentang Profesi Advokat adalah :
a. UU No. 14 Tahun 1985
b. UU No. 18 Tahun 2004
c. UU No. 18 Tahun 2003
d. UU No. 20 Tahun 2003

33. Perhimpunan Advokat Indonesia ( PERADI ) lahir pada :
a. 21 Desember 2004
b. 18 Nopember 2004
c. 5 April 2004
d. 5 April 2004

34. Anggota komisi Pengawasan Advokat terdiri dari unsur :
a. Advokat senior, Para Ahli Akademik, dan Masyarakat
b. Advokat, Para pensiunan hakim, dan LSM
c. Advokat, tokoh – tokoh Masyarakat, dan LSM
d. Advokat Senior, Para Ahli Akademin dan LSM

35. Induk organisasi Advokat yang dibentuk oleh delapan organisasi profesi advokat untuk memenuhi syarat undang – undang advokat adalah :
a. FKAI
b. PERADI
c. PERADIN
d. PUSBADHI

36. Wilayah hukum kerja praktek seorang advokat berdasarkan undang – undang No. 18 Tahun 2003 adalah :
a. Semua wilayah hukum pengadilan di seluruh Indonesia
b. Terbatas pada wilayah hukum Pengadilan Tinggi Setempat
c. Terbatas hanya di wilayah hukum Pengadilan Negeri setempat
d. Advokat sendiri bebas memilih wilayah tertentu suatu pengadilan Tinggi / penhadilan negeri.

37. Tidak termasuk pengertian jasa hukum adalah :
a. Memberikan konsultasi hukum, bantuan hukum, menjalankan kuasa dan keamanan klien.
b. Mewakili dan mendampingi serta membela klien
c. Melakukan tindakan lain untuk kepentingan klien
d. Memberikan konsultasi hukum, bantuan hukum dan menjalankan kuasa

38. Seorang advokat dapat dikenakan tindakan karena :
a. Mengabaikan atau menelantarkan kepentingan kliennya
b. Berbuat atay bertingkah laku tidak patut terhadap lawan atau rekan seprofesi
c. Melakukan pelanggaran terhadap peraturan perundang – undangan atau perbuatan tercela
d. Jawaban semua benar

39. Jenis tindakan yang dikenakan advokat dapat berupa :
a. Teguran lisan dan tertulis
b. Teguran lisan dan tertulis serta pemberhentian sementara selama 3-12 tahun
c. Teguran lisan, tertulis, dan pemberhentian sementara selama 3-12 tahun dan pemberhentian tetap.
d. Jawaban semua salah.

40. Seorang advokat diberhentikan secara tetap karena :
a. Permohonan diri
b. Dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan hukuman 4 tahun penjara atau lebih.
c. Keputusan organisasi advokat
d. Jawaban semua benar.

41. Pasal 6 UU Advokat jo Pasal 7 huruf g kode etik mengatur ketentuan hak Imunitas bagi seorang advokat dalam lingkup :
a. Pidana
b. Perdata
c. Perdata dan Pidana
d. Tata Usaha Negara

42. Profesi Advokat adalah profesi yang mulia dan terhormat dan karenanya dalam menjalankan profesi selaku penegak hukum di pengadilan sejajar dengan :
a. Polisi
b. Pemerintah
c. Jaksa dan Hakim
d. Semua Benar

43. Kode Etik Advokat ditetapkan di Jakarta pada Tanggal :
a. 23 Mei 2003
b. 23 Juni 2002
c. 23 Mei 2002
d. 23 Mei 2001

44. Surat Koresponden yang diberi tanda “sans prejudice” maksudnya adalah :
a. Surat tersebut dibuat tanpa adanya prasangka
b. Surat tersebut bersifat rahasia
c. Surat tersebut tidak dapat dijadikan sebagai alat bukti di muka pengadilan
d. Surat tersebut harus dutunjukkan kepada hakim yang memeriksa perkara

45. Bolehkah seorang Advokat mencari publisitas bagi dirinya di media massa :
a. Boleh, asalkan menggunakan uangnya sendiri
b. Boleh, asalkan untuk menegakkan prinsip – prinsip hukum
c. Boleh, agar masyarakat umum mengetahui bahwa kita seorang Advokat
d. Tidak boleh, karena akan merugikan advokat yang lain.

46. Sampai kapankah rahasia jabatan Advokat wajib untuk di jaga :
a. Selama belum dicabutnya kuasa dari klien
b. Selama berlangsungnya proses hukum klien tersebut
c. Selama rahasia tersebut belum dicantumkan dalam putusan pengadilan
d. Selamanya, bahkan setelah berakhirnya hubungan dengan klien.


47. Dalam sidang pemeriksaan perkara pelanggaran kode etik advokat, baik pengadu maupun pihak yang teradu :
a. Harus hadir secara pribadi, namun jika dikehendaki dapat diwakili oleh penasihat
b. Harus hadir secara pribadi dan jika dikehendaki dapat didampingi oleh penasihat
c. Tidak perlu hadir secara pribadi karena dapat memberikan kuasa kepada advokat
d. Tidak perlu hadir secara pribadi karena dapat memberikan kuasa kepada orang lain.

48. Berdasarkan kode etik advokat, apakah mantan hakim dibenarkan untuk beralih profesi menjadi advokat ?
a. Tidak dapat dibenarkan karena advokat adalah profesi yang bebas dan mandiri
b. Tidak dapat dibenarkan karena dapat menimbulkan conflict of interest atau pertentangan kepentingan
c. Dapat karena sama halnya dengan advokat, hakim juga berkedudukan dengan penegak hukum
d. Dapat, namun dalam jangka waktu 3 tahun ia tidak dapat menangani perkara yang ditanganinya di Pengadila tempatnya terakhir dia bekerja.


49. Apabila teradu telah dipanggil sampai 2 ( dua ) kali tidak hadir dalam pemeriksaan tanpa alas an yang sah, maka sidang dugaan pelanggaran kode etik :
a. Dihentikan sampai pengadu bisa menghadirkan teradu
b. Dihentikan dan dipanggil untuk ketiga kalinya
c. Diteruskan tanpa kehadiran teradu
d. Diteruskan dengan acara memutuskan pengaduan tidak dapat diteruskan.
50. Bolehkan seseorang advokat menolak calon kliennya :
a. Boleh dengan pertimbangan tidak sesuai dengan keahliannya dan bertentangan dengan hati nuraninya.
b. Tidak boleh karena agama atau parta calon kliennya, lain dari yang dimiliki oleh advokat tersebut.
c. Tidak boleh karena advokat adalah sebagai pemegang profesi bebas
d. Boleh, karena ada klien berarti ada rezeki.

51. Jika seseorang advokat dijatuhi sanksi berupa pemberhentian sementara untuk waktu tertentu, maka :
a. Advokat tersebut hanya dapat menjalankan profesinya di luar sidang
b. Advokat tersebut hanya dapat memberikan konsultasi hukum
c. Advokat tersebut masih dapat menjalankan profesinya baik di dalam atau di luar sidang
d. Advokat tersebut tidak dapat menjalankan profesinya, baik di dalam atau di luar sidang

52. Sifat bantuan hukum yang diberikan advokat pada teman sejawatnya yang sedang didakwa dalam perkara pidana adalah :
a. Wajib atas permintaan advokat yang didakwa itu atau jika ditunjuk oleh organisasi profesi
b. Boleh kalau advokat yang didakwa bisa memenuhi honoranium yang ia minta
c. Tidak boleh karena advokat adalah penegak hukum, maka ia tidak seharusnya melanggar hukum.
d. Wajib diminta ataupun tidak diminta oleh yang didakwa itu.

53. Bagaimana hubungan advokat dengan teman sejawatnya di dalam menjalankan profesinya di masyarakat :
a. Advokat harus adu argumentasi sesame advokat biar terlihat hebat
b. Advokat harus menjunjung tinggi nilai – nilai profesinya dengan dilandasi sikap saling menghormati, saling menghargai dan saling mempercayai sesama profesi.
c. Advokat harus mampu bersaing, tidak perlu memikirkan teman sejawatnya
d. Teman sejawat advokat adalah rival bisnis, sehingga tidak perlu dipikirkan.

54. Jasa hukum yang diberikan oleh advokat secara Cuma – Cuma kepada klien yang tidak mampu disebut :
a. Honoranium
b. Bantuan hukum
c. Sumbangan
d. Imbalan

55. Sebelum menjalankan profesinya, advokat wajib bersumpah menurut agamanya atau berjanji dengan sungguh – sunggu di sidang terbuka pada :
a. Pengadilan Negeri di wilayah domisili hukumnya
b. Pengadilan Tinggi di wilayah domisili hukumnya
c. Pengadilan Tinggi di seluruh wilayah Republik Indonesia
d. Di depan Gedung Mahkamah Agung


56. Pengangkatan seorang advokat menurut undang – undang No. 18 Tahun 2003 dilakukan oleh :
a. Mahkamah Agung
b. Departemen Hukum dan HAM
c. Kejaksaan Agung
d. Organisasi Advokat
57. Undang – undang advokat memberikan kewenangan yang cukup besar kepada organisasi advokat, antara lain kewenangan untuk :
a. Mengadakan ujian bagi calon advokat
b. Melakukan pengangkatan advokat
c. Melakukan tindakan pemberhentian advokat dan profesinya
d. Semua jawaban benar.

58. Berdasarkan undang – undang No. 18 tahun 2003, pimpinan organisasi advokat tidak dapat dirangkap jabatan sebagai :
a. Pimpinan Dewan Kehormatan
b. Pimpinan Partai Politik
c. Pimpinan DPR / MPR
d. Pimpinan Organisasi Terlarang

59. Surat – surat apa yangharus dibawa oleh advokat di dalam persidangan pengadilan agar advokat tersebut dapat mendampingi atau mewakili kliennya di persidangan ?
a. Kartu tanda penduduk
b. Ijasah Sarjana Hukum
c. Kartu Izin Praktek Advokat dari PERADI
d. SKCK

60. Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara dapat berupa :
a. Gugatan tidak diterima atau gugur
b. Guagatan ditolak atau dikabulkan
c. Gugatan ditolak atau dikabulkan atau tidak diterima
d. Jawaban a dan b benar

61. Dalam acara pemeriksaan persiapan kepada penggugat diberikan waktu 30 hari untuk memperbaiki gugatan / melengkapinya dengan data yang diperlukan. Apabila dalam jangka waktu itu Penggugat tidak memperbaiki / melengkapinya maka hakim akan mengeluarkan putusan bahwa gugatan tidak dapat diterima. Terhadap putusan tersebut maka penggugat :
a. Dapat mengajukan gugatan baru
b. Dapat mengajukan banding
c. Dapat mengajukan perlawanan
d. Jawaban b dan c benar

62. Apa yang dipersiapkan pada saat anda melakukan gugatan di peradilan TUN :
a. Gugatan sedapat mungkin disertai surat keputusan TUN yang disengketakan
b. Guagatan tidak dapat dikuasakan oleh seorang advokat
c. Gugatan tidak perlu ditandatangani
d. Semua pihak yang terlibat harus digugat sebagaimana gugatan melalui peradilan umum.

63. Tidak termasuk unsure keputusan adalah :
a. Penetapan tertulis
b. Bersifat konkrit, individual dan final
c. Peraturan bersifat umum
d. Menimbulkan akibat hukum bagi seorang atau badan hukum perdata.

64. Setelah putusan pengadilan tata usaha Negara sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, namun tergugat tidak bersedia melaksanakan putusan pengadilan maka terhadap pejabat yang bersangkutan dapat dikenakan :
a. Sanksi pidana penjara dan administrative
b. Diumumkan pada media massa setempat oleh panitera pengadilan tata usaha Negara
c. Upaya paksa berupa pembayaran sejumlah uang paksa dan atau sankisi administrative serta diumumkan di media massa cetak setempat oleh panitera pengadilan tata usaha Negara
d. Saksi administrative dan dikeluarkan dari instansi dimana ia bekerja

65. Dalam hal gugatan dikabulkan, maka dalam putusan pengadilan tersebut dapat ditempatkan kewajiban yang harus dilakukan oleh Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara yang mengeluarkan Keputusan Tata Usaha Negara berupa :
a. Kewajiban pencabutan Keputusan Tata Usaha Negara yang bersangkutan
b. Pencabutan Keputusan Tata Usaha Negara yang bersangkutan dan menerbitkan keputusan tata usaha Negara yang baru
c. Penerbitan keputusan tata usaha Negara
d. Ketiga – tiganya benar

66. Masuknya pihak ketiga dalam PTUN terjadi karena :
a. Permintaan pihak penggugat
b. Permintaan pihak tergugat
c. Prakarsa hakim
d. Jawaban semua benar

67. Objek sengketa pada peradilan tata usaha Negara ( PTUN ) adalah :
a. Bezhikking
b. Regeling
c. Hak uji materiil
d. Materialledaad

68. Undang – undang tentang Peradilan tata Usaha Negara telah dua kali mengalami perubahan / penyempurnaan ke dalam undang – undang :
a. UU No. 5/1960 direvisi dengan UU no. 8/2004
b. UU No. 5/1986 direvisi dengan UU No. 9/2004
c. UU No. 9/2004 direvisi dengan UU No. 51/2009
d. UU No. 15/1986 direvisi dengan UU no. 9/2004

69. Berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan sengketa kepegawaian adalah menjadi kewenangan :
a. Pengadilan umum
b. Pengadilan Kepegawaian
c. Pengadilan tata usaha Negara
d. Pengadilan negeri

70. Di bawah ini adalah alat bukti dalam Tata Usaha Negara kecuali :
a. Surat atau tulisan
b. Keterangan ahli
c. Pengakuan terdakwa
d. Pengetahuan hakim

71. Yang merupakan objek gugatan peradilan tata usaha Negara di bawah ini adalah :
a. Keputusan komisi pemilihan umum
b. Keputusan yang bersifat umum
c. Keputusan yang merupakan perbuatan hukum perdata
d. Keputusan pemberhentian pegawai negeri sipil


72. PTUN berkedudukan di :
a. Di Kotamadya atau di Ibukota Kabupaten
b. Di Ibukota Kabupaten dan Pemerintah Kota
c. Di Ibukota Propinsi dan Pemerintahan
d. Semuanya benar

73. Dalam praktek, sering dijumpai bahwa penyitaan telah dilakukan terhadap harta kekayaan milik pihak ketiga. Upaya hukum yang dapat dilakukan pihak ketiga untuk mempertahankan hak dan kepentingan tersebut adalah :
a. Perlawanan
b. Gugatan
c. Derden verzet
d. Verzet
74. Gugatan dinyatakan gugur apabila :
a. Para pihak tidak hadir
b. Tergugat tidak hadir
c. Penggugat tidak hadir
d. Penggugat dan tergugat tidak hadir

75. Sita Revindicatoir ( revindicatoir beslaag ) dapat dimintakan terhadap : 
a. Barang tidak bergerak milik pihak ketiga yang dikuasai tergugat
b. Barang tidak bergerak milik penggugat yang dikuasai oleh tergugat
c. Barang bergerak milik penggugat yang dikuasai tergugat
d. Barang bergerak milik pihak ketiga yang dikuasaio tergugat

76. Gugatan pada dasarnya diajukan pada Pengadilan Negeri ditempat tinggalnya tergugat, gugatan terhadap benda tidak bergerak diajukan oada :
a. Pengadilan Negeri tempat tinggal Penggugat
b. Pengadilan Negeri tempat tinggal yang dipilih
c. Pengadilan Negeri dimana benda tidak bergerak itu berada
d. Pengadilan Negeri yang berwenang

77. Suatu aksi hukum oleh pihak yang berkepentingan dengan jalan memasuki perkara perdata yang sedang berlangsung antara penggugat dan tergugat untuk bersama – sama tergugat dalam menghadapi penggugat disebut :
a. Intervensi
b. Voeging
c. Tussenkomst
d. Vridjwaring

78. Upaya hukum terhadap putusan verstek adalah :
a. Banding
b. Kasasi
c. Verzet
d. Peninjauan Kembali

79. Putusan yang dibacakan di luar hadirnya salah satu pihak disebut :
a. In absentia
b. Verzet
c. Verstek
d. Derden verzet
80. Kekuatan pembuktian surat terletak pada :
a. Keasliannya
b. Tulisannya
c. Foto copy
d. Duplikat

81. Untuk mewakili klien beracara di pengadilan diisyarakan menggunakan surat kuasa yang bersifat :
a. Umum dan khusus
b. Umum
c. Khusus
d. Semua benar

82. Pengertian mediasi menurut PERMA No. 1 tahun 2008 adalah :
a. Pihak ketiga yang diterima oleh para pihak
b. Penyelesaian sengketa melalui proses perundingan para pihak dengan dibantu mediator
c. Penyelesaian sengketa oleh pihak ketiga yang diterima para pihak
d. Semua benar

83. Pencabutan gugatan oleh penggugat dapat dilakukan :
a. Sewaktu – waktu tergantung kapan penggugat mau
b. Setelah tergugat memberikan jawaban atas gugatan
c. Sewaktu – waktu sebelum tergugat memberikan jawaban
d. Kapan saja asal dikabulkan oleh hakim

84. Eksepsi mengenai tidak berwenangnya pengadilan negeri untuk mengadili suatu perkara perdata berkaitan dengan wilayah pengadilan disebut :
a. Eksepsi kewenangan absolute
b. Eksepsi dilatoir
c. Eksepsi kompenti relative
d. Eksepsi peremtoir

85. Gugatan terdiri dari dua bagian, yaitu bagian posita dan petitum. Yang dimaksud dengan petitum :
a. Bagian dari gugatan yang memuat alasan – alasan berdasarkan keadaan
b. Bagian dari gugatan yang memuat alasan – alasan berdasar hukum
c. Bagian dari gugatan yang memuat hal – hal yang diinginkan atau diminta penggugat
d. Bagian dari gugatan yang memaparkan mengenai dasar dari duduk perkara.

86. Berdasarkan pasal 164 HIR / 284 Rbg dikenal alat – alat bukti yaitu :
a. Alat bukti surat, saksi, pengetahuan hakim, keyakinan hakim, dan sumpah
b. Alat bukti surat, saksi, Yurisprudensi, keyakinan hakim, dan sumpah
c. Alat bukti surat, saksi, persangkaan, keyakinan hakim, dan sumpah
d. Alat bukti surat, saksi, persangkaan, pengakuan, dan sumpah.
87. Apabila hakim memutus perkara perdata dan ternyata di dapati bahwa surat kuasa penggugat tidak sempurna, maka putusan perkara seperti ini dapat :
a. Ditolak
b. Diterima
c. Tidak dapat diterima
d. Ketiganya sah

88. Yang harus membuktikan dalam perkara perdata adalah :
a. Penggugat
b. Tergugat
c. Penggugat dan tergugat
d. Hakim

89. Tuntutan hak dalam sengketa disebut :
a. Gugatan
b. Permohonan
c. Perdamaian
d. Perlawanan

90. Berdasarkan aturan yang berlaku dalam hukum acara perdata,pengajuan suatu gugatan dapat disampaikan secara :
a. Harus tertulis
b. Lisan
c. Lisan atau tertulis
d. Lisan dan tertulis

91. Gugatan diputus verstek apabila
a. Penggugat tidak hadir.
b. Para pihak tidak hadir
c. Tergugat tidak hadir
d. Pihak – pihak hadir

92. Campur tangan pihak ketiga dalam suatu perkara yang sedang berlangsung dan tidak memihak disebut:
a. Intervensi
b. Voeging
c. Tussenkomst
d. Vridjwaring

93. Sita jaminan ( conservatoir beslaag ) dapat dimintakan terhadap :
a. Barang bergerak maupun barang tidak bergerak milik tergugat
b. Barang bergerak maupun barang tidak bergerakmilik penggugat yang dikuasai tergugat
c. Barang bergerak milik penggugat yang dikuasai tergugat
d. Barang tidak bergerak milik penggugat yang dikuasai tergugat

94. Tenggang waktu penyelesaian perselisihan hubungan industrial pada pengadilan hubungan industrial adalah :
a. 50 hari sejak sidang pertama
b. 30 hari sejak sidang pertama
c. 50 hari sejak sidang pertama, bila belum selesai dapat diperpanjang tidak lebih dari 14 hari
d. 30 hari sejak sidang pertama, bila belum selesai dapat diperpanjang tidak lebih dari 14 hari.

95. Berdasarkan pengertian perselisihan, maka dikenal 4 objek perselisihan kecuali :
a. Perselisihan hak
b. Perselisihan kepentingan 
c. Perselisihan pemutusan hubungan kerja dan perselisihan antar serikat pekerja dlam satu perusahaan
d. Pelaksanaan hak dan kewajiban

96. Untuk mengajukan gugatan ke pengadilan hubungan industrial, surat gugatan harus dilampiri dengan :
a. Bukti – bukti tentang adanya hak
b. Keterangan / pernyataan yang mendukung adanya hak
c. Risalah perundingan bipatrit
d. Risalah perundingan dihadapat mediator / konsiliator

97. Perselisihan yang timbul karena tidak dipenuhinya hak akibat adanya perbedaan pelaksanaan atau peraturan terhadap ketentuan perundang – undangan, perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian kerjasama disebut perselisihan :
a. Kepentingan
b. Hak
c. PHK
d. Antar serikat pekerja atau serikat buruh
98. Undang – undang No. 2 Tahun 2004 tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial merupakan hukum formil dari undang – undang :
a. UU No. 12/1964 tentang Pemutusan Hubungan Kerja di Perusahaan Swasta
b. UU no. 22/1957 tentang Penyelesaian Perselisihan Perburuhan
c. UU No.13/2003 tentang Ketenagakerjaan
d. UU No.14/1696 tentang ketentuan – ketentuan pokok mengenai tenaga kerja

99. Setelah pengadilan hubungan industrial telah terbentuk, terhadap perselisihan hubungan industrial atau PHK yang diselesaikan P4P atau lembaga lain yang setingkat dan belum diputus, maka yang berwenang menyelesaikan adalah pengadilan :
a. P4P
b. Pengadilan tata usaha Negara
c. Pengadilan hubungan industrial
d. Mahkamah agung

100. Perselisihan yang timbul karena tidak adanya kesesuaian pendapat mengenai pengakhiran hubungan kerja yang dilakukan oleh salah satu pihak disebut perselisihan:
a. Kepentingan
b. PHK
c. Hak
d. Antar setikat pekerja atau serikat buruh

101. Apa istilahnya perundingan antara perkerja / buruh atau serikat pekerja / serikat buruh dengan pengusaha untuk menyelesaikan perselisihan hubungan industrial :
a. Bipatrit
b. Musyawarah mufakat
c. Tripartrit
d. musyawarah

102. Gugatan perselisihan hubungan industrial di pengadilan hubungan industrial kepada penggugat :
a. Tidak dikenakan beaya perkara
b. Tidak dikenakan beaya termasuk eksekusi yang nilai gugatannya dibawah 150 juta rupiah
c. Dikenakan beaya perkara termasuk eksekusi untuk nilai gugatannya sampai dengan 150 juta rupiah
d. Tidak dikenakan beaya perkara untuk gugatan diatas 150 juta rupiah

103. Berapa lama waktu yang diperlukan untuk berunding sebagai pengusaha dan pekerja dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial :
a. 10 hari
b. 20 hari
c. 30 hari
d. 60 hari

104. Suatu perkawinan dapat putus disebabkan karena :
a. Kematian
b. Perceraian
c. Atas putusan pengadilan
d. Semuanya benar

105. Pengadilan agama diatur dalam undang – undang
a. UU No. 7/1989 jo UU No. 8/2006
b. UU No. 7/1989 jo UU no. 3/2006
c. UU No. 2/1989 jo UU No. 3/2006
d. UU No. 5/1986 jo UU No. 5/2004
106. Dibawah ini adalah bidang – bidang sengketa orang beragama islam yang menjadi kewenangan pengadilan agama, kecuali :
a. Perkawinan dan perceraian
b. Kewarisan, wasiat, dan hibah
c. Waqaf dan shadaqah
d. Baitul maal, zakat, dan infaq

107. Dalam putusan permohonan talak yang telah berkekuatan hukum tetap dan telah ditetapkan sidang penyaksian ikrar talak, maka tenggang waktu yang diberikan kepada pemohon untuk mengikrarkan talaknya adalah …. Bulan
a. Tiga
b. Satu
c. Enam
d. Dua belas

108. Suatu perceraian dianggap telah terjadi beserta akibat hukumnya apabila
a. Diucapkan ikrar talaknya oleh suami dihadapan dua orang saksi
b. Sejak putusan pengadilan mempunyai kekuatan hukum yang tetap
c. Apabila amar putusan pengadilan mengabulkan seluruh tuntutan hak dari salah satu pihak yang berperkara
d. Apabila disaksikan dan disetujui oleh wali hakim

109. Waktu tunggu bagi seorang janda apabila perkawinan putus karena kematian, waktu tunggu ditetapkan selama …… hari :
a. Seratus dua puluh
b. Seratus dua puluh lima
c. Seratus tiga puluh
d. Seratus tiga puluh lima

110. Biaya perkara dalam bidang perkawinan dibebankan kepada :
a. Pihak penggugat
b. Pihak yag kalah
c. Pihak tergugat
d. Pihak penggugat dan tergugat

111. Perjanjian yang diucapkan calon mempelai pria setelah akad nikah yang dicantumkan dalam akta nikah berupa janji talak yang digantungkan kepada suatu keadaan tertentu yang mungkin terjadi dimassa yang akan dating :
a. Khuluk
b. Talak bain kubra
c. Taklik talak
d. Mut’ah 

112. Dalam hal perkawinan tidak dapat dibuktikan dengan akta nikah maka pihak yang berkepentingan dapat mengajukan perkara ke Pengadalan agama yaitu perkara :
a. Cerai talak
b. Cerai gugat
c. Itsbat nikah
d. Rujuk

113. Berikut ini yang tidak merupakan alasan perceraian adalah :
a. Salah satu pihak zina
b. Salah satu pihak meninggalkan pihak lainnya selama 2 tahun berturut-turut
c. Salah satu pihak melakukan kekejaman
d. Salah satu pihak tidak mempunyai pekerjaan tetap

114. Peradilan dilakukan demi keadilan berdasarkan ke-Tuhanan Yang Maha Esa. Berdasarkan ketentuan tersebut maka setiap penetapan dan diputuskan oleh Pengadilan Agama haruslah dimulai dengan :
a. Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa
b. Bismillahirahmanirrahim diikuti dengan Demi Keadian Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa
c. Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa
d. Bismillahirahmanirrahim, Dengan Rahmat Tuhan diikuti dengan Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa

115. Putusan Pengadilan yang menyatakan perkawinan telah putus terhitung sejak :
a. Kediaman bersama ditinggalkan
b. Putusan diterima Pencatat Nikah
c. Sumpah Li’an diucapkan
d. Ikrar Talaq diucapkan

116. Yang menjadi rukun dan syarat perkawinan dalam agam islam, selain pasangan calon suami isteri adalah :
a. Harus ada wali nikah 
b. Harus ada 2 ( dua ) orang saksi
c. Harus ada ijab qabul
d. Semua benar

117. Tujuan perkawinan menurut Kompilasi Hukum Islam adalah :
a. Untuk membentuk keluarga yang bahagia, dengan memiliki keturunan yang sah
b. Untuk mewujudkan silaturahmi yang kekal dan memiliki keturunan
c. Untuk mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinag, mawadah, warahmah
d. Untuk membentuk keluarga yang bahagia, kekal, dan Berketuhanan Yang Maha Esa.

118. Kepada Pengadilan Agama manakah, seorang suami yang bermaksud menceraikan isterinya :
a. Tempat menikah
b. Tempat tinggal isteri c. Tempat tinggal suami
d. Benar semua

119. Cerai gugat adalah cerai yang diajukan oleh:
a. Suami terhadap isteri
b. Suami dan isteri
c. Isteri terhadap suami
d. Semua benar

120. Kepada Pengadilan Agama manakah, isteri yang meminta cerai terhadap suaminya:
a. Tempat mereka menikah
b. Tempat tinggal isteri
c. Tempat tinggal suami
d. Pengadilan Agama mana saja





SELAMAT BELAJAR

2 komentar: